Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Kelangkaan Chip Bayangi Migrasi TV Digital
Sejumlah produsen barang elektronik menyambut baik wacana migrasi TV analog ke TV digital, yang tengah disosialisasikan pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rencananya, paling lambat pada 2 November 2022 siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran TV digital. PT Sharp Electronics Indonesia menyambut positif kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap produksi dan penjualan produk LED TV Sharp ke depan.
Chief Commercial Officer Polytron Indonesia, Tekno Wibowo mengaku, pihaknya belum merasakan dampak peralihan TV analog ke TV digital secara signifikan terhadap penjualan TV Polytron. "Sejauh ini, baru ada kenaikan permintaan terhadap perangkat set top box untuk digital TV yang sayangnya tidak bisa terpenuhi secara optimal lantaran keterbatasan chip," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin. Produsen TV pun harus bersaing dengan produsen gawai, kendaraan listrik, dan lainnya untuk mendapatkan chip. "Kami hanya bisa menunggu untuk kasus kelangkaan chip sampai pasokannya kembali normal,” kata dia.
Peluang Manis Wisata Medis
Jakarta - Pelaku industri kesehatan bersiap menyambut pengembangan industri wisata medis. Saat ini persiapan sudah mulai dilakukan rumah sakit, dari sumber daya manusia (SDM), peralatan medis prosedur operasional standar (SOP), hingga kelengkapan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang. Sejumlah kota di Indonesia juga dinilai telah siap dan berpotensi untuk menjadi pilot project industri wisata medis karena keandalan rumah sakit serta fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Pembahasan perihal industri wisata medis telah dilakukan secara intensif bersama Kementrian Kesehatan. Adapun pengembangan wisata kesehatan terbagi atas empat ruang lingkup besar atau kluster. Kluster itu meliputi wisata berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berbasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition). Konsep pariwisata kesehatan akan menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.
Mengenal Evergrande yang Bikin Was-was Sri Mulyani
Selama beberapa bulan terakhir, Evergrande terlilit masalah utang dengan jumlah fantastis US$300 miliar atau Rp4.277 triliun (asumsi kurs Rp14.250 per dolar AS). Kamis ini, berdasarkan data Refinitiv, perusahaan harus membayar kupon obligasi yang jatuh tempo senilai US$83,5 juta. Hal ini membuat investor resah karena perusahaan dibayangi risiko gagal bayar (default). Pada awal pekan ini, saham perusahaan anjlok hingga ke level terendah dalam 11 tahun ke HK$2,28.
Bahkan, Direktur Pelaksana Departemen Manajemen Aset di Canfield Securities Limites Kington Lin memproyeksi harga saham Evergrande bisa jauh hingga ke bawah level HK$1 jika perusahaan terpaksa menjual sebagian besar asetnya dalam bentuk restrukturisasi. Sebagian pihak khawatir masalah raksasa real. Perusahaan sejauh ini sudah menjual bisnis kendaraan listrik dan bisnis layanan properti. Namun, manajemen belum menemukan investor yang berminat.
Selain itu, Evergrande juga telah mencoba menjual menara kantornya di Hong Kong. Perusahaan membeli gedung di Hong Kong sebesar US$1,6 miliar pada 2015 lalu. Terakhir, Evergrande disebut melakukan pembayaran kupon obligasi domestiknya Rabu (23/9) kemarin untuk meredakan kekhawatiran para investor. Hengda Real Estate Group mengatakan bahwa perusahaan akan melakukan pembayaran kupon pada obligasi sebesar Shenzhen 5,8 persen pada September 2025. Kupon pembayaran akan dibayarkan sebesar 232 juta Yuan atau setara Rp510 miliar (kurs Rp2.202 per Yuan).(yetede)
Dewan Pengupahan Siapkan Formula Upah Minimum 2022
Pemerintah dan Dewan Pengupahan Nasional telah memulai pembicaraan tentang upah minimum tahun 2022. Formula upah minimum 2022 akan mengacu pada aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Ketua LKS Tripnas, Ida Fauziyah, mengatakan sosialisasi persiapan penetapan upah minimum 2022 bertujuan agar setiap anggota LKS Tripnas mendapat informasi mengenai perubahan formula penetapan upah minimum yang baru. Menurut dia, penetapan upah pada prinsipnya dilakukan untuk mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan, tapi tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.
Namun Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, menilai kebijakan pengupahan yang tercantum dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 atau aturan turunan UU Cipta Kerja akan merugikan buruh. Pasalnya, kata dia, formula penghitungan upah tak lagi menggunakan komponen kebutuhan hidup layak (KHL), melainkan hanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah. "Berdasarkan prediksi dan analisis kami, penetapan upah minimum ini bisa dipastikan lebih kecil, baik dari sisi angka maupun kualitas," kata Mirah. Dengan kondisi pandemi Covid-19 dan penetapan upah minimum yang baru itu dengan angka dan kualitas yang menurun, kata Mirah, maka kondisi pekerja akan semakin terpuruk.
Suharso : IKN Tidak Seperti Lampu Aladdin
Ibu kota negara yang disiapkan di Kaltim tidak menjadi bagian dari Provinsi Kaltim. Lantas, apa saja yang berbeda dari ibu kota lainnya? Simak wawancara Kompas dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menjelang penyerahan surat presiden yang menyertai naskah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat, harian Kompas berkesempatan berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara virtual. Dalam wawancara yang berlangsung lebih dari satu jam, Selasa (28/9/2021), disampaikan mengenai perkembangan persiapan pemindahan administrasi ibu kota Indonesia, termasuk strateginya. Bagaimana kelanjutan pemindahan ibu kota negara (IKN)? Apa arahan Presiden?
Pertama, saya harus menanyakan, kira-kira ibu kota kita ini (Jakarta) pantas dan layak dipindah atau enggak. Jawabannya ya atau tidak, tentu harus ada alasannya.Lalu, seperti apa kepatutan atau kelayakan ibu kota baru. Ketiga, bagaimana kita mengadakan ibu kota baru. Keempat, soal bagaimana itu dibiayai, bagaimana partisipasi publik. Kemudian keberlanjutannya. Jakarta secara fisik, secara geologi, dan geomorfologinya memang punya batas. Mungkin Jakarta masih bisa menanggung 10 juta-20 juta orang, tapi bisa dibayangkan tingkat kepadatan penduduk dengan luas 661 kilometer persegi.Kalau bicara 2045, apa kita mau membiarkan Jakarta seperti itu. Enggak dong. Lalu, bagaimana membiayai pemindahan IKN? Kita akan menggunakan seluas-luasnya pembiayaan yang ada. APBN akan digunakan seminimal mungkin. Membangun ibu kota ini tidak seperti lampu Aladdin.Suharso mencontohkan, kota terpadu di Tangerang Selatan saja baru rampung setelah sekitar 20 tahun.Oleh karena itu, Suharso memastikan alokasi yang disiapkan untuk membangun ibu kota baru diintegrasikan dengan anggaran kementerian/lembaga sesuai rencana pembangunan jangka menengah yang sudah disiapkan.
Soal Transparansi, Pelaku Usaha Masih Menilai
Keterbukaan informasi menjadi suatu prasyarat bagi kemajuan ekonomi suatu wilayah. Namun, masih belum tampak korelasi keterbukaan informasi terhadap kemakmuran wilayah provinsi. Transparansi informasi publik, khususnya yang berkait dengan informasi berdimensi ekonomi, menjadi indikator terburuk dalam penilaian pelaku usaha di setiap provinsi. Ada problem krusial yang tersirat dalam hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 yang baru saja dipublikasikan Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa saat lalu. Paling mencolok, sebagaimana yang juga disinggung Ketua KI Pusat, Gede Narayana, terkait dengan skor keterbukaan informasi pada lingkungan ekonomi yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan kondisi lingkungan fisik politik maupun dimensi hukum.
Dalam indeks ini, informan ahli pelaku usaha dilibatkan mengingat kelompok pelaku usaha menjadi salah satu entitas yang berkaitan erat dengan keberadaan informasi publik. Dalam menyusun indeks, terdapat 312 informan ahli keterbukaan informasi yang berasal dari 34 provinsi dan 17 informan ahli nasional sebagai penilai (expert judgment). Menurut Romanus Ndau, komisioner KI Pusat, seluruh informan ahli yang digunakan berasal dari tiga kelompok besar, yaitu sebanyak 105 informan ahli berlatar belakang badan publik negara yang pemroduksi dan pendistribusi informasi; 137 informan ahli yang merepresentasikan kelompok masyarakat pengguna informasi; dan 70 informan ahli yang berlatar belakang pelaku usaha. Bahkan semakin problematik lagi, para pelaku usaha yang kompeten dalam berbisnis di masing-masing provinsi itu menilai dan menempatkan setiap indikator ekonomi keterbukaan informasi menjadi yang paling rendah dari seluruh indikator yang dikaji. Terendah, sekaligus yang paling banyak dikeluhkan, pada indikator ekonomi “transparansi”. Skor transparansi hanya sebesar 56,11. Artinya, dari sisi kategori, para pelaku usaha menempatkan kondisi transparansi informasi publik ini pada kondisi yang “buruk”. Skor sebesar itu menjadi yang paling rendah dalam penilaian.
PT Kumai Sentosa Dihukum Rp 175 Miliar
PT Kumai Sentosa, perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dinyatakan bertanggung jawab terhadap kebakaran lahan seluas 3.000 hektar. Perusahaan itu diminta memulihkan kawasan yang rusak dan membayar ganti rugi Rp 175 miliar. Sebelumnya, mereka pernah dinyatakan bebas murni dalam gugatan pidana. PT Kumai Sentosa dinyatakan bebas dalam kasus pidana kebakaran lahan mereka oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, pada Februari 2021. Namun,dalam putusan kasus perdata yang keluar pada Kamis (23/9/2021) di PN yang sama, majelis hakim yang diketuai Heru Karyono dengan anggota Erick Ignatius Christofel dan Mantiko Sumanda Moechtar menyatakan perusahaan bertanggung jawab atas kebakaran lahan itu. Kedua gugatan dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemerintah Susun Skema Vaksinasi Dosis Ketiga
Pemerintah terus mematangkan rencana penerapan vaksin penguat atau booster tahun depan. Salah satu perkembangan dari rencana ini adalah memasukkan jenis Vaksin Merah Putih sebagi booster selain jenis vaksin Covid-19 yang sudah digunakan saat ini. Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pembahasan soal kebijakan vaksin booster masih sangat dinamis dalam arti pemerintah masih akan melihat kondisi ke depan, salah satunya rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait aturan vaksin booster atau dosis ketiga.
Nadia menyebut pada prinsipnya skenario untuk vaksin dosis ketiga bagi masyarakat umum sudah disusun, yakni dengan dua skema, yakni gratis dan berbayar. Meski begitu, Nadia menyebut belum ada kisaran harga vaksin booster berbayar. Adapun untuk skema gratis, "Skenario saat ini hanya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang akan ditanggung pemerintah tapi yang mandiri kita lakukan dengan vaksinasi gotong royong," ungkap Nadia sembari menegaskan hingga kini harga vaksin mandiri belum diputus. Sebagai informasi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Indonesia kini baru ditujukan bagi para tenaga kesehatan (nakes). Jika skenario gratis ini disiapkan, maka ada lebih dari 100 juta orang yang akan menerima vaksin booster gratis.
Problematika Peternak Ayam Telur, Bansos & Medsos Pengaruhi Harga
Anomali rendahnya harga telur ayam ditengah kenaikan harga pakan jagung bukan persolan baru bagi peternak di Jawa Timur. Faktor bantuan sosial yang tidak kunjung cair serta munculnya acuan harga di media sosial menambah persoalan bagi peternak. Kenaikan harga jagung yang tidak diimbangi kenaikan harga telur membuat peternakan rugi hingga Rp6.000-Rp7.000/kg. Kondisi seperti ini sebenarnya sudah terjadi 11 bulan terakhir. Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Rofi Yasifun mengatakan harga telur saat ini jauh dibawah acuan Pemendag No.7 Tahun 2020. Harga telur on farm atau ditingkat peternak Blitar sekitar Rp13.000-Rp14.000/kg.
Sementara itu, dikutip dari data Sistem informasi Ketersedian dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim per 22 Sepetember 2021 tercatat harga telur di pasar saat ini merata Rp18.155/kg, harga tertinggi di Gresik Rp.20.000/kg dan harga terendah di Nganjuk, Kediri dan Bondowoso Rp17.000/kg. Harga telur ayam tersebut terus mengalami penurunan dibandingkan dengan Agustus yang merata Rp23.000/kg. Rofi menambahkan bahwa stok telur di peternak selalu habis setiap hari, namun tidak berhasil mengerek harga di pasar.
Pekerja disalah satu peternak ayam petelur di kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang Dani Uluf Suwanda mengatakan bahwa Afkir dini terhadap 2.500 ekor ayam harus dilakukan lantaran harga telur belum membaik. "Kami terpaksa afkir dini 2.500 ekor ayam, meskipun ayam itu masih produktif. Namun kami tidak punya pilihan lain," ujar Dani dilansir dari Antara. Dani menjelaskan, harga ayam pada saat dilakukan afkir dini, berada pada kisaran Rp12.000-Rp14.000/kg. Harga tersebut masih dibawah kondisi normal, yang sebelumnya berada pada angka Rp16.000. (yetede)
Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak, Rekayasa Wajib Pajak Terencana
Dua eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap total mencapai Rp57 miliar terkait rekayasa hasil penghitungan pajak dari tiga perusahaan. Angin Prayitno Aji merupakan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jendral Pajak 2016-2019, sedang Dadan Ramdani adalah Ketua Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jendral Pajak 2016-2019. "Uang seluruhnya sebesar Rp15 miliar dan 4juta dolar Singapura (sekitar Rp42,17 miliar)" Kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Nur Haris Afhadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (22/).
Penghitungan pajak yang direkayasa adalah wajib pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP) tahun pajak 2016, PT Bank Pan Indonesia (Panin) Tbk, tahun pajak 2016, dan wajib pajak PT Jhonlin Baratama (JB) tahun pajak 2016 dan 2017. "Terdakwa kemudian memberitahukan kepada para 'Supervisor' Tim Pemeriksa Pajak agar pada saat melaporkan hasil pemeriksaan sekaligus melaporkan fee untuk pejabat struktural (Direktur dan Kasubdit). Selain itu juga melaporkan jatah Tim Pemeriksa Pajak dimana pembagiannya adalah 50% untuk pejabat struktural yang terdiri atas Direktur dan Kepala Sub Direktorat, sedangkan 50% untuk jatah pemeriksa.
Sementara itu, Samsul Huda, Kuasa Hukum Veronika Lindawati dan kuasa hukun PT Bank Panin Tbk, menyatakan keberatan terhadap temuan tim pemeriksa. Upaya keberatan telah dilakukan oleh Bank Panin dengan menyampaikan data riil pajak bank, serta mempertanyakan rasionalitas dan legalitas temuan pajak tersebut. Selain upaya keberatan, bank Panin juga sudah mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan. Terkait dengan adanya janji kepada pejabat di DJP oleh Veronika Lindawati. Samsul menegaskan tidak ada hadiah atau janji yang diberikan oleh Veronika kepada pejabat DJP atau pihak manapun. (yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









