Soal Transparansi, Pelaku Usaha Masih Menilai
Keterbukaan informasi menjadi suatu prasyarat bagi kemajuan ekonomi suatu wilayah. Namun, masih belum tampak korelasi keterbukaan informasi terhadap kemakmuran wilayah provinsi. Transparansi informasi publik, khususnya yang berkait dengan informasi berdimensi ekonomi, menjadi indikator terburuk dalam penilaian pelaku usaha di setiap provinsi. Ada problem krusial yang tersirat dalam hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 yang baru saja dipublikasikan Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa saat lalu. Paling mencolok, sebagaimana yang juga disinggung Ketua KI Pusat, Gede Narayana, terkait dengan skor keterbukaan informasi pada lingkungan ekonomi yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan kondisi lingkungan fisik politik maupun dimensi hukum.
Dalam indeks ini, informan ahli pelaku usaha dilibatkan mengingat kelompok pelaku usaha menjadi salah satu entitas yang berkaitan erat dengan keberadaan informasi publik. Dalam menyusun indeks, terdapat 312 informan ahli keterbukaan informasi yang berasal dari 34 provinsi dan 17 informan ahli nasional sebagai penilai (expert judgment). Menurut Romanus Ndau, komisioner KI Pusat, seluruh informan ahli yang digunakan berasal dari tiga kelompok besar, yaitu sebanyak 105 informan ahli berlatar belakang badan publik negara yang pemroduksi dan pendistribusi informasi; 137 informan ahli yang merepresentasikan kelompok masyarakat pengguna informasi; dan 70 informan ahli yang berlatar belakang pelaku usaha. Bahkan semakin problematik lagi, para pelaku usaha yang kompeten dalam berbisnis di masing-masing provinsi itu menilai dan menempatkan setiap indikator ekonomi keterbukaan informasi menjadi yang paling rendah dari seluruh indikator yang dikaji. Terendah, sekaligus yang paling banyak dikeluhkan, pada indikator ekonomi “transparansi”. Skor transparansi hanya sebesar 56,11. Artinya, dari sisi kategori, para pelaku usaha menempatkan kondisi transparansi informasi publik ini pada kondisi yang “buruk”. Skor sebesar itu menjadi yang paling rendah dalam penilaian.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023