Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Modal Ventura, Startup Pertanian Jadi Incaran
Akses pembiayaan ke sektor pertanian menjadi satu segmen yang dinilai cocok dikembangkan skema pendanaannya melalui modal ventura. Jumlah perusahaan pasangan usaha di industri pertanian cukup besar. Data Otoritas Jasa keuangan (OJK) hingga Juli 2021, terdapat 66.202 unit perusahaan pasangan usaha (PPU). Jumlah itu kedua tertinggi setelah perdagangan besar eceran, reparasi, dan perawatan mobil dan kendaraan bermotor. Akan tetapi, dari sisi lain nilai pembiayaan ke sektor pertanian itu masih relatif kecil dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Selain itu, kegiatan berkaitan sektor ini, biasanya membutuhkan komitmen jangka panjang, serta kerap belum memiliki model bisnis yang mapan, sehingga membutuhkan pendampingan.
Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) sekaligus managing Patner Gayo Capital Jefri R. Sirait mengatakan bahwa ada peluang pendanaan ke sektor pertanian karena selama ini kebutuhan permodalan di sektor ini terbilang sulit."Apalagi, kalau (proyek) berangkatnya dari hasil research. Kita ini kan punya banyak paten di sektor agri, tapi akademisi itu tidak semuanya bisa jualan, karena memang bukan tugas mereka," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (19/9). Hal ini juga demi menanggapi maraknya fenomena kredit macet dan bahkan gagal bayar di perusahaan financial teknologi.
Indonesia pun menjadi sorotan, karena menjadi tempat lahirnya 4 dan 5 unikorn terbesar yang beroperasi di kawasan ini. Selain itu, porsi jumlah transaksi dan nilai transaksi PEVC buat wilayah Indonesia dibanding negara Asean lain pun konsisten menjadi nomor ke-2 terbesar yang beroperasi di kawasan ini. "PEVC masuk karena kebutuhan modal yang besar di Asia Tenggara , dimana peran pendanaan mereka juga siginifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kedepan kami proyeksi jenis kesepakatan model Ventura semakin beragam. (yetede)
Margin Bank di Indonesia Tetap Tertinggi di ASEAN
Margin bunga perbankan di Tanah Air masih cukup gemuk. Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Net Interest Margin (NIM) perbankan tercatat meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), margin bunga bersih bank umum konvensional per Juni 2021 mencapai 4,66% atau naik 0,2% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dilihat secara individu bank, mayoritas bank besar menorehkan kenaikan NIM. BRI misalnya menorehkan NIM 7, 02% per Juni 2021, naik dari 5,72% pada periode yang sama tahun lalu. BNI mencatat kenaikan dari 4,5% menjadi 4,9%, Bank Mandiri membukukan peningkatan dari 4,93% ke 5,05%, CIMB Niaga naik dari 5,05% menjadi 5,08%. Hanya BCA yang tercatat turun dari 6% jadi 5,3%.
Satu Data Untuk Digitalisasi Layanan
Sebelum penerapan Satu Data Indonesia, integrasi data antar-sistem dan aplikasi pemerintahan masih memiliki sejumlah kelemahan. Data kerap ”redundant”, memiliki beragam standar, dan tidak satu referensi. Integrasi data sangat dibutuhkan dalam digitalisasi layanan publik. Dengan begitu, layanan dapat lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. Untuk mewujudkan integrasi data ini, pemerintah tengah mempercepat penerapan Satu Data Indonesia atau SDI. Namun, itu tidaklah cukup karena harus disertai pula penguatan pertahanan siber agar data tak mudah diretas. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Taufik Hanafi saat dihubungi pada Selasa (21/9/2021) mengatakan, kunci pemerintahan di era digital adalah integrasi data. Dengan integrasi data, diharapkan terjadi integrasi layanan pemerintah, integrasi administrasi dan birokrasi, serta integrasi pembangunan nasional.
Dari hasil evaluasi penerapan kebijakan SDI pada 2021, Bappenas menemukan sejumlah tantangan. Pertama, banyak kebijakan mengamanatkan penyelenggaraan data dengan berbagai model tata kelola kepada sejumlah instansi. Ini mempersulit proses standardisasi tata kelola data pemerintah. Kedua, penerbitan regulasi pelaksanaan SDI di daerah tergolong lambat. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dari 34 provinsi, baru 17 provinsi yang menerbitkan regulasi pelaksanaan SDI di daerah. Adapun 5 dari 17 provinsi itu akan diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI.
RI Raih Investasi Rp36,7 T dari Proyek Listrik Australia
Perusahaan asal Australia Sun Cable akan menggelontorkan US$2,58 miliar atau setara Rp36,7 triliun (kurs Rp14.243 per dolar) untuk investasi kabel bawah laut yang mengekspor listrik dari Darwin ke Singapura. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan investasi ini memberikan posisi yang kuat bagi Indonesia sebagai negara yang mendukung energi terbarukan di Asia Tenggara. "Keputusan Sun Cable untuk berinvestasi lebih dari US$2 miliar di Indonesia membuktikan bahwa Indonesia mendukung energi terbarukan di ASEAN untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi masa depan," ujar Luhut dikutip Antara, Kamis (23/9).Australia percaya pada pendekatan berbasis teknologi untuk memerangi perubahan iklim dan saya senang pemerintah Indonesia telah mendukung Sun Cable untuk memanfaatkan dan berbagi kekuatan energi surya," kata Penny.
Selain investasi, Sun Cable juga akan berbagi pengetahuan, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dan Australia. Sun Cable turut menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan IPB University. Luhut mengatakan Sun Cable berkomitmen untuk transfer pengetahuan guna mendukung riset bidang energi terbarukan dan kelautan. selain investasi, Sun Cable juga akan berbagi pengetahuan, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dan Australia.
CEO Sun Cable David Griffin mengatakan investasi perusahaannya juga termasuk investasi langsung sebesar US$530 juta hingga US$1 miliar. Ia turut menyampaikan proyek ini dapat membuka peluang pengadaan baterai listrik bagi perusahaan manufaktur di Indonesia hingga US$600 juta atau setara Rp8,5 triliun. Ini mengingat Indonesia memiliki potensi baterai lithium yang besar.
Babak Final Restrukturisasi Polis Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) segera melimpahkan polis nasabah yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life. IFG Life merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG), yang sebagian fungsinya ditugasi mengelola aset sehat Jiwasraya. Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menuturkan proses restrukturisasi polis telah berjalan baik dan kini IFG Life tengah disiapkan untuk menerima transfer portofolio dari Jiwasraya. Hexana menjelaskan, berdasarkan hasil restrukturisasi polis Jiwasraya per 31 Mei 2021, sebanyak 97,6 persen dari total 2.152 pemegang polis korporasi telah menyetujui restrukturisasi. Sedangkan jumlah pemegang polis retail yang menyetujui restrukturisasi mencapai 99,8 persen dari total 160.809 polis, dan polis bancassurance sebanyak 96,5 persen dari total 17.459 polis. Restrukturisasi ditempuh sebagai upaya pemulihan manfaat polis agar polis tetap berjalan dengan skema baru dan meminimalkan dampak kerugian yang lebih besar bagi pemegang polis, alih-alih melakukan likuidasi terhadap Jiwasraya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memastikan pemerintah akan menggelontorkan pembiayaan investasi atau PMN untuk IFG pada semester II 2021. “Pembiayaan investasi kepada BUMN rencananya akan diberikan kepada total 9 perusahaan BUMN dengan total Rp 42,4 triliun,” ucapnya. BUMN lain yang akan menerima PMN adalah PT Hutama Karya, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Pelindo III, PT PAL Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Pembangunan Pariwisata Indonesia.
Risiko Besar Moratorium Kepailitan
Langkah pemerintah mengkaji wacana moratorium atau penghentian sementara pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan menuai pro-kontra. Ketua Pendidikan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia, Januardo Sihombing, mengungkapkan moratorium PKPU dan kepailitan berpotensi menimbulkan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama masa pandemi terjadi peningkatan jumlah PKPU dan kepailitan dunia usaha di pengadilan niaga, yaitu mencapai 430 kasus. “Pemerintah akan melihat plus-minus kalau dilakukan moratorium karena ada backlog (penumpukan kasus) pasca-pandemi, yang saat ini sudah berproses untuk mencegah moral hazard,” ujarnya.
Januardo menjelaskan, PKPU pada dasarnya merupakan wadah restrukturisasi dengan kepastian hukum berdasarkan putusan pengadilan, dengan semangat perdamaian antara debitor dan kreditor. PKPU dinilai sebagai sarana yang solutif bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi dan bernegosiasi ihwal proposal perdamaian, yang disusun secara kolektif berdasarkan kemampuan debitor sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi keuangannya. “Jadi, PKPU bukan selalu berarti hal buruk.”
Seret Biaya Proyek Proving Ground
Kementerian Perhubungan masih memburu investor untuk pengembangan fasilitas uji kelaikan dan keselamatan kendaraan atau proving ground berstandar internasional. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan proving ground yang dibangun di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, tak bisa sepenuhnya dibiayai dengan kas negara. Proyek fasilitas uji kendaraan pra-produksi itu baru akan dilelang tahun ini setelah sempat tertunda oleh pandemi Covid-19. Proyek ini berdiri di atas lahan seluas 90 hektare dan akan dibangun pada semester pertama 2022. "Tahapan lelang sampai tahun depan dan sekarang masih pra-kualifikasi untuk menyaring peminat," kata Budi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan proving ground ini menjadi ekosistem pengujian kendaraan terlengkap di Asia Tenggara. Nantinya, kata dia, proving ground tersebut bakal memperlancar ekspor kendaraan dari Indonesia. "Nanti tidak lagi harus diuji di luar negeri". Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia, Johnny Darmawan, juga ragu akan manfaat proving ground tersebut untuk menunjang ekspor kendaraan, terutama jika teknologinya tak mutakhir. Sebagian besar produsen mobil, kata dia, sudah memiliki fasilitas pengujian untuk spesifikasi tertentu, seperti rem dan kecepatan. "Kecuali jika proving ground ini bisa lebih lengkap," ucapnya.
Industri Farmasi, Impor Bahan Baku Obat Ditarget Turun 40%
Kementerian Perindustrian menargetkan penurunan impor bahan baku obat hingga 40% dalam lima tahun ke depan. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan industri farmasi yang telah mampu menyuplai hingga 90% kebutuhan obat jadi dalam negeri, harus diikuti dengan kemandirian dalam pasokan bahan baku. "Lima tahun ke depan kami harapkan ada penurunan signifikan khusus untuk bahan baku, dari tadinya (import) 90% menjadi antara 50%-70%," katanya, Senin (13/9). Khayam mengakui bukan hal yang mudah untuk menurunkan impor bahan baku obat (BBO). Alasannya, pada industri hulu, produksi bahan baku lokal masih sulit untuk ditingkatkan. Selain itu, lanjut Khayam, industri bahan baku obat domestik menghadapi persoalana kelayakan ekonomi yang rendah. Hal itu membuat mandeknya investasi pada sektor ini dan ada pula hambatan rantai nilai yang tengah diurai oleh pemerintah bersama sejumlah stakeholder.
"Membangun industri bahan baku obat memang tidak mudah dan tidak murah," katanya. Saat ini baru ada tiga industri bahan baku obat didalam negeri, yaitu PT Kimia Farma Sungwun Pharmacapio (KFSP), PT Riasima Adi Farma, dan PT Desa Media. Presiden Direktur KSFP Pamian Siregar mengaitkan sampai akhir tahun ini pihaknya menargetkan produksi hingga empat jenis BBO lain, Pamian menuturkan produksi BBO KFSP diharapkan dapat menurunkan impor bahan baku antara 6% hingga 7,5%. Selain skala ekonomi yang kecil, industri BBO juga sangat tidak attraktif bagi investor karena tingginya daya tawar pellanggan dan persaingan kompetitif, belum lagi lamanya periode pengembalian. Presiden Direktur PT Desa Medika Ferry Soetikno mengatakan industri farmasi dalam negeri sempat mengalami penundaan suplai impor bahan baku pada awal pandemi Covid-19. Dia mengungkapkan BBO yang diimpor dari India seharusnya diterima dalam waktu 5 hari, tetapi molor hingga 2 minggu. (YTD)
Jelajah Investasi Jabar-Jateng 2021, Menilik Ladang Basah Perikanan Jawa Tengah
Kawasan pesisir Jateng menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang melimpah. Sayangnya, proses pengolahan hasil laut masih banyak dilakukan secara tradisional. Dukungan investor lokal maupun asing diharapkan bisa mendorong percepatan modernisasi aktivitas perikanan di Jawa tengah. Peluang investasi sektor kelautan dan perikanan hadir di pesisir utara provinsi Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Junawa . Junawa dibelah oleh sungai Silugonggo atau sungai Junawa. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Edy Martanto mengatakan pengembangan Pelabuhan Junawa merupakan upaya pemerintah dalam mendorong modernisasi perikanan khususnya di kabupaten Pati.
Menurutnya, 12 ha lahan disekitar sungai Junawa disiapkan untuk menjadi sentra industri perikanan terbesar di Jateng. Sejumlah proyek pendukung ditawarkan investor baik lokal maupun asing diantaranya pengembangan pelabuhan, pengelolaan stasiun, pengisian bahan bakar umum (SPBU, dan fasilitas cold storage). Fasilitas fungsional seperti reservoir, pasokan listrik dari PLN, genset, dan tempat pelelangan ikan juga telah beroperasi. Pengembangan infrastruktur pendukung aktivitas perikanan juga dilakukan di daerah-daerah lainnya di pesisir pantura lainnya. Tepat disebelah timur Kabupaten Pati yaitu Kabupaten Rembang juga menawarkan proyek pembangunan galangan kapal senilai Rp45,5 miliar.
"Kalau mau lahan diluar itu pun kami persilahkan. Dimanapun tempatnya, kami akan bantu carikan lokasi yang representatif untuk docking kapal. DPMPTSP Rembang siap mendukung, termasuk proses pembebasan lahannya akan dibantu. Perizinannya bisa kami dorong lebih cepat," jelas Rofieq Pahlevi, Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Apabila rencana-rencana penambahan fasilitas infrastruktur sektor perikanan tersebut benar-benar terwujud, maka Jateng berpeluang meningkatkan kinerja sektor maritim. (YTD)
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Borok Baru Dana PEN
Di tengah kemelut akibat temuan selisih dana yang mencapai Rp146,69 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap borok dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Teranyar, lembaga auditor eksternal tersebut memaparkan temuan baru dengan nilai mencapai Rp2,94 triliun. Angka tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun Anggaran 2020. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengemukakan dalam pemeriksaan tersebut instansinya mencatat sebanyak 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan dengan nilai Rp2,94 triliun.
Temuan merupakan bagian dari pemeriksaan komperhensif berbasis risiko atas 241 objek pemeriksaan dengan III hasil pemeriksan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. "Sejak awal PBK mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi dan dimitigasi agar langkah menangani pandemi dapat dilakukan dengan transparan," paparnya. Sejalan dengan temuan itu, lembaga auditor eksternal merekomondasikan sejumlah tindak lanjut kepada pemerintah. Pertama, menetapkan sebuah desain besar, kedua menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa, ketiga memprioritaskan pengguna anggaran PC-PEN, dan keempat menetapkan kebijakan.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pengelolaan keuangan negara ditengah krisis memang tidak mudah. Pasalnya, APBN Tahun Anggaran 2020 harus didesain secara dinamis dan fleksibel. Terlepas dari beratnya tantangan itu, Menkeu berkomitmen untuk tetap menindaklanjuti seluruh rekomondasi yang disampaikan oleh BPK. Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menambahkan, rekomondasi BPK tersebut mendorong adanya perbaikan dari pemerintah untuk mewujudkan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara pada tahun-tahun mendatang. (YTD)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









