Akal-Akalan Pelapak Daring demi Imbal Tunai
BDK (34), BBK (35), HM (47), dan AT (35) tergiur cara instan untuk mendapatkan cashback atau imbal tunai dari penjualan barang di Tokopedia. Para pelapak itu pun menyaru sebagai pembeli dari tokonya sendiri bermodalkan beberapa akun palsu. Keempatnya mengakui sudah beraksi selama satu tahun. Dalam empat bulan terakhir ini saja, mereka berhasil meraup imbal tunai sebesar Rp 400 juta. Aksi para penjual gawai dan peralatan rumah tangga itu akhirnya kandas di tangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten. Bermodal laporan warga pada Jumat (27/8/2021), polisi meringkus keempatnya dari toko masing-masing yang terletak di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. BDK, BBK, dan HM memiliki toko seluler. Sementara AT (35) mempunyai toko pompa. Berbekal akun palsu, mereka mulai melakukan transaksi fiktif. Caranya, dengan memesan barang yang tersedia di toko daring, tetapi mengirimkan barang lain ke alamat acak. Dalam alamat tersebut, mereka tetap mencantumkan nomor sendiri sebagai penerima karena nomor itulah yang akan mendapatkan imbal tunai.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023