;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Elegi Nurhayati, Pelapor Kasus Korupsi yang Justru Jadi Tersangka

24 Feb 2022

Nurhayati (35), merupakan mantan bendahara Desa Citemu, Cirebon, Jabar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Kepolisian Resor Cirebon Kota, akhir November 2021. Sebelumnya, ia turut mengungkap tindakan eks kades-nya berinisial S yang diduga menyelewengkan anggaran desa lebih dari Rp 818 juta. Junaedi, kakak nurhayati, sering mendengarkan keluhan Nur soal pengelolaan anggaran sejak adiknya menjabat kaur keuangan desa sekitar 2018. Ia meminta adiknya tak buru-buru melapor jika tak ada bukti. Hingga 20 Januari 2019, Nur mengirim surat kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu Lukman Nurhakim. Surat yang ditulis tangan dengan tanda tangan bermeterai itu berisi keluhannya. Masalahnya, kuwu (kades) berinisial S melarangnya memberi tahu aparat desa, termasuk Ketua BPD Citemu, ada pencairan dana desa. Nur juga diminta menyerahkan uang itu kepada S. Setahun berikutnya, Nur kembali mengirim surat kepada BPD Citemu, memberi tahu sejumlah program yang tidak terealisasi, seperti pembangunan rumah tidak layak huni, honor kepala dusun, dan honor guru mengaji. Bahkan, ia mengaku tak mendapatkan uang untuk membeli alat tulis kantor.

Atas informasi Nur, Lukman akhirnya melaporkan S kepada polisi karena diduga korupsi, Lukman merahasiakan identitas Nur karena bisa berdampak pada keamanan pelapor. Belakangan, polisi menaikkan status Nur dari saksi menjadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 66 Permendagri RI  No 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Nur disangka memberikan dana itu langsung kepada S, bukan kepada kaur dan kasi pelaksana kegiatan. Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menyatakan, Nur menyerahkan anggaran pendapatan dan belanja desa kepada kades secara sadar, bukan kepada aparat desa yang seharusnya. Namun, polisi tidak mendapati bahwa Nur turut menikmati uang tersebut. Kuasa hukum Nur, Elyasa Budianto, mengatakan, kliennya seharusnya tidak dipidana sesuai Pasal 51 KUHP, yang menyebutkan, orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan dari penguasa berwenang tidak boleh dipidana. Di tengah upaya negara memberantas korupsi, keadilan bagi Nur menjadi batu ujian. (Yoga)


Tata Ulang Kebijakan Pangan

24 Feb 2022

Harga dan stok sejumlah bahan pangan rentan bergejolak karena dampak dari situasi di pasar global. Karena itu, pemerintah perlu membenahi dan menata kembali kebijakan di sektor pangan guna meminimalkan dampak negatif di pasar dalam negeri. Komoditas pangan yang rentan terhadap gejolak di pasar global antara lain CPO dan minyak goreng, kedelai, gula, dan beras. Harga CPO, misalnya, menurut Ketum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin, puncak kenaikanya 20 tahun terakhir terjadi saat krisis ekonomi, mulai dari krisis moneter, fiskal, hingga krisis akibat pandemi.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri mengatakan, harga sejumlah bahan pangan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri memang dipengaruhi harga internasional. Pemerintah tidak dapat mengintervensi secara langsung harga global karena pembentukannya bergantung pada pasar internasional. Namun, pemerintah berupaya menjaga pasokan bahan pangan itu agar kebutuhan konsumen dan industri di dalam negeri tak terganggu. Saat ini, pemerintah tengah berupaya menstabilkan harga minyak goreng dan menjamin stok kedelai impor. (Yoga)


Minyak Goreng, Wajah Kemanusiaan Kita

24 Feb 2022

Pedagang dan wong cilik seperti tak punya pilihan. Demi mendapat minyak goreng murah, mereka rela mengantre panjang tak berjarak di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pandemi tak digubris tatkala ”perut sudah berbunyi”. Saat operasi pasar di Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumsel, 12 Februari 2022, misalnya. Demi mendapatkan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter, puluhan warga berbaris  berjejalan. Ada yang tertib mengenakan masker, ada yang membiarkan posisi maskernya tak menutupi hidung dan mulut.Hal serupa terjadi saat operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jatim, 18 Februari 2022. Pedagang pasar dan warga antre mengular tak berjarak di samping tumpukan jeriken demi mendapat minyak goreng curah Rp 10.500 per liter.

Di tengah daya beli dan usaha yang belum sepenuhnya pulih, keinginan masyarakat untuk mendapat bahan kebutuhan pokok murah memang lebih besar. Bagi pedagang, yang penting mereka punya minyak goreng murah yang dapat dijual lagi ke konsumen dengan harga terjangkau. Adapun, pelaku usaha kecil membutuhkan minyak goreng murah sebagai bahan penolong menjaga keberlanjutan usaha. Entah sadar atau tidak, keuntungan dari penjualan minyak goreng atau makanan yang menggunakan minyak itu selama sebulan belum tentu dapat menutup biaya pengobatan Covid-19. Disadari atau tidak, jika mereka terjangkit Covid-19, terutama Omicron, mereka bakal tidak bisa berdagang optimal, bahkan harus menutup lapaknya. (Yoga)


Subsidi yang Terukur Jaga Stabilitas APBN

24 Feb 2022

Lonjakan harga minyak mentah dunia menyebabkan kenaikan beban subsidi energi untuk BBM dan elpiji 3 kg. Subsidi tetap perlu disalurkan demi menjaga pemulihan ekonomi nasional berjalan mulus, tapi penyaluran subsidi energi harus terukur untuk mencegah defisit anggaran kian lebar. Kemenkeu mencatat, subsidi energi Januari 2022 mencapai Rp 10,2 triliun, melonjak 4 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp 2,3 triliun. Lonjakan subsidi tersebut juga disebabkan percepatan pencairan kurang bayar subsidi energi yang dilakukan pemerintah di awal tahun ini.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio N Kacaribu (23/2) mengakui, lonjakan subsidi energi menjadi beban tambahan bagi belanja negara. Namun, ia memastikan dampak peningkatan harga minyak dunia terhadap APBN akan tetap terukur. Lonjakan subsidi energi tak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Kenaikan subsidi, imbuh Febrio, juga sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Ia meyakini belanja untuk subsidi energi sepadan dengan penerimaan demi menjaga posisi defisit anggaran. (Yoga)


Harga Minyak Mendekati US$ 100 Per Barel

23 Feb 2022

Harga minyak mentah pada Selasa (22/2) mendekati US$ 100 per barel karena Rusia, sebagai produsen minyak mentah utama, bersiap mengirim pasukan  menuju dua wilayah di Ukraina yang memisahkan diri. Donetsk dan Luhansk. Situasi ini memicu negara-negara di Barat menyiapkan sanksi ekonomi terhadap Negeri Beruang Merah itu. "Krisis yang semakin insentif antara Ukraina dan Rusia telah menimbulkan kekhawatiran soal gangguan pasokan yang akan terjadi, yaitu ketika sanksi-sanksi yang tampaknya akan dijatuhkan dapat melumpuhkan Rusia, sebagai pengekspor minyak mentah kedua di dunia dan produsen gas alam utama di dunia," ujar Victoria Scholar, kepala investasi di Interactive Investor, yang dilansir AFP. Sementara itu, Kanselir Jerman Olaf Scholz mengungkapkan bakal menangguhkan  proyek jalur pipa Nord Stream 2 dengan Rusia sebagai tanggapan atas pengakuannya atas wilayah Donetsk dan Luhansk yang memisahkan diri. (Yetede)

Modus Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 117,5 Triliun

22 Feb 2022

Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat total kerugian nasabah akibat investasi bodong sampai pertengahan Februari 2022 mencapai Rp 117,5 triliun. Kerugian berasal dari berbagai modus penipuan, mulai dari pinjaman daring ilegal, jual-beli aset kripto ilegal, hingga MLM ilegal. Entitas investasi bodong yang ditutup makin beragam, termasuk pinjaman daring ilegal yang marak beredar dan diblokir sejak 2018. Modus penipuan pun berkembang, seperti investasi opsi biner (binary option), penipuan robot trading ilegal berskema MLM atau ponzi, serta jual-beli aset kripto dengan skema ponzi.

”Jadi, modus penipuan ini terus berkembang memanfaatkan perkembangan teknologi yang belum dibarengi pemahaman dan literasi masyarakat akan produk jasa keuangan yang legal,” ujar Ketua SWI Tongam L Tobing (21/2). Mengenai modus investasi opsi biner, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Kemendag Aldison mengatakan, model ini tak lain seperti berjudi. Nasabah diminta menebak kenaikan atau penurunan harga. Ketika tebakan mereka benar, mereka memperoleh uang. Sebaliknya ketika salah, uang mereka hilang. (Yoga)


Apresiasi Kinerja Ekonomi Naik

22 Feb 2022

Pengendalian pandemi Covid-19 yang lebih baik di akhir 2021 membuat perekonomian beranjak pulih. Kinerja pemerintah di bidang ekonomi pun diapresiasi sudah jauh lebih baik. Hal ini mendorong  kepercayaan dan optimisme pertumbuhan ekonomi akan lebih tinggi di tahun 2022. Sepanjang masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, baru pada survei periodik Kompas Januari 2022 ini kinerja pemerintahan bidang ekonomi mendapat penilaian kepuasan tertinggi, 64,8 %, tertinggi sejak Jokowi menjabat Presiden RI tahun 2014.

Indonesia berhasil keluar dari kondisi krisis ekonomi setelah selama empat triwulan berturut-turut mencatat pertumbuhan ekonomi yang negatif. Secara tahunan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 menjadi 3,69 %. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 2020 yang akibat pandemi Covid-19 terkontraksi menjadi minus 2,07 %. Pencapaian itu tentunya memberi kepuasan kepada publik dan menumbuhkan keyakinan bahwa Indonesia sudah bergerak di jalur yang benar keluar dari keterpurukan akibat pandemi. Tapi, jika dibandingkan dengan kepuasan publik di bidang lainnya, angka apresiasi kinerja ekonomi merupakan yang terendah. Kepuasan tertinggi ditujukan pada kinerja bidang kesejahteraan sosial yang mencapai 78,3 %. (Yoga)


Titah Presiden: Longgarkan Aturan JHT

22 Feb 2022

Kabar gembira bagi buruh atau pekerja di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memerintahkan untuk melonggarkan ketentuan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (21/2). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menitahkan agar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT direvisi. Aturan tersebut antara lain menyatakan bahwa pencairan dana JHT baru bisa dilakukan saat pekerja memasuki pensiun di usia 56 tahun. Pratikno menyatakan Presiden Jokowi memahami keberatan pekerja terhadap Permenaker No 2/2022, terutama atas ketentuan JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.

Harga Minyak Naik, Pemerintah Pastikan Subsidi Energi Terkendali

22 Feb 2022

Harga minyak global yang semakin menanjak  dipastikan berdampak bagi penerimaan dan belanja  APBN, utamanya subsidi energi. Pada Senin (21/2), harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) naik ke level US$ 85,89 per barel pada  bulan lalu, dari US$ 73,36 per barel pada Desember 2021. Dalam APBN 2022, subsidi energi dipatok Rp 134 triliun dengan rincian Rp 77,5 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas minyak cair  (liquefied pertroleum gas/LPJ) tabung 3 kg. Serta subsidi listrik Rp56,5 triliun. Disisi lain, kenaikan pajak juga berpotensi memberikan  dampak optimal terhadap penerimaan pajak  minyak dan gas, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Wahyu menjelaskan mungkin APBN akan surplus karena kecerobohan itu tidak memberikan kompensasi atau subsidi atas kenaikan harga minyak (Yetede)

Puncak Kasus Omicron Diperkirakan Pada Pertengahan Maret 2022

22 Feb 2022

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus memantau dan menyiapkan langkah karena puncak kasus dalam dua minggu sampai tiga pekan kedepan. Puncak kasus varian Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Maret 2022. Angka kasus Covid-19 diluar Jawa dan Bali terdata meningkat dengan proporsi mencapai 23% dari kasus aktif nasional atau 124.714 dari 536.358 kasus. Meski terjadi peningkatan, kata Arla," ujar Airlangga, tingkat penggunaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) masih terkendali, mengingat varian Omicron memiliki gejala yang tidak seberat varian Delta. Sebagai contoh, Sumatera Utara memiliki BOR 31% dengan konservasi 19%, Sulawesi Selatan memiliki BOR 30% dengan konservasi 23%. Ketiga wilayah tersebut memiliki BOR yang masih cukup terkendali, padahal terjadi peningkatan mancapai 10 ribu kasus. "Meski kasus meningkat secara keseluruhan, keterisian rumah sakit masih terkendali," ujar Airlangga, Senin, 21 Februari 2022. (Yetede)