Harga Minyak Naik, Pemerintah Pastikan Subsidi Energi Terkendali
Harga minyak global yang semakin menanjak dipastikan berdampak bagi penerimaan dan belanja APBN, utamanya subsidi energi. Pada Senin (21/2), harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) naik ke level US$ 85,89 per barel pada bulan lalu, dari US$ 73,36 per barel pada Desember 2021. Dalam APBN 2022, subsidi energi dipatok Rp 134 triliun dengan rincian Rp 77,5 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas minyak cair (liquefied pertroleum gas/LPJ) tabung 3 kg. Serta subsidi listrik Rp56,5 triliun. Disisi lain, kenaikan pajak juga berpotensi memberikan dampak optimal terhadap penerimaan pajak minyak dan gas, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Wahyu menjelaskan mungkin APBN akan surplus karena kecerobohan itu tidak memberikan kompensasi atau subsidi atas kenaikan harga minyak (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023