;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Bali Menanti Manfaat G-20

21 Feb 2022

Presiden Jokowi mengundang para pemimpin negara di KTT G-20 untuk bertemu di Indonesia dalam KTT G-20 yang akan digelar di Bali, Oktober 2022. Bukan kali ini saja Bali menjadi lokasi konferensi internasional. Pada Oktober 2018, Bali menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia. Menjelang pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia 2018, Bali sebagai tuan rumah ”diguyur” sejumlah proyek infrastruktur dan proyek penunjang, Rp 4,04 triliun. Wamen PUPR John Wempi Wetipo menyebutkan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 500 miliar untuk pengerjaan sejumlah proyek dalam rangka persiapan KTT G-20 di Bali.

Pada 2013, Bali juga menjadi lokasi KTT APEC. Tetamu penting KTT APEC 2013 berbusana kain endek dengan motif Dewata Nawa Sanga dalam jamuan makan malam kehormatan. Kain tenun endek untuk KTT APEC 2013 diproduksi oleh usaha pertenunan Putri Ayu, Gianyar. Apresiasi terhadap beragam produk Bali juga diungkapkan Presiden Jokowi ketika meninjau pameran IKM Bali Bangkit, 27 Desember 2021. Presiden menyatakan harapannya agar produk-produk karya pelaku IKM dapat dipilih dan dijadikan suvenir dalam KTT G-20. (Yoga)


Pelayanan Peserta JKN-KIS

21 Feb 2022

Pasien mengantre di ruang tunggu di poliklinik salah satu rumah sakit di Tangerang Selatan, Sabtu (19/2). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan kesiapan BPJS Kesehatan membayar uang muka hingga 60% untuk rumah sakit yang memberi mutu pelayanan tinggi terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penilaian Kinerja Pemerintah Dibayangi Isu Partisan

21 Feb 2022

Kecenderungan sikap partisan karena pilihan politik di pemilu sebelumnya masih membayangi penilaian publik pada kinerja pemerintah. Pilihan politik di pemilihan presiden 2019 cenderung lebih kental partisannya dibandingkan dengan pilihan terhadap partai politik. 73,9 % publik dalam survei Kompas menyatakan kepuasannya menilai kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tahun 2021.

Dari kelompok responden simpatisan Jokowi, 85 % menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan satu tahun terakhir, sikap simpatisan Jokowi cenderung konsisten dalam menilai kinerja pemerintah. Sebaliknya, mereka yang bukan pemilih Jokowi, dalam survei ini dikategorikan sebagai simpatisan Prabowo, cenderung lebih kritis karena konsisten, lebih sedikit yang menyatakan kepuasannya terhadap kinerja pemerintah, hanya separuh yang menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah.

Hanya sedikit kelompok responden yang cenderung bebas menilai tanpa dipengaruhi oleh isu partisan pilihan mereka di pemilihan presiden lalu. Menilai kinerja pemerintahan masih menjadi isu yang belum bebas dari sentimen partisan. Isu-isu yang di atas kertas semestinya bisa dipandang secara obyektif masih berpotensi dibayangi kepentingan elektoral, ini menjadi pekerjaan rumah bagaimana pada 2024 nanti isu-isu yang semestinya bisa dimaknai secara obyektif tidak lagi diwarnai sentimen partisan hanya karena perbedaan pilihan politik. (Yoga)


Hak Kelola Blok Siak: Riau Petroleum Terima 10%

21 Feb 2022

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan proses pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Siak telah mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif. Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem menjelaskan bahwa surat persetujuan Menteri ESDM telah disampaikan kepada SKK Migas.“Persetujuan pengalihan PI 10% WK Siak sudah di setujui oleh Menteri ESDM, selanjutnya kami menunggu follow up dari Pertamina Hulu Energi [PHE] Siak,” ujarnya Jumat (18/2). Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih  kepada Menteri ESDM yang telah menyetujui PI 10% WK Siak, yang nantinya dikelola oleh PT Riau Petroleum Siak (RPS). “Artinya perjuangan Riau mengurus PI 10% WK Siak tercapai. Selanjutnya kami akan mengawal kelanjutan PI 10% di WK Kampar dan WK Rokan yang saat ini masih berproses.” Direktur PT Riau Petroleum Husnul Kausarian pada 22 September 2021 menyatakan sudah sepakat dengan PHE Siak untuk pengalihan PI 10% dan semua dokumen persyaratan sudah dipenuhi.

Rusia Siap Invasi Kapan Saja

21 Feb 2022

Berbicara kepada CNN, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Bliken  mengatakan bahwa Presiden Joe Biden siap bertemu Putin kapan saja untuk meredam ancaman perang di Ukraina. "Semua yang kami lihat mengindikasikan bahwa ini sangat amat serius, diambang invasi. Tapi hingga tank-tank mulai bergerak dan pesawat beterbangan, kami akan menggunakan setiap menit yang ada untuk melihat apakah diplomasi masih dapat mengadang Prisiden Putin untuk melancarkan ini," tutur Blinken. Di lain pihak, Putin menyalahkan Ukraina atas eskalasi militer di bagian timur tengah negara bekas Soviet tersebut. Putin mengatakannya dalam pembicaraan telepon dengan Presiden Prancis Emanuel Macron, Minggu. Gedung Putih sebelumnya pada Sabtu (19/2) menyatakan bahwa Rusia dapat meluncurkan serangan di Ukraina kapan saja. "Tim keamanan nasional presiden menegaskan lagi bahwa Rusia dapat melancarkan serangan terhadap Ukraina kapan saja," kata Psaki. (Yetede)

Lambat Pensiun Anggaran Membengkak

21 Feb 2022

Sejumlah pegiat keamanan dan militer menilai perpanjangan masa pensiun prajurit bukanlah hal mendesak. Peneliti dari Institute Security dan Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, perpanjangan masa jabatan tentara dalam uji materi Undang-Undang TNI merupakan wacana lama yang terus diolah. Khairul menyoroti wacana perpanjangan usia pensiun bagi prjurit dengan munculnya sidang permohonan uji materi  UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Gugatan itu sesungguhnya lemah argumentasi dan cenderung didasarkan pada masalah kesejahteraan purnawirawan TNI," kata Khairul kemarin.

Letnal Kolonel Euis Kurniasih dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) Musono, keduanya pensiunan TNI, bersama empat orang lainnya yang tercatat sebagai karyawan swasta mengajukan permohonan izin uji materi terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat aturan usia pensiun prajurit TNI yang tercantum dalam Pasal 53 dan Pasal 71 hauruf a UU TNI. Pasal itu menyebutkan bahwa prajurit TNI melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia 58 tahun bagi perwira serta 53 Tahun bagi bintara dan tamtama. (Yetede)

Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka

19 Feb 2022

Harga minyak goreng curah di Surabaya, Jatim, Jumat (18/2), mencapai Rp 20.000 per liter atau di atas HET yang Rp 11.500 per liter. Saat mendatangi Pasar Tambahrejo, Surabaya, Mendag Muhammad Lutfi menyatakan, pihaknya akan mengecek gudang distribusi untuk memastikan stok dan harga sesuai ketentuan pemerintah. (Yoga)

Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20

19 Feb 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg (kedua kiri) dan Direktur Jendral Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Bruce Aylward (ketiga kiri) saat mengikuti program sosial dalam rangkaian. Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau Finance Ministers anda Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta (18/2).

Omnibus UU Pertanahan Atasi Sengketa Lahan

19 Feb 2022

Sengketa tanah menjadi salah satu isu krusial yang harus bisa pemerintah atasi melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Untuk itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengusulkan RUU Pertanahan berbentuk omnibus atau undang-undang (UU) yang merevisi lebih dari satu UU. "Harapan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan banyak sekali masalah sengketa tanah (sangat besar), tetapi kami banyak keterbatasan, sehingga kami mengusulkan omnibus UU Pertanahan," katanya, Kamis (17/2). Lewat omnibus, Sofyan menjelaskan, bisa menyelaraskan UU lain yang terkait dengan masalah pertanahan, seperti UU Kehutanan, UU Pertambangan, UU Sumber Daya Air, serta UU Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

PTSL di Jakarta Belum Kelar

19 Feb 2022

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, hingga saat ini masih ada 360.000 bidang tanah yang belum memperoleh sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di DKI Jakarta. Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi, seperti tanah yang ditinggali masyarakat ternyata milik pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN). Misalnya, tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pertamina