;

Lambat Pensiun Anggaran Membengkak

Lambat Pensiun Anggaran Membengkak

Sejumlah pegiat keamanan dan militer menilai perpanjangan masa pensiun prajurit bukanlah hal mendesak. Peneliti dari Institute Security dan Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, perpanjangan masa jabatan tentara dalam uji materi Undang-Undang TNI merupakan wacana lama yang terus diolah. Khairul menyoroti wacana perpanjangan usia pensiun bagi prjurit dengan munculnya sidang permohonan uji materi  UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Gugatan itu sesungguhnya lemah argumentasi dan cenderung didasarkan pada masalah kesejahteraan purnawirawan TNI," kata Khairul kemarin.

Letnal Kolonel Euis Kurniasih dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) Musono, keduanya pensiunan TNI, bersama empat orang lainnya yang tercatat sebagai karyawan swasta mengajukan permohonan izin uji materi terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat aturan usia pensiun prajurit TNI yang tercantum dalam Pasal 53 dan Pasal 71 hauruf a UU TNI. Pasal itu menyebutkan bahwa prajurit TNI melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia 58 tahun bagi perwira serta 53 Tahun bagi bintara dan tamtama. (Yetede)

Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :