Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Penerapan Bantuan Iuran Jamsostek Bisa Dipercepat
Jamsostek bagi pekerja informal rentan dibutuhkan untuk memutus rantai kemiskinan dan melindungi pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja. Implementasi skema Penerima Bantuan Iuran Jamsostek pun didesak lebih cepat, antara akhir tahun ini atau awal tahun depan. Selama ini, skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ada total 43,83 juta pekerja dengan status miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, tetapi belum terlindungi dalam program Jamsostek. Sejak tahun 2021, pemerintah mulai menggodok revisi PP No 76 Tahun 2015 tentang PBI JKN agar skema PBI turut diperluas ke skema Jamsostek lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto, mengatakan, revisi PP No 76 Tahun 2015 sudah rampung dan kini sudah mencapai tahap harmonisasi regulasi. Kendati demikian, masih ada perbedaan pendapat lintas kementerian/lembaga mengenai waktu implementasi yang tepat.
Berdasarkan kajian opsi skenario dan dampak fiskal yang disusun DJSN, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada 20 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang ditargetkan mendapat PBI. Dengan besaran iuran bulanan program JKK dan JKM sebesar Rp 16.800 per orang, anggaran yang harus disiapkan untuk membayarkan iuran kepesertaan Jamsostek para peserta PBI selama satu tahun adalah Rp 4,032 triliun. Agar tidak memberatkan APBN, muncul opsi untuk menerapkan realisasi PBI Jamsostek secara bertahap. Untuk tahap awal, PBI diberikan kepada 5 juta peserta, disusul 15 juta orang sisanya pada tahun 2024. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu sampai 1 Januari 2024 untuk menerapkan skema PBI Jamsostek. Pengalaman selama ini menunjukkan, skema PBI JKN saja tidak cukup untuk melindungi para pekerja informal rentan yang jatuh sakit atau mengalami kecelakaan saat bekerja. BPJS Kesehatan kerap menolak menanggung biaya pengobatan atau operasi untuk kecelakaan yang terjadi saat jam kerja karena menilai itu seharusnya menjadi urusan BP Jamsostek. (Yoga)
Pemerintah Integrasikan Hulu-Hilir Sawit Berbasis Sistem Digital
Pemerintah akan mengintegrasikan sektor hulu-hilir industri sawit berbasis sistem digital, guna mempermudah pengawasan dan mendorong transparansi penerapan kebijakan kewajiban DMO minyak kelapa sawit mentah dan produk turunan, serta distribusi minyak goreng curah. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah membuka kembali ekspor CPO; refined, bleached, and deodorized (RBD) palm oil; RBD palm olein, dan used cooking oil (UCO) mulai Senin (23/5). Bersamaan dengan relaksasi itu, pemerintah akan menerapkan DMO 20 % dan harga patokan DMO keempat komoditas yang mencakup 12 pos tarif (HS). Kebijakan itu diatur dalam Permendag No 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palmolein, dan UCO. Mendag Muhammad Lutfi, Senin, mengatakan, kebijakan DMO itu bertujuan menjaga pasokan 10 juta ton minyak goreng selama setahun bagi rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil. Pemenuhan DMO akan dicatat secara digital di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang akan dikoneksikan dengan Indonesia National Single Window (INSW) dan Inatrade atau sistem layanan perizinan terpadu Kemendag.
Dalam permendag itu disebutkan, persetujuan ekspor hanya berlaku enam bulan. Eksportir yang diizinkan mengekspor adalah mereka yang memiliki bukti pelaksanaan distribusi DMO CPO dengan harga patokan DMO ke produsen minyak goreng curah. Hal itu juga berlaku bagi eksportir yang memiliki bukti pelaksanaan distribusi DMO minyak goreng curah dengan harga patokan DMO ke pelaku usaha jasa logistik eceran dan membeli CPO dengan tidak menggunakan harga patokan DMO. Begitu juga dengan eksportir yang telah bermitra dengan produsen pelaksana distribusi DMO, wajib punya bukti pelaksanaan distribusi DMO dengan produsen tersebut. (Yoga)
Tersudut Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Lin Che Wei alias Halimdjati percaya diri bahwa bukan dirinya yang disasar penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng. Pendiri lembaga konsultan Independen Research and Advisory Indonesia (IRAI) itu merasa yang disasar penyidik adalah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. "Ngapain pake lawyers? Saya tidak bersalah," kata Bambang Harimurti, sahabat Lin Che Wei, pada Kamis, 19 Mei lalu "Bukan saya yang disasar, tetapi Lutfi. Semua pertanyaan Jaksa mengarah ke Menteri Perdagangan," Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini, Lin Che Wei diperiksa penyidik kejaksaan sebagai saksi sebanyak empat kali sejak akhir April lalu. Dua sumber Tempo yang mengetahui soal perkara ini mengatakan penyisidik sesungguhnya banyak menanyakan peran Lutfi kepada Lin Che Wei. Penyidik juga meminta Lin Che Wei kooperatif membeberkan peran Kepala Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM) di era Presiden Bambang Susilo Yudhoyono tersebut."Jaksa minta Lin Che Wei kooperatif supaya bisa mengungkapkan peran Lutfi," kata narasumber Tempo. (Yetede)
MANUVER MONETER JAGA BUNGA
Langkah pemerintah menambah anggaran subsidi energi dan menambah alokasi perlindungan sosial melalui APBN Perubahan 2022, diharapkan dapat menjaga daya tahan konsumsi di tengah ancaman kenaikan inflasi. Alhasil, sejalan dengan ekspektasi inflasi yang terkendali, Bank Indonesia pun memiliki keleluasaan untuk menetapkan kebijakan moneter yang pro pada pertumbuhan ekonomi, dan bukan berpihak pada indeks harga konsumen (IHK) sebagaimana menjadi tren otoritas moneter di banyak negara. Apalagi, BI hingga saat ini masih melonggarkan kebijakan moneter, terutama tingkat suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang parkir di posisi 3,5% sejak Februari tahun lalu. Dunia usaha pun merespons antusias peluang BI menjaga suku bunga tetap rendah. Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia Ajib Hamdani mengatakan pelaku usaha masih membutuhkan likuiditas yang terus berputar maksimal di masyarakat.
Sinyal kepada otoritas moneter untuk tetap bertahan dengan kebijakan yang pro pada pertumbuhan juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, ada dua faktor utama yang berisiko mengganjal laju pemulihan, yakni inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen menjaga tingkat inflasi sehingga suku bunga tetap ramah dunia usaha.
IBADAH TANAH SUCI : GELIAT DAERAH KIRIM JEMAAH HAJI
Sejumlah daerah di Indonesia bersiap untuk memberangkatkan jemaah haji pada periode keberangkatan tahun ini meski adanya pembatasan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Haryadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyebut pemerintah pusat bakal memberangkatkan 100.051 jemaah calon haji ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, lanjutnya, Kabupaten Klaten mendapat alokasi 493 jemaah, termasuk pendamping. “Karena masih adanya pembatasan oleh [Pemerintah] Arab Saudi, jumlah jemaah asal Klaten yang diberangkatkan tahun ini tidak sampai setengah jumlah jemaah haji tahun-tahun sebelumnya. Namun, pemerintah tetap berusaha mempersiapkan kebutuhan jemaah semaksimal mungkin,” jelas Haryadi, Senin (23/5).Tak hanya di Kabupaten Klaten, jatah pemberangkatan jemaah calon haji di Kabupaten Magelang juga mengalami penurunan. Panut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang menyebut pada tahun ini semestinya ada 1.218 orang jemaah calon haji yang bakal berangkat ke Tanah Suci. Menurunnya alokasi jemaah calon haji juga dirasakan di Kota Pekalongan. Mundakir,
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan mengungkapkan jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya, alokasi jemaah calon haji di Kota Pekalongan mengalami penurunan hingga 50%.Mundakir mengungkapkan dari alokasi 160 jemaah calon haji pada tahun ini, sudah 107 orang yang melakukan pelunasan. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Cirebon Yuto Nasikin menjelaskan jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji 2019. Yuto mengatakan untuk pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Cirebon diprediksi pada 7 Juni 2022 dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Provinsi Banten. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar Joben mengatakan sesuai dengan aturan pemerintah Arab Saudi bahwa usia calon jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci paling maksimal 65 tahun. Untuk kuota haji di Sumbar yakni 2.093 orang, dipastikan telah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.
Peran Lutfi Dibalik Kasus Lin Che Wei
Pada awal Januari lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menelpon Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati, mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Lutfi mengajak Lin Che Wei membantunya mengatasi kelangkaan minyak goreng. "Lutfi merasa anak buahnya enggak perform," kata sumber Tempo yang mengetahui cerita kedekatan Lutfi dan Lin Chen Wei itu, beberapa waktu lalu. Saat itu Lutfi baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2022 yang mengatur soal harga eceran tertinggi minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter.
Peraturan ini dimaksud untuk menekan lonjakan minyak goreng. Selain harganya yang naik berlipat-lipat, minyak goreng semakin sulit ditemukan di pasar. Padahal pemerintah sudah melakukan berbagai cara, termasuk menditribusikan minyak goreng dengan harga terjangkau di 18 provinsi. Namun Lutfi merasa anak buahnya di Kementerian Perdagangan tak mampu mengatasi kelangkaan tersebut. Ia lantas meminta bantuan Lin Che Wei untuk menjembatani pemerintah dengan pengusaha kelapa sawit. Berbagai peran Lin Che Wei inilah yang menjadikannya tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO .(Yetede)
Memelihara Asa pada Papua
Ekspedisi Tanah Papua yang dilakukan oleh Kompas dan telah dipublikasikan dalam lebih dari 80 artikel pemberitaan sejak awal tahun ini memberikan gambaran yang cukup lengkap kepada pembaca tentang apa yang terjadi di Papua. Bukan semata dari sisi keindahan pemandangan alam, melainkan juga masalah yang dihadapi masyarakat Papua, mulai dari soal deforestasi, kondisi dan problem lingkungan hidup yang lain, pertambangan, pendidikan, layanan kesehatan, konservasi, hingga budaya masyarakat di sejumlah wilayah Papua. Keluhan masyarakat banyak terekam, mulai dari masalah hilangnya wilayah perburuan karena ada perusahaan yang beroperasi tak jauh dari wilayah masyarakat adat, konflik lahan, masyarakat tak mendapatkan ikan karena sungai tercemar tailing, hingga harus pergi ke laut untuk mencari ikan. Masyarakat yang biasa berburu pun kehilangan hewan buruannya. Konflik masyarakat adat versus perusahaan banyak terekam dari tulisan serial ini. Pola makan masyarakat Papua pun banyak yang berubah. Dari pemakan sagu dan ubi, sekarang sebagian besar menjadi pemakan nasi dan mi instan. Ini juga gambaran bagaimana kebijakan ”ketahanan pangan” bias dengan pengiriman beras ketimbang memberdayakan pangan lokal yang dekat dengan masyarakat. Pem-beras-an ini membuat sejumlah anggota masyarakat berusaha untuk membuat sawah di daerah tempat tinggalnya, tetapi tanah di Papua berbeda dengan tanah di Jawa sehingga jarang sukses. Keberadaan jalan yang membelah hutan di Papua (Trans-Papua) dilihat sebagai suatu yang dilematis. Di satu sisi memudahkan mobilisasi masyarakat ke kota-kota lain, tetapi di sisi lain tingkat kerusakan hutan pun menjadi-jadi karena jalan Trans-Papua memfasilitasi hal ini. Akibatnya, beberapa kota dilanda banjir karena hutan yang biasanya menahan dan menyerap air kinitak lagi ada. Bencana air yang tak pernah ada sekarang mulai jadi suatu kebiasaan. Tempat wisata, seperti Teluk Youtefa di Jayapura, penuh dengan sampah plastik. Meski begitu, laporan ini juga memperkenalkan banyak tempat wisata baru yang cukup menjanjikan.
Masalah Papua memang sangat kompleks, banyak yang tertinggal dari wilayah ini dan ada kesan penyelesaian masalah ini dilakukan setengah hati. Kebijakan otonomi khusus dianggap obat mujarab dengan menggelontorkan uang ke Papua. Problem keamanan juga menambah rumit masalah di Papua. Tanpa perencanaan yang baik, hasil akhirnya pun melenceng ke mana-mana. Korupsi sudah pasti, tetapi tak ada yang beraksi. Belum lagi dengan momen di mana saat ini ada rencana untuk pemekaran wilayah lagi di Papua, yang lagi-lagi dianggap obat mujarab penyelesaian masalah. Dalam forum Ombudsman Kompas, kompleksitas Papua ini terdiskusikan. Tersadari, jika kerap kali melihat Papua, berikut segenap persoalannya, cara pandang sentralitas dominan. Padahal, Papua punya pergulatan yang tak mungkin tersamakan. Itulah mengapa, berbagai bingkai perspektif antropologi dalam memahami pola kekerabatan, kepemimpinan, ingatan penderitaan (memoria passionis, JB Metz) hingga post-colony (Achilles Mbembe) relevan dalam pemaknaan Papua. Tugas Kompas (dan juga media lainnya) di sini adalah untuk terus melihat kondisi di Papua sembari berharap bahwa liputan ini memberi dampak pada perhatian yang lebih besar pada pendekatan nonkeamanan. Saat rencana pemekaran di Papua akan dibicarakan para pembuat kebijakan, harus dipastikan masyarakat di Papua juga terwakili suaranya. Tanpa dialog dengan masyarakat Papua, kita khawatir masa depan Papua akan begini-begini saja atau mungkin malah semakin buruk. (Yoga)
Rp 61 Triliun Kerugian Negara Belum Kembali
Jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang belum kembali sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 61,5 triliun. Besarnya kerugian negara yang belum berhasil dikembalikan itu disebabkan masih minimnya terdakwa korupsi yang dijerat dengan pidana pencucian uang. Hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang melibatkan 1.404 terdakwa hingga 2021 mencapai Rp 62,9 triliun. Namun, jumlah pengembalian kerugian negara yang dijatuhkan majelis hakim dalam bentuk pembayaran uang pengganti hanya sekitar 2,2 % atau Rp 1,4 triliun. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengungkapkan, sepanjang 2021 hanya 12 terdakwa korupsi yang dituntut dengan pasal pencucian uang. ”Ini menandakan baik penuntut umum maupun majelis hakim tidak memiliki perspektif pemberian efek jera dari aspek ekonomi,” kata Kurnia, saat menyampaikan rilis ”Tren Korupsi Indonesia”, Minggu (22/5).
Dalam kajiannya, ICW menemukan masih ada pandangan bahwa tuntutan uang pengganti dilakukan untuk perkara korupsi yang masuk ranah kerugian keuangan negara (Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor). Di luar itu, misalnya dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi, majelis hakim menolak untuk mengganjar pidana tambahan uang pengganti. Hal ini salah satunya terungkap dalam perkara bekas Sekretaris MA Nurhadi di mana majelis hakim menolak menjatuhkan hukuman uang pengganti. Aparat penegak hukum juga belum menggunakan pendekatan perampasan aset hasil kejahatan. Dari jumlah 12 orang yang didakwa dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sembilan di antaranya merupakan perkara yang ditangani kejaksaan dan tiga lainnya oleh KPK. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zainur Rohman, mengungkapkan, tujuan penting dalam pemberantasan korupsi adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Rendahnya uang pengganti menunjukkan penegak hukum belum berhasil dalam mengupayakan pengembalian aset negara secara maksimal.(Yoga)
Daya Beli Pasca-Lebaran
Pelonggaran aktivitas pada libur Lebaran 2022 membawa berkah bagi perekonomian. Belanja masyarakat, jumlah uang beredar, dan omzet para pelaku usaha di berbagai sektor meningkat. Jumlah uang beredar selama Lebaran diperkirakan Rp 250 triliun. Dilihat dari realisasi penarikan tunai saja, jumlahnya cukup besar. BI mencatat, realisasi penarikan uang tunai pada periode Ramadhan dan Lebaran 2022 mencapai Rp 180,2 triliun, tumbuh 16,6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 154,5 triliun. Indeks belanja sepanjang Ramadhan 2022 juga meningkat cukup signifikan. Mandiri Institute mencatat, per 1 Mei 2022, indeks belanja secara nasional 179,4 %, tumbuh 31 % dibandingkan Ramadhan 2021. Geliat ekonomi hari raya itu akan menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2022. Kemenko Bidang Perekonomian memperkirakan, perekonomian pada triwulan tersebut tumbuh 3,5-4 % ditopang konsumsi selama Ramadhan-Lebaran 2022. Pada triwulan I-2022, perekonomian Indonesia tumbuh 5,01 % secara tahunan. Konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,34 persen secara tahunan menjadi salah satu penopang. Namun, jika dibandingkan dengan triwulan IV-2021, pertumbuhannya hanya 0,19 %. Hal itu menunjukkan konsumsi rumah tangga yang mencerminkan daya beli masyarakat belum pulih total. Kendati akan menjadi sumber pertumbuhan pada triwulan II-2022 lantaran efek geliat konsumsi pada Ramadhan-Lebaran, konsumsi rumah tangga pasca-Lebaran tetap perlu diperhatikan.
Setelah Lebaran, dompet sebagian besar masyarakat kembali berkurang drastis. THR dan dana BLT hanya ”numpang lewat”. Dengan kondisi itu, masyarakat masih harus berhadapan dengan tahun ajaran baru 2022/2023. Banyak biaya yang perlu ditanggung, antara lain uang gedung, buku pembelajaran, dan seragam. Selain itu, masyarakat juga masih dihadapkan pada kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan energi. Harga minyak goreng curah, misalnya, masih tinggi, rata-rata Rp 17.000 per liter atau di atas HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Begitu pula harga minyak goreng kemasan yang rata-rata masih di atas Rp 23.000 per liter. Harga gandum atau tepung terigu juga terus bergerak naik. Harga gandum atau tepung terigu di kisaran Rp 11.500-Rp 12.000 per kg. Begitu juga dengan harga kedelai impor yang menembus Rp 14.100 per kg, jauh di atas harga psikologisnya yang maksimal Rp 12.000 per kg. Survei Konsumen BI menunjukkan keyakinan konsumen terhadap perekonomian nasional membaik. Namun, indeks ekspektasi kondisi ekonomi (IEK) turun. IEK April 2022 tercatat 127,2, lebih rendah dari Maret 2022 sebesar 128,1. Melemahnya ekspektasi konsumen ini disebabkan penurunan ekspektasi konsumen terhadap kondisi usaha, penghasilan, dan ketersediaan lapangan kerja ke depan. Oleh karena itu, daya beli masyarakat pasca-Lebaran tetap perlu dijaga, terutama kelas bawah. Beberapa langkah yang dapat digulirkan adalah menggeliatkan sektor informal, kembali memberikan perlindungan sosial, dan menumbuhkan lapangan kerja padat karya. (Yoga)
Presiden Ajak Atasi Dampak Krisis Global
Ketidakpastian global sebagai imbas pandemi Covid-19 yang disusul invasi Rusia ke Ukraina memunculkan ujian berat bagi semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Harga-harga barang meningkat, pertumbuhan ekonomi tersendat, hingga anggaran negara terkuras untuk menghadapi ketidakpastian tersebut. Dengan ketidakpastian yang belum jelas kapan berakhir, Presiden Jokowi meminta segenap pihak fokus membantu pemerintah mengatasi problem-problem tersebut, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi jika kondisi global kian buruk. Fokus ini diharapkan menjadikan semua pihak tidak tergesa-gesa untuk berurusan dengan politik, terutama kontestasi pada Pemilu 2024. Presiden menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas V Projo di Balai Ekonomi Desa Ngargogondo, Magelang, Jateng, Sabtu (21/5). Projo adalah singkatan dari Pro Jokowi, yang merupakan kelompok sukarelawan pendukung Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.
Karena beratnya persoalan yang dihadapi, Presiden meminta agar urusan kontestasi politik pada Pilpres 2024 tak tergesa-gesa dipikirkan. Tidak hanya sekali Presiden menegaskan permintaan ini dalam pidatonya, tetapi berulang kali. Semua pihak diminta Presiden fokus membantu dan mendukung pemerintah mengatasi problem yang dihadapi. Presiden juga meminta masyarakat menyiapkan langkah antisipasi jika kondisi global kian buruk. Langkah dimaksud ialah hidup hemat dan menabung. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, yang disampaikan Presiden di hadapan sukarelawan Projo ialah penegasan bahwa terkait dengan capres-cawapres untuk Pilpres 2024, harus memperhatikan banyak aspek. Salah satu yang terutama ialah melihat konteks situasi bangsa dan negara. ”Saat ini fokus utama adalah berpacu mengatasi dampak pandemic dan ketidakpastian global. Hal inilah yang ditegaskan Presiden Jokowi sebagai kepentingan nasional yang harus didahulukan,” tambahnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









