Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Reshuffle Kabinet : Manuver Lincah Menahan Gempuran Global
Presiden Joko Widodo kembali ke ritual awal, yang memilih Rabu Pahing, (15/6), dalam melakukan perombakan kebinet. Kemarin, Presiden menunjuk Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi. Selain Zulkifli, Presiden juga menunjuk mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanjo sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggantikan Sofyan Djalil. Selain Zulkifli dan Hadi, Presiden juga melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri; Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN. Di Istana Negara, Kepala Negara menyebut Zulkifli memiliki pengalaman panjang dan mumpuni di lapangan. Presiden berharap sosok Zulfikli mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi, salah satunya minyak goreng.
“Kita melihat semuanya, rekam jejak pengalaman, kemudian terutama untuk kemampuan manajerial. Sekarang bukan hanya makro, tapi mikronya juga harus secara detail dikerjakan. Saya lihat Pak Zul dengan pengalaman, rekam jejak yang panjang, akan sangat bagus untuk Mendag,” kata Jokowi, Rabu (15/6). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku sudah mengenal sang menteri cukup lama sehingga kerja sama yang baik pasti akan terjalin. “Koordinasinya juga akan baik,” katanya. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan perubahan susunan (reshuffle) kabinet oleh Presiden untuk membuat kinerja pemerintah lebih lincah. Sementara itu, Zulkifli meyakini mampu menjalani semua amanah dan tugas dari Presiden Jokowi dengan bekal pengalamannya hingga saat ini.
KONTRAKSI INDEKS DAYA SAING RI : EFEKTIVITAS UU CIPTA KERJA RENDAH
Berdasarkan laporan Institute for Management Development berjudul World Competitiveness Yearbook 2022, indeks daya saing kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 44, turun dibandingkan dengan tahun lalu yang di posisi 37. Celakanya, indikator yang mencerminkan efisiensi birokrasi terpuruk ke posisi 35 pada tahun ini. Faktanya, sebagian besar substansi pada UU No. 11/2020 telah diimplementasikan pada tahun lalu. Laporan itu mencatat, ada sejumlah kendala yang dihadapi Indonesia dalam memperbaiki ekosistem investasi atau kemudahan berusaha. Salah satunya adalah regulasi yang belum sepenuhnya menyokong perbaikan iklim bisnis. Apabila ditelaah lebih lanjut, UU Cipta Kerja sejatinya menyajikan berbagai fondasi hukum yang bermuara pada perbaikan iklim investasi atau kemudahan berusaha. Mulai dari perampingan birokrasi, kemudahan perizinan, hingga sistem digital yang bisa dimanfaatkan oleh investor.
Bisnis mencatat, kendati UU Cipta Kerja telah berlaku, masih ada banyak kendala dalam ekosistem investasi. Pertama ketersediaan instrumen regulasi dalam bentuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang hingga 12 April 2022 hanya terdapat 123 dari 508 pemerintah kabupaten/kota yang menyusun Perda PBG. Kedua digital map, dari kebutuhan sebanyak 2.000 peta digital hingga Maret 2022 hanya tersedia 56. Ketiga rencana detail tata ruang (RDTR) yang masih tersedia di 70 daerah. Keempat, tidak tercakupnya sebagian besar lapangan usaha di dalam sistem OSS sehingga menghambat akses pengajuan izin oleh calon investor.
Sejumlah Menteri dan Wamen Diganti
Sejumlah menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju disebut akan diganti Presiden Jokowi. Beberapa sosok yang diajak bicara Presiden menyebut bahwa Presiden ingin ada perkuatan dan konsolidasi di kabinet agar pemerintahan berjalan efektif jelang Pemilu 2024. Hingga Selasa (14/6) pukul 23.00, keputusan presiden terhadap pergantian, pertukaran posisi, dan penambahan menteri belum ditandatangani Presiden Jokowi. Dikabarkan, lebih dari dua menteri dan dua wakil menteri (wamen) akan diganti atau bertukar posisi. Namun, situasi masih dinamis sehingga perubahan bisa terjadi hingga saat terakhir.
Pelantikan dikabarkan akan dilakukan Presiden Jokowi pada siang hari ini di Istana Negara. Rangkaian pelantikan akan dimulai dengan kedatangan para pimpinan partai politik untuk bertemu dengan Presiden. Setelah itu, Presiden mengenalkan menteri baru dan menteri yang bertukar posisi, serta wakil menteri yang baru ke wartawan. Sejak Selasa (14/6) sore hingga pukul 22.00, sejumlah menteri dan tokoh bergantian datang ke Istana Negara. Mendag Muhammad Lutfi menjadi menteri yang pertama datang ke Istana sekitar pukul 14.00. Wamenkes Dante Saksono Harbuwono juga datang dan diterima Presiden pukul 14.15. Pada pukul 15.30, Menhan Prabowo Subianto juga tiba di Istana. Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad H Wibowo mengungkapkan, ada spekulasi yang menyebut akan ada nama besar yang diberhentikan dari Kabinet Indonesia Maju. Selain itu, rumor PAN akan mendapatkan amanat satu menteri dan satu wakil menteri di kabinet juga muncul. (Yoga)
Wujud Impian Anak di Sumba Tengah
Adelia Lestari Rambu Jola (20) baru selesai mengikuti ujian akhir diploma III Jurusan Kesehatan Gigi Poltekes Kupang. Ia selesai tepat waktu, enam semester. Menurut rencana, ia diwisuda pada September 2022 dan langsung kembali mengabdi di Sumba Tengah. Perawat gigi di sana sangat jarang, kurang dari 10 orang. Hingga ia dinyatakan lulus ujian, Adelia seakan belum yakin dirinya bisa sampai ke titik ini. Bagaimana tidak, banyak mahasiswa sekampungnya di Desa Tana Modu, Kecamatan Katiku Tana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah dan kampung tetangga putus kuliah lantaran orang tua tidak mampu mengongkosi biaya pendidikan. Kabupaten Sumba Tengah merupakan kabupaten dengan angka persentase kemiskinan tertinggi di NTT sekaligus di Indonesia. Pada 2021, angka kemiskinan di sana 34,27 persen atau setara 25.480 jiwa. Adapun angka kemiskinan di NTT 20,99 % dan secara nasional 9,71 %.
Arda Gratia (22), penerima beasiswa lain, menuturkan, beasiswa menyelamatkan kuliahnya sampai saat ini. ”Satu semester harus bayar uang registrasi sampai Rp 6 juta. Kalau tidak, mungkin saya sudah tidak kuliah lagi,” kata Arda, mahasiswi kebidanan kampus swasta di Kupang. Kesan serupa disampaikan Umbu Nelson (21), mahasiswa salah satu kampus swasta di Malang, Jawa Timur. Nelson adalah 1 dari 10 bersaudara dalam keluarga. Beberapa kakak dan adiknya putus sekolah dengan alasan biaya. ”Kalau tidak ada beasiswa, sekarang saya pasti lagi di padang (rumput) jaga sapi,” ucapnya.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Timur Ferdy Umbu Kabalu mengatakan, beasiswa diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin berdasarkan rekomendasi yang diikuti verifikasi lapangan. ”Yang merekomendasikan adalah tokoh agama kampung itu, seperti pendeta, pastor, dan imam masjid. Kami yakin, tokoh agama akan obyektif,” ujar Ferdy. Beasiswa bagi Anak Miskin Pemkab Sumba Tengah bagai oase di padang pasir. Semoga semakin banyak anak miskin lain, seperti Adelia, Arda Gratia, dan Umbu Nelson, yang mendapatkan beasiswa sehingga mereka bisa menempuh pendidikan tinggi untuk mewujudkan cita-cita sukses dalam kehidupan mandiri. (Yoga)
Paradigma Sirkular Ekonomi Digaungkan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Festival Peduli Sampah Nasional pada 14-17 Juni 2022 untuk memberikan contoh baik pengelolaan sampah dalam pencapaian sirkular ekonomi. Festival yang diselenggarakan di Auditorium Manggala Wana Bakti, KLHK, Jakarta, ini menghadirkan pameran dan diskusi terkait pengelolaan sampah beserta contoh suksesnya, baik dari hulu maupun hilir. (Yoga)
Suntikan Modal untuk BUMN Perlu Terus Diawasi
Pemerintah memastikan dana investasi yang digelontorkan dalam bentuk penyertaan modal negara untuk sejumlah badan usaha milik negara bisa efektif dalam meningkatkan kinerja BUMN bersangkutan. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan penyertaan modal negara bisa berdampak luas bagi masyarakat. Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan IV Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Adinugroho Dwiutomo mengatakan, investasi pemerintah dalam skema penyertaan modal negara (PMN) turut memberi nilai tambah untuk aspek ekonomi dan sosial, mulai dari mengurangi beban biaya logistik, mengakselerasi rasio elektrifikasi, hingga meningkatkan akses kesehatan.
Penyertaan modal negara merupakan pemisahan kekayaan negara dari APBN untuk dijadikan sebagai modal BUMN dan/atau perseroan terbatas lainnya, serta dikelola secara korporasi, kata Adinugroho dalam lokakarya bertema ”Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara atas Penjaminan BUMN dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (14/6). Kepala Pusat Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio menilai pelaksanaan investasi pemerintah terhadap BUMN perlu terus diawasi dan dievaluasi agar efektivitas PMN dapat terukur dengan tepat sehingga bisa menjadi pertimbangan arah kebijakan ke depannya. (Yoga)
Penempatan Dibuka Kembali, Perlindungan PMI Masih Bermasalah
Pemerintah kembali membuka penempatan pekerja migran setelah dua tahun sebelumnya ditutup karena pandemi. Walakin, para calon pekerja masih diberangkatkan tanpa dasar hukum perlindungan yang kuat. Ada beberapa negara yang belum memiliki kesepakatan perlindungan pekerja dengan Indonesia, ada pula yang dasar hukumnya habis masa berlaku dan belum diperbarui. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada 1 Januari-13 Juni 2022 Indonesia sudah mengirim 52.025 pekerja migran Indonesia (PMI) ke 66 negara. Mereka diberangkatkan dengan skema antar pemerintah (government to government/G to G) ataupun antar swasta (private to private/P to P).
Kepala BP2MI Benny K Ramdhani (14/6) mengatakan, tahun ini menjadi ”tahun penempatan” bagi calon PMI, khususnya mereka yang sebelumnya tidak bisa berangkat bekerja karena pandemi. Peluang penempatan kembali calon PMI ke luar negeri diharapkan menjadi solusi atas angka pengangguran yang masih tinggi, jumlah angkatan kerja yang terus bertambah, dan lowongan kerja di dalam negeri yang terbatas. Meski demikian, pengiriman kembali PMI tahun ini dilakukan tanpa dasar hukum perlindungan pekerja yang kuat. Menurut Benny, sampai sekarang, masih ada sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan negara penempatan yang sudah habis masa berlaku dan belum diperbarui. dan ada pula MoU yang pada praktiknya tidak bisa berlaku dan tidak lagi mengikat karena payung hukum undang-undangnya masih mengacu ke UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri yang sudah direvisi menjadi UU No 18/2017 tentang Perlindungan PMI. (Yoga)
Bayang Politik dalam Perekrutan Honorer
Kebijakan terbaru pemerintah soal tenaga honorer dikhawatirkan ditunggangi kepentingan politik untuk pemenangan Pemilu 2024. Untuk mencegah hal itu, sistem perekrutan harus ketat dan transparan. Begitu pula dalam perekrutan tenaga alih daya oleh pemerintah daerah sebagai ganti ketiadaan honorer. Sinyalemen soal kepentingan politik 2024 itu sempat dilontarkan sejumlah wali kota dan wakil wali kota dalam diskusi Kompas Collaboration Forum, City Leaders Community bertajuk ”Penguatan Politik Anggaran Transfer Daerah untuk Pembangunan Kota” yang digelar harian Kompas bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Jumat (10/6) di kantor Redaksi Kompas, Jakarta.
Awal Juni lalu, Kemenpan dan RB mengumumkan, pada 28 November 2023 tidak boleh lagi ada honorer, 360.000 honorer yang masih bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah dibukakan pintu untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau pegawai negeri sipil (PNS). Namun, syaratnya harus melalui serangkaian tes. Jika setelah tak ada lagi honorer, pejabat pembina kepegawaian (PPK), yakni menteri, kepala lembaga atau kepala daerah, menilai masih membutuhkan tenaga di luar PNS dan PPPK, mereka dapat mengangkat pegawai outsourcing (pekerja alih daya). Perekrutan ini harus mempertimbangkan keuangan dan kebutuhan.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, saat ini muncul spekulasi bahwa ada kepentingan politik di balik kebijakan itu. Jika spekulasi itu benar, ia melihatnya sebagai hal yang wajar. Kepala daerah, misalnya, akan berpikir bagaimana konstituennya memperoleh pekerjaan. Asalkan, menurut dia, penerimaan honorer itu sesuai aturan dan kebutuhan. Yang juga harus dipastikan, pelayanan publik tak terimbas oleh kebijakan itu. Pasalnya, pemda mempertahankan tenaga honorer karena terbatasnya ASN. Wali Kota Jambi Syarif Fasha mempersoalkan mekanisme perekrutan honorer menjadi PPPK, di mana sejak 2021 ada ruang bagi honorer menjadi PPPK di mana pun, tak harus di tempat ia bekerja saat ini. Imbasnya, ada honorer dari daerah lain yang menjadi PPPK di Jambi. (Yoga)
Tarif Listrik Naik, Permintaan PLTS Atap Kian Marak
Pemerintah akan mengerek tarif listrik sebanyak 2 juta pelanggan rumah tangga, dengan kelompok daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas. Mereka masuk dalam golongan pelanggan R2 dan R3, dan tarifnya akan naik mulai 1 Juli 2022.
Di tanggal yang sama, pemerintah juga menaikkan tarif listrik untuk pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3). Secara rinci, jumlah pelanggan pemerintah sebanyak 373.605 pelanggan. Adapun pelanggan PLN golongan R2 dan R3 (rumah tangga mampu) mencapai 2,09 juta pelanggan. Namun sisi positifnya, kata Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, kenaikan tarif listrik bagi kelompok daya di atas 3.500 VA itu akan menjadi momentum pemakaian PLTS Atap. Berdasarkan geografis, pelanggan PLTS Atap masih terkonsentrasi di wilayah Jawa-Bali. Dari kapasitas terpasang, paling besar adalah pelanggan sektor industri, yakni 17,7 Megawatt (MW) atau setara 30% dari kapasitas PLTS Atap yang sudah terpasang.
KOMPROMI TARIF LISTRIK
Setelah sekian lama menjadi rumor, akhirnya pemerintah mengumumkan kenaikan tarif listrik, Senin (13/6). Meski kenaikan tarif diterapkan terbatas pada kelompok rumah tangga menengah ke atas dan pemerintahan, langkah tersebut diyakini dapat mengurangi beban subsidi dan kompensasi yang dikeluarkan negara. Apalagi, sudah sejak 2017 tarif listrik tak naik. Langkah tersebut menjadi ‘kompromi’ yang ditempuh pemerintah demi menghindari risiko lonjakan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat dengan tidak menaikkan tarif listrik untuk kelompok pelanggan industri dan bisnis. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin kenaikan tarif listrik yang akan berlaku pada Juli 2022 berdampak terhadap penurunan daya beli dan inflasi. Sebab, kenaikan tarif listrik yang mulai berlaku pada awal kuartal III/2022 hanya akan diterapkan pada kelompok rumah tangga berdaya 3.500 volt ampere (VA) ke atas, yakni golongan R2 dan R3, serta pemerintahan (P1, P2, dan P3). Jumlah pelanggan di kelompok tersebut tercatat sekitar 2,5 juta atau hanya 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif listrik kelima kelompok pelanggan itu diharapkan mengurangi beban kompensasi yang ditanggung pemerintah hingga Rp3,1 triliun atau sekitar 4,7% dari anggaran tahun ini. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan memang dilakukan untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi yang sebelumnya salah sasaran.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









