Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Predatory Pricing Akan Dilarang, Cross Border e-Commerce Diperketat
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan nasional ekonomi digital untuk melindungi para pelaku usaha UMKM di dalam negeri. Dalam kebijakan ini, praktik perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang merugikan UMKM domestik, seperti predatory pricing, akan dilarang. Sedangkan cross border e-commerce bakal diperketat. Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, dan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Luthfi dengan diskusi dengan Forum Pemred di Jakarta, Senin (13/6). Predatory Pricing adalah strategi pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga sangat rendah di bawah biaya produksi, dengan tujuan menyingkirkan pesaing. Adapun cross border e-commerce merupakan perdagangan berbasis elektronik dengan layanan pengiriman ke luar negeri atau sebaliknya. Dalam perdagangan cross border e-commerce, pedagang biasanya melakukan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk. Predatory pricing dan cross border e-commerce diyakini menjadi penyebab maraknya UMKM Indonesia gulung tikar karena kalah bersaing akibat kompetisi yang tidak sehat. (Yetede)
Geledah Rumah Petinggi Summarecon, KPK Sita Dokumen Penting
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen permohonan perizinan yang terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Pemerintah Kota Yogyakarta dengan salah satu tersangka adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS). "Di rumah kediaman tersangka Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pada tahun 2019 tersangka ON melalui Dandan Jaya selaku Direktur Utama PT Java Orient Property ((JOP) mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) mengatasnamakan PT JOP untuk membangun apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah cagar budaya kepada DPMTSP Pemkot Yogyakarta. Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp 50 juta dari ON untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan tersangka NWH. ((Yetede)
Tarif Baru Pelanggan Mampu
Terbebani oleh belanja subsidi listrik yang tinggi, pemerintah memutuskan menaikkan tarif dasar listrik bagi lima golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN. Mereka adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.660 VA dan 6.600 VA ke atas, serta pelanggan sektor pemerintahan. Direktur jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridha Mulyana, menyatakan kenaikan tarif listrik mendesak dilakukan karena biaya pokok produksi (BBP) listrik PLN, yang dipengaruhi oleh harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, inflasi, dan harga batu bara, terus meningkat. Di sisi lain, tarif listrik yang berlaku saat ini masih dihitung menggunakan BBP tahun 2017. Walaupun nilai riil BPP sudah melampaui BPP 2017, pemerintah tetap meminta PT PLN menahan kenaikan listrik, dan sebagai gantinya membayar kompensasi. Kondisi tersebut membuat beban pemerintah untuk membayar kompensasi kepada PLN sebagai ganti rugi tarif listrik nonsubsidi semakin besar. "Maka kita butuh penyesuaian tarif listrik untuk berbagi beban," tutur Ridha. (Yetede)
Jalan Pembuka untuk Kenaikan Berikutnya
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai kenaikan tarif listrik sebesar 17,64% bagi pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dam 17,64-36,61% bagi pelanggan pemerintah tidak akan berdampak besar terhadap perekonomian. Sebab, jumlah pelanggan yang terkena kenaikan hanya 2,5% dari total pelanggan PT PLN. Abra menjelaskan, PLN sebenarnya diizinkan tarif golongan nonsubsidi secara sepihak karena dijamin oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2020. Penyesuaian tarif listrik tersebut dilakukan dengan pertimbangan nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara. "Tapi dalam praktiknya, kan, tidak semudah itu," ucap dia kepada Tempo, kemarin. Abra mengatakan berdasarkan simulasi pemerintah, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN berpotensi meningkat meningkat sekitar Rp 400 miliar. (Yetede)
UMKM Terimbas Kenaikan Listrik
Kenaikan tarif listrik nonsubsidi untuk golongan pelanggan rumah tangga berdaya 3.500-5.500 VA serta 6.600 VA ke atas menarik perhatian pelaku UMKM. Sekretaris Jendral Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan ada sebanyak 60-70% anggotanya yang termasuk golongan tersebut. Edy menuturkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut pasti akan mempengaruhi biaya produksi pelaku UMKM. "Kalau bahan bakunya naik, otomatis harga jasa atau barang yang diproduksi juga ikut berubah. Tidak mungkin mereka bertahan pada harga yang lama," tuturnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, kemarin. Selama pasar masih menerima kenaikan harga barang dan jasa yang ditawarkan pelaku UMKM, Edy menuturkan kenaikan tarif listrik belum jadi masalah. Mulai 1 Juli 2022, pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik golongan 3.500 VA dan 6.600 VA sebesar 17,6%. Tarifnya naik dari Rp 1.444,7 per kWh. (Yetede)
Terima Kasih Presiden Jokowi
Keluarga besar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan sehingga jenazah Emmeril Kahn Mumtadz yang akrab disapa Eril tiba di Indonesia. Hadir pada kesempatan itu, Menko PMK Muhajir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Juru Bicara keluarga Ridwan Kamil juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada warga negara Swiss, Geraldine Beldi yang menjadi orang pertama yang menemukan jenazah Eril di sungai Aare di Bern. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa otoritas Swiss turut membantu mempercepat pemulangan jenazah Eril ke Indonesia. "Kemudian otoritas setempat juga membantu proses percepatan penerbitan death sertificate yang menjadi dasar bagi KBRI Bern untuk menerbitkan surat keterangan kematian," kata Judha dalam konperensi pers secara daring. (Yetede)
Pengadilan HAM Panial Masih Jauh Panggang dari Api
Selama bertahun-tahun berkas hasil penyelidikan Komisi Hak Asasi Manusia tentang kasus pelanggaran HAM berat di Paniai dipingpong oleh Kejaksaan Agung. Belakangan, Kejaksaan akhirnya menyidik kasus ini secara tertutup sejak akhir 2021 hingga beberapa pekan lalu. Peristiwa berdarah Pinai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Saat itu, sekelompok warga sipil memprotes pengeroyokan oleh aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gopbai, Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Protes itu berujung dengan bentrokan dengan aparat keamanan yang mengakibatkan keamanan yang mengakibatkan empat orang meninggal dan 21 orang luka berat akibat penganiayaan. Hasil penyelidikan Kejaksaan Agung menetapkan seorang purnawirawan TNI berinisial IS sebagai tersangka dan pengadilan HAM akan segera digelar. Harapan publik, khususnya korban pelanggaran HAM, kasus ini dapat menjadi titik balik kemauan negara dalam menyelesaikan dan mengakui sejarah kelam pelanggaran HAM di masa lalu, (Yetede)
GREYSIA POLII PURNATUGAS : BNI Bantu Atlet Muda Penerus Greysia Polii
Pensiun dari dunia atlet profesional selalu menjadi proses transisi tidak mudah bagi seorang bintang olahraga. Pasalnya, ribuan hari telah dilalui, mulai dari berlatih hingga mencetak prestasi, dan kini tiba-tiba harus berhenti. Begitu pula yang akan dijalani Greysia Polii yang telah memasuki masa purnatugas. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya mengharumkan Indonesia di dunia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI dan Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) bekerjasama menggelar Testimonial Day Greysia Polii, Minggu (12/6). Pada kesempatan sama, bank berkode saham BBNI tersebut juga memberikan bantuan dana pembinaan atlet muda kepada dua klub besar yang telah membesarkan Greysia Polii, yakni PB Jaya Raya dan Eng Hian Badminton Academy.
Vice President Corporate Communication BNI Selly Adriatika menyampaikan, PB Jaya Raya dan Eng Hian Badminton Academy adalah klub yang sangat berjasa dalam menempa skill sekaligus mental sang juara dan diharapkan dapat melahirkan lebih banyak The Next Greysia Polli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyampaikan Greysia Polii tidak akan sepenuhnya pergi dari dunia bulu tangkis. Greysia Polii akan tetap mendukung pengembangan cabang olahraga bulu tangkis nasional dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenpora. .
MITIGASI KARHUTLA : Sumsel Tebar 13 Ton Garam
Operasi teknologi modifikasi cuaca atau TMC yang dilakukan pemerintah bersama multi pihak di Sumatra Selatan dinilai berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Operasi yang berlangsung sejak 27 Mei 2022 dan berakhir pada 11 Juni 2022 itu dilakukan di sejumlah daerah yang memiliki lahan gambut dan rawan karhutla. Dwipa Wirawan, Koordinator TMC untuk Sumsel dan Jambi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, mengatakan bahwa ketersediaan air di lahan gambut dapat terjaga karena hujan buatan.
Dwipa menambahkan, selama operasi TMC pihaknya telah menaburkan total 13 ton garam. Setelah proses TMC, lanjutnya, biasanya terjadi hujan selang enam jam kemudian di daerah yang ditembak.
Ubah Pendekatan Pusat dan Daerah
Tren penyusutan rasio dana transfer ke daerah ditangkap sejumlah wali kota sebagai ketidakpercayaan pemerintah pusat kepada pemda. Problem daerah yang tak mampu membelanjakan anggaran seharusnya diatasi dengan membangun sistem agar penggunaan anggaran efektif dan mempercepat pembangunan. Untuk tahun 2023, pemerintah menyusun anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) berkisar Rp 800,2 triliun-Rp 832,4 triliun atau 38-40,1 % total anggaran belanja pemerintah pusat yang besarnya Rp 1.995,7 triliun-Rp 2.161,1 triliun. Rasio itu tak jauh berbeda dari tahun ini, yakni Rp 770,4 triliun atau 39,75 % total belanja pemerintah. Namun, pada kurun 2017-2021, mengacu data Institute for Development of Economics and Finance, tren rasio TKDD terhadap belanja pusat terus turun. Tahun 2017, rasionya mencapai 58,64 %.
Dalam diskusi Kompas Collaboration Forum City Leaders Community #APEKSI-nergi bertajuk ”Penguatan Politik Anggaran Transfer Daerah untuk Pembangunan Kota” yang digelar harian Kompas bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Jumat (10/6) Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Bogor, Jabar, Bima Arya menyebut, salah satu contoh TKDD yang tak lagi ada adalah dana kelurahan. Sebelum pandemi Covid-19, pemerintah pusat menyalurkan dana untuk semua kelurahan. Namun, sejak pandemi, penyaluran dana itu berhenti. Padahal, kelurahan tak kalah penting dari desa yang tiap tahun mendapat dana desa, untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan.
Di luar dana kelurahan, sejumlah penanggap menyampaikan isu dana perimbangan yang dinilai tidak adil. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, menuturkan, Cilegon memiliki banyak industri, tetapi masyarakat diibaratkannya hanya menerima ”abu” karena selama ini daerah hanya memperoleh bagi hasil dari pajak yang nilainya kecil, seperti pajak PJU dan PBB. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyoroti dana bagi hasil cukai dan tembakau yang tak adil karena nilainya hampir setara antara daerah penghasil dan bukan penghasil. Sementara itu, porsi DAK fisik untuk pemerintah kota, kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha terus menyusut. Menurut dia, anggaran infrastruktur seharusnya tidak dominan di Kementerian PUPR. Sebab, pemda lebih tahu infrastruktur yang perlu diprioritaskan di daerah. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









