Pengadilan HAM Panial Masih Jauh Panggang dari Api
Selama bertahun-tahun berkas hasil penyelidikan Komisi Hak Asasi Manusia tentang kasus pelanggaran HAM berat di Paniai dipingpong oleh Kejaksaan Agung. Belakangan, Kejaksaan akhirnya menyidik kasus ini secara tertutup sejak akhir 2021 hingga beberapa pekan lalu. Peristiwa berdarah Pinai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Saat itu, sekelompok warga sipil memprotes pengeroyokan oleh aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gopbai, Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Protes itu berujung dengan bentrokan dengan aparat keamanan yang mengakibatkan keamanan yang mengakibatkan empat orang meninggal dan 21 orang luka berat akibat penganiayaan. Hasil penyelidikan Kejaksaan Agung menetapkan seorang purnawirawan TNI berinisial IS sebagai tersangka dan pengadilan HAM akan segera digelar. Harapan publik, khususnya korban pelanggaran HAM, kasus ini dapat menjadi titik balik kemauan negara dalam menyelesaikan dan mengakui sejarah kelam pelanggaran HAM di masa lalu, (Yetede)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023