Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Wajib Lapor Jauh dari Ideal
Pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan atau WL-KP masih jauh dari ideal meskipun sistem pelaporan tersedia secara daring. Banyak kendala yang dihadapi, mulai dari segi kepatuhan perusahaan, komitmen pemerintah pusat dan daerah, hingga problem teknis menyangkut sistem platform digital yang tersedia. Peneliti Bidang Ketenagakerjaan di Badan Riset dan Inovasi Nasional Khairul Ismed mengatakan, WLKP sebenarnya memainkan peran penting sebagai sumber data dan informasi resmi bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan. WLKP juga berfungsi mendukung pengawasan ketenagakerjaan agar lebih efektif dan intensif. Jika dijalankan dengan konsisten, WLKP dapat menyimpan berbagai data dan informasi strategis seputar hubungan industrial di perusahaan. Informasi itu antara lain status hubungan ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja, perlindungan pekerja, seperti status upah dan jaminan sosial, serta kesempatan kerja di perusahaan bersangkutan.
Namun, berdasarkan data WLKP Online yang diakses pada 30 Mei 2022 pukul 17.10 WIB, jumlah perusahaan yang terdaftar masih jauh dari ideal. Per akhir Mei, ada 497.195 perusahaan yang menjalankan WLKP, dengan total jumlah tenaga kerja sebanyak 12,1 juta orang. Sebanyak 372.402 perusahaan berstatus usaha mikro, 55.275 perusahaan berskala kecil, 48.626 perusahaan menengah, dan 20.892 perusahaan besar. Jumlah perusahaan yang melapor WKLP itu hanya mencakup 1,9 % dari total 26,7 juta perusahaan di Indonesia yang tercatat dalam Sensus Ekonomi 2017. Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Susanto Haryono mengatakan, data WLKP tidak bersifat akurat dan tidak diperbarui secara berkala. Tidak semua perusahaan melapor kan data sesuai kenyataan di lapangan. Terlebih, pelaporan WLKP hanya dilakukan sekali dalam setahun. (Yoga)
Jakarta Fair Kemayoran Digelar Pekan Ini
Dua tahun vakum karena pandemi Covid-19, Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta digelar lagi di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, 9 Juni hingga 17 Juli 2022. ”Tahun 2020 dan 2021 kami tunda karena pandemi Covid-19. Akhirnya tahun 2022 bisa diselenggarakan, ”ujar Direktur Pemasaran PT Jakarta International Expo Ralph Scheunemann di Jakarta, Senin (6/6). (Yoga)
Menteri Sosial Tagih Duit Bansos Minyak Goreng
Dana bantuan sosial (bansos) minyak goreng belum cair. Oleh karena itu, kini Kementerian Sosial (Kemsos) menagih dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai sekitar Rp 6,19 triliun periode April-Juni 2022, kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Kemsos menyatakan, selama ini penyaluran bansos minyak goreng tersebut masih menggunakan dana internal kementerian tersebut. Total target penerima BLT minyak goreng sebanyak 20,65 juta penerima.
Usulan Anggaran Mencapai Rp 319 Triliun
Kemhan mengajukan tambahan anggaran Rp 196 triliun dari Rp 123 triliun yang telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2023. Dengan demikian, total anggaran institusi tersebut mencapai Rp 319 triliun. Pengajuan itu dibahas dalam raker Komisi I DPR dengan Kemhan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Hadir mewakili Kemhan, Wakil Menhan Muhammad Herindra. Rapat ini khusus membahas realisasi pelaksanaan APBN 2021, rencana anggaran Kemhan tahun 2023, dan beberapa isu aktual, seperti kondisi keamanan di Papua. Muhammad Herindra mengonfirmasi permintaan tambahan sebesar Rp 196 triliun tersebut. Alasannya, alokasi anggaran yang ada selama ini masih jauh dari kebutuhan.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, juga Wakil Ketua DPR dan mantan Danjen Kopassus Lodewijk F Paulus, mengatakan, hal yang paling menarik dalam rapat adalah permintaan tambahan anggaran yang besarnya mencapai Rp 196 triliun untuk 2023. Adapun pagu anggaran Kemhan tahun 2023 Rp 123 triliun. Menyangkut usulan itu, Lodewijk mengatakan, DPR terlebih dulu akan membicarakan dengan pemerintah. Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas yang sebelumnya menganggap anggaran Rp 123 triliun sebagai jumlah yang wajar mengatakan, permintaan tambahan Rp 196 triliun dari Kemhan cukup mengagetkan. Dengan situasi saat ini masih pada masa pemulihan akibat pandemi Covid-19, tentunya pemerintah harus bijak membuat alokasi belanja. (Yoga)
Bank Fokus Kejar Dana Murah
Tren penurunan suku bunga mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi di deposito. Di tengah penurunan bunga, bank fokus mengejar dana murah (CASA) untuk menekan biaya dana.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, nilai deposito perbankan per April 2022 Rp 2.821 triliun, atau tumbuh 1,0% year-on-year (yoy). Jika dihitung dalam basis kalender dan bulanan, nilai deposito April turun masing-masing 1,3 % dan 0,1%. Sedang dana murah, seperti tabungan dan giro, tetap tumbuh. Secara tahunan, kedua simpanan itu tumbuh signifikan. Nilai giro per April tumbuh 18,4% yoy sedang tabungan meningkat 15,9%. Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga meningkatkan porsi dana murah demi mendorong efisiensi biaya dana.
Masyarakat Adat Belum Juga Diakui
Meski masyarakat adat diakui dalam konstitusi, keberadaan mereka masih belum diakui sejumlah pemda. Ini berdampak pada minimnya penetapan wilayah adat, termasuk hutan adat yang menjadi ruang hidup bagi warga adat. Hutan bagi masyarakat adat diibaratkan sebagai sosok ibu yang memenuhi setiap kebutuhan hidup, baik ekonomi, kesehatan, sosial, maupun menjaga tradisi budaya, serta pengetahuan lokal akan alamnya. Di tengah masifnya kebutuhan ruang investasi berbasis lahan dan infrastruktur, perlindungan terhadap masyarakat adat dan hutan adat diperlukan. Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Papua, Servo Tuames (2/6) mengungkapkan, tak ada lagi hutan adat dalam jumlah yang sangat luas di Distrik Arso, Waris, dan Yaffi. Hutan-hutan adat terganti dengan pembangunan jalan Trans-Papua, pembukaan perkebunan sawit, dan tambang emas ilegal. ”Salah satu dampak terbesar pembukaan hutan adat secara masif di Keerom adalah terjadinya bencana banjir sejak tahun 2005. Kondisi Keerom kini tak seperti dulu lagi yang jarang terjadi banjir meskipun turun hujan deras selama berjam jam,” katanya.
Ketua Lembaga Adat Depati Muaro Langkap di penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Kerinci, Jambi, Helmi Muid, mempertanyakan usulan Perda Wilayah Masyarakat Hukum Adat yang hingga kini belum terwujud. Padahal, jika perda ini segera terbit, warga punya kekuatan hukum mengamankan hutan dari ancaman perusakan lingkungan. Ketiadaan perda pun membuat penetapan hutan adat berlarut. Ia mengatakan, pengajuan hutan adat di wilayah itu sudah menunggu empat tahun tanpa progres yang pasti. Wakil Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Adi Junedi, juga melihat lambatnya hak hutan adat. Padahal dari sisi persyaratan sudah lengkap. Adapun yang memakan waktu adalah proses verifikasi. Sebab, verifikasi dilakukan langsung tim dari pusat untuk turun ke lapangan. Antrean menjadi panjang karena banyak usulan dari berbagai daerah. Kasub-Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menambahkan, upaya percepatan penetapan hutan adat perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Sebab, banyak hutan adat yang secara administrasi saling tumpang tindih dengan wilayah lain. (Yoga)
Orang Rimba Juga Ingin Berdaya
Kehilangan ruang hidup tak berlarut meredupkan semangat komunitas adat Orang Rimba di Jambi. Demi masa depan kehidupan, jalan tengah harus dibangun. Salah satunya dengan memulai cara hidup baru yang mereka sebut budidaya. Ubi, singkong, dan padi kini mengisi hamparan lahan komunitas adat Orang Rimba di wilayah Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Di bagian belakang permukiman itu dibuka pula kolam-kolam budidaya ikan patin. Rumah salah satu warga kemudian dimanfaatkan menjadi tempat pengasapan ikan. ”Hasil pembuatan ikan asap kami jual ke Kota Bungo,” ujar Amira, anggota komunitas itu, Jumat (3/6). Sejak dirintis setahun terakhir, usaha budidaya ikan dan pengolahan ikan asap semakin berkembang. Produk itu juga telah dilengkapi kemasan dan label. Bahkan, mereka mendapatkan izin pangan industri rumah tangga (PIRT) dari pemda setempat atas dukungan pendampingan dari lembaga Pundi Sumatera. Produk ikan asap itu sudah dipasarkan ke sejumlah toko oleh-oleh dan supermarket lokal serta dijual secara daring.
Seorang induk rimba, Baya, mengatakan, seperti masyarakat pada umumnya, Orang Rimba juga ingin hidup sejahtera. Mereka berharap dapat membangun perekonomian yang mandiri meskipun melalui proses panjang. Memang Orang Rimba kehilangan hutan alamnya dalam 30 tahun terakhir yang membawa kehidupan mereka merana. Terlunta-lunta karena kekayaan dalam hutan berganti menjadi perkebunan sawit dan akasia yang dikelola korporasi. Dari 150.000 hektar ekosistem Bukit Duabelas, hanya tersisa kurang dari 60.000 hektar di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Selebihnya berganti menjadi kebun swasta, permukiman transmigran, dan jalan. Menyempitnya ruang hidup dan ruang kelola membuat Orang Rimba di luar TNBD kini paling menderita. Hal ini memaksa mereka mencari jalan adaptasi untuk bertahan hidup.
Anggota komunitas di wilayah Pelepat, Mak Nur, menceritakan, mereka memperoleh lahan seluas 6,8 hektar dari Pemkab Bungo dan bantuan rumah dari Kemensos pada 2014. Dari situlah mereka mulai terpikir menjalankan budidaya singkong dan ubi. Mereka juga menanam padi ladang. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Belakangan, sebagian warga tergiur menanam sawit dan karet. Jika ada lahan mau dijual, mereka mengumpulkan uang. Hasilnya dipakai membeli lahan untuk ditanami komoditas kebun. Saat ini lebih dari 30 hektar lahan karet dan sawit mandiri dikelola warga di komunitas Orang Rimba di Pelepat. Di wilayah Kedundung Muda, Kabupaten Sarolangun, komunitas Orang Rimba mulai membudidayakan ikan nila setelah mendapatkan bantuan bibit ikan dari polisi rimba yang bernaung dalam Kepolisian Daerah Jambi. Ada tiga polisi rimba yang intensif mendampingi berjalannya budidaya ikan di wilayah Bukit Duabelas itu. ”Untuk tahap awal, kami membantu 10.000 bibit nila untuk dikelola Orang Rimba. Jika menghasilkan, bantuannya akan kami tambah,” ujar Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo, Kapolda Jambi. (Yoga)
WHO: Wabah Cacar Monyet Mencapai 780 Kasus
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan pada Minggu (5/6), bahwa 780 kasus cacar monyet yang terkonfirmasi di laboratorium dilaporkan dari 27 negara non-endemik. WHO pun sedang berupaya mempertahankan kasusnya di tingkat risiko global sedang. "Sangat mungkin negara lain akan mengindentifikasi kasus dan bakal ada penyebaran virus lebih lanjut," ujar WHO, yang dilansir AFP. Kini, satu kasus cacar monyet terkonfirmasi di negara non-endemik telah dianggap sebagai wabah. "Beberapa negara melaporkan bahwa generasi baru kasus tidak lagi muncul hanya di antara kontak yang diketahui dari kasus yang dikonfirmasi sebelumnya. Ini menunjukkan rantai penularan terlewatkan melalui sirkulasi virus yang tidak terdeteksi. Meskipun risiko saat ini terhadap kesehatan manusia dan masyarakat umum tetap rendah, risiko kesehatan masyarakat dapat menjadi tinggi jika virus ini memanfaatkan peluang untuk menempatkan dirinya di negara-negara non-endemik sebagai patogen manusia yang tersebar luas. (Yetede)
Jadi Sorotan Karena Masa Lalu Pemimpin
Enam pigura menempel pada dinding sekretariat Pondok Pesantren Ukuwah Islamiyah Khalifatul Muslimin. Pada satu bingkai di barisan bawah, terpampang struktur kepengurusan pondok pesantren tersebut. Nama Abdul Qodir hasan Baraja berada dipuncak sebagai penasihat, Nama Hasan Baraja, 79 tahun, mencuat setelah jamaah Khilafatul Muslimin menggelar konvoi keliling Jakarta pada pekan lalu, peserta arak-arakan membawa berbagai atribut yang mengampanyekan kebangkitan khilafah. Amir Khilafatul Muslimin menjelaskan, pawai seperti itu merupakan agenda rutin organisasi.
Digelar setiap empat bulan sekali sejak 2018 dengan tajuk "Motor Syiar Khilafah".Adapun tujuannya adalah mensosialisasikan konsep khilafah kepada masyarakat. "Ini Khilafah, bukan karangan manusia, tapi ajaran Islam," ujarnya. Menurut Abu Salma, banyak yang salah dalam memaknai khilafah. "Ada yang (mengaitkan) dengan kekuasaan, dipaksa punya wilayah," katanya. Padahal, dia melanjutkan, khilafah wadah untuk mempersatukan umat Islam. "Jadi salah kalau ada yang mengatakan negara khilafah. Kami enggak begitu." (Yetede)
Jejak Kelam Hasan Baraja
Abdul Qodir Hasan Baraja, 79 tahun, mendirikan Khalifatul Muslimin setelah keluar dari penjara pada 18 Juli 1997. Ia dipenjara selama 13 tahun akibat terlibat pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur pada 1985. Khilafatul Muslimin berkantor di jalan Wage Rudolf Supratman, Teluk Bitung, Bandar Lampung, yang juga alamat Hasan Baraja. Cita-cita yang selalu mereka kumandangkan adalah menegakkan khilafah di Indonesia. Khilafah dikenal luas sebagai bentuk pemerintahan Islam dengan penerapan hukum Islam. Khilafatul Muslimin berdiri atas tiga daulat atau daerah pemerintah, yaitu Sumatera, Jawa, dan Indonesia Timur terdiri atas tujuh wilayah, sedangkan Daulat Sumatera terdiri atas sepuluh wilayah. Enam orang pengurus Khilafatul Muslimin yang ditemui di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis pekan lalu membenarkan peran utama Hasan Baraja sebagai pendiri Khilafatul Muslimin. Mereka adalah Suhendar, Muhammad Firdaus, Hendar, Abu Salma, Abdul Halim, dan Rifki Reyhan. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









