Mempersoalkan Konvoi Kampanye Khilafah
Baik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia tak dapat berbuat banyak untuk menindak keberadaan organisasi Khalifatul Muslimin. Meski keberadaan organisasi itu dianggap membahayakan, BNPT dan Densus 88 belum bisa menindak anggota Khilafatul Muslimin dengan pelanggaran pidana terorisme. Saat ini BNPT memilih langkah persuasif, yaitu melakukan kontra ideologi terhadap para anggota Khalifatul Muslimin. "Kami akan berdiskusi dengan mereka lewat forum koordinasi pencegahan terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jendral Ahmad Nurwakhid, Sabtu, 4 Juni 2022. Mereka mengklaim konsep mereka berbeda dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)--organisasi islam terlarang di Indonesia per 2017. Khalifah Muslimin tetap mengakui Pancasila sebagai dasar negara serta pemerintah, tapi mereka antidemokrasi. BNPT menganggap konvoi tersebut propaganda penyebaran konsep khilafah kepada masyarakat. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023