Ubah Pendekatan Pusat dan Daerah
Tren penyusutan rasio dana transfer ke daerah ditangkap sejumlah wali kota sebagai ketidakpercayaan pemerintah pusat kepada pemda. Problem daerah yang tak mampu membelanjakan anggaran seharusnya diatasi dengan membangun sistem agar penggunaan anggaran efektif dan mempercepat pembangunan. Untuk tahun 2023, pemerintah menyusun anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) berkisar Rp 800,2 triliun-Rp 832,4 triliun atau 38-40,1 % total anggaran belanja pemerintah pusat yang besarnya Rp 1.995,7 triliun-Rp 2.161,1 triliun. Rasio itu tak jauh berbeda dari tahun ini, yakni Rp 770,4 triliun atau 39,75 % total belanja pemerintah. Namun, pada kurun 2017-2021, mengacu data Institute for Development of Economics and Finance, tren rasio TKDD terhadap belanja pusat terus turun. Tahun 2017, rasionya mencapai 58,64 %.
Dalam diskusi Kompas Collaboration Forum City Leaders Community #APEKSI-nergi bertajuk ”Penguatan Politik Anggaran Transfer Daerah untuk Pembangunan Kota” yang digelar harian Kompas bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Jumat (10/6) Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Bogor, Jabar, Bima Arya menyebut, salah satu contoh TKDD yang tak lagi ada adalah dana kelurahan. Sebelum pandemi Covid-19, pemerintah pusat menyalurkan dana untuk semua kelurahan. Namun, sejak pandemi, penyaluran dana itu berhenti. Padahal, kelurahan tak kalah penting dari desa yang tiap tahun mendapat dana desa, untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan.
Di luar dana kelurahan, sejumlah penanggap menyampaikan isu dana perimbangan yang dinilai tidak adil. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, menuturkan, Cilegon memiliki banyak industri, tetapi masyarakat diibaratkannya hanya menerima ”abu” karena selama ini daerah hanya memperoleh bagi hasil dari pajak yang nilainya kecil, seperti pajak PJU dan PBB. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyoroti dana bagi hasil cukai dan tembakau yang tak adil karena nilainya hampir setara antara daerah penghasil dan bukan penghasil. Sementara itu, porsi DAK fisik untuk pemerintah kota, kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha terus menyusut. Menurut dia, anggaran infrastruktur seharusnya tidak dominan di Kementerian PUPR. Sebab, pemda lebih tahu infrastruktur yang perlu diprioritaskan di daerah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023