Bayang Politik dalam Perekrutan Honorer
Kebijakan terbaru pemerintah soal tenaga honorer dikhawatirkan ditunggangi kepentingan politik untuk pemenangan Pemilu 2024. Untuk mencegah hal itu, sistem perekrutan harus ketat dan transparan. Begitu pula dalam perekrutan tenaga alih daya oleh pemerintah daerah sebagai ganti ketiadaan honorer. Sinyalemen soal kepentingan politik 2024 itu sempat dilontarkan sejumlah wali kota dan wakil wali kota dalam diskusi Kompas Collaboration Forum, City Leaders Community bertajuk ”Penguatan Politik Anggaran Transfer Daerah untuk Pembangunan Kota” yang digelar harian Kompas bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Jumat (10/6) di kantor Redaksi Kompas, Jakarta.
Awal Juni lalu, Kemenpan dan RB mengumumkan, pada 28 November 2023 tidak boleh lagi ada honorer, 360.000 honorer yang masih bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah dibukakan pintu untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau pegawai negeri sipil (PNS). Namun, syaratnya harus melalui serangkaian tes. Jika setelah tak ada lagi honorer, pejabat pembina kepegawaian (PPK), yakni menteri, kepala lembaga atau kepala daerah, menilai masih membutuhkan tenaga di luar PNS dan PPPK, mereka dapat mengangkat pegawai outsourcing (pekerja alih daya). Perekrutan ini harus mempertimbangkan keuangan dan kebutuhan.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, saat ini muncul spekulasi bahwa ada kepentingan politik di balik kebijakan itu. Jika spekulasi itu benar, ia melihatnya sebagai hal yang wajar. Kepala daerah, misalnya, akan berpikir bagaimana konstituennya memperoleh pekerjaan. Asalkan, menurut dia, penerimaan honorer itu sesuai aturan dan kebutuhan. Yang juga harus dipastikan, pelayanan publik tak terimbas oleh kebijakan itu. Pasalnya, pemda mempertahankan tenaga honorer karena terbatasnya ASN. Wali Kota Jambi Syarif Fasha mempersoalkan mekanisme perekrutan honorer menjadi PPPK, di mana sejak 2021 ada ruang bagi honorer menjadi PPPK di mana pun, tak harus di tempat ia bekerja saat ini. Imbasnya, ada honorer dari daerah lain yang menjadi PPPK di Jambi. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023