Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Prahara Penyimpangan ACT
Lembaga kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah mendapat sorotan publik setelah Tempo melaporkan hasil investigasi yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan kemanusiaan Yayasan ACT.
Hasil investigasi tersebut mengejutkan publik sebagaimana reputasi Yayasan ACT di bidang kemanusiaan yang tersohor dan sering berada di jalur terdepan dalam setiap aksi kemanusiaan.
Dalam laporan investigasi
disampaikan, bahwa mantan Presiden ACT Ahyudin diduga melakukan penyelewengan dana ACT dengan menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi, mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer belasan miliar ke keluarganya.
Berdasarkan izin operasionalnya, ACT mendapatkan izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan 241/HUK-UND/2020 untuk kategori bencana.
Dalam mendukung operasionalnya sendiri, ACT menyampaikan mengambil dana rata-rata mencapai 13,7% dari donasi tersebut bahkan ada potongan donasi mencapai 40% dikutip
https://newsletter.tempo.co/read/1608842/prahara-act. ACT mengklaim sebagai lembaga filantropi.
Apabila terbukti, maka pihak ACT harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi pengelola dana sosial dan dana umat. Tentu, kita tidak ingin prahara ACT membuat masyarakat tidak mau lagi berdonasi kepada lembaga filantropi dan lembaga dana umat. Polemik ACT tidak boleh mematikan simpati, sikap dan rasa kemanusian untuk membantu orang yang membutuhkan pertolongan dan bantuan kemanusiaan.
Subsidi Pupuk Hanya Untuk Sembilan Komoditas Pertanian
Pemerintah hanya memberikan subsidi pupuk kepada sembilan komoditas pertanian, yakni padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Ketentuan tersebut tertuang dalam Permentan No10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Pembatasan komoditas menjadi sembilan dari sebelumnya 70 komoditas dilakukan pemerintah agar produksi hasil pertanian yang memiliki kontribusi terhadap inflasi dapat terus terjaga dan pemanfaatan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran. Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil mengatakan, merujuk tata kelola pupuk bersubsidi yang baru seperti diatur dalam Permentan No10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dan luas lahan maksimal dua hektar setiap musim tanam. Tidak hanya itu, petani juga harus tergabung dalam kelompok tani serta terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajeman Penyuluhan Pertanian). (Yetede)
Komnas HAM: Pembentukan Tim Khusus Untuk Jawab Keadilan Bagi Korban
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan pembentukan tim khusus oleh Kapolri maupun dari Komnas HAM untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dalam kasus ini. "Untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik." kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan. Komnas HAM, kata dia, memastikan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam menganut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu. "Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," katanya lagi. Apalagi, kata dia, saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) sebuah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional sendiri. Akan tetapi, di lapangan kedua tim akan saling berkoordinasi. (Yetede)
Cara Legal Mafia Tanah Melanggar Hukum
Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara yang sebelumnya menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTS, BPN Jakarta Selatan di tangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7). Dia adalah satu dari empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus mafia tanah. Surat Keterangan Tanah (SKT) juga masih sering digunakan alat bukti dalam pengadilan perdata tanah. Tentang SKT, diatur dalam antara lain dalam Peraturan Pemerintah No 24/1997 yang diperbaharui dengan PP No 18/2021. Proses pelanggaran hukum yang dilakukan mafia hukum, termasuk mafia tanah, sangat terselubung dan semua terlihat sangat 'legal'. Tidak sedikit pun pejabat publik (termasuk pejabat BPN dan penegak hukum) atau hakim yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Kegiatan mafia tanah atau mafia hukum itu tentu mengakibatkan maraknya konflik dan sengketa pertanahan, baik yang terselesaikan tanpa proses hukum maupun yang melalui pengadilan.(Yetede)
SIAGA RISIKO RESESI AS
Tren positif perekonomian nasional yang tecermin dari geliat manufaktur tak boleh membuat dunia usaha terlena. Selain tensi geopolitik global masih tinggi, efek domino dari risiko resesi ekonomi Amerika Serikat (AS) akibat lonjakan inflasi patut diwaspadai. Kemarin, Kamis (14/7), Bank Indonesia merilis Prompt Manufacturing Index (PMI) Kuartal II/2022 mencapai 53,61. Angka itu lebih tinggi ketimbang kuartal I/2022 yang ada di 51,77. Kenaikan terjadi pada mayoritas subsektor, dengan indeks tertinggi pada subsektor tekstil, barang kulit dan alas kaki (56,05%); makanan, minuman dan tembakau (54,60%); serta logam dasar besi dan baja (53,47%). Bank Indonesia memperkirakan tren positif itu akan berlanjut di kuartal III/2022, dengan proyeksi PMI sebesar 54,02%. Merespons dinamika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pelaku usaha berupaya mengantisipasi dampak global. Menurutnya, inflasi tinggi di Amerika Serikat bakal berdampak negatif terhadap arus kas dan daya saing industri manufaktur nasional lantaran kenaikan beban input produksi seperti bahan baku penolong impor.
Adapun, Macro Equity Strategist Samuel Sekuritas Indonesia Lionel Priyadi mengatakan lonjakan inflasi yang masih berlangsung di AS menaikkan ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga The Fed bulan ini hingga 100 basis poin, dari sebelumnya hanya 75 basis poin.
Menurutnya, dengan perkembangan ekonomi tersebut, resesi di AS diperkirakan berlangsung lebih cepat, yaitu pada kuartal II/2022.
“Kalau perusahaan tidak bisa mengelola kenaikan beban ini, yang akan terjadi adalah stagnasi atau kontraksi pertumbuhan kinerja sektor manufaktur,” katanya, Kamis (14/7).
Mewaspadai Klaim ESG
Investasi dengan tema ESG (enviromental, social and governance) saat ini marak ditawarkan oleh beragam pihak. Dari sisi permintaan, minat terhadap investasi ESG juga meningkat salah satunya akibat keinginan investor untuk berkontribusi dalam mencegah kerusakan lingkungan. Peningkatan minat terhadap investasi ESG mendorong kondisi terjadinya aliran dana ke sektor hijau. Kondisi tersebut sejalan dengan isi salah satu pasal Perjanjian Paris 2015 pasal 2 (c) yang menginginkan adanya peningkatan aliran modal ke sektor hijau. Dari sisi risiko, peningkatan aliran modal ke investasi ESG disebabkan oleh potensi terjadinya stranded asset pada industri energi fosil saat perekonomian mengalami proses transisi untuk mengalihkan ketergantungan dari energi fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT). Praktik greenwashing merupakan skandal yang memanfaatkan minat investor untuk berkontribusi positif terhadap lingkungan. Misalnya, pada Mei 2022 DWS (yang merupakan unit usaha dari Deutsche Bank) diperiksa oleh otoritas keuangan Jerman akibat praktik greenwashing, di mana adanya dugaan klaim palsu DWS terkait dengan pengelolaan dana menggunakan kriteria ESG.
Pada kasus lain di Amerika pada bulan yang sama, sebuah unit dari Bank of New York Mellon (BNYM) terkena denda dari otoritas keuangan Amerika akibat praktik greenwashing pada reksa dana ESG yang dikelola oleh unit BNYM.
Tema ESG merupakan isu yang kompleks dan tergolong sebagai isu yang relatif baru. Kebaruan isu ESG menyebabkan tidak adanya standardisasi terkait klaim ESG. Kondisi ini mendorong terjadinya keragaman sudut pandang terkait klaim ESG. Namun, keragaman tersebut tidak menjadi pembenaran terjadinya praktik greenwashing karena merupakan suatu bentuk kejahatan dengan cara membuat klaim palsu di seputar lingkungan.
Greenwashing merupakan masalah besar yang membuat investor dan konsumen merasa telah berkontribusi untuk menjaga lingkungan, tetapi kenyataannya sama sekali tidak.
PTPN Group Dukung Pencapaian Swasembada Pangan Nasional
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (persero)) atau PTPN Group melalui anak-anak usahanya terus melakukan riset dan pengembangan guna mendukung dan menyukseskan program swasembada pangan nasional. Hasil riset dan pengembangan termutahkhir yang tengah yang tengah diimplementasikan perusahaan BUMN tersebut di lapangan adalah meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan tebu sekaligus meningkatkan produksi kedelai melalui pilot project tumpang sari (intercropping) tebu-kedelai (Sistem Bule). Gagasan Sistem Bule tersebut diinisiasi oleh PTPN Group dan Kementerian BUMN yang mana dari luasan areal yang dimiliki PTPN turut memberikan andil dalam meningkatkan produksi kedelai di Indonesia dan khususnya produksi tebu untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi nasional. Untuk mengawal kesuksesan pengembangan Sistem Bule tersebut, PTPN Group bekerja sama dengan dua perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institute Pertanian Bogor (IPB). (Yetede)
Bukti Kunci Penerang Kematian Josua
Kalangan pegiat hak asasi manusia menyebutkan dua bukti yang bisa membuat terang kejanggalan kematian Brigadir Josua:: bekas luka pada jenazah dan rekaman CCTV di sekitar rumah Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Autopsi ulang jenazah secara independen serta serta pembukaan CCTV yang sudah disita polisi menjadi sangat penting. Sebuah layar monitor di pos satpam kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, menampilkan hasil enam rekaman kamera pengintai atau CCTV yang mengarah ke rumah Inspektur Jendral Ferdy Sambo maupun jalanan di sekitar kompleks, kemarin.
Dua rekaman diantaranya jelas merekam bagian depan kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. Polisi berseragam mulai nongkrong di pos jaga kompleks setelah kepolisian mengumumkan insiden dugaan saling tembak dua ajudan Ferdy Sambo pada Senin lalu atau tiga hari setelah kejadian. Suatu hari setelah kejadian ini, polisi mengganti dekoder CCTV di pos satpam kompleks Polri Duren Tiga. Alat penyimpanan rekaman saat ini dan yang diamati Tempo kemarin merupakan alat baru, yang terpasang setelah insiden tersebut. (Yetede)
Bukti Kunci Membongkar Insiden Brigadir Josua
Rekaman CCTV dan hasil autopsi jenazah Brigadir Josua menjadi kunci utama membuka insiden dugaan saling tembak dua ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Dekoder yang menjadi pusat CCTV di kompleks kediaman Ferdy Sambo tiba-tiba diganti oleh pihak kepolisian. Berbagai pihak mengungkap dua bukti kunci yang seharusnya bisa membuka tabir insiden dugaan saling tembak, kedua bukti tersebut adalah rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo dan kondisi jenazah Brigadir Josua. "Kepingan informasi dari rekaman CCTV tersebut bisa menjadi barang penjelas dari keterangan yang kerap berubah oleh kepolisian," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Revanlee. Ia menduga, penggantian dekoder CCTV di pos satpam kompleks tempat tinggal Ferdy Sambo dilakukan lantaran suatu pihak menyadari informasi dari rekaman kamera pengintai tersebut sangat penting. Hanya, kata dia, penggantian dekoder secara tiba-tiba itu mengundang kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tak beres dalam pengungkapan perkara tersebut. (Yetede)
Penyerapan Anggaran Penanganan Tengkes Rendah
Penyerapan anggaran khusus percepatan penurunan tengkes di daerah sangat rendah. Dari total dana alokasi khusus fisik Rp 8,3 triliun, anggaran yang terealisasi baru 9,01 %. Karena itu, sosialisasi mengenai pemanfaatan anggaran tersebut perlu lebih digalakkan. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo (14/722) mengatakan, sistem pengelolaan keuangan di daerah sempat mengalami perubahan. Semula, sistem pengelolaan keuangan di daerah memakai SIMDA (sistem informasi manajemen daerah). Kini pengelolaan keuangan daerah menggunakan SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Hal ini menjadi penyebab penyerapan anggaran penanganan stunting atau tengkes kurang optimal di daerah.
Tengkes merupakan kondisi gagal tumbuh kembang akibat mengalami kurang gizi. Saat ini sudah berjalan setengah tahun anggaran, tetapi penyerapan kurang dari 10 %.Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka menyampaikan, dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2022 untuk percepatan penurunan angka tengkes sebesar Rp 8,3 triliun. Alokasi anggaran itu untuk bidang kesehatan dan keluarga berencana, penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, penguatan percepatan penurunan tengkes, bidang air minum, dan sanitasi. Dari alokasi anggaran itu per 13 Juli 2022 realisasinya masih 9,01 %. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









