;

Cara Legal Mafia Tanah Melanggar Hukum

Cara Legal Mafia Tanah Melanggar Hukum


Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara yang sebelumnya menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTS, BPN Jakarta Selatan di tangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7). Dia adalah satu dari empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus mafia tanah. Surat Keterangan Tanah (SKT) juga masih sering digunakan alat bukti dalam pengadilan perdata tanah. Tentang SKT, diatur dalam antara lain dalam Peraturan Pemerintah No 24/1997 yang diperbaharui dengan PP No 18/2021. Proses pelanggaran hukum yang dilakukan mafia hukum, termasuk mafia tanah, sangat terselubung dan semua terlihat sangat 'legal'. Tidak sedikit pun pejabat publik (termasuk pejabat BPN dan penegak hukum) atau hakim yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Kegiatan mafia tanah atau mafia hukum itu tentu mengakibatkan maraknya konflik dan sengketa pertanahan, baik yang terselesaikan tanpa proses hukum maupun yang melalui pengadilan.(Yetede)


Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :