;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Ungkap Tuntas Kasus Suap

25 Sep 2022

Langkah KPK diharapkan tidak berhenti pada penetapan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penyelisikan lebih lanjut dinilai diperlukan. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari pimpinan MA. KPK mengonfirmasi bahwa dugaan suap yang diduga diterima Sudrajad terkait dengan pengurusan gugatan pailit ter- hadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi. Perkara itu diajukan oleh dua tersangka dalam dugaan suap terhadap Sudrajad, yakni Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka. Gugatan dikuasakan kepada pengacara Yosep Parera yang juga menjadi tersangka. Konfirmasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Fikri, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di MA.

Selain Sudrajad, Ivan, Heryanto, dan Yosep, KPK juga menetapkan enam tersangka lagi. Kasus ini terungkap dari penangkapan delapan orang oleh tim KPK di Semarang (Jateng) dan Jakarta. Dari penangkapan, KPK menyita uang 205.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,17 miliar, dan Rp 50 juta. Adapun gugatan pailit terhadap KSP Intidana yang ditangani Sudrajad itu telah terbit putusannya dengan Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Dalam perkara ini, Sudrajad duduk sebagai anggota majelis hakim bersama Ibrahim, sedangkan majelis diketuai Syamsul Ma’rif. Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan kasasi dari para pemohon dan membatalkan putusan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, dengan putusan KSP Intidana dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Dalam kasus Sudrajad, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA, Krisna Harahap, berharap KPK memeriksa kemungkinan keterlibatan hakim lain yang menangani kasus kasasi tersebut. (Yoga)


Tol Cisumdawu Seksi 1-4 Operasional Desember

24 Sep 2022

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Cisundawu, Jabar. Penyelesaian pembangunan jalan sepanjang 62 km itu sangat penting untuk efektivitas operasional bandara Kerta Jati, juga Pelabuhan Patimban, serta pengembangan ekonomi kawasan Pantura Jabar, mulai dari Cirebon, Indramayu, Majalengka hingga Kuningan(Ciayu Majakuning) Jabar. “Para kontraktor yang bekerja siang dan malam terus semangat menyelesaikan main road pada semua seksi 2, 3 dan 4. Kami upayakan insyaAllah bisa selesai dan dioperasikan selambatnya Desember 2022,” kata Basuki saat meninjau pembangunan Tol Cisundawu pekan ini seperti dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (23/9). (Yoga)


KPK Temukan Indikasi Ada Suap untuk Perkara Lain

24 Sep 2022

KPK, Jumat (23/9) menahan hakim agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka kasus dugaan  suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga menemukan indikasi suap yang melibatkan Sudrajad dan sejumlah pihak di MA, tidak hanya sebatas satu kasus. Terbongkarnya kasus ini perlu diikuti evaluasi menyeluruh, terutama di lingkungan MA. Terlebih ada dugaan bahwa sebagian praktisi hukum berani mengatakan jika mampu mengatur perkara. Terungkapnya kasus pengurusan perkara yang melibatkan Sudrajad ini bermula dari penangkapan tim KPK di Semarang dan Jakarta terhadap delapan orang pada Rabu. KPK juga menyita uang 205.000 dollar Singapura (setara Rp 2,17 miliar) dan Rp 50 juta. Jumat dini hari, KPK mengumumkan penetapan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kasasi perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Semarang, Jateng.

Mereka ialah hakim agung Sudrajad Dimyati, hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu,  serta empat PNS pada Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri. Juga dua pengacara, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno, serta pihak Intidana, Ivan Dwi Kusuma dan Heryanto Tanaka. Hingga Jumat malam, hanya Ivan dan Heryanto yang belum ditahan. Informasi yang diperoleh Kompas, pada Jumat, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di gedung MA. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari keterangan beberapa saksi dan bukti elektronik, diduga Sudrajad tak hanya terkait dengan satu perkara. ”Diduga juga ada perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama,” katanya. (Yoga)


Agustus 2022, Uang Beredar Tumbuh Positif

24 Sep 2022

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2022 tetap tumbuh positif. Posisi M2 pada Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 7.894,1 triliun atau tumbuh 9,5 % secara tahunan (YOY) setelah tumbuh sebesar 9,6 % (YOY) pada Juli 2022.  Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 13,7 % (YOY). Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Jumat (23/9). (Yoga)

KAIN TRADISIONAL Panggung Baru Kreativitas Wastra Sasirangan

23 Sep 2022

Pengunjung kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe bersorak dan bertepuk tangan saat peragawati serta peragawan berlenggak-lenggok di Jalan Simpang Hasanuddin HM, Kota Banjarmasin, Kalsel, Minggu (18/9)  malam. Dengan penuh percaya diri, kawula muda itu memperagakan berbagai model busana sasirangan yang kini jadi identitas kebanggaan mereka. Jalan Simpang Hasanuddin HM pada Minggu malam itu berubah menjadi catwalk. Jalan buntu dengan kafe dan resto di kiri kanannya itu diberi garis putih dan lampu bercahaya kuning di bagian tengahnya. Beberapa boks diletakkan di catwalk dengan jarak yang diatur. Dengan iringan musik, satu per satu anak muda berbusana sasirangan berjalan di tengah kerumunan pengunjung kafe dan resto.bPara pengunjung yang berjubel di kiri serta kanan garis catwalk berlomba-lomba mengabadikan momen peragaan busana. Dengan menggunakan telepon genggam masing-masing, mereka memotret serta merekam para model yang berlenggak-lenggok dengan sangat energik dan kerap menebarkan senyuman.

Kegiatan peragaan busana sasirangan pada malam itu merupakan ajang Dekrashow III yang diadakan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarmasin. Ajang tersebut termasuk dalam rangkaian acara Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) Ke-6, yang akan diselenggarakan pada akhir September 2022. Peragawati dan peragawan yang menampilkan sasirangan pada malam itu tidak hanya dari kalangan model lokal, tetapi juga dari anak-anak, pengelola kafe dan resto di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe, hingga para pejabat di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Muhammad Syamsuddin (27), pengunjung kafe, kagum dan bangga menyaksikan peragaan busana sasirangan di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe, yang juga dikenal sebagai kawasan kota lama. ”Kalau saja tahu ada acara seperti ini di kota lama, mungkin saya juga akan pakai baju sasirangan,” katanya sambil tertawa.

Kain sasirangan adalah kain yang dibuat dengan teknik tusuk jelujur. Sasirangan berasal dari kata  menyirang, yang berarti menjelujur atau menjahit jarang-jarang. Pembuatannya dimulai dari pembuatan motif pada kain, kemudian dijelujur, diikat dengan tali, dan dicelupkan ke bahan pewarna. Setelah itu, ikatan dan jahitan dilepas, dicuci, lalu dikeringkan dan disetrika. Sasirangan bisa dikatakan modifikasi dari kain pamintan, yang merupakan kain khas suku Banjar untuk pengobatan secara tradisional atau batatamba. Kain tersebut merupakan kain sakral warisan abad ke-12 saat Lambung Mangkurat menjadi Patih Negara Dipa. Penggunaan sasirangan kemudian meluas dan banyak dijadikan bahan baku busana. Rabiatul Adawiyah, desainer busana sasirangan di Banjarmasin, menuturkan, kain sasirangan terus berkembang dan berinovasi, terutama dalam motif dan warna. Motif sasirangan di zaman sekarang tidak selalu mempertahankan motif pakem, seperti gigi haruan, naga belimbur, bayam raja, dan ular lidi. Sudah cukup banyak motif baru yang diciptakan perajin sesuai kreativitas masing-masing, misalnya bunga tulip, bunga matahari, dan daun kelakai. (Yoga)


Data Penerima BLT di Surakarta Diverifikasi

23 Sep 2022

Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial terkait kenaikan harga BBM. Data penerima masih diverifikasi. Dana bansos Rp 12 miliar disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ”Data penerima manfaatnya baru disandingkan. Biar tidak tumpang tindih. Yang sudah dapat bantuan tidak bisa dapat lagi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta Agus Santoso, Kamis (22/9). (Yoga)

Penipuan Robot Trading Bergulir ke Pengadilan

23 Sep 2022

Bola penuntasan kasus penipuan investasi robot trading bakal ditentukan oleh palu hakim. Kini, tiga dari lima kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menggelinding ke pengadilan. Ketiga kasus tersebut adalah kasus robot trading Viral Blast (PT Trust Global Karya), DNA Pro (PT DNA Pro Akademi), dan robot trading Evotrade (PT Evolution Perkasa Group). Sidang kasus Viral Blast dengan estimasi kerugian masyarakat hingga Rp 1,2 triliun berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ihwal persidangan para terdakwa pengelola Evotrade, prosesnya kini sudah sampai tahap pembacaan tuntutan. Di perkara ini, jaksa menuntut antara 1,5 tahun hingga 2 tahun penjara bagi sejumlah terdakwa kasus tersebut. Mereka juga diancam denda berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.

Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim Agung MA

23 Sep 2022

JAKARTA, ID - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9/2022). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak. Salah satunya, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). “Benar (OTT Hakim Agung),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022). Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA. “KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” tutur Ghufron. Dia mengaku sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. “KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu, “KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang,” ujar Ghufron. (Yetede) 

Satgas BLBI Sita Aset Rp 27,88 Triliun

23 Sep 2022

JAKARTA, ID – Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset dari para obligor dan debitur senilai Rp 27,88 triliun hingga 19 September 2022. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara usai rapat dengan Satgas BLBI, Rabu (21/9). Rapat tersebut dilakukan secara tertutup yang dihadiri oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Amir Uskara menjelaskan, Komisi XI meminta Satgas BLBI memaparkan perkembangan dari upaya penagihan piutang negara ke para obligor dan debitur. Sebab, total piutang yang aktif diurus Satgas BLBI mencapai Rp 110,45 triliun. "Secara umum, sampai saat ini aset yang sudah diambil maupun disita itu sekitar Rp 27 triliun lebih dari sekitar Rp 110 triliun yang masih menjadi tunggakan dari obligor BLBI," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (21/9). Dia menyebutkan, nilai piutang negara dalam ranah BLBI yang mencapai Rp 110,45 triliun itu berasal dari 335 obligor dan debitur. Pada dasarnya Satgas BLBI hanya menangani debitur dan obligor yang memiliki nilai utang besar. "Ada sekitar 335 obligor yang masuk daftarnya Satgas BLBI. Tetapi yang ditangani oleh Satgas BLBI yang kelas atas saja, karena tidak mungkin semua ditangani," ucap dia. (Yetede)

Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim Agung MA

23 Sep 2022

JAKARTA, ID - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis. Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak. Salah satunya, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). “Benar (OTT Hakim Agung),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA. “KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” tutur Ghufron. Dia mengaku sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. “KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu, (22/9/2022). (Yetede)