;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Tragedi

03 Oct 2022

Pil sangat pahit harus ditelan bangsa ini dari arena olahraga, yang seharusnya menjadi tontonan menggembirakan dan panggung bagi nilai-nilai sportivitas. Sebanyak 125 penonton sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, tewas seusai laga pekan ke-11 BRI Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam. Insiden terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia ini menjadi puncak dari pembiaran sejumlah masalah di tubuh sepak bola nasional. Terutama edukasi nilai sportivitas sebagai esensi olahraga untuk menghargai kemenangan dan menerima kekalahan sebagai bagian dari pertandingan. Hal lain ialah tentang manajemen keselamatan dan prosedur pengamanan yang tepat guna menangani kerusuhan di stadion. Sebagian pendukung Arema yang tidak puas menyerbu lapangan setelah tim kesayangan mereka dikalahkan Persebaya, 2-3. Saat massa semakin sulit dikendalikan, polisi membubarkan mereka dengan melepaskan gas air mata, yang sesungguhnya dilarang digunakan di stadion, menurut Pasal 19 poin (b) Regulasi Keselamatan dan Keamanan Stadion FIFA. Gas air mata juga dilepaskan ke tribune, menimbulkan kepanikan saat penonton berdesak-desakan mencari pintu keluar.

Gas yang biasa digunakan polisi untuk membubarkan kerusuhan itu menyebabkan iritasi pada mata, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan kulit. Selain sesak napas, Direktur RSUD Dr Saiful Anwar, Malang, Kohar Hari Santoso, mengatakan, sebagian besar korban meninggal karena trauma kepala atau dada. Diduga, hal itu terjadi karena berdesakan atau terinjak-injak. Insiden memilukan ini memantik dukacita mendalam dan keprihatinan banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi. Presiden meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk memantau pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit. Presiden juga memerintahkan Menpora Zainudin Amali, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit dan Ketua Umum PSSI M Iriawan untuk  mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan laga sepak bola dan prosedur pengamanan. Kepala Negara juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan. (Yoga)


BI: Inflasi September Diperkirakan 5,88 %

03 Oct 2022

BI memperkirakan, inflasi September 2022 sebesar 5,88% year on year (yoy), terutama dipicu kenaikan harga BBM pada awal September. “Kami melakukan penelusuran survei pemantauan harga. Survei minggu kelima, bulan ini inflasinya 5,88% yoy," tutur Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Wahyu Agung Nugroho, dalam pelatihan media bersama BI di Ubud, Bali, Sabtu (1/10). Adapun BPS akan mengumumkan inflasi September pada hari ini (3/10). Wahyu menjelaskan, sumber utama penyumbang inflasi September 2022 adalah bensin sebesar 0,91% secara bulanan. Secara umum, berdasarkan perhitungan BI, kenaikan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax akan menambah inflasi 1,8-1,9%. Dampak putaran kedua (second round) dari kenaikan harga BBM akan dirasakan sekitar tiga bulan kemudian. "Hopefully sifatnya akan soft, dampak terbesar first around bulan ini yakni harga bensin, solar basket consumer price index (CPI). Sementara second round sekitar 2-3 bulan ke depan yakni ke tarif angkot, ojek online, angkutan barang. Dan, harapannya pada 2023 dia akan balik ke kisaran 3% plus minus 1%," ucapnya. Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa masalah inflasi melebar, yakni sisi inflasi volatile food (harga pangan bergejolak) dan administered price (harga yang diatur pemerintah). Untuk membawa inflasi kembali ke sasaran 3% plus minus 1% di tahun depan, hal ini pun yang mendasari BI untuk menaikkan suku bunga acuan dan BI juga akan terus memperkuat koordinasi antara TPIP dan TPID. (Yoga)

Kemenkeu Siapkan Anggaran Bansos Untuk Lansia dan Anak Yatim Piatu

03 Oct 2022

Kemenkeu menyiapkan anggaran Rp 493 miliar untuk penyaluran bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok lansia, anak yatim piatu dan penyandang disabilitas. Penyaluran bansos ini akan dilakukan oleh kemensos ke penerima bantuan. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan, pihaknya menunggu pengajuan data dan anggaran dari Kemensos, bila sudah disetujui Menkeu Sri Mulyani, baru bisa dilakukan pencairan anggaran dari kemensos. Akan mulai, karena sudah dialokasikan di 2022, kita tunggu, mungkin pada Oktober - November ini," ujar Putut di Jakarta pekan lalu. (Yoga)

Tragedi Sepak Bola Kita

03 Oct 2022

Jumlah Korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, terus bertambah. Hingga Ahad malam, 3 Oktober 2022, lebih dari 130 orang dlaporkan tewas. Berbagai kontroversi mencuat dalam malapetaka seusai pertandingan Arema FC VS Persebaya Sabtu itu. Dari pengabaian potensi kerusuhan yang disampaikan kepolisian setempat, jumlah penonton yang melebihi kapasitas, hingga penggunaan gas air mata yang melanggar aturan FIFA. Siapa yang bertanggung jawab?

9 Mantan Hakim MK: DPR Langgar Konstitusi

02 Oct 2022

Sembilan mantan hakim konstitusi, yang tiga di antaranya adalah mantan Ketua MK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Hamdan Zoelva, sepakat bahwa langkah DPR memberhentikan Hakim Konstitusi Aswanto di tengah-tengah masa jabatannya merupakan perbuatan yang melanggar konstitusi dan UU No 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 24 Tahun 2003 tentang MK. Terkait hal itu, para mantan hakim konstitusi itu merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk mendiamkan saja putusan DPR tersebut. Tidak ada konsekuensi bagi Presiden jika tidak mengikuti keputusan DPR itu. Ini karena pemberhentian Aswanto memang tidak bisa ditindaklanjuti dengan penerbitan keppres pemberhentian dirinya.

”Kenapa tidak bisa? Karena menurut UU harus ada surat dari Ketua MK tentang pemberhentian yang bersangkutan. Kalau surat pemberhentian tidak ada, keppres tidak ada. Berarti tak ada kekosongan hakim. Tak bisa mengangkat penggantinya,” ujar Jimly, di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10). Ia didampingi Hamdan Zoelva dan mantan Hakim MK Maruarar Siahaan. Pada kesempatan itu hadir pula Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah yang dipilih oleh Komisi III DPR untuk menggantikan Aswanto. (Yoga)


Anarkisme dan Politik Imajinasi

01 Oct 2022

Anarkisme adalah idealisme yang bertempat di buku-buku yang dituding utopis. Namun, pada momen krisis, anarkisme serasa nyata dan menggentarkan sebagai ekspresi politik. Meskipun demikian, wajar saja orang merasa gerah dengan kata anarki, sebab sepanjang sejarah, kata itu dilekatkan secara sempit pada kekerasan dan kekacauan. Eko-anarkisme adalah gerakan yang menggabungkan cita-cita kebebasan dan keadilan yang tidak berhenti pada manusia saja, tetapi bermuara pada keberlanjutan lingkungan hidup. Pembangkangan siber yang belakangan ini terjadi, bagaimana peretas membantu perjuangan  masyarakat sipil di Iran, atau upaya menyibak kekerasan yang terjadi di Ukraina oleh militer Rusia, adalah contoh-contoh keterhubungan antara anarkisme dan sibernetika. Sibernetika dalam hal ini diartikan sebagai partisipasi individu mengelola dirinya sendiri secara otonom bekerja sama dengan individu lainnya. Anarki melalui perspektif ini adalah politik orang biasa, politik tindakan sehari-hari. Kelaliman ditantang oleh individu-individu yang tidak selalu memiliki posisi awal kuasa yang besar, tetapi melalui solidaritas, tekanan itu akan berlipat ganda. Dengan demikian, politik tidak saja kepentingan para titan, tetapi politik berkembang merambat-rambat dari pinggiran dalam wujud kepedulian dan tolong menolong. (Yoga)


Mafia Hukum Mainkan Pemailitan

01 Oct 2022

Kasus dugaan suap hakim agung kamar perdata nonaktif Sudrajad Dimyati terkait putusan pemailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ditengarai menjadi modus terbaru mafia hukum. Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada hakim lain yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu. Terungkapnya modus baru mafia hukum itu oleh KPK dapat menjadi pintu masuk membongkar mafia hukum sekaligus membenahi peradilan. Dalam wawancara bersama harian Kompas pada Jumat (30/9) Mahfud menyebutkan, putusan pailit seperti dijatuhkan MA terhadap KSP Intidana yang melibatkan hakim agung itu terjadi di hampir seluruh Indonesia. Puluhan laporan masuk ke Kemenkopolhukam. Modusnya koperasi digugat pailit oleh anggotanya sendiri. Padahal, Mahfud mencontohkan, kondisi KSP Intidana sangat sehat dengan aset ratusan miliar rupiah. Koperasi digugat untuk dipailitkan oleh segelintir anggotanya yang memiliki aset simpanan sekitar Rp 50 miliar.

Gugatan itu dikabulkan MA di tingkat kasasi sehingga koperasi pailit. Hal itu, menurut Mahfud, tidak tepat secara hukum. Sebab, istilah pailit hanya dikenal untuk perusahaan seperti perseroan terbatas. Koperasi simpan pinjam bersifat keanggotaan, bukan pemegang saham sehingga tak tepat pengadilan menyatakan koperasi pailit. Menurut Mahfud, pola yang sama banyak terjadi di Bandung dan Bogor, Jabar. Salah satunya KSP Indosurya. Pada 11 Agustus 2022, lewat putusan Nomor 15/Pdt.Sus-Pembatal : Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst, majelis hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakpus memutuskan KSP Indosurya pailit. Adapun gugatan pailit terhadap KSP Intidana, menurut Mahfud, sudah delapan kali kalah di pengadilan. Terakhir, tiba-tiba gugatan itu dinyatakan menang di tingkat kasasi MA. ”Catat, ya, nanti akan ada hakim lagi diumumkan (sebagai tersangka) karena banyak yang terlibat. Pegawai (juga) terlibat. Saya sudah menjejak (melacak),” kata Mahfud. (Yoga)


PUSAT PERBELANJAAN : Biaya Sewa Mal Bakal Naik 10%

30 Sep 2022

Pelaku usaha pusat perbelanjaan bakal menaikkan biaya sewa mal dan biaya servis sekitar 5%—10% kepada peritel mulai tahun depan. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaya mengungkapkan kenaikan itu berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya tingkat kunjungan yang sudah mendekati pulih seperti sebelum pandemi Covid-19. Menurutnya, kenaikan tersebut relatif masuk akal sebab pengelola pusat belanja sudah hampir 3 tahun tidak menaikkan biaya servis dan sewanya kepada peritel. “Hampir 3 tahun tidak naik, makanya beban pusat belanja sangat berat. Bahkan ada defisit, ada pusat belanja yang diambil alih, makanya sudah waktunya menaikkan service charge dan sewa,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (28/9). Dia membeberkan pertumbuhan tingkat kunjungan mal pada tahun ini sangat signifikan dibandingkan dengan tahun lalu dan awal pandemi pada 2020. “Jadi tidak hanya tingkat kunjungan mal, tetapi penjualan yang meningkat. Meski ada kenaikan [harga] pun tidak akan tinggi, hanya 5%—10%,” imbuhnya.


PENGGANTIAN HAKIM KONSTITUSI Sikap DPR Bisa Rusak Independensi Peradilan

30 Sep 2022

DPR memutuskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi Aswanto yang juga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Penggantian Aswanto yang dilakukan secara tiba-tiba dikritisi karena dinilai sewenang-wenang dan menghancurkan independensi peradilan. Keputusan mengganti Aswanto disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, Kamis (29/9). ”Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari  usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Komisi III, kata Sufmi Dasco, telah melakukan rapat internal, Kamis pagi, guna meminta kesediaan Guntur Hamzah, Sekjen MK, menjadi hakim konstitusi yang berasal dari DPR. ”Keputusan rapat internal Komisi III DPR itu menerima kesediaan Guntur,” kata Sufmi Dasco.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, mengkritik langkah DPR. ”Sama saja DPR memberhentikan hakim MK dan memilih penggantinya di luar prosedur undang-undang mengingat jabatan Aswanto sebagai hakim baru akan berakhir 2029. DPR tak mempunyai wewenang memberhentikan. Kedua, DPR tak berwenang memilih hakim baru karena tidak ada kekosongan. Ini tindakan sewenang-wenang. Kalau dibiarkan, hal ini bisa menghancurkan peradilan, independensi peradilan dihancurkan,” kata Jimly. Jimly menyatakan, prosedur penggantian hakim konstitusi, menurut UU MK, diawali pemberitahuan MK mengenai akan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi tertentu tiga bulan sebelum masa kekosongan tiba. Pemberitahuan dilakukan agar instansi pengusul melakukan langkah-langkah pemilihan hakim baru dalam waktu tiga bulan itu.   ”Nah, surat  itu tidak ada,” kata Jimly. Dia meminta Presiden tidak menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna DPR dengan menerbitkan keputusan presiden mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi. (Yoga)


Belanja Susu Formula Per Tahun Capai Rp 3 Triliun

30 Sep 2022

Besaran kebutuhan belanja susu formula oleh keluarga Indonesia didapat dari pengolahan data angka bayi yang tidak mendapat ASI dan kebutuhan susu formula per bayi setiap bulan. Sumber data berasal dari BPS, Kemenkes RI, serta hasil pelacakan lapangan tim investigasi harian Kompas. Terdapat lima provinsi dengan belanja susu formula paling banyak sepanjang tahun 2021, yaitu Jabar (Rp 541,4 miliar), Jatim (Rp 426,5 miliar), Sumut (Rp 284,8 miliar), Jateng (Rp 185,4 miliar), dan Banten (Rp 124,2 miliar). Jumlah ini diperoleh dari hasil pengalian bayi tanpa ASI dengan kebutuhan susu formula per bayi di setiap provinsi per bulan.

Belanja susu formula diakui memberatkan Tisa Tica (33), seorang ibu di Bandung, Jabar. Konsumsi susu formula untuk anaknya yang berusia tujuh bulan berkisar Rp 1,6 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Besar kecilnya nilai belanja susu formula tergantung banyaknya konsumsi susu anaknya. ”Biaya pembelian susu formula tinggi banget. Susu 800 gram habis hanya dalam sepekan,” kata Tisa. Belanja susu formula mencapai 20 % penghasilan. Tisa mengaku, pengeluaran belanja susu formula menguras tabungan. Tisa memberi anaknya susu formula karena merasa ASI-nya tak cukup. Karena itu, ia mengikuti saran dokter untuk menggunakan produk pengganti ASI tersebut.

Secara nasional, belanja susu formula selama tiga tahun terakhir mengecil. Hal ini menunjukkan cakupan angka menyusui semakin baik. Meski demikian, jumlah uang yang dibelanjakan relatif tetap tinggi, untuk tahun 2019 sebesar Rp 3,3 triliun dan tahun 2020 senilai Rp 3,6 triliun. Belanja susu formula sangat dipengaruhi jumlah bayi yang tidak mendapat ASI. Angka ini juga dipengaruhi oleh jumlah kelahiran di setiap provinsi. Di Jabar, misalnya, meskipun cakupan angka bayi yang mendapat ASI di atas rata-rata nasional, yakni 76,5 %, belanja untuk membeli susu formula tetap tertinggi secara nasional, karena jumlah kelahiran bayi di Jabar juga tertinggi daripada provinsi-provinsi lain.

Bagi keluarga dengan pendapatan pas-pasan, belanja susu formula memberatkan. ”Kami pakai susu yang paling murah, sebulan bisa habis Rp 300.000 untuk membeli susu, sementara gaji saya Rp 3 juta per bulan,” kata AZ (39), ayah satu anak di Deli Serdang, Sumut, saat ditemui di rumah orang tuanya pada awal September. AZ bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah bank. Dia harus memutar otak agar gajinya cukup untuk memenuh kebutuhan lain. (Yoga)