;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Atasi Segera Lonjakan Harga Beras

06 Oct 2022

Saat perekonomian belum pulih dari tekanan akibat pandemi Covid-19 dan serangan Rusia ke Ukraina, harga beras yang tak terjangkau akan sangat menyusahkan masyarakat. Pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan, dengan segala cara, untuk mengatasinya. Satu bulan terakhir, harga beras sudah naik lebih dari dari 50 %. Di Pasar Induk Cipinang, harga beras kualitas medium, yang sebelumnya Rp 9.000 per kg, pada 3 Oktober telah mencapai Rp 13.600 per kg, jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah Rp 9.450 per kg. Jika pemerintah tidak bertindak cepat, harga beras diperkirakan terus melonjak cepat sebagai efek dari kenaikan harga BBM pada awal September. Saat ini para pedagang masih menjual stok beras lama. Setelah stok lama habis nanti, mau tak mau pedagang menjual stok baru dengan harga yang sudah naik karena melambungnya ongkos angkut akibat kenaikan harga BBM.

Di sisi lain, harga gabah juga terus melejit. Saat ini gabah kering panen di tingkat petani sudah di atas Rp 6.000 per kg, naik dari Rp 5.288 per kg akhir September. Dengan harga gabah tinggi, ditambah biaya pengangkutan, harga beras medium bisa mencapai Rp 15 ribu per kg. Cara tercepat mengendalikan harga adalah mengintervensi pasar dengan menyalurkan stok beras di bawah harga eceran tertinggi ke pedagang atau konsumen. Masalahnya, saat ini cadangan beras Bulog hanya 800 ribu ton. Padahal dibutuhkan setidaknya 1,5 juta ton stok beras agar pemerintah bisa memenuhi permintaan pedagang pasar untuk mengendalikan harga lewat operasi pasar. Bulog perlu diberi keleluasaan untuk menyerap gabah dari petani agar bisa bersaing dengan swasta. Bulog juga dapat bekerja sama dengan petani dan penggilingan kecil untuk menambah cadangan beras. Sinergi dengan perusahaan milik negara lainnya yang memproduksi beras juga perlu dilakukan. Seandainya itu belum cukup, jangan ragu untuk membuka keran impor. (Yoga)

Menjaga Asa Prajurit TNI

05 Oct 2022

Sebagai tulang punggung Tentara Nasional Indonesia dalam menjaga pertahanan negara, prajurit tamtama dan bintara dituntut disiplin dan tunduk pada penugasan dalam sistem rantai komando. Tanggung jawab ini harus diemban dengan segala keterbatasan akibat dukungan kesejahteraan yang belum ideal, terutama rumah dinas. Kerja prajurit TNI tak pernah diragukan oleh masyarakat. Survei Litbang Kompas dari tahun ke tahun, setidaknya dari 2017 hingga TNI menapaki usia 77 tahun Rabu (5/10) ini, menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kerja TNI di atas 60 %. Namun, hal itu belum diikuti pemenuhan kesejahteraan prajurit. Suara publik ditangkap dalam jajak pendapat Litbang Kompas 9-12 Agustus lalu, 21 % publik menilai pemerintah belum menjamin kesejahteraan prajurit dan 30,1 % menyatakan pemerintah telah mengupayakan kesejahteraan prajurit, tetapi belum optimal. Berdasarkan data Kemenhan, hingga kini TNI masih kekurangan 237.735 unit rumah dinas atau 51,7 % dari kebutuhan 459.514 unit rumah dinas. Hak prajurit memperoleh rumah dinas, seperti diatur Pasal 50 Ayat 2 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, belum bisa dipenuhi secara ideal.

Masih belum idealnya pemenuhan rumah dinas ini membebani prajurit tamtama dan bintara yang umumnya bergaji Rp 3,5 juta sampai Rp 6 juta per bulan. Padahal, seperti diatur Pasal 2 Huruf d UU TNI, prajurit tidak diperbolehkan berbisnis. Perjalanan Kopral Dua Muhammad Husni (35) memperoleh giliran menempati rumah dinas prajurit masih belum berujung. Enam tahun bertugas di Jakarta, prajurit di Batalyon 461 Kopasgat TNI AU ini masih harus mengontrak rumah bersama istri dan dua anaknya di kawasan Pasar Rebo, Jaktim, Rp 1,5 juta per bulan yang menghabiskan 30 % gajinya sekitar Rp 4 juta. Sisa gaji, hanya dapat digunakan Husni untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari dan biaya sekolah kedua anaknya yang duduk di kelas I dan VI SD. Uang gaji yang bisa disisihkan pun terbatas Rp 50.000 yang langsung dipotong oleh TNI AU dari gajinya untuk tabungan prajurit yang nantinya dapat digunakan untuk membayar uang muka pembelian rumah.

Tingginya kebutuhan rumah dinas prajurit juga diungkapkan Asisten Personalia Kepala Staf TNI AU Marsekal Muda Elianto Susetio. Dari kebutuhan 21.755 unit rumah dinas, TNI AU masih kekurangan 2.091 unit rumah dinas. ”Setiap tahun prajurit bintara dan tamtama bertambah 300 orang, tetapi pengadaan rumah dinas prajurit yang dapat dilakukan terbatas 60-100 unit (yang tersebar di seluruh Indonesia),” ucapnya. Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono juga mengakui, belum terpenuhinya kebutuhan rumah dinas itu membebani prajurit. Untuk itu, TNI AL mengalokasikan dana Rp 272,4 miliar untuk pembangunan rumah dinas prajurit pada 2023. Rumah dinas itu akan dibangun di setiap pangkalan TNI AL. Untuk itu, pembangunannya akan disesuaikan dengan Data Susunan Personel (DSP) prajurit di setiap pangkalan TNI AL. (Yoga)


Tabah Hadapi Keterbatasan demi Seragam Loreng...

05 Oct 2022

Alih-alih mencari pekerjaan yang menjanjikan penghasilan lebih baik, Kopral Dua Muhammad Husni (35) tetap memilih sebagai prajurit TNI AU. Meski harus hidup dalam kondisi terbatas dan beban tugas yang berat, ia setia dengan seragam loreng yang melekat di tubuhnya. Dengan wajah semringah, ia memandangi seragam yang di pundaknya tertempel tanda pangkat menyerupai huruf V  merah. ”Saya mau jadi tentara. Entah AD, AL, AU yang penting pakai baju loreng,” ujar prajurit Batalyon 461 Kopasgat TNI AU itu, pertengahan September lalu. Seperti banyak prajurit lainnya yang belum memperoleh rumah dinas, Husni masih mengontrak rumah di Pasar Rebo, Jaktim, bersama istri dan kedua anaknya yang masih duduk di SD. Jika memperoleh rumah  dinas, tentu Husni tak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa rumah kontrakan Rp 1,5 juta per bulan yang menghabiskan 30 % gajinya. Sisa gaji yang ada, diakui Husni, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, seperti membayar tagihan listrik. Untuk memperoleh pendapatan tambahan, istrinya kemudian menggunakan sebagian ruangan rumah kontrakannya sebagai warung makanan kecil yang bisa mendatangkan omzet Rp 100.000 per hari dengan keuntungan bersih Rp 30.000-Rp 40.000. Dukungan istrinya itu diakui Husni lumayan membantu ekonomi keluarga karena sebagai prajurit, ia dilarang berbisnis. Hal itu diatur dalam Pasal 2 Huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kopral Dua Niki Lauda Marines, tamtama di TNI AL, sejak kanak-kanak juga bercita-cita mengikuti jejak ayahnya sebagai prajurit. Pemenuhan kesejahteraan prajurit yang masih terbatas ia hadapi sebagai tantangan. Sejak 2009 ditugaskan di Dinas Penerangan TNI AL, Jakarta, baru tiga tahun belakangan ini Niki menikmati haknya menempati rumah dinas. Saat lajang, Niki menempati asrama prajurit. Setelah menikah pada 2015, ia harus meninggalkan asrama itu. Karena belum tersedia rumah dinas yang kosong, Niki terpaksa mengontrak rumah dengan sewa Rp 1 juta per bulan, menghabiskan 25 % gajinya. Tahun 2019, Niki menerima informasi dari rekannya tentang penghuni rumah dinas yang pensiun dan akan pindah. Segera Niki menghubungi sang prajurit dan menawarkan diri menempati rumah dinas itu. Gayung bersambut. Setelah membayar Rp 30 juta kepada penghuni semula sebagai biaya pemeliharaan yang sudah dikeluarkan, Niki dan keluarga dapat menempati rumah dinas di kompleks Rumah Dinas Jabatan Mabes TNI AL di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jabar. Jiwa patriotisme pula yang membuat Kopral Dua Haris Aditya (35) bertahan sebagai prajurit TNI AD walau baru lima tahun kemudian, pada 2018, bisa menempati rumah dinas di Rusun KPAD Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta. Selama lima tahun sebelumnya, Haris tinggal di rumah kontrakan. Jika bukan karena panggilan jiwa, Asisten Personalia TNI AU Marsekal Muda Elianto Susetio mengungkapkan, rasanya sulit menekuni profesi sebagai prajurit. Sebagai perwira, ia pun mengaku melalui masa-masa sulit bertugas di sejumlah daerah dengan fasilitas yang minim. (Yoga)


Laporan BPK: Ada 9.158 Temuan Senilai 18,37 T

05 Oct 2022

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil kinerja keuangan lembaga negara selama semester pertama 2022. Laporan ini termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pertama tahun 2022. Ketua BPK, Isma Yatun menyebut, IHPS semester I tahun 2022 ini memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan. Laporan itu terdiri atas 682 laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, 41 LHP kinerja dan 48 LHP dengan tujuan tertentu. "BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp 18,37 triliun," kata Isma dalam Sidang Paripurna DPR ke-VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (4/10).

Musim Kebangkitan Bisnis MICE

05 Oct 2022

Bisnis pengelolaan ruang pertemuan atau MICE mulai bangkit dan diperkirakan pulih 100 % pada 2023. Nyaris nihil celah yang tersisa di Hall B Jakarta Convention Center (JCC), yang menjadi lokasi Indonesia Comic Con 2022. Pada 1-2 Oktober lalu, ruangan itu diserbu pencinta kultur pop dunia, dari film, game, komik, hingga musik. Selain itu, ada peraga kostum alias cosplayer yang ingin berekspresi di depan publik. Tak diragukan, pesta dua hari itu pun menguntungkan ratusan pegiat usaha yang membuka gerai dan wahana hiburan di sana. Setelah mati suri selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, Comic Con keenam yang diadakan di Indonesia itu sukses mengobati kerinduan para pengunjungnya. Sejak pagi, antrean masuk yang mengular hingga puluhan meter di pintu Balai Sidang Senayan membuktikan antusias tersebut. Indonesia Comic Con 2022 hanya satu dari segelintir acara yang diagendakan di venue elite Ibu Kota tersebut. Selama beberapa bulan terakhir, JCC pun dipakai untuk pameran, konser, serta acara publik pemerintah dan pihak swasta, bahkan rapat kerja partai politik. Bila merujuk pada laman web JCC, terdapat 16 acara yang sudah terjadwal sejak hari ini hingga akhir 2022. (Yoga)

Omnimbus Law Tambah Otot Pengawasan Non Bank

04 Oct 2022

Rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) selangkah lagi masuk pembahasan parlemen. Saat ini, pembahasan yang dilakukan masuk tingkat masukan lembaga-lembaga yang masuk dalam RUU yang juga acap disebut omnibus law sektor keuangan. Yakni Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Draft terbaru yang diterima KONTAN memuat poin-poin kalibrasi antar lembaga dan kementerian. Salah satu yang menarik: penguatan pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang masuk ranah pengawasan OJK. Pada pasal terkait OJK, kini ada dua fungsi kepala pengawas baru yang juga menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Pertama, fungsi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun. Sebelumnya fungsi ini masuk ke Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB. Dengan kata lain, pengawasan IKNB terbagi dua. Kedua, ada fungsi baru terkait Kepala Eksekutif Pengawas bidang Penegakan Hukum. Dua fungsi kepala pengawas baru ini menghilangkan dua fungsi kepala pengawas yang sebelumnya ada. Yakni anggota ex-officio dari Bank Indonesia (BI) yang merupakan anggota Dewan Gubernur BI dan anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon I.

DPR Restui Tambahan PMN Hutama Karya Rp 7,5 Triliun

04 Oct 2022

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai sebesar Rp 7,5 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero). Nantinya suntikan PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan proses konstruksi lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Selain PMN Tunai, Komisi XI DPR juga menyetujui PMN yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,93 triliun, berupa aset lahan di Karawaci-Tangerang dengan nilai Rp 1,81 triliun dan di Plaju-Palembang senilai Rp 122,76 miliar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, tujuan pemberian PMN non tunai tersebut adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan guna mendukung urgensi pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan proyek yang ada.

Inflasi dan Dana Desa

04 Oct 2022

Inflasi menghantui dunia. Inflasi tahunan September 2022 di AS di atas 8 %, di negara-negara Eropa rata-rata menyentuh 10 %, menjadi rekor tertinggi dalam 40 tahun terakhir. Inflasi di sejumlah negara bahkan ada yang di atas 50 %, seperti Turki (80 %), Argentina (78 %), dan Iran (52 %). Hantu inflasi juga mengintai Indonesia. BPS mencatat, inflasi tahunan September 2022 sebesar 5,9 %, tertinggi sejak 2014. Meski angka inflasi di Indonesia ini tidak sebesar di negara-negara yang disebut atas,  kecenderungan harga masih akan naik di masa yang akan datang seiring kenaikan harga BBM di dalam negeri. Sebagian besar inflasi dunia saat ini disebabkan kenaikan harga energi dan pangan. Oleh karena itu, pengendalian harga energy serta pangan menjadi salah satu kunci untuk menahan laju inflasi. Di tengah ancaman inflasi di Indonesia, dana desa diharapkan dapat ikut berperan dalam pengendalian inflasi di perdesaan.

Di tengah situasi sulit ini, dana desa digunakan untuk mengendalikan inflasi di perdesaan dan mengurangi dampaknya. Hal ini terutama dikaitkan dengan inflasi dari sisi penawaran dua komoditas: pangan dan energi. Pengendalian inflasi di perdesaan dicapai melalui jaminan ketersediaan pangan dan energi di perdesaan dengan harga yang terjangkau. Dana desa dapat digunakan untuk membiayai berbagai upaya diversifikasi sumber pangan serta energi, terutama yang berasal dari wilayah sendiri dan sekitar, serta langkah-langkah meningkatkan efisiensi dalam pengadaannya. Dalam kondisi paling buruk, dana desa dapat digunakan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak. Dengan demikian, dana desa menjadi instrumen yang sangat komprehensif sekaligus fleksibel. (Yoga)


PMI Manufaktur Indonesia Menguat

04 Oct 2022

Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2022 tercatat 53,7 atau naik dari 51,7 pada Agustus 2022. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (3/10) menyampaikan, PMI Manufaktur Indonesia pada September ini melampaui PMI  Manufaktur Dunia dan ASEAN. Kenaikan indeks ini didorong peningkatan produksi dan permintaan domestik. (Yoga)

Dana Desa 2023 untuk Turunkan Kemiskinan

04 Oct 2022

Setelah hampir tiga tahun, pada periode 2020-2022, dana desa dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah kini menetapkan prioritas penggunaan alokasi dana desa untuk 2023. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Senin (3/10), mengatakan, tahun 2023 dana desa akan didorong untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. (Yoga)