Penanganan Perubahan Iklim Butuh Dana Rp 332 Triliun Per Tahun
Indonesia butuh anggaran Rp 332 triliun per tahun hingga 2030 untuk menangani perubahan iklim. Plt Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal, Abdurohman, menyebutkan terdapat berbagai tantangan untuk melaksanakan komitmen penanganan perubahan iklim melalui ekonomi hijau. “Salah satunya terkait dengan pendanaan. Kebutuhan pembiayaan untuk mencapai target pada 2030 (Sustainable Development Goals) diperkirakan mencapai Rp 3.990 triliun dalam kurun waktu 2018-2030 atau Rp 332 triliun per tahun,” ujarnya dalam Indonesia Economic Outlook 2023 Forum, kemarin. Abdurohman menuturkan strategi pemerintah untuk menghadapi tantangan pendanaan perubahan iklim adalah mengoptimalkan sumber dana pemerintah serta, melalui Kementerian Keuangan, mengucurkan anggaran perubahan iklim sejak 2016. “Inisiatif ini dilakukan untuk mengidentifikasi besaran serta alokasi anggaran kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, sekaligus untuk transparansi kebijakan penganggaran,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023