Ungkap Tuntas Kasus Suap
Langkah KPK diharapkan tidak berhenti pada penetapan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penyelisikan lebih lanjut dinilai diperlukan. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari pimpinan MA. KPK mengonfirmasi bahwa dugaan suap yang diduga diterima Sudrajad terkait dengan pengurusan gugatan pailit ter- hadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi. Perkara itu diajukan oleh dua tersangka dalam dugaan suap terhadap Sudrajad, yakni Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka. Gugatan dikuasakan kepada pengacara Yosep Parera yang juga menjadi tersangka. Konfirmasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Fikri, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di MA.
Selain Sudrajad, Ivan, Heryanto, dan Yosep, KPK juga menetapkan enam tersangka lagi. Kasus ini terungkap dari penangkapan delapan orang oleh tim KPK di Semarang (Jateng) dan Jakarta. Dari penangkapan, KPK menyita uang 205.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,17 miliar, dan Rp 50 juta. Adapun gugatan pailit terhadap KSP Intidana yang ditangani Sudrajad itu telah terbit putusannya dengan Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Dalam perkara ini, Sudrajad duduk sebagai anggota majelis hakim bersama Ibrahim, sedangkan majelis diketuai Syamsul Ma’rif. Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan kasasi dari para pemohon dan membatalkan putusan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, dengan putusan KSP Intidana dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Dalam kasus Sudrajad, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA, Krisna Harahap, berharap KPK memeriksa kemungkinan keterlibatan hakim lain yang menangani kasus kasasi tersebut. (Yoga)
Postingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023