Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim Agung MA
JAKARTA, ID - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9/2022). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak. Salah satunya, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). “Benar (OTT Hakim Agung),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022). Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA. “KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” tutur Ghufron. Dia mengaku sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. “KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu, “KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang,” ujar Ghufron. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023