Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )STRATEGI BISNIS, Mengelola Ketakutan
Pandemi Covid-19 belum usai, PHK di mana-mana, dan masa depan ekonomi yang membingungkan. Belum lama karyawan bisa berkumpul di kantor, kini mereka diminta kembali bekerja dari rumah karena kasus Covid-19 kembali meningkat. Keadaan sekarang benar-benar membuat karyawan ketakutan. Secara fisiologis, ketidakpastian ini diterjemahkan menjadi ketakutan yang pasti memengaruhi tubuh kita. Sebenarnya itu bukan tanda kelemahan, hal itu hanya cara kita membangun persepsi. Kontributor Forbes, Brendan P. Keegan, menyarankan, jika Anda harus membuat daftar keterampilan yang paling penting bagi para pemimpin bisnis, manajemen rasa takut jadi keterampilan yang dibutuhkan saat ini. Ketakutan dipastikan mengganggu pekerjaan. Mayoritas kekhawatiran terkait pekerjaan bukanlah jenis yang membuat kita benar-benar melihat ke apa yang sudah terjadi, pekerjaan jadi telantar. Fokus pikiran akan berkurang yang berarti kita kurang kreatif dan kurang produktif. Pekerja yang dalam ketidakpastian dan kecemasan adalah pekerja yang selalu khawatir. Pekerja yang terus khawatir jadi tak bahagia dan tak mau terlibat urusan kantor. Karena itu, para pemimpin di tempat kerja sebaiknya belajar memperlakukan ketidakpastian sebagai tantangan bisnis. Mereka perlu jujur, lugas, dan konsisten dalam berkomunikasi dengan karyawan. Karyawan juga harus membuka pikiran. Tak cukup duduk dan diam.
Penulis buku The Long Game: How to Be a Long-Term Thinker in a Short-Term World, Dorie Clark, dalam wawancara di Fast Company, berkata, pemikiran strategis tak perlu menghabiskan banyak waktu. Anjuran ini lebih tentang membingkai ulang cara kita berpikir dan menemukan kesempatan berjarak dengan berbagai masalah, kemudian menciptakan lebih banyak ruang untuk mulai bertindak pada hal-hal yang ingin dilakukan. Setelah memiliki gagasan tentang hal-hal yang menarik minat dan telah membuat sedikit ruang di dalam kalender, lalu menguji gagasan dan melihat apakah itu sesuatu yang ingin dijelajahi lebih dalam di tengah ketidakpastian. Beri diri Anda tugas, seperti membaca buku tentang orang atau industri yang Anda minati. Siapkan wawancara dengan orang-orang yang memiliki keterkaitan. Hal ini sebagai cara menguji berbagai kemungkinan yang bisa terjadi di luar, melampaui masalah yang sedang berada di sekitar kita. Karena itu, pemimpin dan karyawan perlu melakukan sesuatu sesuai kapasitas mereka. Mereka mungkin frustrasi dan sangat cemas. Situasi seperti ini harus mendapatkan solusi. Bila tidak, semua akan mengalami masalah yang lebih hebat. (Yoga)
Perlu Skema yang Lebih Adil
Proses penghitungan dan penetapan upah minimum tahun 2023 tidak juga menemukan titik terang. Terakhir, sejumlah kelompok pengusaha berencana mengajukan uji materi ke MA, yang ditentang keras kalangan serikat buruh. Untuk menghindari kisruh yang terus terjadi setiap tahun, perlu penghitungan upah minimum yang lebih adil dan diterima semua pihak. Analis Indonesia Labor Institute, Rekson Silaban, mengatakan, penetapan upah minimum sebenarnya bisa mengacu pada panduan internasional dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang dikenal dengan ”Minimum Wage Fixing Recommendation, 1970 (No 135)”. Salah satu substansi penting dalam panduan itu ialah penghitungan dan penetapan upah minimum harus dilakukan melalui konsultasi dengan aktor hubungan industrial, baik secara bipartit maupun tripartit. ”Jadi, penetapan upah minimum tidak bisa ditetapkan sendiri oleh pemerintah karena akan memancing reaksi pihak yang merasa dirugikan, yang kemudian bisa menggugat ke pengadilan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/11) di Jakarta.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi B Sukamdani, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya berencana mengajukan uji materi Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ke MA. Kenaikan upah minimum yang relatif tinggi dia yakini akan berdampak signifikan ke penyerapan tenaga kerja. Sebab, angkatan kerja setiap tahun bertambah 3 juta orang. Sementara, lebih dari setengah profil angkatan kerja merupakan lulusan SMA ke bawah. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Hardjono, dalam siaran pers, menyampaikan, sepanjang UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja masih dalam perbaikan, tidak diperknankan penerbitan peraturan pelaksana baru. Menurut dia, PP No 36/2021 merupakan salah satu aturan pelaksana UU No 11/2020 yang diterbitkan sebelum adanya putusan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Maka, keberadaan Permenaker No 18/2022, yang masih memiliki kaitan dengan UU No 11/2020, menimbulkan dualisme dan ketidakpastian hukum. (Yoga)
UPAH MINIMUM REGIONAL : Pelaku Usaha Ajukan Uji Materi ke MA
Sejumlah asosiasi pelaku usaha mengajukan uji materi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ke Mahkamah Agung (MA). Asosiasi pelaku usaha yang mengajukan uji materi tersebut terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (Hippindo), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Mereka menggandeng Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) Law Firm. Senior Partner Integrity Law Firm Denny Indrayana mengungkapkan sejumlah pandangannya terkait rencana pengajuan uji materi tersebut.
Denny mengungkapkan akibat bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tersebut, beleid itu menimbulkan ketidakpastian hukum yang memperburuk iklim usaha di Tanah Air. “Sambil menunggu putusan MA, yang kami harapkan tidak terlalu lama, karena pentingnya soal upah minimum ini, kami dengan rendah hati memohon ke Presiden joko Widodo dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk menunda pelaksanaan Permenaker No. 18/2022 tersebut,” jelasnya.
Distribusi Berjenjang Penyaluran Bantuan
Dengan tergopoh-gopoh, Irsyad Durahman berlari ke tenda pengungsi korban gempa Cianjur yang berada di Kampung Cibereum Kaler, Desa Cibereum, Kecamatan Cugenang, kemarin siang, sambil mengatur nafasnya yang terengah-engah, pria 43 tahun itu mengabarkan bahwa ada mobil relawan yang datang untuk mengantar tenda dan selimut. Setelah empat hari, akhirnya kami punya tenda yang lebih layak dan ada selimut," kata Irsyad ketika ditemui di posko Kecamatan Cugenang. Pendistribusian berjenjang dari tingkat kabupaten hingga kantor desa itu menjadi upaya pemerintah agar penyaluran bantuan yang diminta kantor desa sebelum pukul 09.00 WIB. Setelah daftar permohonan bantuan diterima, posko bantuan di kabupaten segera mendiskusikan bantuan ke kecamatan hingga pukul 12.00 WIB. Pendistribusian bantuan untuk korban gempa Cianjur yang sudah berjalan selama ini memang dianggap merata. Terutama bagi pengungsi yang berada di perkampungan dan jauh dari jalan raya. (Yetede)
AKUISISI HOME CREDIT : Kepingan Baru Ekosistem Pembiayaan Adira
Kolaborasi menjadi kata kunci ketika Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Dewa Made Susila merespons model integrasi bisnis yang akan dilakukan oleh perseroan sejalan dengan masuknya ekosistem baru, Home Credit Indonesia. Dewa Made belum banyak membuka rencana pengembangan bisnis yang akan dilakukan ke depan. “Tentu kami akan meningkatkan kolaborasi dan membangun sinergi dengan entitas franchise Grup MUFG di Indonesia, termasuk Home Credit sebagai anggota keluarga baru Grup MUFG nantinya,” ujarnya, Kamis (24/11). Kemarin, Adira Finance dan Bank of Ayudhya Public Company Limited (Krungsri) yang merupakan bagian dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) mengumumkan akuisisi terhadap seluruh saham Home Credit Consumer Finance Philippines Inc. dan 85% saham PT Home Credit Indonesia. Pasca akuisisi itu, Krungsri akan menjadi pemegang saham mayoritas Home Credit Indonesia dengan jumlah saham 75%. Sementara itu, Adira Finance yang merupakan anak usaha dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. menjadi pemegang saham minoritas sekitar 10%. Home Credit Indonesia merupakan bagian dari Home Credit Group B.V. penyedia layanan pembiayaan konsumen internasional asal Republik Ceko yang memilik jaringan di tujuh negara kawasan Eropa bagian tengah dan timur, serta Asia. Di Asia, Home Credit Group setidaknya mengembangkan layanannya di India, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.
Dari sisi digitalisasi, harus diakui pengembangan di perusahaan multifinance masih tertinggal dibandingkan dengan perbankan maupun pemain baru perusahaan financial technology (fintech). Baru-baru ini, Grup Modalku yang selama ini memberikan layanan pinjaman berbasis teknologi peer-to-peer (P2P) lending, juga mulai masuk ke eksosistem pembiayaan digital lewat PT Modalku Finansial Indonesia (Modalku Finance). President Director Modalku Finance Steven Gunawan menyatakan pihaknya menawarkan sebanyak tiga jenis skema pembiayaan yang tersedia untuk mendukung usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia yakni pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi, dan pembiayaan multiguna. Dalam satu sesi diskusi virtual, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menuturkan digitalisasi di sektor keuangan saat ini merupakan keniscayaan.
RUU P2SK & Perbankan Syariah
Saat ini, pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Salah satu isu yang menarik perhatian, khususnya bagi perbankan syariah, adalah klausul mengenai kewajiban pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari induknya bank umum konvensional (BUK). Di mana, dalam RUU P2SK tersebut dinyatakan bahwa BUK yang memiliki UUS dengan nilai aset telah mencapai paling sedikit 50% dari total nilai aset bank induknya, wajib memisahkan (spin-off) UUS-nya menjadi bank umum syariah (BUS). Menarik, karena klausul persyaratan spin-off ini dinilai melonggarkan kewajiban spin-off sebelumnya, yang diatur dalam UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah.
Namun, kita memang harus melihat realitas. Perkembangan perbankan syariah masih terbatas, terbatasi pula oleh pertumbuhan bisnis syariah yang juga lambat. Padahal, perbankan syariah tidak dapat dilepaskan dari ekosistem bisnis syariah. Perlu Juli 2022, pangsa aset perbankan syariah (BUS dan UUS) baru mencapai 6,82% dari total aset perbankan.
Pengangkatan Satu Juta Guru PPPK Karut-marut
Peringatan Hari Guru Nasional 2022 masih menyisakan persoalan pengangkatan satu juta guru ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang karut-marut. Pengajuan formasi dari pemda minim karena ketidakyakinan soal penggajian dari pemerintah pusat. Nasib ratusan ribu guru honorer pun terkatung-katung. Dari rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 tahun 2021 hingga tahap 3 tahun 2022, pengajuan formasi dari pemerintah daerah selalu jauh di bawah kebutuhan. Kemendikbudristek membuka perekrutan 1.002.616 guru untuk sekolah negeri. Namun, formasi yang diajukan pemda pada 2021 hanya 506.252 guru. Pada 2022, pengajuan formasi dari pemda juga masih jauh dari kebutuhan, yakni 40,9 % kuota pemerintah pusat sebanyak 781.844 orang. Pengangkatan untuk guru yang lulus, tetapi belum mendapat formasi tidak bisa dipenuhi. Baru 127.186 guru prioritas satu yang mendapat formasi hingga November 2022. Dengan demikian, dari kebutuhan satu juta guru PPPK, hanya 421.046 guru yang mendapat formasi di sekolah-sekolah negeri di daerah.
”Nasib kami terombang-ambing tanpa kejelasan. Padahal, kami sudah mengikuti seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia Heti Kustrianingsih, Kamis (24/11). Akibat ketidakjelasan itu, sejumlah guru dirugikan karena sudah telanjur keluar dari sekolah tempat mereka mengajar. Tak sedikit yang menyambi pekerjaan lain, mulai dari menjad pedagang hingga pengemudi ojek. Para guru honorer cemas karena masa depan mereka yang tak pasti. Mereka ibarat korban kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tak sejalan. Pemda tak berani ajukan formasi karena tiada kejelasan atau jaminan pembayaran gaji guru PPPK seperti yang dijanjikan pemerintah pusat. Pemkab Brebes, Jaten, membatalkan pengajuan formasi guru PPPK tahun 2022. Sekretaris Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengatakan, alokasi di dana alokasi umum (DAU) untuk PPPK Rp 84 miliar. Jika ditambah 1.497 orang, beban DAU tidak cukup karena dibutuhkan dana Rp 260 miliar setahun. (Yoga)
Perusahaan Thailand Setuju Bayar Ganti Rugi
Perusahaan migas Thailand, PTT Exploration and Production, yang bertanggung jawab atas kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor, setuju membayar kompensasi kepada petani dan nelayan di Indonesia sebesar 192,5 juta dollar Australia (Rp 2 triliun). ”Kerusakan lingkungan ini harus diperbaiki,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (24/11). (Yoga)
Penetapan Upah Minimum 2023 Diundur
Tenggat penetapan upah minimum provinsi tahun 2023 yang semula pada 21 November diundur menjadi 28 November 2022. Penetapan upah minimum kabupaten/kota juga diundur, dari 30 November menjadi 7 Desember 2022. Demikian keterangan resmi Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri, Kamis (24/11). (Yoga)
Jalur Berliku Distribusi Logistik
CIANJUR-Sejumlah kendaraan TNI hilir mudik di sepanjang jalan menuju Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu kemarin.Kendaraan itu berusaha membuka akses jalan ke sejumlah kampung di Cugenang yang tertutup tanah longsor dan reruntuhan bangunan akibat gempa Cianjur, Senin lalu. Pendiri Sekolah Relawan Bayu Gawtama, mengatakan banyak donatur dan relawan yang membawa bantuan untuk korban gempa terperangkap dalam kemacetan di jalur alternatif Desa Gasol, Kecamatan Cugenang. Mereka melintasi jalan alternatif ke Cugenang ini karena jalur utama ke kecamatan tersebut kembali ditutup akibat longsor susulan. Menurut Bayu, lokasi yang seharusnya mendapat bantuan adalah wilayah seperti Gasol dan beberapa wilayah di Cugenang. Sebab hampir seluruh bangunan di wilayah ini roboh akibat gempa. Warga setempat juga terpaksa mengungsi di tenda darurat yang dibuat secara mandiri. "Mereka juga kekurangan makanan," katanya. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









