Perusahaan Thailand Setuju Bayar Ganti Rugi
Perusahaan migas Thailand, PTT Exploration and Production, yang bertanggung jawab atas kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor, setuju membayar kompensasi kepada petani dan nelayan di Indonesia sebesar 192,5 juta dollar Australia (Rp 2 triliun). ”Kerusakan lingkungan ini harus diperbaiki,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (24/11). (Yoga)
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
30 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023