Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Joki atau Kolaborator Ilmiah?
Berita utama Kompas, 10
Februari 2023 berjudul
”Calon Guru Besar Terlibat Perjokian Karya Ilmiah”
sangat menarik bagi kalangan
pendidikan tinggi.
Joki sebagai definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki tiga
makna. Makna pertama adalah
penunggang kuda pacuan. Makna kedua adalah pengatur lagu
yang menangani mesin perekam lagu di studio.
Makna ketiga adalah orang
yang mengerjakan ujian untuk
orang lain dengan menyamar
sebagai peserta ujian yang sebenarnya dan menerima imbalan uang. (sumber KBBI Daring). Judul berita utama di atas
secara konteks tampaknya
merujuk pada makna ketiga.
Kerja kolaborasi
Visualisasi Kompas pada halaman pertama tersebut menunjukkan tujuh langkah ”modus perjokian karya ilmiah”.
Meski demikian, jika kita telisik
ketujuh langkah itu, sebenarnya
tidak berarti perjokian dalam
makna ketiga dari KBBI. (Yoga)
Mengatasi Kesenjangan Generasi, Membangun Ketahanan Kerja
Baby boomers, gen X, gen
Y (milenial), gen Z (centennial), dan yang paling
muda saat ini, yakni gen alpha,
memang selalu menjadi bahan
obrolan seru, terlebih di dunia
kerja. Setiap generasi membawa karakteristiknya sendiri.
Generasi baby boomers misalnya membawa stereotipe kaku, pelan, mengutamakan hierarki dan birokrasi serta tidak
paham teknologi tetapi punya
loyalitas tinggi. Karakteristik
tersebut dianggap berkebalikan
dengan generasi milenial, bahkan centennial.
Generasi milenial dan centennial yang hidup di era smartphone serta internet dianggap
sangat paham teknologi, tetapi
kurang memberi perhatian terhadap hal bersifat detail. Generasi ini menyimpan segala informasi yang bertumpu pada
teknologi. Mereka menganggap
semua informasi bisa diorgani-sasi dan diatur melalui teknologi, tak perlu susah payah
mengingatnya.
Loyalitas generasi milenial
dan centennial juga dianggap
rendah. Menurut data Indonesia Millennial Report 2019, rentang waktu 2-3 tahun adalah
waktu ideal bagi milenial bekerja dalam sebuah organisasi. (Yoga)
Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan Serahkan KUR BSI di Aceh
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2023, sekaligus meluncurkan Kartu Tani Digital untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan KUR dan peluncuran Kartu Tani Digital bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Aceh. KUR disalurkan via PT Bank Syariah Indonesia Tbk senilai Rp3 triliun. Turut hadir pada kesempatan tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Hery Gunardi.Jokowi mengatakan penyediaan pembiayaan KUR senilai Rp3 triliun merupakan angka yang besar untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Aceh.
“Ekonomi akan tumbuh kalau sebuah negara, atau sebuah provinsi atau sebuah daerah itu peredaran uangnya makin banyak. Sehingga kalau tadi dijatah oleh Pak Dirut Rp3 triliun itu akan mentrigger, memperkuat, mengembangkan ekonomi di Aceh,” kata Jokowi, Minggu(12/2/2023). Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan peluncuran Kartu Tani Digital ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan di seluruh Indonesia.
Dana Kelolaan Reksadana Semakin Tambun
Dana kelolaan alias asset under management (AUM) industri reksadana makin gemuk. Per Januari 2023, dana kelolaan reksadana naik Rp 4,57 triliun menjadi Rp 512,76 triliun dari bulan Desember 2022 yang tercatat Rp 508,19 triliun.
Research & Consulting Manager Infovesta Utama Nicodimus Kristiantoro mengatakan, dana kelolaan reksadana bertambah seiring dengan peningkatan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja instrumen pasar modal. Pada Januari 2023, Nico mengungkapkan, unit penyertaan reksadana ikut naik sebesar 4,5 miliar menjadi 383,99 unit. Ini artinya jumlah pembelian reksadana meningkat pada periode tersebut. Kenaikan dana kelolaan reksadana terbesar dialami oleh reksadana pendapatan tetap sebesar Rp 3,3 triliun. Sehingga pada Januari 2023, dana kelolaan reksadana pendapatan tetap tercatat sebesar Rp 143,34 triliun.
Koalisi Pendukung Anies Belum terbentuk
JAKARTA, ID - Koalisi Perubahan untuk mengusung Mantan Gubernur DKI Jaka rta Anies Baswedan sebagai capres belum terbentuk secara resmi. Pasalnya, hanya NasDem yangsecara resmi sudah mengusung Anies di Pilpres 2024. Sementara Partai Demokrat dan PKS yang rencananya menjadi rekan Nasdem di Koalisi Perubahan, belum secara resmi mendeklarasikan Anies sebagai capres 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali di Jakarta, Sabtu (11/2/2023). “Saya ingin mengatakan bahwa koalisi Anies Baswedan belum terbentuk,” ujar Ahmad Ali .Partai Demokrat, kata Ali, baru sebatas pernyataan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyatakan mendukung Anies sebagai capres 2024. Dia mengaku tidak tahu dan tidak memahami apakah pernyataan AHY sudah diputuskan secara resmi di internal partai Demokrat. (Yetede)
Serba-serbi Sidang Pembunuhan Yosua
Ferdy Sambo dituntut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri jakarta Selatan akan membacakan putusan terhadap mantan Kepala Divisi Pengamanan Polri itu, Senin hari ini. Istri Ferdy, Putri Candrawathi; serta dua ajudan Ferdy; dan seorang asisten rumah tangga Ferdy juga ikut terlibat pembunuhan Brigadir Yousa tersebut. Ajudan Ferdy ini tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Awalnya kepolisian menyebut Yodua tewas dalam insiden baku tembak dengan Richard di rumah dinas tersebut. Tapi belakangan polisi meralatnya. Kepolisan memastikan ajudan Ferdy itu ditembak oleh Ferdy dan anak buahnya. Lalu kepolisian menetapkan Ferdy sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua. Perlahan-laha kasus pembunuhan ini terungkap setelah Bhayangkara Dua Richard ELiezer Pudihang Lumiu bersedia menjadi Justice Collaborator, lalu membongkar peran Ferdy. Di pengadilan para terdakwa dan saksi-saksi mengakui pembunuhan tersebut. (Yetede)
Setelah PHK, Seketika Hidup Jungkir Balik
Dunia pekerjaan terasa ajaib. Ia bisa
memenuhi kebutuhan hidup, bahkan
memberi makan ego karena punya
ruang aktualisasi diri. Tapi, di kala mala,
ia bisa jadi sangat ganas. Aneka
kemudahan bisa tercabut tiba-tiba,
membuat hidup serasa jungkir balik.
”Hancur hati saya. Pada
umur 42 ini, kemana saya harus cari
kerja lagi. Yang langsung terpikir adalah masa depan anak
saya. Apakah dia masih bisa
melanjutkan sekolahnya?”. tutur Riko (bukan nama sebenarnya). Terhitung 1 Februari ini, dia diberhentikan dari perusahaan
swasta tempatnya mengabdi
dalam lima tahun ke belakang.
Pada suatu hari di bulan Januari 2023, pimpinannya memberitahu bahwa dia dan sekitar
10 rekan kerja lainnya kena
pemutusan hubungan kerja
(PHK), eufemisme dari dipecat
atau lay-off. Alasannya, kinerja
Riko dianggap kurang baik oleh
pimpinannya. Ini membuatnya
marah sekaligus bingung. Riko
merasa bekerja sepatutnya, sesuai aturan kantor, sama dengan karyawan lain yang ”selamat” dari gelombang PHK. Ia
ingin protes karena menganggap alasan itu tak adil. Namun,
ia sadar kemarahan dan kekesalan tak akan menolongnya. (Yoga)
Perguruan Tinggi Masih Mendewakan Gelar
JAKARTA, KOMPAS — Maraknya
praktik perjokian publikasi ilmiah para dosen hingga guru
besar untuk memenuhi kewajiban publikasi ilmiah di
perguruan tinggi dinilai memprihatinkan. Pemerintah diminta memperbaiki sistem
penilaian dan penerapan tridarma perguruan tinggi yang
tak lagi seragam dan menganggap para dosen Indonesia
”super” dalam menghasilkan
publikasi ilmiah.
Selain itu, ”obral” pemberian gelar doktor kehormatan
ataupun profesor kehormatan
dari perguruan tinggi pada para pejabat ataupun politisi dipertanyakan relevansinya bagi
pengembangan keilmuan. Hal
ini menodai integritas perguruan tinggi dan mencederai
para dosen yang perjuangannya tak mudah untuk melanjutkan kuliah hingga doktor serta meraih jenjang gelar
guru besar.
”Menjadi dosen di Indonesia perlu passion. Sebab,
profesi sebagai dosen di negeri
ini belum menjamin kehidupan lebih sejahtera jika hanya
mengandalkan gaji. Selain itu,
gelar jadi profesor dilihat sebagai gelar prestisius dan meningkatkan kesejahteraan,”
kata Ketua Umum Asosiasi
Profesor Indonesia Ari Purbayanto, yang dihubungi dari
Jakarta, Sabtu (11/2/2023). (Yoga)
Mengurai Kusut Neraca Komoditas
Sudah sekian lama ini pelaku usaha gundah. Pemicunya adalah gangguan impor bahan baku pasca implementasi kebijakan Neraca Komoditas yang telah dirintis bertahap sejak 2 tahun terakhir. Dari industri otomotif misalnya, beberapa produsen waswas karena pasokan bahan baku, khususnya baja, sulit dipastikan. Padahal, persediaan periode sebelumnya telah menipis. Keluhan yang sama sebelumnya juga diutarakan pelaku industri ban yang tak kunjung mendapat kepastian perihal impor bahan baku. Mereka khawatir situasi itu akan merembet pada pengurangan jumlah karyawan lantaran produksi terganggu. Adapun, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia menilai bahwa kebijakan Neraca Komoditas justru menyulitkan pengusaha dalam melakukan impor. Kini para importir dihantui ketidakpastian. Mereka juga terancam merugi karena barang yang sudah masuk akhirnya tertahan di pelabuhan akibat izin impor tak direspons oleh sistem Sistem Nasional Neraca Komoditas. Implementasi Neraca Komoditas digadang-gadang menjadi jawaban atas kebijakan pengendalian ekspor dan impor yang belum terintegrasi serta tidak adanya acuan data yang sama. Jika mengacu pada Perpres No.32/2022, tujuan kebijakan Neraca Komoditas antara lain penyederhanaan dan transparansi perizinan ekspor dan impor, menyediakan data akurat dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan ekspor dan impor, jaminan kemudahan dan kepastian berusaha untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
PERJOKIAN, Tergoda Jalan Pintas, Gadaikan Integritas
Tawaran menggunakan jalan pintas sangat menggiurkan. Apalagi terbayangkan akan mendapat tiket naik jenjang kepangkatan. Dosen-dosen yang tak tahan godaan mencobanya dengan risiko kehilangan uang, bahkan integritas. Penyedia jasa pembuatan karya ilmiah terhubung dengan jaringan pengajar di kampus. Sesama dosen saling menawarkan jalan pintas untuk kenaikan pangkat, juga tiket pencalonan guru besar dengan mengirim artikel ke jurnal internasional. ”Tawaran untuk kampus kami lebih tinggi tarifnya. Mereka tahu, kampus kami memberi insentif untuk dosen yang mampu menerbitkan artikelnya di jurnal terindeks Scopus Q1 dan Q2,” kata WJ, pengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (18/1) di Medan, biaya pengiriman artikel ke jurnal internasional yang melibatkan makelar di kampus negeri Medan Rp 15 juta, sedangkan di UMSU tarifnya Rp 25 juta. Metodenya beragam. Pertama, bahan jurnal ilmiah tersebut murni dari klien. Kedua, bahan mentah dari klien lalu diperbaiki makelar. Ketiga, makelar mengerjakan semua hal, ini yang paling banyak dilakukan joki di Medan.
Menjelang 2020, ON, dosen di Universitas Negeri Medan (Unimed), menggunakan jasa joki untuk mengirimkan puluhan naskah prosiding (kumpulan makalah seminar yang telah dibukukan) ke penerbit internasional. Makelar mematok tarif lebih dari Rp 100 juta setelah prosiding mereka terbit di salah satu jurnal di Eropa. ON kaget, karena makelar jurnal sudah di kampus saat konferensi selesai. Atas permintaan pimpinannya, ON diminta mengurus prosiding peserta konferensi ke makelar itu. ”Mereka bisa menuliskan artikel untuk terbit di jurnal, tentu jasanya pakai biaya,” katanya, Kamis (19/1). Langkah ON dan tim dosen di kampus itu merupakan jalan pintas. Prosedur yang seharusnya adalah panitia menghubungi penerbit melalui laman resmi. Kemudian membicarakan regulasi, biaya, template, toleransi plagiasi, referensi, format sitasi, tenggat penerbitan, batas minimal artikel, termasuk harga per artikel.Setelah sepakat dan membuat kontrak kerja sama publikasi, panitia mengirim seluruh artikel yang sesuai standar penerbit. Biasanya dua hingga tiga bulan kemudian, artikel itu terbit. Menurut ON, godaan menggunakan jasa joki bagi dosen relatif kuat karena beberapa kampus menawarkan insentif untuk artikel yang terbit di jurnal terakreditasi. Dosen tersebut juga ingin naik pangkat. Syarat untuk naik pangkat dari 3D ke 4A, adalah adanya artikel yang terbit di jurnal internasional. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









