Mengurai Kusut Neraca Komoditas
Sudah sekian lama ini pelaku usaha gundah. Pemicunya adalah gangguan impor bahan baku pasca implementasi kebijakan Neraca Komoditas yang telah dirintis bertahap sejak 2 tahun terakhir. Dari industri otomotif misalnya, beberapa produsen waswas karena pasokan bahan baku, khususnya baja, sulit dipastikan. Padahal, persediaan periode sebelumnya telah menipis. Keluhan yang sama sebelumnya juga diutarakan pelaku industri ban yang tak kunjung mendapat kepastian perihal impor bahan baku. Mereka khawatir situasi itu akan merembet pada pengurangan jumlah karyawan lantaran produksi terganggu. Adapun, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia menilai bahwa kebijakan Neraca Komoditas justru menyulitkan pengusaha dalam melakukan impor. Kini para importir dihantui ketidakpastian. Mereka juga terancam merugi karena barang yang sudah masuk akhirnya tertahan di pelabuhan akibat izin impor tak direspons oleh sistem Sistem Nasional Neraca Komoditas. Implementasi Neraca Komoditas digadang-gadang menjadi jawaban atas kebijakan pengendalian ekspor dan impor yang belum terintegrasi serta tidak adanya acuan data yang sama. Jika mengacu pada Perpres No.32/2022, tujuan kebijakan Neraca Komoditas antara lain penyederhanaan dan transparansi perizinan ekspor dan impor, menyediakan data akurat dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan ekspor dan impor, jaminan kemudahan dan kepastian berusaha untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Postingan Terkait
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023