Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Korban Kebakaran Dapat Dana Kompensasi
Sepekan pasca-kebakaran Terminal Integrated BBM Pertamina Plumpang, Jakut, mayoritas warga telah meninggalkan pengungsian. Sekitar 150 keluarga bakal menerima uang kompensasi dari Pertamina sebesar Rp 5,6 juta untuk tiap keluarga. Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (3/3) malam, Terminal BBM yang biasa disebut Depo Plumpang, Jakut, terbakar, 19 orang meninggal dan 50 orang terluka akibat insiden tersebut. Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga pukul 18.00, masih ada 26 orang yang dirawat di empat rumah sakit. Ratusan warga sempat mengungsi ke sejumlah lokasi, di antaranya RPTRA Rasela dan PMI Jakut. Pihak Pertamina akan memberikan dana kompensasi Rp 1,2 juta tiap keluarga per bulan. Dana itu diberikan selama tiga bulan dan tambahan Rp 2 juta. Total yang diterima tiap keluarga sebesar Rp 5,6 juta. Dana kompensasi diberikan agar warga bisa mencari kontrakan baru. Setelah mendapatkan dana kompensasi, pengungsian di RPTRA Rasela ditutup. Untuk pencairan dana kompensasi, warga wajib memiliki rekening Bank DKI Jakarta.
Penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Bambang Sutikno (53), warga RT 005 RW 001, mengatakan, saat ini warga tengah dalam proses pembuatan rekening Bank DKI Jakarta. Data untuk pembuatan sudah terkumpul, tetapi proses pembuatan rekening belum selesai. Idealnya, sejak pembuatan hingga proses pencairan hanya membutuhkan waktu satu hari. Dari sekitar 150 keluarga terdampak, sejumlah 127 keluarga sudah lengkap persyaratan untuk mendapatkan dana kompensasi. ”Uang (kompensasi)ini belum diterima.Tapi alhamdulillah, banyak bantuan dari masyarakat yang peduli,” ujar Bambang Sutikno di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan, Jakut, Sabtu (11/3). Ketua RW 001 Kelurahan Rawa Badak Selatan Bambang Setiyono mengatakan, setelah menerima dana kompensasi, warga diharapkan segera mencari kontrakan baru. Selain mendapatkan dana kompensasi, kabarnya, keluarga korban meninggal juga akan mendapat uang duka, Rp 10 juta untuk biaya pemakaman dan Rp 50 juta sebagai uang duka, namun, belum ada keputusan ihwal rencana ini. Selain itu, pemda melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan Rp 5 juta kepada keluarga tiap korban yang meninggal. (Yoga)
Gerak Bersama Berantas Perdagangan Anak
Sehari setelah Tim Investigasi Harian Kompas mengungkap praktik perdagangan anak bermodus seksual komersial dalam pemberitaan, Kementerian PPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) langsung menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (10/3), di Jakarta. Dalam rapat itu, para pemangku kepentingan, seperti Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan danAnak (P2TP2A) DKI Jakarta, P2TP2A Jabar, dan pihak lainnya, digandeng untuk membahas skema besar penanganan kasus TPPO dengan korban anak.
”Dari hasil pemberitaan Kompas, kita perlu melakukan upaya-upaya komprehensif. Terdapat beberapa upaya dalam skema besar, mulai dari pengawasan, perlindungan, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi,” kata Deputi Bidang PKA Kementerian PPPA Nahar di Jakarta. Menurut Nahar, prostitusi anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berbagai upaya, seperti penggerebekan dan penegakan hukum, sudah dilakukan, tetapi praktik-praktik itu masih berlanjut. Pencegahan juga perlu dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan agar kasus perdagangan anak tidak berulang. Selain itu, pencegahan secara daring mesti digiatkan sebab prostitusi anak sudah merambah ke dunia maya. (Yoga)
PENCEGAHAN KORUPSI, Kecurangan Mencapai Rp 37,01 Triliun
Hasil audit BPKP selama 2022 menunjukkan, terdapat risiko kecurangan pada proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga perizinan yang nilainya mencapai Rp 37,01 triliun. Peran aparat pengawas intern pemerintah menjadi krusial mengatasi kecurangan itu, termasuk mengawasi penambahan harta kekayaan penyelenggara negara. Kecurangan itu diungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada acara penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Jumat (10/3).
Ateh mengatakan, kecurangan yang mencapai Rp 37,01 triliun itu harus ditarik kembali. Meski demikian, lanjutnya, hasil kerja BPKP juga bisa mencegah potensi keluarnya anggaran akibat kecurangan sebanyak Rp 76,32 triliun. Ia mengungkapkan, kecurangan itu terjadi di lingkungan ASN, BUMN, hingga swasta. Hingga 2023 ini, BPKP masih menjumpai kecurangan itu dengan modus kian kompleks, terencana, dan dilakukan bersama-sama. Ateh menegaskan, risiko kecurangan tersebut harus diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal. (Yoga)
55 Pesepeda Kumpulkan Donasi Rp 578 Juta
Bike To Care 2023 Lombok atau penggalangan dana dengan bersepeda keliling Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengumpulkan Rp 578 juta. Donasi dari kegiatan yang diikuti 55 pesepeda ini akan digunakan untuk memenuhi hak dasar anak. Gregor Hadi Nitihardjo, National Director SOS Children’s Villages di Indonesia, penyelenggara acara, Jumat (10/3/2023), mengatakan, donasi dibuka pada awal Desember 2022-19 Februari 2023. (Yoga)
Modal Hazard Aparat Pajak
Kasus pegawai pajak nakal memasuki babak baru, setelah 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan diduga memiliki saham pada 280 perusahaan. Dua di antaranya adalah konsultan pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hal tersebut berdasarkan hasil analisis pangkalan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumat (9/3) kemarin, KPK menyerahkan profil 134 pegawai Ditjen Pajak itu ke Kemkeu. KPK juga mendalami konsultan pajak yang terafiliasi dengan pegawai pajak.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, pegawai pajak yang punya saham di perusahaan konsultan pajak, masuk dalam kategori berisiko tinggi terjadinya gratifikasi atau suap.
Manajer Penelitian dan Advokasi, Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko menyebut, Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi. Tapi, masih ada peraturan yang belum sejalan dengan konvensi itu. Salah satunya terkait konflik kepentingan.
Satu-satunya pengaturan konflik kepentingan yang diatur di Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi hanya konflik kepentingan terkait pengadaan barang dan jasa. "Yang tak terkait barang dan jasa, konflik kepentingan jadi tumpul dan seolah-olah diperbolehkan, legal," kata Wawan ke KONTAN.
Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Naik
Harga sejumlah bahan pangan pokok cenderung naik menjelang Ramadhan-Lebaran tahun ini. Pemerintah dinilai perlu memetakan komoditas yang berpotensi mendongkrak inflasi guna mengantisipasi lonjakan harganya serta penurunan daya beli masyarakat. Selain beras yang harganya bertahan tinggi, di atas harga acuan, pangan pokok lain yang harganya merangkak naik adalah cabai rawit, telur ayam, dan bawang putih. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, Kamis (9/3) harga rata-rata nasional cabai rawit merah Rp 67.800 per kg atau naik 3,99 % dibanding bulan lalu. Harga bawang putih Rp 31.700 per kg atau naik 15,27 % dalam sebulan terakhir. Harga telur ayam ras Rp 28.800 per kg atau naik 0,35 % dari hari sebelumnya yang Rp 28.700 per kg.
Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan Muhri, Kamis, mengatakan, untuk mengatasi kenaikan harga bawang putih, Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor bawang putih. Sementara untuk cabai merah, pemerintah masih menunggu panen raya cabai yang dimulai pada pertengahan Maret 2023. Sementara untuk meredam kenaikan harga telur ayam ras, selama ini pemerintah menggulirkan bantuan jagung pakan ternak. Kenaikan harga telur disinyalir akibat kenaikan harga jagung yang memberikan andil 60 % terhadap harga pokok produksi di tingkat peternak. ”Kami juga bekerja sama dengan pemangku terkait untuk mengoptimalkan gerai maritim yang mencakup tol laut, jembatan udara, dan subsidi angkutan darat. Langkah itu diharapkan menjaga stbilitas harga di daerah-daerah tertinggal, terpencil, dan terdepan,” ujarnya. (Yoga)
Pelabuhan Patimban Terus Dikembangkan
Pelabuhan Patimban di Subang, Jabar, terus dikembangkan untuk mendukung kawasan industri yang berada di sebelah timur Jakarta. Pelabuhan yang mulai beroperasi pada 2021 ini telah melayani bongkar muat kapal domestik ataupun kapal internasional, dan akan segera ditunjang dengan akses jalan tol menuju pelabuhan. Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban Capt Tri Hananto menyampaikan, Pelabuhan Patimban masuk dalam kawasan yang berintegrasi dengan kawasan industri di Karawang ataupun Subang, Bandara Internasional Jabar Kertajati, dan jalan tol. Kawasan Rebana Metropolitan yang dikembangkan di Jabar juga akan terintegrasi dengan Pelabuhan Patimban sehingga diharapkan akan meningkatkan sinergi pengembangan kawasan melalui integrasi rantai logistik industri besar, menengah, kecil, dan peningkatan konektivitas kawasan.
”Pelabuhan Patimban dibangun untuk meningkatkan perekonomian daerah di sekitarnya, juga untuk mengurangi kepadatan bongkar muat, khususnya kendaraan, di Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya kepada wartawan yang mengikuti acara Media Gathering Suryacipta 2023 di Subang, Kamis (9/3). Pelabuhan Patimban dikembangkan dalam beberapa tahap. Tahap I-1 (2018-2021), tahap I-2 (2021-2023), tahap II (2024-2025), dan tahap III (2026-2027). Tahap I sudah selesai 100 %. Sekarang ini sedang berlangsung tahap II, tahap III akan dikembangkan dengan sistem kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Fasilitas yang sudah terbangun di Pelabuhan Patimban meliputi gedung administrasi atau perkantoran, areal reklamasi seluas 60 hektar (ha), area dermaga peti kemas, lapangan penumpukan, dan dermaga kendaraan. Kedalaman kolam di Pelabuhan Patimban saat ini minus 10 meter low water spring (LWS) dan sedang dikeruk lagi untuk mencapai minus 14 meter LWS. (Yoga)
KIB Masih Solid dan Kompak
JAKARTA, ID - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak berpotensi bubar karena internal koalisi masih solid dan kompak. Soliditas internal KIB ditandai dengan komunikasi Ketua Umum Partai Golkar, PAN, dan PPP masih terjalin intensif hingga saat ini. Hal ini ditegaskan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (08/03/2023). “KIB masih solid dan kompak. Komunikasi antara ketiga ketua umum sangat terjalin intensif,” kata Ace. Ace menepis kabar goyahnya KIB karena belum juga menetapkan nama capres-cawapres yang akan diusung. Menurut dia, KIB memiliki mekanisme tahapan dalam menentukan hal tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa pembahasan terkait capres-cawapres KIB baru akan ditentukan pada waktu yang tepat. “Para ketua umum yang tergabung dalam KIB sudah menyepakati kapan waktu yang tepat kapan membahas figur capres maupun cawapres,” kata Ace. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menepis kabar adanya tanda-tanda KIB berpotensi bubar. “Oh, enggak. Enggak pernah ada tanda-tanda bahwa KIB akan bubar. Enggak,” kata Mardiono kepada wartawan ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (07/03/2023). (Yetede)
Mahfud MD: Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu
YOGYAKARTA, ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. “Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (08/03/2023). Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. “Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. (Yetede)
Transaksi Janggal Bernilai Jumbo
JAKARTA – Pemerintah menemukan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Temuan itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya dapat laporan terbaru tadi pagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. di Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023. "Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai." Sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud melaporkan temuan itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa satu per satu pegawai Kementerian Keuangan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









