;

Gerak Bersama Berantas Perdagangan Anak

Gerak Bersama
Berantas
Perdagangan
Anak

Sehari setelah Tim Investigasi Harian Kompas mengungkap praktik perdagangan anak bermodus seksual komersial dalam pemberitaan, Kementerian PPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) langsung menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (10/3), di Jakarta. Dalam rapat itu, para pemangku kepentingan, seperti Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan danAnak (P2TP2A) DKI Jakarta, P2TP2A Jabar, dan pihak lainnya, digandeng untuk membahas skema besar penanganan kasus TPPO dengan korban anak.

”Dari hasil pemberitaan Kompas, kita perlu melakukan upaya-upaya komprehensif. Terdapat beberapa upaya dalam skema besar, mulai dari pengawasan, perlindungan, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi,” kata Deputi Bidang PKA Kementerian PPPA Nahar di Jakarta. Menurut Nahar, prostitusi anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berbagai upaya, seperti penggerebekan dan penegakan hukum, sudah dilakukan, tetapi praktik-praktik itu masih berlanjut. Pencegahan juga perlu dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan agar kasus perdagangan anak tidak berulang. Selain itu, pencegahan secara daring mesti digiatkan sebab prostitusi anak sudah merambah ke dunia maya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :