;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Bijak Kelola Dana Tunjangan Hari Raya

01 Apr 2023

Lebaran kali ini akan terasa berbeda dibandingkan Lebaran di masa pandemi Covid-19 yang lalu. Pemerintah secara resmi telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diterapkan selama pandemi. Masyarakat tidak dibatasi lagi mobilitasnya dan dimungkinkan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman dan berjalan-jalan bersama. Apalagi pemerintah sudah menambah jumlah hari cuti bersama. Meski para karyawan dan pekerja akan mendapatkan tambahan pendapatan melalui THR Lebaran, harus diingat bahwa pengeluaran selama perayaan Lebaran juga sangat tinggi. Kebutuhan konsumtif selama merayakan Lebaran akan sangat meningkat dibandingkan hari-hari biasa, untuk makanan, minuman, pakaian Lebaran, biaya transportasi mudik, atau kunjungan silaturahmi. Jadi sejak awal sebelum Lebaran tiba, masyarakat harus menghitung matang-matang berapa pendapatan tambahan Lebaran yang akan diraih dan berapa besar rencana pengeluarannya.

Jangan besar pasak daripada tiang alias tekor atau boncos. Agar terhindar dari keboncosan, tentu kita harus mampu mengelola gaji dan THR dengan baik. Selain untuk memenuhi kebutuhan di hari raya, THR sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya dan dapat diinvestasikan. Ada beberapa tips yang dapat dilakukan agar THR yang diperoleh dapat dimaksimalkan penggunaannya, antara lain untuk: 1. Zakat dan sedekah 2. Memilah kebutuhan Lebaran. Hindari jadi pembeli yang impulsif ketika berbelanja dan harus mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. 3. Kelola utang. Dana THR dapat digunakan untuk membayar atau bahkan melunasi utang yang dimiliki. Anda juga harus bijaksana ketika menggunakan kartu kredit untuk berbelanja sehingga tidak terjerat utang baru setelah hari raya. 4. Ingat untuk berinvestasi, yang disesuaikan dengan profil risiko, tujuan investasi, dan jangka waktu investasi yang diinginkan. (Yoga)


PELUANG METAVERSE : MELIRIK PROSPEK FESYEN VIRTUAL

01 Apr 2023

Kendati belum begitu berkembang, banyak perusahaan besar sudah menggarap konsep fesyen digital di metaverse. Konsep ini diprediksi bakal mengubah proses pembuat produk baru di industri pakaian. Industri mode harus terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya adalah beradaptasi dengan kemajuan teknologi melalui pengembangan digital fesyen yang kini mulai merambah ke dalam dunia metaverse. Apalagi metaverse diproyeksi akan menjadi masa depan internet yang memberikan peluang bagi industri kreatif, termasuk sektor fesyen untuk meraih ceruk pasar yang lebih luas dan tanpa batas sehingga para pegiat industri fesyen juga perlu melirik pasar tersebut. Sejumlah merek mode ternama dunia seperti Balenciaga, Gucci, Nike, dan Burberry bahkan telah menyiapkan berbagai strategi dan menghadirkan produk fesyen digitalnya untuk merambah ke dalam metaverse. Stephen Ng, CEO Nusameta mengatakan metaverse akan menjadi sebuah bentuk perekonomian baru yang di dalamnya akan terjadi aktivitas jual beli. Terlebih di dalam metaverse terdapat avatar yang menjadi representasi personal seseorang. Avatar tersebut membutuhkan produk fesyen untuk merepresentasikan dirinya di dalam metaverse sehingga dapat menjadi lebih menarik. Pakaian digital yang dikenakannya, akan menjadi simbol status sosial seseorang dalam mengekspresikan karakter dan gaya pribadinya. Selain itu, metaverse dapat mendorong konsep sustainable fashion melalui produksi digital. Tentunya, pemakaian karbon, air, dan bahan fisik lainnya menjadi berkurang secara signifikan. Konsep fashion digital ini diperkirakan mampu menarik pelanggan, terutama Gen Z yang banyak menghabiskan waktu di internet.

SEPAK BOLA, Musnahnya Mimpi Anak-anak Indonesia untuk Mendunia

31 Mar 2023

Publik sepak bola Indonesia tengah berduka. Karangan bunga ungkapan dukacita memenuhi halaman kantor PSSI di Arena Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3) menyusul pencoretan RI sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA). ”Turut berdukacita atas matinya mimpi anak bangsa”, bunyi salah satu karangan bunga di Arena GBK yang dikirimkan Football Institute. Para pemain ”Garuda Muda”, julukan skuad muda sepak bola Indonesia, bahkan mengenakan pita hitam ketika tampil memberikan keterangan kepada media massa, kemarin. ”Ini simbol dukacita terhadap Piala Dunia U-20 yang batal. Kami kecewa karena sudah mempersiapkan diri selama dua tahun,” ujar Kadek Arel Priyatna, bek tengah tim U-20 Indonesia. Bagi insan sepak bola, gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah ajang terbesar ketiga sepak bola dunia, setelah Piala Dunia dan Piala Dunia Putri, itu sebuah tragedi.

Belum sembuh betul dari luka menganga akibat Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim, yang merenggut 135 nyawa, pada 1 Oktober lalu, sepak bola Indonesia kembali dihadapkan pada cobaan besar. ”Saya shock Piala Dunia batal terselenggara. Padahal, Palembang sudah siap 100 persen,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, yang berbusana serba hitam sebagai simbol ”berkabung”. Menurut Herman, batalnya Indonesia menggelar Piala Dunia U-20 menyusul penolakan atas Israel, salah satu peserta, akan berdampak panjang untuk persepakbolaan kita. Sebelumnya, selain mencabut hak Indonesia, FIFA juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi ke Indonesia. ”Bayangkan, jika nantinya Indonesia di-banned (dilarang tampil di ajang internasional) FIFA. Bagaimana nasib orang yang berkecimpung di dalamnya? Belum lagi, mental para (pemain) Garuda Muda yang telah berjuang membela negara, tetapi sia-sia karena penolakan segelintir pihak,” kata Herman di Palembang. (Yoga)


Menjemput Rezeki di Tepian Waduk

31 Mar 2023

Bagi sebagian warga Kota Makassar, Sulsel, keberadaan waduk dan danau buatan adalah ladang rezeki. Di tepian danau dan waduk itu mereka berdagang aneka makanan dan minuman untuk menghidupi keluarga. Sore hari di tepi Waduk Tunggu Pampang, Makassar, adalah waktu menjemput rezeki bagi Nurul Rezky (30). Setiap hari pada pukul 16.00-18.00 Wita adalah saat pengunjung sedang ramai-ramainya di warung tenda miliknya. Acap kali kursi dan meja plastik yang dia siapkan tak cukup menampung pengunjung. Seperti sore itu, Selasa (21/3/2023). Belum lagi petang, kursi-kursi sudah penuh terisi. Dua mata kompor nyaris tak pernah dimatikan. Setiap kali gorengan bakwan, singkong, pisang, dan tahu matang, lalu diangkat, setiap kali pula dia mengisi kembali dengan adonan baru. Nurul juga bolak-balik ke gerobak berisi pelumat elektronik untuk membuat aneka minuman dingin.

”Biasanya pengunjung datang jam empat sore dan berkurang setelah maghrib. Namun, saya berjualan sampai malam. Sabtu dan Minggu biasanya lebih ramai lagi. Alhamdulillah hasilnya membantu keperluan keluarga selama lima tahun berjualan di sini,” katanya. Penghasilan dari berjualan gorengan dan minuman Rp 400.000-Rp 500.000 per hari. Jumlah ini cukup untuk menopang kebutuhan keluarga dan menutupi kekurangan gaji suaminya yang merupakan pegawai kontrak. Ada puluhan pedagang makanan dan minuman yang menggantungkan rezeki di tepi waduk pengendali banjir di KecamatanManggala ini. Sebagian pedagang kaki lima memanfaatkan gerobak dan tenda, sebagian lagi berupa kafe atau warung kopi. ”Kami melihat potensi perairan darat ini sebagai obyek wisata dalam kota dan pengaruhnya pada usaha kecil. Kami ingin bekerja sama dengan pengelola lokasi tersebut untuk setidaknya melakukan penataan. Jika sudah ditata, kami bisa masukkan ke paket wisata dalam kota atau setidaknya ikut mempromosikan,” ujar Kadis Pariwisata Makassar Mohammad Roem, Kamis (30/3). (Yoga)


Target Penurunan Emisi, Pemerintah Butuh US$ 281 Miliar

31 Mar 2023

BADUNG,ID- Pemerintah membutuhkan dana sekitar US$ 281 miliar atau sekitar Rp4.000,2 triliun, dalam upaya mencapai target pengurangan emisi dalam Nationally Detemined Contibution (NDC) hingga tahun 2030. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam NDC pemerintah menargetkan penurunan emisi secara global mencapai 43,2% pada tahun yang sama. Upaya mencapai target yang dilakukan dengan strategi jangka panjang, dan memperhatikan ketahanan iklim. "Kami memiliki komitmen, tetapi telah mengintegrasikan dalam jangka panjang rendah karbon dan rencana pada 2050. Ini adalah visi bagi Indonesia untuk  mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat. " kata Sri Mulyani  dalam Southeast Asia Development Symposium (SEADS) 2023: Imaging A Net Zero Asean di Bali International Convention Center, di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Kamis (30/03/2023). Untuk pembiayaan pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, sehingga membutuhkan dunia usaha dan filantropi. Pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 313 triliun hingga tahun 2021 untuk kebutuhan investasi dalam upaya mengurangi emisi karbon," imbuh Sri Mulyani. (Yetede)

Memulihkan Kepercayaan Publik

31 Mar 2023

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat terdapat 8,9 juta surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang telah dilaporkan oleh wajib pajak sampai dengan 23 maret 2023 atau meningkat 3,78% secara year-on-year dengan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 46,65%.Adapun, jumlah pelaporan tersebut terdiri atas 271.000 SPT Tahunan PPh Badan dan 8,6 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP). Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Setelah targetnya direvisi ke atas melalui Perpres 98/2022, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap melampaui target dengan mengumpulkan Rp317,8 triliun atau 106,3% target, tumbuh 18%. Harian ini tentu saja mengapresiasi capaian-capaian positif Ditjen Pajak. Persoalannya, pada saat bersamaan institusi yang sama juga tengah dirundung persoalan menyangkut dugaan ketidakpatuhan oknum aparat pajak sendiri dalam membayar pajak. Belum selesai persoalan di Ditjen Pajak, muncul persoalan lain di Ditjen Bea dan Cukai terkait ulah oknum, yang ujung-ujungnya bisa memicu ketidakpercayaan publik.Harian ini berharap capaian-capaian positif tersebut juga diikuti dengan upaya keras dari Kementerian Keuangan untuk melakukan bersih-bersih guna memulihkan kepercayaan publik

Ada Beda Tafsir soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

30 Mar 2023

Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR bersama Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD, Rabu (29/3) terungkap ada tafsir yang berbeda sehubungan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terkait Kemenkeu. Mahfud mengungkap data yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani jauh dari fakta yang sebenarnya. Terkait hal itu, Komisi III DPR akan menggelar rapat lagi guna mempertemukan Mahfud, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Sri Mulyani. Rapat yang dimulai pukul 15.00 ini berlangsung hingga pukul 23.00. Rapat sempat diskors untuk berbuka puasa. Mahfud didampingi Ivan Yustiavandana yang juga Sekretaris Komite TPPU.

Sri Mulyani tak hadir karena memimpin rapat ekonomi dengan menkeu se-ASEAN di Bali. Mahfud menjelaskan, data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu merupakan data agregat sepanjang 2009-2023. Data itu didapatkan dari 300 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang telah diberikan, baik kepada Kemenkeu, kementerian/lembaga lain yang terkait, maupun penegak hukum.Transaksi mencurigakan yang dimaksud terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu yang jumlahnya Rp 35,5 triliun. Ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain yang mencapai Rp 53,8 triliun. Selain itu, transaksi keuangan mencurigakan Rp 260,5 triliun diduga terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Dari tiga jenis itu, jumlah transaksi mencurigakan Rp 349,8 triliun. (Yoga)


Tukin Menjadi Saluran Kuasai Kelebihan Dana

30 Mar 2023

KPK mengungkap bahwa pemotongan tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian ESDM berangkat dari kelebihan uang di kementerian itu yang membuat para tersangka berupaya membagikannya. Cara untuk menguasai kelebihan uang itu adalah dengan menggelembungkan tukin pegawai lalu mengambil uang tersebut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang semuanya pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Para tersangka berada di bawah jabatan eselon II. Dari hasil penggeledahan, KPK juga menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar di apartemen di kawasan Menteng, Jakpus, yang diduga milik Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris F Sihite. Untuk itu, KPK akan  memeriksa Idris pada Kamis (30/3) atau Jumat (31/3) esok.

”Kami akan panggil Plh Dirjen Minerba. Rencananya akhir minggu ini,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3) malam. Ia menyebutkan barang bukti berupa uang Rp 1,3 miliar yang ditemukan mengarah pada Idris sehingga perlu dikonfirmasi secara langsung. Seluruh pihak yang terkait dengan temuan, kata Asep, akan dipanggil untuk konfirmasi. Hal ini sesuai dengan tekad untuk menyelesaikan perkara hingga menemukan titik terang. ”Kami berusaha mencari barang bukti berupa slip gaji atau dokumen terkait perkara ini. Prinsipnya tetap follow the money atau ikuti arus aliran uang,” ujarnya. Asep mencontohkan, ada potensi alibi salah ketik seperti tukin yang seharusnya Rp 5 juta, tetapi ditambah satu digit angka nol, menjadi Rp 50 juta. Padahal, uangnya sudah mereka terima. (Yoga)


THR dan Gaji Ke-13 Dorong Daya Beli

30 Mar 2023

 Dana APBN Rp 38,9 triliun dialokasikan untuk THR bagi aparatur sipil negara atau ASN kementerian dan lembaga, ASN di daerah, serta pensiunan dan penerima pensiun. Besaran yang sama akan disiapkan pula sebagai gaji ke-13, yang akan dibayarkan mulai Juni 2023. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat guna melanjutkan momentum pemulihan ekonomi. Ketetapan yang dituangkan dalam PP No 15 Tahun 2023   diumumkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati secara daring, Rabu (29/3), didampingi secara daring oleh Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas.

Sri Mulyani memerinci, Rp 11,7 triliun dialokasikan sebagai THR bagi 1,8 juta ASN pemerintah pusat, prajurit TNI dan Polri, serta pejabat negara. Sebanyak Rp 17,4 triliun dana alokasi umum (DAU) akan dibagikan kepada ASN di lingkungan pemda, sementara Rp 9,8 triliun dari pos bendahara umum negara disalurkan bagi 2,9 juta pensiunan dan penerima pensiun.THR mulai dibayarkan paling cepat 10 hari menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah. Besaran yang sama nantinya akan disiapkan pula sebagai gaji ke-13. Menkeu menyebutnya sebagai penghargaan bagi kontribusi serta pengabdian para aparatur negara. ”Ini diharapkan bisa mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang hari raya Idul Fitri dan melanjutkan momentum pemulihan ekonomi,” ujar Sri Mulyani. (Yoga)


Siap-Siap Upah Buruh Bakal Berubah Lagi

30 Mar 2023

Polemik penetapan upah minimum 2023 memasuki babak baru. Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan uji materiil Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Penggugat uji materiil terdiri dari 10 asosiasi pengusaha, antara lain: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia, hingga Perkumpulan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit. Persoalannya, UU Cipta Kerja yang jadi aturan induk PP itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga perlu perbaikan. Benar, pemerintah lantas menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/ 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini juga sudah dinyatakan sah DPR. Namun, saat ini, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juga sedang dilakukan uji materiil di MK. Guna menjaga harmonisasi terkait pengujian HUM a quo, MA berpendapat harus menunggu putusan MK dalam mengadili perkara itu. Dengan alasan itu pula permohonan keberatan dari para penggugat tidak dapat diterima. Terbitnya putusan MA ini, polemik penetapan upah 2023 memasuki babak baru. Meski kalangan pengusaha yang diwakili Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani sebagai penggugat menerima putusan MA tersebut. "Kami menghormati putusan MA itu," sebut Haryadi kepada KONTAN. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsosnaker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyatakan, saat ini Kemnaker tengah memproses revisi PP 36/2021.