;

Bijak Kelola Dana Tunjangan Hari Raya

Bijak Kelola Dana Tunjangan Hari Raya

Lebaran kali ini akan terasa berbeda dibandingkan Lebaran di masa pandemi Covid-19 yang lalu. Pemerintah secara resmi telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diterapkan selama pandemi. Masyarakat tidak dibatasi lagi mobilitasnya dan dimungkinkan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman dan berjalan-jalan bersama. Apalagi pemerintah sudah menambah jumlah hari cuti bersama. Meski para karyawan dan pekerja akan mendapatkan tambahan pendapatan melalui THR Lebaran, harus diingat bahwa pengeluaran selama perayaan Lebaran juga sangat tinggi. Kebutuhan konsumtif selama merayakan Lebaran akan sangat meningkat dibandingkan hari-hari biasa, untuk makanan, minuman, pakaian Lebaran, biaya transportasi mudik, atau kunjungan silaturahmi. Jadi sejak awal sebelum Lebaran tiba, masyarakat harus menghitung matang-matang berapa pendapatan tambahan Lebaran yang akan diraih dan berapa besar rencana pengeluarannya.

Jangan besar pasak daripada tiang alias tekor atau boncos. Agar terhindar dari keboncosan, tentu kita harus mampu mengelola gaji dan THR dengan baik. Selain untuk memenuhi kebutuhan di hari raya, THR sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya dan dapat diinvestasikan. Ada beberapa tips yang dapat dilakukan agar THR yang diperoleh dapat dimaksimalkan penggunaannya, antara lain untuk: 1. Zakat dan sedekah 2. Memilah kebutuhan Lebaran. Hindari jadi pembeli yang impulsif ketika berbelanja dan harus mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. 3. Kelola utang. Dana THR dapat digunakan untuk membayar atau bahkan melunasi utang yang dimiliki. Anda juga harus bijaksana ketika menggunakan kartu kredit untuk berbelanja sehingga tidak terjerat utang baru setelah hari raya. 4. Ingat untuk berinvestasi, yang disesuaikan dengan profil risiko, tujuan investasi, dan jangka waktu investasi yang diinginkan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :