Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Ketika Korban Pembegalan Jadi Tersangka
Dana Indonesiana dan Dukungan Filantropi
Digitalisasi Kesehatan Berpotensi Jadi Faktor Utama Tranformasi Kesehatan
Memintal Mimpi IKN dengan APBN
Ucapan Presiden terpilih periode 2024—2029, Prabowo Subianto, yang berulang kali mempertegas komitmen untuk melanjutkan pembangunan pada era Presiden Joko Widodo tak bisa lagi dianggap sebatas omon-omon. Terlebih, jika hal itu menyangkut kelangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Media sudah mencatat dengan jernih pesan Prabowo tentang keberlanjutan IKN yang terlontar dari acara Qatar Economic Forum, Rabu (15/5). Gaung pesan keberlanjutan IKN kini makin nyaring di komunitas internasional. Namun, kalau kembali ke dalam negeri, muncul pertanyaan besar, seberapa kuat pemerintahan Prabowo merealisasikan komitmen keberlanjutannya dan dengan cara bagaimana? Ingat. Pembangunan IKN sangatlah lahap modal, sedangkan kebutuhan APBN untuk berbagai program di pemerintahan baru makin banyak. Belum lagi daya pikat IKN untuk para investor lokal dan asing sampai sekarang masih a big question mark.
Tentu semua itu harus melalui proses dan kajian yang matang serta cermat agar desain serta skema anggaran yang paling paripurna dan implementatif dapat dirumuskan untuk mencegah terjadinya berbagai ekses negatif. Tak salah bila ada yang berpikiran bahwa Prabowo benar-benar memanfaatkan forum internasional itu untuk menyampaikan pesan keberlanjutan pembangunan IKN agar investor dan seluruh pihak merasakan getaran ketenangan, kepastian, dan keyakinan. Data Otorita IKN menunjukkan bahwa realisasi investasi di IKN hingga akhir 2023 baru mencapai Rp41,4 triliun. Angka ini jauh dari kebutuhan investasi swasta yang mencapai Rp374 triliun. Rendahnya minat dari sektor swasta menimbulkan kekhawatiran serius. Pemerintah perlu merumuskan strategi pembiayaan yang lebih menarik bagi investor, baik domestik maupun asing. Guyuran APBN diharapkan dapat menjadi perangsang dalam menambah kepercayaan investor dan badan usaha mengatrol modal di IKN.
Sejak proyek raksasa ini dikerjakan pada 2022 hingga tahun ini, penggunaan APBN untuk IKN ditargetkan mencapai Rp72,1 triliun, atau 16,1% dari total APBN.
Andai kata pemangkasan terjadi di pos-pos strategis, hal itu tentu bisa menurunkan kualitas layanan publik dan program pembangunan di sektor-sektor vital. Lebih jauh lagi, jika belanja IKN dimasukkan ke dalam belanja reguler, hal ini bisa menambah defisit fiskal negara secara signifikan. Apalagi, stimulus proyek ini direncanakan berlangsung selama 25—30 tahun.
Pembangunan IKN Nusantara adalah proyek ambisius yang membutuhkan perencanaan matang dan strategi pembiayaan yang komprehensif. Dengan pendekatan yang tepat, hasrat pemerintah memintal mimpi mewujudkan IKN akan sepadan dengan pengorbanannya.
Rasio Pembiayaan Inklusif Energi Terbarukan
Adopsi sumber energi terbarukan berbasis komunitas bisa menjadi salah satu strategi efektif untuk mendukung transisi energi berkeadilan. Bank Indonesia dapat mendukung inisiatif tersebut, salah satunya melalui indikator pengawasan perbankan seperti Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), sehingga dapat memberikan insentif khusus bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke kegiatan pendanaan energi terbarukan berbasis komunitas. Indonesia menghadapi tantangan unik dalam pencapaian transisi energi berkeadilan. Pertama, akses listrik masih belum merata. Meskipun per akhir 2023 rasio desa berlistrik sudah mencapai 99,83% dan rasio elektrifikasi nasional sebesar 99,78%, secara absolut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa masih ada sekitar 185.000 rumah tangga di 140 desa di Papua yang belum memperoleh akses listrik. Selain itu, pakar energi menilai bahwa per akhir 2023, masih terdapat isu keandalan listrik, terutama di wilayah timur Indonesia. Dengan demikian, transisi energi berkeadilan juga membutuhkan akselerasi dan pemerataan adopsi sumber energi terbarukan hingga ke wilayah desa yang paling terpencil sekali pun.
Energi terbarukan berbasis komunitas berpotensi mendorong pencapaian sejumlah tujuan tersebut melalui pendekatan yang berbeda dengan adopsi level rumah tangga maupun skala besar. Berbeda dengan program instalasi sumber energi terbarukan yang bersifat top-down, konsep “berbasis komunitas” menekankan kepemilikan bersama serta inisiatif dari warga, oleh warga, dan untuk warga (bottom-up). Di sisi lain, proyek energi terbarukan berskala besar umumnya terbentur isu penggunaan lahan yang signifikan dan pembangunan jalur transmisi jarak jauh untuk mencapai lokasi konsumen sehingga menimbulkan biaya tinggi. Hal ini justru kontras dengan kebutuhan listrik rumah tangga yang belum terelektrifikasi, yang sebagian besar masih berskala kecil hingga menengah dan berada di area terpencil. Proyek energi berskala besar lebih cocok diterapkan untuk kawasan industri yang memerlukan listrik dalam jumlah besar. Pemerintah sendiri mengakui bahwa untuk mencapai rasio elektrifikasi 100% hingga 2025, dibutuhkan setidaknya Rp22,08 triliun. Angka tersebut belum memperhitungkan biaya transisi ke energi terbarukan hingga tahun 2060 yang secara nasional diproyeksikan mencapai Rp16.264 triliun.
Di sisi lain, beberapa negara seperti India, Jepang, dan Belanda telah menyelenggarakan program energi terbarukan berbasis komunitas dengan dukungan pendanaan publik, swasta, ataupun kombinasi keduanya—dengan skema insentif yang bervariasi. Di Jepang, lebih dari 19 proyek pembangkit listrik tenaga angin berbasis komunitas telah dibiayai melalui model pendanaan campuran antara crowdfunding dan pinjaman konvensional perbankan. Di Indonesia, telah ada inisiatif energi terbarukan berbasis komunitas yang dipelopori oleh tokoh setempat. Salah satunya dilakukan oleh Nur Chanif, seorang guru SMK di Blora, dengan pendanaan yang berasal dari pemerintah desa dan provinsi. Namun sayang, sejauh ini penulis belum menemukan keterlibatan lembaga keuangan dalam kegiatan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas baik di Blora, maupun di daerah lain. Dengan demikian, Bank Indonesia harus segera mengambil peran besar agar Indonesia mampu mengejar ketertinggalan pembiayaan energi terbarukan berbasis komunitas. Akses energi terbarukan yang merata merupakan salah satu syarat tercapainya transisi energi berkeadilan. Energi terbarukan berbasis komunitas dapat menjadi salah satu alternatif strategi implementasi kebijakan transisi energi yang hingga saat ini masih terkonsentrasi pada proyek adopsi sumber energi terbarukan skala besar ataupun belum mampu mencapai critical mass adopsi di level rumah tangga.
RENCANA MERGER FREN & EXCL : Smartfren Janji Lebih Efisien
PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) berjanji memberikan pelayanan paling efektif dan efi sien menyusul rencana merger dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL). Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan bahwa layanan Smartfen kepada 36 juta pelanggan termasuk tarif termurah yang berada di peringkat empat di dunia. “Semuanya demi Indonesia yang lebih baik. Memang kita kurang murah? Kita itu nomor 4 paling murah di dunia,” katanya di Jakarta, Kamis (16/5). Merza menjelaskan bahwa perusahaan siap memberikan layanan yang efi sien dengan adanya aksi korporasi tersebut. Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas telah mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren untuk menciptakan entitas baru MergeCo.
Rencana merger itu masih dalam tahap evaluasi awal, dengan Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
Manajemen Axiata menjelaskan bahwa validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi kegiatan utama yang dilakukan selama tahap penjajakan yang diatur dalam MoU. “Setiap perkembangan penting yang berhubungan dengan MoU ini akan diumumkan sebagaimana diperlukan,” ungkapnya. Secara terpisah, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward berpendapat rencana merger antara FREN dan EXCL akan membuat tarif layanan menjadi lebih murah.
KECERDASAN BUATAN : Ancaman Serius Pasar Tenaga Kerja
Pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) saat ini bukan hanya mencemaskan para ahli di semua bidang, tapi juga para pekerja. Ada kekhawatiran mendalam di kaum pekerja mereka akan tergantikan oleh AI. Saat ini, sudah menjadi tumpuan beberapa perusahaan teknologi dunia dan juga mulai dilirik sebagai masa depan teknologi militer. Tak dapat dinafi kan, ada kemungkinan pengaruh AI akan lebih permanen di masa mendatang. Melansir Context.id, yang mengutip dari Fortune, Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengatakan AI ini akan menghantam pasar tenaga kerja layaknya tsunami. Prediksinya, transformasi apik dari AI akan berdampak pada 60% pekerjaan di negara maju dan 40% pekerjaan di seluruh dunia dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Anggota Kartel Meksiko Dibekuk di Filipina
Polisi menangkap anggota sindikat narkoba internasional kartel Sinaloa Meksiko yang juga buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Johann alias Fernando Tremendo. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan Gregor merupakan penyelundup narkoba di Asia ditangkap di Filipina. “Iya benar [Fernando] ditangkap,” ujarnya saat dikonfi rmasi, dikutip Kamis (16/5). Krishna menjelaskan Gegor berkebangsaan Australia. Penangkapan bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari BNN, Interpol, hingga Polisi Filipina. Berdasarkan unggahan Instagram @Krishnamurti_bd91, Gregor ditangkap saat berada di dalam mobil. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan. Adapun, Gregor nampak memiliki perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato yang terukir di tangan dan kakinya.
Triliuner Indonesia di Kancah Sepak Bola Dunia
Prestasi sepak bola Indonesia memang belum mendunia. Namun, triliuner Indonesia sudah lama malang melintang menjadi pemilik saham klub di Eropa. Meski sudah jelas punya motif bisnis, mereka juga ikut membawa nama Indonesia di panggung sepak bola dunia. Keberhasilan klub sepak bola Italia, Como 1907, naik ke kasta tertinggi liga Italia, Serie A, beberapa hari ini, mendadak jadi buah bibir di kalangan pencinta sepak bola dan para pengusaha di Indonesia. Bukan karena tim ini memiliki pesepak bola terbaik di dunia atau karena lokasi klub yang termasyhur dengan keindahan Danau Como, destinasi wisata ”Negeri Piza” itu. Akan tetapi, karena klub ini dimiliki oleh grup Djarum, grup konglomerasi bisnis salah satu orang terkaya di Indonesia, Hartono bersaudara. Kepemilikan Grup Djarum pada Como 1907 bermula pada 2019. Mengutip The Athletic, Djarum merogoh kocek 850.000 euro (Rp 14 miliar) dan membayar lunas seluruh utang sebesar 150.000 euro (Rp 2,6 miliar) untuk mengambil alih Como.
Saat itu Como sedang terjerembap di Serie D atau liga kasta keempat Italia akibat bangkrut dan gagal melunasi utang pada 2017. Suntikan finansial dari Grup Djarum itu berdampak pada prestasi Como yang langsung naik ke Serie C atau kasta ketiga liga Italia pada tahun itu. Kini, setelah lima tahun berselang, Como berhasil naik ke Serie A. Terakhir, mereka bermain di Serie A pada musim 2002/2003 atau 21 tahun lalu. Dari ditebus seharga Rp 14 miliar, kini, mengutip Transfermrkt per 14 Mei 2024, nilai valuasi Como 1907 telah meroket menjadi Rp 698,74 miliar. Kendati klubnya baru bergabung di Serie A, kekayaan Hartono bersaudara langsung melejit menjadi nomor wahid sebagai pemilik klub terkaya di Italia. Mengutip Bloomberg Billionaires Index per 13 Me 2024, kekayaan Robert Budi Hartono mencapai 22 miliar USD sehingga menempatkannya di posisi ke-86 orang terkaya sedunia. Adapun familinya, Michael Bambang Hartono, tercatat memiliki kekayaan 20,4 miliar USD, membuatnya duduk di posisi ke-96 orang terkaya sedunia.
Budi dan Michael tercatat sebagai orang terkaya ke-3 dan ke-4 Indonesia dalam daftar itu. Hartono bersaudara bukan orang Indonesia pertama yang punya klub Serie A. Sebelumnya, Erick Thohir pernah memiliki Inter Milan pada 2013-2016. Mengutip Forbes, Erick membeli 70 % kepemilikan saham Inter Milan dengan banderol 250 juta euro pada 2013. Ia pun didapuk menjadi presiden klub dengan seragam hitam-biru itu. Enam tahun berselang, Erick menjual kepemilikan sahamnya di Inter Milan kepada grup konglomerasi China senilai 350 juta euro. Artinya, Erick memperoleh keuntungan 100 juta euro dari transaksi kepemilikannya di Inter Milan. Selain Hartono bersaudara dan Erick, masih ada pula pengusaha Indonesia yang aktif menjadi pemilik klub di Eropa. Salah satunya adalah Sofjan Wanandi, pemilik klub Tranmere Rovers yang kini berkompetisi di League Two atau kasta keempat Liga Inggris. (Yoga)
Pengguna Tiktok di AS Gugat Pemerintah
Para pelaku usaha di AS yang menggunakan Tiktok dalam bisnis mereka, Selasa (14/5) menggugat Pemerintah AS terkait UU Larangan atas Tiktok yang telah ditandatangani Presiden Joe Biden. Mereka khawatir pelarangan Tiktok akan menurunkan omzet usaha, bahkan mematikan nafkah mereka. Gugatan itu diajukan oleh delapan pembuat konten Tiktok ke Pengadilan Federal AS. Para penggugat meminta pengadilan membatalkan pemberlakuan UU itu. Pada 24 April 2024, Biden menandatangani UU yang memaksa Tiktok menjual sebagian sahamnya kepada investor di AS. Saat divestasi tak bisa dipenuhi Tiktok, UU tersebut melarang toko aplikasi, seperti Apple dan Google Alphabet, untuk memberi tawaran kepada Tiktok.
Aturan juga melarang layanan internet yang mendukung Tiktok. Jika sampai 19 Januari 2025 tidak ada penjualan saham, AS akan melarang total Tiktok beroperasi dan berlaku mulai April 2025. Dengan 170 juta pengguna di AS, Tiktok menjadi salah satu media sosial yang paling digemari. Penggugat UU tersebut, antara lain, peternak, penjual kue, pembuat video komentar olahraga, pembuat kuis Alkitab, dan pegiat advokasi hak-hak penyintas kekerasan seksual. Para penggugat itu menggunakan Tiktok dalam usaha dan aktivitas mereka. ”Meskipun berasal dari tempat, profesi, latar belakang, dan pandangan politik yang berbeda, mereka satu pandangan bahwa Tiktok memberi mereka sarana unik dan tak tergantikan untuk mengekspresikan diri dan membentuk komunitas,” demikian isi gugatan yang diungkapkan di Washington, Selasa waktu setempat.
Davis Wright Tremaine LLP, firma hukum yang mewakili para penggugat, mengatakan, gugatan telah diajukan ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia. Pelarangan Tiktok di AS dinilai akan merugikan kehidupan warga AS. Jika diberlakukan, ketentuan baru itu akan menghalangi warga AS mengungkapkan ekspresi dan berkomunikasi dengan cara Tiktok yang khas. Juru bicara Tiktok mengatakan, perusahaannya menanggung biaya hukum atas gugatan yang diajukan para pengguna aplikasi itu. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









