Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Keadilan Akses Air bagi Warga Desa
Forum Air Dunia Ke-10 di Nusa Dua, Bali, 18-25 Mei 2024,telah berakhir. Mengambil tema ”Water for Shared Prosperity”, menekankan pentingnya air sebagai sumber kehidupan yang harus dikelola secara adil dan berkelanjutan untuk kemakmuran bersama. Di akhir acara, Forum Air Dunia 2024 melahirkan tiga poin dalam deklarasinya. Pertama, mendirikan center of excellence untuk ketahanan air, terutama jika dikaitkan dengan ancaman perubahan iklim. Kedua, mendorong pengelolaan sumber daya air untuk pulau-pulau kecil. Ketiga, mengusulkan Hari Danau Sedunia guna mengingatkan untuk melestarikan danau sebagai salah satu sumber air permukaan.
Dimana aspek kerja sama dalam bidang ilmu dan teknologi dalam pengelolaan air, perhatian khusus ke wilayah kepulauan (pulau-pulau kecil), serta kelestarian danau lebih ditekankan.Masalah ketersediaan air berputar sekitar distribusi volume air dengan standar kualitas tertentu yang tidak merata antarwaktu dan antarwilayah. Meski 70 % bumi terdiri atas air, hanya 3 % yang layak dikonsumsi. Dari sudut pandang kuantitas, masalah yang dihadapi adalah ketersediaannya tidak merata antarwaktu dan antarwilayah. Saat musim hujan, air berlimpah.
Saat kemarau panjang, kita kekurangan air. Pun distribusi air yang memenuhi standar tidak merata dalam konteks kewilayahan. Masalah kesenjangan distribusi air menjadi lebih rumit ketika melibatkan pihak swasta. Sudah lama penduduk Indonesia menggantungkan pemenuhan air minum dengan membeli produk air minum dalam kemasan. 40 % penduduk Indonesia adalah konsumen air minum dalam kemasan, baik yang bermerek maupun isi ulang. Air adalah kehidupan. Kegiatan manusia dan perubahan iklim telah menjadi tantangan bagi pengelolaan air secara berkelanjutan.
Di sisi lain, keadilan atas akses air juga perlu mendapat perhatian. Guna memenuhi kebutuhan air minum warga di daerah hilir, puluhan miliar liter air diambil dari sumber-sumber air permukaan dan akuifer di kawasan hulu (yang sebagian besar adalah daerah perdesaan) setiap tahun. Harus dipastikan bahwa kegiatan bisnis ini tidak menurunkan debit air di daerah hulu yang mengganggu pemenuhan kebutuhan air bagi warga di wilayah tersebut. Kebutuhan air warga wilayah hulu tidak hanya untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Kebutuhan air di wilayah hulu juga untuk sektor pertanian, bukan sebagai mata pencarian mereka belaka, tetapi hasilnya juga menjadi sumber pasokan pangan nasional. (Yoga)
Anggota dari Papua Bertambah, Usulan Anggaran DPD Naik Jadi Rp 1,6 Triliun
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1,6 triliun, naik 25 % dari tahun sebelumnya. Kenaikan diklaim untuk mengakomodasi kebutuhan tambahan 16 anggota DPD dari empat provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Namun, usulan kenaikan anggaran tersebut dipertanyakan dan masih akan dievaluasi kembali sebelum diteruskan ke Banggar DPR. Usulan tambahan anggaran DPD disampaikan Sekjen DPD Rahman Hadi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto itu, Rahman memaparkan bahwa berdasarkan SK Bersama Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024, pagu indikatif DPD tahun 2025 sebesar Rp 1,17 triliun, sama dengan pagu anggaran tahun 2024. Tapi, jumlah itu tidak mencukupi kebutuhan DPD tahun depan.
”Kami mengajukan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun untuk tahun 2025 karena ada penambahan anggota DPD dari empat provinsi hasil pemekaran di Papua,” kata Rahman. Dari empat provinsi baru itu, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, terdapat 16 anggota DPD. Dengan demikian, pada 2025, anggota DPD 2024-2029 berjumlah 152 orang, dari periode sebelumnya 136 orang. Untuk itu, diperlukan tambahan anggaran Rp 434 miliar sehingga total anggaran yang diajukan mencapai Rp 1,6 triliun atau naik 25 % dibanding tahun sebelumnya. (Yoga)
Menuju Pemerintah Daerah yang Kolaboratif
Pilkada langsung di Indonesia sudah dilakukan beberapa kali. Namun, hingga kini, secara kumulatif, rapor kepala daerah di Indonesia masih terbilang sedang-sedang saja. Ketergantungan pemda pada kucuran dana dari pusat melalui dana transfer ke daerah masih sangat tinggi. Hanya sedikit kepala daerah yang berprestasi, memajukan daerah maupun menyejahterakan masyarakatnya. Tentu ini mengkhawatirkan dan perlu terus dicarikan solusinya. Salah satu faktornya adalah sulitnya mencari kepala daerah yang kreatif mengembangkan potensi daerahnya di mana SDA makin berkurang, penduduk bertambah, dan tantangan sosial-politik makin tinggi.
Memang ada sejumlah daerah, terutama di Indonesia timur, yang potensi SDA-nya belum tergali secara optimal. Semua itu membutuhkan pemimpin daerah yang memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) kuat, sekaligus mampu menegakkan demokrasi. Dasar desentralisasi di Indonesia tertuang dalam UU No 23/2014 tentang Pemda. Penyelenggaraan pemda diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI.
UU ini mendorong terselenggaranya pemda yang mempraktikkan ”collaborative governance” yang berjiwa entrepreneur. Pemerintahan yang kolaboratif perlu dukungan untuk dipraktikkan karena tantangan pemerintahan (khususnya pemda) makin sulit. Namun, peluang untuk melakukan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan makin terbuka dengan infrastruktur dan teknologi yang makin mumpuni. Konsep pemerintahan yang kolaboratif diyakini banyak ahli mampu meningkatkan performa pemda yang secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah bersangkutan sesuai tuntutan UU Pemda. Kolaborasi dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di daerah, yakni pemerintah, swasta dan masyarakat, melalui interaksi formal dan informal dalam forum-forum tertentu.
Kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan yang baik. Jika kewirausahaan dipraktikkan dalam pemerintahan, maknanya adalah kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan, mengelola, dan menjalankan pemerintahan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan APBD harus menjadi modal (capital) yang digunakan secara efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan daerah tersebut. Dengan SDA yang terbatas, pemda harus mengoptimalkan segala sumber daya dengan kreativitas dan inovasi sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Juga, hubungan pemda dan masyarakatnya harus semakin intens seiring dengan perkembangan infrastruktur komunikasi. (Yoga)
Musim Tanam Padi di Subang
Seorang petani terlihat sedang membajak sawah dengan menggunakan traktor untuk memulai musim tanam di Desa Sumbersari, Pagaden, Subang, Jawa Barat, pada Hari Senin (10/6/2024). Puncak panen raya padi pada April-Mei 2024 yang telah berakhir berpotensi kembali menaikkan harga beras lantaran penurunan produksi. (Yoga)
OJK Catat Data Nasabah yang Terlibat Perjudian Daring
OJK mulai mencatat rekening nasabah yang terkait dengan transaksi judi daring ke dalam sistem informasi selain memblokir rekening judi daring. Industri perbankan diminta meningkatkan uji tuntas guna mempersempit ruang gerak pelaku judi daring. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank terkait dengan aktivitas judi daring. Selain itu, perbankan juga diminta menutup rekening milik nasabah bersangkutan di bank lainnya atau dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.
”Terkait dengan pemberantasan judi online, OJK mendukung pembentukan satgas judi online yang dibentuk oleh Menko Polhukam,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Juni 2024 secara daring, Senin (10/6). Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Daring pada 22 Mei 2024. Satgas diharapkan dapat memberikan gebrakan dalam jangka pendek dan memutus seluruh ekosistem judi daring. Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi menggelar rapat tertutup bersama kementerian/lembaga terkait dalam rangka penanganan judi daring di Istana Merdeka, Jakarta, pada 22 Mei 2024 lalu, karena penyebaran konten judi daring semakin mengkhawatirkan. Puluhan ribu konten di antaranya telah menyusup ke lembaga pendidikan dan pemerintah (Kompas.id, 22/5/2024). (Yoga)
Nestapa Papua
Tagar ”All Eyes on Papua” kini tengah viral di media sosial dan sudah dibagikan sebanyak 3 juta kali. Persoalan pokoknya adalah tanah ulayat milik masyarakat adat yang mulai tergusur oleh kehadiran perkebunan kelapa sawit milik beberapa perusahaan besar. Masyarakat adat yang diwakili suku Awyu merintih perih, mengeluhkan masa depan tanah leluhur mereka. Satu dasawarsa suku Awyu berjuang menuntut haknya, melindungi tanah pusaka agar tidak digusur, dicaplok korporasi. Derita dan nestapa tanah Papua tak kunjung sirna. Dari soal ancaman keselamatan warga akibat konflik bersenjata, ketertinggalan masyarakat Papua di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, hingga isu lingkungan.
Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari NKRI. Warga atau masyarakat Papua seharusnya sudah ”duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”, sejajar dengan saudara-saudaranya yang lain sebangsa dan setanah air. Aspirasi sebagian masyarakat Papua yang ingin mandiri, memisahkan diri dari NKRI, adalah ancaman laten yang sangat serius yang tidak boleh dianggap remeh dan dilihat sebelah mata sebab fenomena ini bisa berubah menjadi bola salju yang bisa mengancam keutuhan NKRI. Sebuah fakta yang sulit dibantah dalah masih eksisnya gerakan kelompok kriminal bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka yang menginginkan Papua merdeka.
Semua warga bangsa ini harus peduli dan tidak boleh menganggap remeh terhadap berbagai persoalan yang ada dan berkembang di Papua. Papua tidak boleh lagi diperlakukan sebagai obyek pembangunan. Perlindungan pada hak-hak warga Papua, hak masyarakat adat pada khususnya, harus dimaknai sebagai cara dan upaya kita untuk merangkul dan menyatukan Papua, sebagai bagian tak terpisahkan dari republik ini. Pendekatan apa pun bakal sia-sia apabila menempatkan Papua hanya sebatas sebagai sumber kekuatan dan potensi ekonomi karena kekayaan alamnya, demi dan dengan mengatasnamakan untuk kepentingan pembangunan nasional. (Yoga)
Briptu Fadhilatun dalam Kelindan Judi Daring
Briptu Fadhilatun Nikmah (28) anggota Polresta Mojokerto, Jatim, membakar suaminya, Briptu Rian DW (27), yang bertugas di Polres Jombang, hingga tewas, Sabtu (8/6). Fadhilatun dipindahkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke RS agar tersangka kasus KDRT itu bisa merawat tiga anaknya yang masih bayi dan balita. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, setelah dikeluarkan dari rumah tahanan, Fadhilatun tetap ditahan. Namun, dipindahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Samsoeri Mertojoso, Surabaya. ”Mengingat yang bersangkutan memiliki tiga anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak inklusif anak, sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Dirmanto, Senin (10/6) di Markas Polda Jatim.
Sabtu itu, awalnya, korban dan pelaku bertengkar di rumah dinas Asrama Polisi Kelurahan Miji, Kota Mojokerto. Tersangka kesal karena sang suami kerap menghabiskan gajinya untuk bermain judi daring (online). Padahal, gaji itu seharusnya untuk membiayai rumah tangga, terutama pendidikan ketiga anak mereka. Ia menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. Setelah itu, pelaku menyalakan api sehingga menyulut bensin yang membasahi tubuh korban. Korban mengalami luka bakar 90 % di sekujur tubuhnya dan meninggal setelah dirawat di RS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, di Jakarta, mengatakan, persoalan ekonomi terkait judi daring yang diduga menjadi motif tindakan Fadhilatun kini masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang, Luluk Dwi Kumalasari, mengatakan, judi daring berkembang pesat di masyarakat belakangan ini seiring melesatnya perkembangan teknologi informasi. Luluk menyebut, judi konvensional dan judi daring sama-sama memicu kecanduan bagi penggunanya, yang memicu beberapa perilaku buruk, seperti suami yang tak mau menafkahi istrinya atau bertanggung jawab terhadap keluarganya karena lebih memilih menghabiskan uangnya untuk judi. Kecanduan judi mendorong orang mencuri uang, menjual semua hartanya, dan berutang. ”Penjudi juga banyak yang terjerat pinjaman daring agar bisa bermain terus-menerus. Pemain dibuat penasaran dengan tawaran bisa menang besar,” ujar Luluk. ( Yoga)
Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus Cair Pekan Ini
Program bantuan sosial untuk pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap pertama tahun 2024 dipastikan cair pekan ini. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyeleksi ketat guna memastikan penerimanya adalah warga kurang mampu. Seleksi ketat berujung keterlambatan pencairan dana. ”Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir karena saya pastikan bantuan cair minggu ini. Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi warga tak mampu ini tepat sasaran sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat kita wujudkan bersamasama,” ujar Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin, Senin (10/6).
Budi memastikan penerima KJP Plus adalah warga kurang mampu atau warga rentan yang benar-benar membutuhkan. ”Bantuan ini distribusinya harus lebih selektif ke keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jenjang SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong warga tidak mampu, berhak mendapatkan program ini,” kata Budi. Saat ini, pencairan KJP Plus akan dibagi menjadi beberapa tahapan. Pencairan KJP Plus tahap pertama tahun ini ialah Mei hingga Oktober 2024.
Sementara untuk Januari hingga April 2024 sudah dicairkan. Pekan ini, menurut rencana, akan dicairkan bantuan untuk dua bulan terlebih dulu, yakni Mei dan Juni, dan seterusnya akan dicairkan secara bertahap. Sebelumnya, banyak masyarakat penerima manfaat KJP Plus protes karena pencairan bantuan KJP Plus bulan Mei tak kunjung diterima. Padahal, bulan sudah berganti,tetapi saldo rekening belum bertambah. Budi menjelaskan, distribusi pada tahap pertama 2024 terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang. Penerima dipastikan agar warga Jakarta yang berdomisili di Jakarta. (Yoga)
Makan Bergizi Saja Tak Cukup, Pencegahan Tengkes Perlu Pendampingan Intensif
Penanganan stunting atau tengkes pada anak balita butuh perhatian dan pendampingan intensif yang kontinu. Pemberian makanan tambahan yang bergizi saja tidak cukup untuk mengurangi angka tengkes. Hal ini menjadi evaluasi penting dari program Cegah Stunting Emak-emak Magelang Sehat (Ceting Emas) yang dilakukan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Magelang dan didukung Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas (DKK). Ketua Umum TP PKK Kota Magelang Niken Ichtiaty Nur Aziz, Senin (10/6) memaparkan hasil program Ceting Emas tahap II.
Pemberian makanan tambahan untuk 180 anak balita kurang gizi dan 20 ibu hamil kekurangan energi kronik (KEK) dilakukan pada 23 Januari 2024 sampai 1 Mei 2024. Makanan tambahan itu berupa nasi, sayur, dua macam lauk, dan makanan selingan. Makanan yang dipesan melalui katering itu dibagikan setiap hari satu kali pada siang hari. Hasilnya, anak balita yang masuk kategori gizi buruk berkurang dari 2,8 % menjadi 1,1 %. Anak balita yang masuk kategori gizi baik naik dari 72,2 % menjadi 76,7 %.
Analisis ini dilihat dari tinggi badan dan berat badan anak balita. Untuk 20 ibu hamil KEK, terdapat enam ibu hamil yang memiliki lingkar lengan atas di bawah 23,5 sentimeter. Mereka diberi makanan tambahan supaya mendapat berat badan ideal sehingga mengurangi potensi melahirkan anak tengkes. ”Kami sudah memberikan contoh bagaimana menu makanan yang bergizi. Semoga ini bisa diteruskan lagi oleh ibu-ibu,” kata Niken dalam acara Diseminasi Program Ceting Emas Tahap II, di Magelang, Senin pagi. (Yoga)
Ribuan Rekening Terduga Judi Online Telah Diblokir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 4.921 rekening yang diduga terlibat aktivitas judi online. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, ini merupakan upaya memberantas aktivitas judi online. Pemblokiran ini juga dilakukan untuk mendukung satuan tugas judi online yang dipimpin oleh Kemenko Polhukam RI. "Kami meminta perbankan menutup rekening dalam satu customer identification file yang sama. OJK juga menginstruksikan perbankan melakukan verifikasi, termasuk tracing profiling yang terindikasi adanya transaksi judi online," ujar Mahendra, Senin (10/6).
Mahendra menyebutkan, OJK telah memiliki regulasi kuat untuk memblokir rekening terkait judi online. Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dia menyatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan bank untuk memblokir rekening tertentu. OJK juga telah memiliki aturan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 8/2023 tentang program anti pencucian uang, terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal. Mahendra menyebut ini komitmen OJK menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









