;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Efek Merosotnya Jumlah Kelas Menengah Indonesia

03 Sep 2024
SISTEM kerja jarak jauh atau remote working membuat Feby Febrina Nandaek menyukai bekerja secara daring di kafe. Pegawai perusahaan media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, itu gemar mengunjungi kafe-kafe untuk mendapatkan suasana baru saat bekerja. Namun, belakangan ia tak lagi melakukannya karena harus berhemat. Terlebih setelah marak kabar pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ekonomi yang rentan membuat dia terpaksa memperketat pengeluarannya. "Sekarang takut banget tiba-tiba kena PHK. Apalagi saya anak kos, jadi harus mengurangi jajan di luar," ujar Feby kepada Tempo, Senin, 2 September 2024.

Feby mengungkapkan kenaikan upahnya per tahun masih rendah, tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan sehari-hari. Alokasi pendapatan untuk ditabung pun makin kecil. Bahkan ia hampir menguras tabungannya untuk dana darurat. Meski penghasilannya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi, kondisi ini membuat Feby resah akan masa depannya. Ia memilih masih melajang karena belum siap secara finansial. Karena itu, dia berharap pemerintah lebih perhatian kepada kondisi masyarakat kelas menengah sepertinya, tidak hanya berfokus pada kelas bawah dan atas. Apalagi kelas menengah menjadi pendorong terbesar pertumbuhan ekonomi dengan konsumsi terbesar. 

Firdaus Rokhman menghadapi situasi serupa. Sebulan belakangan dia melihat-lihat tawaran dan iklan properti di pinggiran kota Jakarta. Pegawai swasta di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jakarta Selatan itu mengaku sudah membicarakan tentang rencana memiliki hunian pribadi dengan istrinya. Namun hingga kini ia belum juga memutuskan untuk mengambil kredit perumahan. Walhasil Firdaus dan istrinya masih memilih tinggal di rumah kontrakan dengan biaya Rp 26 juta per tahun yang lokasinya dekat dengan tempat kerja. Sebab, biaya untuk kredit rumah masih tinggi, sementara perumahan murah umumnya tersisa di pinggiran kota Jakarta.(Yetede)

Meski Berkurang, Calon Tunggal Pilkada 2024 Tetap Banyak

03 Sep 2024
PASANGAN calon kepala daerah tunggal tetap masih banyak bermunculan dalam pemilihan kepala daerah 2024 meski Mahkamah Konstitusi sudah menurunkan ambang batas pencalonan. Sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum pada 29 Agustus 2024, tercatat ada 43 calon tunggal di satu provinsi dan 42 kabupaten/kota. KPU lantas memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Jika sampai waktu perpanjangan berakhir dan tetap hanya ada satu pasangan calon, calon tunggal tersebut akan berhadapan kotak kosong.

Dosen ilmu politik dan kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan fenomena calon tunggal terjadi sejak pemilihan kepala daerah 2015. Penyebabnya adalah minimnya keberanian partai politik mengusung kader internal untuk berlaga dalam pilkada dengan pertimbangan elektabilitas dan sumber daya. Partai akhirnya beramai-ramai mengusung satu pasangan calon dengan tingkat keterpilihan tertinggi di daerah yang bersangkutan. Penyebab lainnya, pasangan calon tertentu memborong semua dukungan partai sehingga tak ada yang tersisa untuk kandidat lain. (Yetede)

Deflasi Empat Bulan: Pertanda Ekonomi Melambat

03 Sep 2024

Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi selama empat bulan beruntun. Data teranyar, pada Agustus 2024 terjadi deflasi sebesar 0,03% secara bulanan atau month to month (mtm). Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan, fenomena deflasi selama empat bulan berturut-turut tahun ini memang bukan kali pertama. Pada 1999, Indonesia pernah mengalami deflasi selama tujuh bulan berturut-turut yaitu selama Maret hingga September akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan penurunan harga berbagai jenis barang. Kemudian pada 2020 juga terjadi deflasi selama tiga bulan berturut-turut yaitu Juli hingga September 2020 karena kelompok makanan, minuman dan tembakau, alas kaki, kelompok transportasi serta kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan. Hal itu diindikasikan adanya penurunan daya beli awal periode pandemi Covid-19. Sementara deflasi pada tahun ini, menurut Pudji, lebih disebabkan penurunan harga pangan seperti produk tanaman pangan, hortikultura dan peternakan. Catatan BPS, kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau. Ia mencatat kelompok ini deflasi 0,52% dan memberikan andil deflasi 0,15%. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menampik deflasi selama empat bulan beruntun lantaran daya beli masyarakat menurun. Pasalnya, inflasi inti pada Agustus justru naik. Catatan BPS, inflasi komponen inti pada bulan lalu 2,02% yoy. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,95% yoy. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara meramal, deflasi masih bisa berlanjut hingga September 2924. Hal tersebut lantaran rendahnya dorongan inflasi dari sisi permintaan dan ditambah melandainya harga pangan. "Kelas menengah yang jumlahnya menyusut membuat demand pull inflation -nya kecil," ungkap dia, Senin (2/9). Menurut Bhima, ke depan pemerintah perlu memperhatikan risiko pembalikan arah inflasi jika pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilakukan ketat pada Oktober 2024. Artinya, mitigasi inflasi yang lebih tinggi dari sisi harga yang diatur pemerintah perlu dikompensasi melalui perluasan dana bantuan sosial ke kelas menengah rentan.

Mendorong Siswa Pendidikan Vokasi Berwirausaha Produk Lokal

02 Sep 2024

Peserta didik pendidikan vokasi didorong mendalami ilmu wirausaha untuk menjadi pengusaha baru yang memajukan produk lokal Nusantara. Berbagai pelatihan kriya hingga pemodalan dan pemasaran ditanamkan agar mereka sukses dan mandiri menjalani usaha. Plt Dirjen Vokasi Kemendikburistek, Tatang Muttaqin mengutarakan, para peserta didik di pendidikan vokasi memiliki potensi besar berkembang menghadapi pasar nasional ataupun global. Produk lokal Nusantara yang dihasilkan mereka sudah diakui tak kalah bersaing dengan produk pabrikan besar. Kemendikbudristek melalui Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) sejak 2020 sudah meluluskan 4.699 wirausaha baru dan perajin produk Nusantara yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka adalah anak usia 15-25 tahun yang tidak sekolah dan tidak bekerja.

”Mereka yang mau berwirausaha dengan pendidikan kecakapan wirausaha dilatih di Lembaga Kursus dan Pelatihan selama satu bulan. Lalu mereka dibantu peralatan dan pemodalan agar bisa mulai berwirausaha,” kata Tatang, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8). Para wirausaha ini didorong berkarya memajukan kebudayaan lokal, seperti membuat tenun dan kriya Nusantara. PKW Tekun Tenun dan Kriya telah melatih sekitar 3.000 peserta didik sejak 2020 bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas). Tatang menyebut, hasilnya tidak hanya melatih keterampilan peserta didik, tetapi juga kewirausahaan sehingga mereka dapat merintis usaha dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan lingkungannya. Program tersebut pun tidak memaksa mereka dan dinilai tidak mengganggu pendidikan akademisnya. Beberapa peserta didik justru bisa melanjutkan studi dengan hasil wirausahanya. (Yoga)


Upaya Untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

02 Sep 2024

Suasana pusat perbelanjaan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang terlihat ramai pengunjung di saat libur akhir pekan, pada Hari Minggu (1/9/2024). Pemerintah dan swasta bergandengan meluncurkan program Belanja di Indonesia Saja dengan harapan dapat memperkuat perekonomian nasional melalui peningkatan daya beli lokal, menjaga stabilitas devisa, mendorong perkembangan produk lokal dan UMKM, serta mempromosikan potensi produk Indonesia kepada dunia (Yoga)


Menyorot Keselamatan Kerja pada Industri Kreatif

02 Sep 2024

Kerja berlebih atau overwork masih menjadi fenomena yang berulang terjadi di industri film, periklanan, dan pertelevisian. Penyebab utamanya ialah kurangnya kesadaran terhadap prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, baik dari sisi pekerja maupun pengusaha di sektor industri tersebut. Hal itu bisa membahayakan pekerja, seperti memicu kecelakaan. Pekan lalu, di media sosial ramai diberitakan Rifqi Novara, seorang pekerja industri film, periklanan, dan pertelevisian, mengalami kecelakaan tunggal di Mampang, Jaksel, Rabu (28/8) tengah malam, dalam perjalanan pulang kerja, yang menyebabkan Rifqi meninggal. Pihak keluarga menduga kuat kecelakaan yang dialami Rifqi karena kelelahan akibat overwork.

Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ikhsan Raharjo, Minggu (1/9), di Jakarta, mengatakan, jika dugaan itu benar, kejadian yang dialami Rifqi menambah daftar pekerja di industri film, periklanan, dan pertelevisian yang kelelahan akibat overwork. Berdasar data dari paper berjudul ”#Sepakatdi14: Advokasi Pembatasan Waktu Kerja dan Perlindungan Hak Pekerja Film Indonesia”, lebih dari 50 % pekerja industri film dan periklanan di Indonesia diyakini bekerja sepanjang 16-20 jam sehari. Angka di atas menempatkan pekerja film Indonesia dalam bahaya. Sebab, organisasi internasional, seperti WHO, memperingatkan mereka yang bekerja di atas 55 jam per pekan rentan mengalami risiko kematian akibat gangguan iskemik jantung dan stroke.

Menurut dia, dalam konteks produksi konten, semua pihak termasuk klien dan agensi semestinya menghargai proses kreatif yang telah disepakati saat praproduksi sehingga tidak sepihak mengubah proses produksi yang sering berakibat pada molornya waktu bekerja. Sutradara Ray Farandy Pakpahan menceritakan, pola kerja dan perlindungan sosial di industri kreatif seperti film, iklan, dan konten seri sangat bervariasi dan sering kali tidak terstruktur dengan baik. Di industri film dan konten, ada kontrak yang mengikat yang biasanya disusun oleh pemberi kerja. Namun, saat ini, para pekerja film terutama kru produksi dan pascaproduksi film sering kali tak memiliki tempat atau wadah bertanya jika ada masalah.

”Tidak ada keseimbangan dalam kontrak. Jika terjadi pelanggaran kontrak, seperti keterlambatan pembayaran, pekerja biasanya diminta untuk mengalah dan mengerti situasi perusahaan,” ucapnya. Di sisi lain, situasi di industri periklanan, jauh lebih parah dan mendesak. Pekerja lepas di industri periklanan sering kali bekerja tanpa kontrak karena sifat pekerjaan yang cepat dan singkat demi mengejar deadline. Baik Ikhsan maupun Ray sepakat betapa pentingnya serikat pekerja di industri film, periklanan, dan pertelevisian. Dengan demikian, serikat lebih mudah maju untuk merundingkan pembatasan waktu bekerja melalui perjanjian kerja bersama dengan pemberi kerja. (Yoga)


Polemik Subsidi Kereta

02 Sep 2024
Presiden Joko Widodo tak banyak berkomentar soal polemik perubahan skema subsidi kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek. Ia mengaku tidak tahu bahwa Kementerian Perhubungan berniat menerapkan subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan. "Saya tidak tahu karena belum ada rapat mengenai hal itu. Saya belum tahu masalah di lapangan seperti apa," kata Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

Komentar Jokowi ini pun menuai reaksi warganet di media sosial. Pada jejaring X, misalnya, beragam komentar warganet membanjiri unggahan pernyataan Jokowi tersebut. Ada yang mengecam, ada pula yang netral. "Subsidi transportasi umum perkotaan cara terbaik mengurangi emisi, kemacetan, dan kecelakaan lalin serta utk memperkuat daya beli masyarakat menengah bawah," kata akun @J*****a pada 31 Agustus 2024, menanggapi pernyataan Jokowi yang diunggah sebuah akun situs web berita.

Perubahan subsidi KRL berulang kali mengemuka dan menjadi perdebatan publik. Yang terbaru, wacana perubahan skema subsidi KRL ini tertulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen yang diserahkan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat itu tercatat rencana penerapan subsidi berbasis NIK. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan hanya menyalurkan dana subsidi public service obligation atau PSO kereta api untuk masyarakat kelas bawah. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana penerapan tarif KRL Jabodetabek sesuai dengan kelas ekonomi penggunanya masih terus dikaji. Dia berdalih skema ini dapat membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. "Kami lagi melakukan studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkannya," katanya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 29 Agustus 2024. (Yetede)

KPU Merusak Kreadibilitasnya

02 Sep 2024
KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta meloloskan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merusak kredibilitas pemilihan kepala daerah Jakarta 2024. Indikasi pelanggaran pencatutan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bukti syarat dukungan maju dari jalur independen, yang semestinya bisa membatalkan pencalonan mereka, diabaikan begitu saja.

Pasangan Dharma-Kun diduga mencuri sejumlah besar data pribadi warga Jakarta dan daerah lain di antara 1,5 juta kartu tanda penduduk yang dikumpulkan hanya dalam waktu dua bulan. Dari total 1,5 juta KTP dukungan tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU di tahap verifikasi faktual ialah 677.468 KTP. Semuanya diserahkan ke KPU dalam dua tahap dengan dua kali perbaikan di tahap verifikasi faktual yang juga tergolong kilat.

Sebelumnya sudah terlihat upaya mengelabui masyarakat lewat manipulasi tampilan layar hasil pengecekan pendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan di website KPU. Ada pengaturan di display pemilik KTP Jakarta dengan keterangan "tidak mendukung paslon mana pun", padahal di database belakangnya ada.  Semua kejadian itu bukan sebuah kebetulan. Sedari awal Dharma-Kun memang sengaja disiapkan sebagai kandidat abal-abal melawan Ridwan Kamil-Suswono, pasangan yang didukung Presiden Joko Widodo dan komplotan partai politik pendukungnya. Langkah ini ditempuh sebagai alternatif setelah skenario kotak kosong kadung menyebar ke publik. (Yetede)


Pencatutan KTP di Pilkada Selayaknya Mendapat Jeratan Hukum

02 Sep 2024
SENTRA Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas atau Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah 2024 menghentikan pengusutan dugaan pencatutan nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk (NIK KTP) warga Jakarta yang dipakai untuk mendukung pasangan jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Menurut pusat penegakan hukum yang terdiri atas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kepolisian, dan kejaksaan ini, perbuatan terlapor tidak melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan Bawaslu DKI Jakarta berwarkat 25 Agustus 2024, termaktub warta bahwa laporan pencatutan KTP ini dihentikan. "Laporan dugaan tindak pidana pemilihan tidak dapat diteruskan ke tahap penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, mengatakan pihaknya menerima aduan 139 warga yang merasa NIK KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan calon independen itu dalam pilkada Jakarta 2024. Aduan tersebut masuk dalam tujuh laporan.

Quin menjelaskan, Sentra Gakkumdu telah menggali keterangan pelapor, saksi, praktisi, dan ahli. Namun terlapor, yakni Dharma-Kun dan Komisi Pemilihan Umum, selalu mangkir. "Kalau Bawaslu sih menganggap cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun kepolisian menganggap tidak cukup. Kejaksaan juga begitu," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad sore, 1 September 2024. (Yetede)

Berhadapan dengan Koalisi Gemuk

02 Sep 2024
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan berhadapan dengan koalisi gemuk partai politik dalam pemilihan kepala daerah 2024 di banyak daerah. Rata-rata pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan dalam pilkada berhadapan dengan jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, gabungan antara anggota Koalisi Indonesia Maju—koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka—dan partai di luar KIM. Di sejumlah daerah, KIM sempat membangun skenario menggaet semua partai politik masuk ke koalisi mereka sehingga PDI Perjuangan tak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon dalam pilkada. Tujuannya agar hanya jagoan KIM plus yang bertarung dalam pilkada atau cuma ada calon tunggal.

Skenario ini awalnya berjalan sesuai dengan rencana mereka. Namun agenda itu buyar setelah Mahkamah Konstitusi menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan MK itu juga akhirnya membolehkan partai tanpa kursi dewan perwakilan rakyat daerah mengusung pasangan calon kepala daerah. Putusan tersebut membuat lebih banyak partai dapat mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain, misalnya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dalam pilkada di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak ini, terbentuk dua-tiga poros utama, yaitu KIM plus, PDI Perjuangan, ataupun PKB. (Yetede)