;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Mendorong Siswa Pendidikan Vokasi Berwirausaha Produk Lokal

02 Sep 2024

Peserta didik pendidikan vokasi didorong mendalami ilmu wirausaha untuk menjadi pengusaha baru yang memajukan produk lokal Nusantara. Berbagai pelatihan kriya hingga pemodalan dan pemasaran ditanamkan agar mereka sukses dan mandiri menjalani usaha. Plt Dirjen Vokasi Kemendikburistek, Tatang Muttaqin mengutarakan, para peserta didik di pendidikan vokasi memiliki potensi besar berkembang menghadapi pasar nasional ataupun global. Produk lokal Nusantara yang dihasilkan mereka sudah diakui tak kalah bersaing dengan produk pabrikan besar. Kemendikbudristek melalui Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) sejak 2020 sudah meluluskan 4.699 wirausaha baru dan perajin produk Nusantara yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka adalah anak usia 15-25 tahun yang tidak sekolah dan tidak bekerja.

”Mereka yang mau berwirausaha dengan pendidikan kecakapan wirausaha dilatih di Lembaga Kursus dan Pelatihan selama satu bulan. Lalu mereka dibantu peralatan dan pemodalan agar bisa mulai berwirausaha,” kata Tatang, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8). Para wirausaha ini didorong berkarya memajukan kebudayaan lokal, seperti membuat tenun dan kriya Nusantara. PKW Tekun Tenun dan Kriya telah melatih sekitar 3.000 peserta didik sejak 2020 bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas). Tatang menyebut, hasilnya tidak hanya melatih keterampilan peserta didik, tetapi juga kewirausahaan sehingga mereka dapat merintis usaha dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan lingkungannya. Program tersebut pun tidak memaksa mereka dan dinilai tidak mengganggu pendidikan akademisnya. Beberapa peserta didik justru bisa melanjutkan studi dengan hasil wirausahanya. (Yoga)


Upaya Untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

02 Sep 2024

Suasana pusat perbelanjaan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang terlihat ramai pengunjung di saat libur akhir pekan, pada Hari Minggu (1/9/2024). Pemerintah dan swasta bergandengan meluncurkan program Belanja di Indonesia Saja dengan harapan dapat memperkuat perekonomian nasional melalui peningkatan daya beli lokal, menjaga stabilitas devisa, mendorong perkembangan produk lokal dan UMKM, serta mempromosikan potensi produk Indonesia kepada dunia (Yoga)


Menyorot Keselamatan Kerja pada Industri Kreatif

02 Sep 2024

Kerja berlebih atau overwork masih menjadi fenomena yang berulang terjadi di industri film, periklanan, dan pertelevisian. Penyebab utamanya ialah kurangnya kesadaran terhadap prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, baik dari sisi pekerja maupun pengusaha di sektor industri tersebut. Hal itu bisa membahayakan pekerja, seperti memicu kecelakaan. Pekan lalu, di media sosial ramai diberitakan Rifqi Novara, seorang pekerja industri film, periklanan, dan pertelevisian, mengalami kecelakaan tunggal di Mampang, Jaksel, Rabu (28/8) tengah malam, dalam perjalanan pulang kerja, yang menyebabkan Rifqi meninggal. Pihak keluarga menduga kuat kecelakaan yang dialami Rifqi karena kelelahan akibat overwork.

Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ikhsan Raharjo, Minggu (1/9), di Jakarta, mengatakan, jika dugaan itu benar, kejadian yang dialami Rifqi menambah daftar pekerja di industri film, periklanan, dan pertelevisian yang kelelahan akibat overwork. Berdasar data dari paper berjudul ”#Sepakatdi14: Advokasi Pembatasan Waktu Kerja dan Perlindungan Hak Pekerja Film Indonesia”, lebih dari 50 % pekerja industri film dan periklanan di Indonesia diyakini bekerja sepanjang 16-20 jam sehari. Angka di atas menempatkan pekerja film Indonesia dalam bahaya. Sebab, organisasi internasional, seperti WHO, memperingatkan mereka yang bekerja di atas 55 jam per pekan rentan mengalami risiko kematian akibat gangguan iskemik jantung dan stroke.

Menurut dia, dalam konteks produksi konten, semua pihak termasuk klien dan agensi semestinya menghargai proses kreatif yang telah disepakati saat praproduksi sehingga tidak sepihak mengubah proses produksi yang sering berakibat pada molornya waktu bekerja. Sutradara Ray Farandy Pakpahan menceritakan, pola kerja dan perlindungan sosial di industri kreatif seperti film, iklan, dan konten seri sangat bervariasi dan sering kali tidak terstruktur dengan baik. Di industri film dan konten, ada kontrak yang mengikat yang biasanya disusun oleh pemberi kerja. Namun, saat ini, para pekerja film terutama kru produksi dan pascaproduksi film sering kali tak memiliki tempat atau wadah bertanya jika ada masalah.

”Tidak ada keseimbangan dalam kontrak. Jika terjadi pelanggaran kontrak, seperti keterlambatan pembayaran, pekerja biasanya diminta untuk mengalah dan mengerti situasi perusahaan,” ucapnya. Di sisi lain, situasi di industri periklanan, jauh lebih parah dan mendesak. Pekerja lepas di industri periklanan sering kali bekerja tanpa kontrak karena sifat pekerjaan yang cepat dan singkat demi mengejar deadline. Baik Ikhsan maupun Ray sepakat betapa pentingnya serikat pekerja di industri film, periklanan, dan pertelevisian. Dengan demikian, serikat lebih mudah maju untuk merundingkan pembatasan waktu bekerja melalui perjanjian kerja bersama dengan pemberi kerja. (Yoga)


Polemik Subsidi Kereta

02 Sep 2024
Presiden Joko Widodo tak banyak berkomentar soal polemik perubahan skema subsidi kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek. Ia mengaku tidak tahu bahwa Kementerian Perhubungan berniat menerapkan subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan. "Saya tidak tahu karena belum ada rapat mengenai hal itu. Saya belum tahu masalah di lapangan seperti apa," kata Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

Komentar Jokowi ini pun menuai reaksi warganet di media sosial. Pada jejaring X, misalnya, beragam komentar warganet membanjiri unggahan pernyataan Jokowi tersebut. Ada yang mengecam, ada pula yang netral. "Subsidi transportasi umum perkotaan cara terbaik mengurangi emisi, kemacetan, dan kecelakaan lalin serta utk memperkuat daya beli masyarakat menengah bawah," kata akun @J*****a pada 31 Agustus 2024, menanggapi pernyataan Jokowi yang diunggah sebuah akun situs web berita.

Perubahan subsidi KRL berulang kali mengemuka dan menjadi perdebatan publik. Yang terbaru, wacana perubahan skema subsidi KRL ini tertulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen yang diserahkan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat itu tercatat rencana penerapan subsidi berbasis NIK. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan hanya menyalurkan dana subsidi public service obligation atau PSO kereta api untuk masyarakat kelas bawah. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana penerapan tarif KRL Jabodetabek sesuai dengan kelas ekonomi penggunanya masih terus dikaji. Dia berdalih skema ini dapat membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. "Kami lagi melakukan studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkannya," katanya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 29 Agustus 2024. (Yetede)

KPU Merusak Kreadibilitasnya

02 Sep 2024
KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta meloloskan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merusak kredibilitas pemilihan kepala daerah Jakarta 2024. Indikasi pelanggaran pencatutan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bukti syarat dukungan maju dari jalur independen, yang semestinya bisa membatalkan pencalonan mereka, diabaikan begitu saja.

Pasangan Dharma-Kun diduga mencuri sejumlah besar data pribadi warga Jakarta dan daerah lain di antara 1,5 juta kartu tanda penduduk yang dikumpulkan hanya dalam waktu dua bulan. Dari total 1,5 juta KTP dukungan tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU di tahap verifikasi faktual ialah 677.468 KTP. Semuanya diserahkan ke KPU dalam dua tahap dengan dua kali perbaikan di tahap verifikasi faktual yang juga tergolong kilat.

Sebelumnya sudah terlihat upaya mengelabui masyarakat lewat manipulasi tampilan layar hasil pengecekan pendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan di website KPU. Ada pengaturan di display pemilik KTP Jakarta dengan keterangan "tidak mendukung paslon mana pun", padahal di database belakangnya ada.  Semua kejadian itu bukan sebuah kebetulan. Sedari awal Dharma-Kun memang sengaja disiapkan sebagai kandidat abal-abal melawan Ridwan Kamil-Suswono, pasangan yang didukung Presiden Joko Widodo dan komplotan partai politik pendukungnya. Langkah ini ditempuh sebagai alternatif setelah skenario kotak kosong kadung menyebar ke publik. (Yetede)


Pencatutan KTP di Pilkada Selayaknya Mendapat Jeratan Hukum

02 Sep 2024
SENTRA Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas atau Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah 2024 menghentikan pengusutan dugaan pencatutan nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk (NIK KTP) warga Jakarta yang dipakai untuk mendukung pasangan jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Menurut pusat penegakan hukum yang terdiri atas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kepolisian, dan kejaksaan ini, perbuatan terlapor tidak melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan Bawaslu DKI Jakarta berwarkat 25 Agustus 2024, termaktub warta bahwa laporan pencatutan KTP ini dihentikan. "Laporan dugaan tindak pidana pemilihan tidak dapat diteruskan ke tahap penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, mengatakan pihaknya menerima aduan 139 warga yang merasa NIK KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan calon independen itu dalam pilkada Jakarta 2024. Aduan tersebut masuk dalam tujuh laporan.

Quin menjelaskan, Sentra Gakkumdu telah menggali keterangan pelapor, saksi, praktisi, dan ahli. Namun terlapor, yakni Dharma-Kun dan Komisi Pemilihan Umum, selalu mangkir. "Kalau Bawaslu sih menganggap cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun kepolisian menganggap tidak cukup. Kejaksaan juga begitu," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad sore, 1 September 2024. (Yetede)

Berhadapan dengan Koalisi Gemuk

02 Sep 2024
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan berhadapan dengan koalisi gemuk partai politik dalam pemilihan kepala daerah 2024 di banyak daerah. Rata-rata pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan dalam pilkada berhadapan dengan jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, gabungan antara anggota Koalisi Indonesia Maju—koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka—dan partai di luar KIM. Di sejumlah daerah, KIM sempat membangun skenario menggaet semua partai politik masuk ke koalisi mereka sehingga PDI Perjuangan tak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon dalam pilkada. Tujuannya agar hanya jagoan KIM plus yang bertarung dalam pilkada atau cuma ada calon tunggal.

Skenario ini awalnya berjalan sesuai dengan rencana mereka. Namun agenda itu buyar setelah Mahkamah Konstitusi menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan MK itu juga akhirnya membolehkan partai tanpa kursi dewan perwakilan rakyat daerah mengusung pasangan calon kepala daerah. Putusan tersebut membuat lebih banyak partai dapat mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain, misalnya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dalam pilkada di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak ini, terbentuk dua-tiga poros utama, yaitu KIM plus, PDI Perjuangan, ataupun PKB. (Yetede)

Subsidi Bunga KUR Akan Terpangkas Tahun Depan

02 Sep 2024

Pemerintah berencana menurunkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun depan. Dalam dokumen nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, subsidi bunga KUR hanya dianggarkan Rp 38,28 triliun, turun dari 2024 yang anggarannya Rp 47,78 triliun. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), Yulius, mengatakan anggaran subsidi bunga KUR 2024 terlihat besar karena ada porsi membayar carry over subsidi bunga tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan ada perbaikan data dari penyalur KUR. Kemenkop-UKM berharap pembayaran carry over tersebut dapat selesai tahun ini sehingga pada 2025 hanya perlu menyiapkan subsidi bunga reguler. "Tahun depan subsidi bunga Rp 38 triliun itu hanya untuk subsidi reguler dan jumlahnya juga hampir sama dengan subsidi reguler 2024," ujar Yulius, Jumat (30/8). Sementara itu, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian yang juga Ketua Tim Teknis Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, Gede Edy Prasetya menyebutkan, besaran subsidi itu masih mengakomodir penyaluran KUR tahun depan meski anggarannya turun. 

Dari sisi bank penyalur KUR sendiri,General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Sunarna Eka Nugraha berpendapat kebijakan penyesuaian subsidi bunga KUR merupakan bagian dari upaya pemerintah mengelola anggaran dengan lebih efisien. Sunarna bilang penurunan subsidi bunga tentunya berpengaruh pada pendapatan bunga yang diterima oleh Penyalur KUR. Namun, ia menyebutkan BNI justru melihat ini sebagai peluang untuk lebih kreatif dalam menyalurkan KUR, salah satunya melalui inovasi digital dan peningkatan efisiensi operasional. Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi belum bisa berspekulasi mengenai besaran angka subsidi untuk bunga. Sebab, ia bependapat kebijakan pemerintah nantinya pasti akan sangat dinamis mengikuti urgensi kebutuhan masyarakat.

Menagih Janji Menjadi Sejahtera

02 Sep 2024

Keberhasilan Indonesia menegakkan kembali harkat berdemokrasi belakangan ini jelas menjadi prestasi tersendiri. Terlebih bagi pers yang memang kehadirannya ditempatkan sebagai salah satu pilar penyangga demokrasi di negeri ini. Akan tetapi, dalam konteks yang lebih relevan lagi bagi kehidupan masyarakat, eksistensi pers dalam mengawal praktik demokrasi saja dirasakan belum cukup. Kehadiran pers dalam menjaga sejauh mana praktik demokrasi yang sejatinya membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat itu, dibutuhkan.

Bagi Ombudsman Kompas, signifikansi pilkada bagi peningkatan kesejahteraan daerah tidak dapat dipisahkan. Semenjak pemilihan kepala daerah langsung diterapkan pada tahun 2005 hingga kini, misalnya, seberapa signifikan perubahan-perubahan kesejahteraan yang sudah terwujud? Lebih konkret, apakah janji-janji kesejahteraan yang kerap kali disampaikan kandidat kepala daerah sudah benar-benar terlaksana dan dirasakan adanya perubahan semasa kepemimpinannya? Dengan menjadikan dampak kebermanfaatan pilkada langsung sebagai bagian dari kerangka analisis setiap daerah di negeri ini.

Setidaknya dapat terpetakan perubahan kesejahteraan dalam kurun waktu hampir dua puluh tahun penerapan pilkada langsung bagi setiap daerah. Melihat derap kemajuan sejumlah provinsi di Jawa, misalnya, apakah dalam kurun waktu tersebut kesenjangan antarwilayah yang kerap memilah antara kawasan utara yang terbilang dinamis perubahannya dan kawasan selatan yang cenderung lambat sudah semakin tereduksi? Bagaimana pula keberhasilan daerah dalam mengatasi kesenjangan, kemiskinan. (Yoga)


Tekan Potensi Kotak Kosong

31 Aug 2024

KPU berupaya menekan potensi calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Selain memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, KPU juga mendorong parpol yang belum mengajukan pasangan bakal calon di sejumlah wilayah dengan calon tunggal untuk mengajukan pasangan bakal calon. Berdasar data yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun KPU hingga penutupan pendaftaran, Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, ada 1.518 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah didaftarkan sebagai peserta Pilkada 2024. Sebanyak 1.467 pasangan calon didaftarkan oleh parpol dan gabungan parpol, sedang 51 lainnya maju dari jalur perseorangan. Dari jumlah itu, 101 di antaranya merupakan pasangan bakal calon gubernur dan wagub, 1.113 bakal calon bupati dan wabup, serta 284 bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang menggelar pilkada, tidak ada wilayah tanpa pasangan bakal calon yang mendaftar. ”Hingga 29 Agustus malam, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki pasangan calon, tapi saat penutupan pendaftaran pukul 23.59 malam, semua daerah telah terisi,” ujar Afifudin di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8). Meski demikian, KPU mencatat, masih ada 43 wilayah yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon, terdiri dari satu provinsi, 38 kabupaten, dan lima kota. Satu provinsi yang dimaksud adalah Papua Barat. Hingga pendaftaran ditutup, hanya pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani yang didaftarkan gabungan parpol. Dominggus adalah Ketua DPW Partai Nasdem Papua Barat, sedangkan Lakotani adalah Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat. (Yoga)