Tekan Potensi Kotak Kosong
KPU berupaya menekan potensi calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Selain memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, KPU juga mendorong parpol yang belum mengajukan pasangan bakal calon di sejumlah wilayah dengan calon tunggal untuk mengajukan pasangan bakal calon. Berdasar data yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun KPU hingga penutupan pendaftaran, Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, ada 1.518 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah didaftarkan sebagai peserta Pilkada 2024. Sebanyak 1.467 pasangan calon didaftarkan oleh parpol dan gabungan parpol, sedang 51 lainnya maju dari jalur perseorangan. Dari jumlah itu, 101 di antaranya merupakan pasangan bakal calon gubernur dan wagub, 1.113 bakal calon bupati dan wabup, serta 284 bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang menggelar pilkada, tidak ada wilayah tanpa pasangan bakal calon yang mendaftar. ”Hingga 29 Agustus malam, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki pasangan calon, tapi saat penutupan pendaftaran pukul 23.59 malam, semua daerah telah terisi,” ujar Afifudin di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8). Meski demikian, KPU mencatat, masih ada 43 wilayah yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon, terdiri dari satu provinsi, 38 kabupaten, dan lima kota. Satu provinsi yang dimaksud adalah Papua Barat. Hingga pendaftaran ditutup, hanya pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani yang didaftarkan gabungan parpol. Dominggus adalah Ketua DPW Partai Nasdem Papua Barat, sedangkan Lakotani adalah Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023