Ekonomi
( 40600 )OJK Dorong Perencanaan Keuangan sejak Dini
RI Anut Kebijakan Investasi Nonblok
Kredit Tumbuh 12,35%, BRI Semakin Kuat, Selama 9 Bulan Cetak Laba Rp 44,21 Triliun
Investasi Hijau Dongkrak Saham Astra dan Barito Renewables
Smelter Baru Freeport di JIIPE Gresik Siap Beroperasi Mei 2024
Mencari Celah dari Pelemahan Rupiah
Melego Saham demi Perbaikan Kinerja
Depresiasi Rupiah Gerus Kapasitas Penyaluran Kredit Perbankan
Depresiasi rupiah menekan industri perbankan karena berpotensi menggerus kemampuan penyaluran kredit dan meningkatkan risiko kredit. Penguatan dollar AS akan terus terjadi seiring dengan meningkatnya ketidakpastian global. Mengacu pada data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah terpantau sedikit menguat. Pada penutupan pasar, Selasa (24/10) nilai tukar rupiah berada di level Rp 15.869 per dollar AS, menguat 0,46 % dibandingkan penutupan hari sebelumnya, yakni Rp 15.943 per dollar AS. Secara kalender berjalan, rupiah sempat menyentuh level terkuatnya di level Rp 14.632 per dollar AS pada 4 Mei 2023. Sementara itu, nilai tukar rupiah paling lemah pada 23 Oktober. Saat itu nilainya Rp 15.943 per dollar AS atau terdepresiasi 2,2 % dibandingkan penutupan pada 2022.
Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah berdampak terhadap jumlah penyaluran kredit (exposure) perbankan dalam bentuk dollar AS. Hal ini karena adanya selisih akibat depresiasi nilai tukar rupiah. “Bagi perbankan, secara rasional, exposure dalam dollar AS akan otomatis naik dalam ekuivalen rupiah sehingga akan juga menaikkan ATMR (aset tertimbang menurut risiko). Namun, tentu saja tergantung dari porsi exposure tersebut,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/10). ATMR merupakan jumlah aset bank dengan pertimbangan risiko, seperti kredit, pasar, dan operasional. Kenaikan ATMR tersebut, salah satunya, akan menurunkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang berarti kemampuan penyaluran kredit bank menjadi terbatas. (Yoga)
Peta Jalan Ekonomi Hijau
Pentingnya peta jalan dalam pengembangan ekonomi hijau nasional menjadi bahasan sentral pada CEO Insight Kompas100 CEO Forum, Senin (23/10). Belum adanya peta jalan membuat semua pihak terkesan jalan sendiri-sendiri. Belum ada satu kesepahaman dan keselarasan arah dan pelaksanaannya, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga pelaku usaha (Kompas, 24/10). Akibat dari semua itu, mengutip narasumber Hendri Saparini, peluang di pasar juga tak tercipta dan sulit menarik investor untuk mendanai proyek ekonomi hijau, karena masih minimnya permintaan di pasar. Padahal, Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi ekonomi hijau terbesar dunia. Potensi ini tak terealisasi karena ketidaksiapan kita sendiri. Selain peta jalan, komitmen tampaknya masih menjadi persoalan besar di negara ini. Dari pihak pemerintah, pilar penting menuju ekonomi hijau memang sudah diletakkan dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
Sejumlah langkah terobosan juga ditempuh dalam upaya transformasi menuju ekonomi hijau, antara lain penerbitan Perpres No 98 Tahun 2021, pengenalan pajak karbon dan bursa karbon, serta instrumen berbasis non perdagangan. Pemerintah juga mengatur penyelenggaraan nilai ekonomi karbon subsektor pembangkit tenaga listrik sebagai salah satu emiten terbesar gas rumah kaca Indonesia. Hal ini mengikutkan lebih dari 86 persen PLTU batubara yang ada. Di luar itu, disiapkan beberapa instrumen dan kelembagaannya, seperti pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, SDG Indonesia One, dan Indonesia Investment Authority. Dalam RPJMN 2019-2024, target energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer adalah 20 % pada 2024. Sejauh ini, realisasinya sangat lamban. Terkesan pemerintah masih berusaha tawar-menawar. Bahkan, kebijakan mobil listrik sebagai salah satu terobosan paling spektakuler juga masih memakai listrik dari pembangkit fosil yang mengotori bumi. (Yoga)
Lokapasar Asing Wajib Punya Kantor
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









