Ekonomi
( 40465 )ALARM PERIKANAN INDONESIA
Praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak
diatur kian mengancam perikanan global. Hasil studi terbaru yang dirilis Global
Fishing Watch menemukan, 75 % kapal-kapal penangkapan ikan berskala industri di
dunia tak terpantau publik. Global Fishing Watch bekerja sama dengan peneliti Universitas
Wisconsin-Madison, Duke University, UC Santa Barbara, dan SkyTruth menganalisis
citra satelit selama periode 2017-2021. Mereka mendeteksi kapal dan infrastruktur
lepas pantai di perairan pesisir pada enam benua yang sebagian besar merupakan
wilayah aktivitas industri. Hasil analisis menunjukkan, aktivitas kapal-kapal
itu tidak terdokumentasi dengan baik dan tidak terdeteksi sistem pemantauan
publik.
Organisasi konservasi laut internasional, Oceana.Org, yang juga
pendiri Global Fishing Watch, menyebut, jumlah kapal perikanan skala industri
di dunia mencapai 440.000 kapal. Hasil tang kapannya 72 % total penangkapan
ikan di laut. ”Pemerintah tidak akan bisa mengelola apa yang mereka tidak bisa
lihat,” kata Jacqueline Savitz, Chief Policy Officer Oceana, dalam keterangan
pers, Rabu (3/1). Hasil penelitian Global Fishing Watch juga menemukan banyak
kapal penangkap ikan gelap beroperasi di kawasan perlindungan laut. Kehadiran
armada gelap itu menimbulkan tantangan besar bagi dunia dalam upaya melindungi
dan mengelola sumber daya ikan.
”Revolusi industri baru telah muncul di lautan kita tanpa
terdeteksi sampai sekarang,” ujar David Kroodsma, Director of Research and Innovation
Global Fishing Watch, dalam rilis Global Fishing Watch. Penangkapan ikan
ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (ilegal, unreported, unregulated/IUU
fishing), yang juga dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisir,
menjadi pemicu utama terkurasnya sumber daya laut yang mengancam ketahanan
pangan dunia dan memukul rasa keadilan bagi pelaku usaha perikanan yang selama
ini patuh regulasi. Bentuk IUU fishing, antara lain, penangkapan ikan tanpa izin,
pelanggaran batas wilayah tangkapan, penangkapan ikan berlebih, dan penggunaan
alat tangkap ikan yang terlarang dan merusak ekosistem.
Kerugian dari IUU fishing itu ditaksir berkisar 10 miliar USD
- 23 miliar USD (Rp 158 triliun - Rp 363,4 triliun). Lemahnya tata kelola
perdagangan komoditas perikanan menyebabkan penurunan stok dan kualitas
perikanan, selain berdampak terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi. Peneliti
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Felicia Nugroho, dalam konferensi pers,
pekan lalu, mengungkap, laporan Indeks Risiko IUU Fishing perlu mendapat perhatian
serius dari pemerintah. Sebab, laporan itu menjadi rujukan pasar internasional
untuk memilah produk perikanan laut yang terhindar dari praktik perikanan
ilegal. Badan-badan perdagangan juga menggunakan laporan itu untuk menghindari
risiko masuknya ikan dari sumber ilegal ke negara. ”(Laporan) ini akan sangat
berdampak jika pembuat kebijakan tidak melihat ini sebagai langkah-langkah
(perbaikan) ke depan,” ujarnya. (Yoga)
JALAN PANJANG MENJAGA RASA KUE KERANJANG TUKANGAN
Mariyem (64) dengan cekatan memotong plastik di sekeliling kue berwarna coklat dengan wujud bundar yang telah selesai dibuat dan akan dikemas di industri kue Bak Cang Kue Mangkuk di Kampung Tukangan, Danurejan, Yogyakarta, Selasa (30/1). Ia rutin membantu produksi di tempat itu sejak tahun 1973. Pabrik kue keranjang itu, tahun ini mempekerjakan enam pekerja harian lepas, termasuk Mariyem. Pembuatan kue di tempat usaha yang dirintis warga keturunan Tionghoa, Siauw Boen Tyhauw, sekitar tahun 1960 itu hanya dilakukan setiap setahun sekali menjelang hari raya Imlek. Kue yang dalam Bahasa Mandarin bernama nian gao itu menjadi penganan khas yang banyak disantap warga keturunan Tionghoa saat perayaan Imlek.
Cita rasa manis dari makanan yang dibuat dari beras ketan dan gula awalnya dipercaya sebagai hidangan yang ditujukan untuk menyenangkan Dewa Tungku (Cau Kun Kong) agar membawa laporan yang menyenangkan kepada Raja Surga perihal warga yang mempersembahkannya. Meningkatnya permintaan kue tersebut menjelang Imlek menghadirkan peluang rezeki bagi sejumlah tempat usaha di Yogyakarta. UMKM Bak Cang Kue Mangkuk yang kini dikelola kakak beradik Sulistyowati (78) dan Sianywati (75), putri Siauw Boen Tyhauw, termasuk salah satu yang rutin memproduksi kue keranjang dengan produk yang banyak dicari. ”Kami terus membuat kue keranjang sejak awal berdiri dan hanya berhenti produksi satu kali saat pandemi (Covid-19) lalu,” ujar Sianywati. Kue keranjang yang diberi label Lampion dan Naga tersebut tahun ini dijual dengan harga Rp 52.000 per buah. Dalam sehari, tempat usaha itu memproduksi 200 kg kue keranjang.
Bak Cang Kue Mangkuk terus berjuang menjaga perputaran roda ekonominya dengan mempertahankan pelanggan. ”Pelanggan kami terus berkurang karena sudah banyak yang meninggal,” ucap Sianywati. Upaya agar pelanggan tak hilang adalah dengan mempertahankan cita rasa kue keranjang. Menurut Sianywati, pengukusan kue keranjang harus dilakukan dengan api yang konstan melalui penggunaan kompor minyak tanah agar kue memiliki rasa yang serupa seperti ketika dibuat oleh ayahnya setengah abad lalu.Tradisi hiruk-pikuk membuat kue keranjang hanya berlangsung dua pekan dalam setahun di Bak Cang Kue Mangkuk ketika mendekati Imlek. Bangunan bekas rumah makan Seneng yang berjaya pada tahun 1970-an dengan menu andalan bakso dan berjarak 300 meter dari Stasiun Lempuyangan itu akan kembali sepi sesudah Imlek. (Yoga)
Ekonomi RI Tahan Banting
Minat Investasi Tinggi, Lelang SUN Serap Rp24 Triliun
Paruh Kedua, DPK Perbankan Tak lagi Tersendat
Mitigasi Risiko Pangan, Meredam Inflasi
Saham Astra Internasional Bangkit
2023, Pelindo Catat Pendapatan Rp 30,9 Triliun
Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni Naik 8,72%
Bertumpu pada Impor Kedelai
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









