Ekonomi
( 40600 )PENGETATAN IMPOR : BELEID JASTIP DIEVALUASI PEKAN INI
Kementerian Perdagangan bakal menggelar rapat evaluasi pengetatan barang impor termasuk melalui jasa titip barang bawaan dari luar negeri yang berlaku sejak 10 Maret 2024. Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arif Sulistiyo mengatakan rapat itu merespons beberapa pihak yang keberatan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurutnya, Kemendag siap menampung seluruh keluhan maupun usulan atas aturan pengetatan impor termasuk terbuka merevisi Permendag itu. “Menindaklanjuti masukan dari asosiasi, pelaku usaha dan masyarakat, minggu ini kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan rapat teknis membahas beberapa masukan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (19/3). Dia membeberkan alasan pemerintah melakukan pengetatan masuknya barang impor termasuk jasa titip (jastip) barang bawaan dari luar negeri guna melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk impor. Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang Gatot Sugeng Wibowo telah meminta para importir memerhatikan aturan baru dan membuat perencanaan yang baik dalam melakukan kegiatan impor. Selain itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri diimbau memerhatikan aturan ini, mengingat beleid ini membatasi jumlah barang untuk beberapa komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, pengusaha ritel meminta warga Indonesia memprioritaskan belanja di dalam negeri daripada membeli barang impor melalui jastip. Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan kegiatan jastip barang impor telah merugikan negara dan usaha para peritel. Alasannya, barang impor yang dibeli melalui jastip tidak membayar pajak masuk ke Indonesia. Di sisi lain, aturan itu diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat lokal maupun turis asing untuk lebih memilih belanja di dalam negeri. Dia telah berkoordinasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan pemerintah untuk mendongkrak daya saing wisata belanja di Indonesia. Para pengusaha itu tengah merancang sebuah gerakan ‘Belanja di Indonesia Aja’ untuk mempromosikan produk lokal maupun global di Indonesia. Sebaliknya, impor legal yang dipersulit justru dianggap bakal membuat para turis asing dan masyarakat lebih memilih belanja di luar negeri. Di sisi lain, para pengusaha juga berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam menerapkan aturan terhadap pemberantasan impor ilegal yang selama ini masih marak terjadi. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta juga mengatakan Permendag No. 36/2023 dapat menciptakan keadilan dalam berusaha. Alhasil, kinerja pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terus menyusut. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang 2023 industri tekstil terkoreksi 1,98% (year-on-year/YoY). Padahal pertumbuhan industri TPT pada 2022 masih berada di angka 9,34% YoY. Hal ini juga tercerminkan dari utilisasi kapasitas produksi yang anjlok menjadi 45% hingga saat ini.
EKSPLOITASI PASIR LAUT : Permintaan Domestik Masih Tinggi
Pasir hasil sedimentasi laut baru bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, seiring dengan belum diizinkannya kegiatan ekspor untuk komoditas tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemanfaatan pasir laut selama ini banyak diminati untuk kegiatan reklamasi di wilayah Surabaya di Jawa Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kalimantan, dan Batam. Kendati Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengumumkan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut, Trenggono menyampaikan bahwa tidak semua hasil sedimentasi bisa diambil. Jika hasil sedimentasi berupa lumpur, katanya, pihaknya akan mendesain lokasi tersebut untuk ditanami mangrove.
“Di mana ada sedimentasi, di situ tim kajian akan terus bekerja kemudian dia lihat, dia cek kandungannya dan sebagainya. Bahwa dia tidak ada mineral yang berharga maka itu bisa digunakan untuk reklamasi,” katanya, Selasa (19/3). Sebagai informasi, penetapan lokasi-lokasi pengelolaan sedimentasi laut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA : Integrasi Transportasi Kawasan Penyangga
Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyusun langkah strategis dalam perencanaan transportasi yang komprehensif dalam upaya mendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Balikpapan Murni menilai pentingnya masterplan transportasi yang matang untuk memastikan integrasi dan efi siensi sistem transportasi di kawasan penyangga IKN Nusantara.
Murni juga menyoroti implementasi sistem buy the service di Balikpapan, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk membeli layanan dari operator transportasi guna melayani kebutuhan publik. “Buy the Service adalah sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator atau pengusaha jasa angkutan. Tujuannya, untuk melayani masyarakat dalam hal transportasi publik berbasis pada segitiga transportasi, yakni pemerintah, operator, dan masyarakat,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan bahwa rencana transportasi kota telah diintegrasikan ke dalam Rencanaan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025—2045.
Team Leader Perencanaan Kawasan Aglomerasi Tedy Murtejo menjelaskan bahwa dampak pembangunan IKN Nusantara telah mulai dirasakan di Balikpapan, termasuk peningkatan volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan dan penambahan infrastruktur.
Dugaan Korupsi Jadi Awal Evaluasi LPEI
Temuan kasus penyaluran kredit bermasalah ke sejumlah perusahaan eksportir sebanyak Rp 2,5 triliun ibarat puncak gunung es yang menyimpan potensi masalah lebih besar. Dugaan kasus korupsi itu dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Kasus ini mencuat ke publik saat Menkeu Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (18/3) untuk melaporkan indikasi kecurangan (fraud) yang mengarah pada tindak pidana dalam penyaluran dana LPEI kepada empat eksportir. Perkara serupa sudah beberapa kali disampaikan BPK ke Kejagung.
Awal Februari 2024, misalnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI pada tahun 2013-2019. Penyimpangan itu disebut menyebabkan total kerugian negara sebesar Rp 81,3 miliar. Peneliti dari UI, Fithra Faisal, Selasa (19/3) mengatakan, mencuatnya kasus dugaan korupsi di tubuh LPEI menjadi momentum bagi pemerintah mengevaluasi ulang kinerja dan keberadaan lembaga penyalur pembiayaan ekspor tersebut.
Bukan hanya temuan kredit bermasalah yang akhirnya mencuat, dalam penyaluran pembiayaan, LPEI juga dinilai tidak berorientasi membangun UKM atau eksportir kecil yang sedang merintis merambah ke pasar global. LPEI cenderung memberikan pembiayaan kepada ”klien- klien” besar di sektor ekstraktif. Fithra menduga temuan kasus kredit bermasalah yang beberapa tahun terakhir ini terungkap ke publik hanya ”puncak gunung es” atau top of the iceberg. ”Kemungkinan fraudnya banyak. Di sektor perdagangan dan ekspor-impor potensi fraud-nya itu besar,” ujarnya. (Yoga)
Demokrasi Memang Mahal
Di tengah pandangan terhadap demokrasi sebagai sistem yang
mahal dan bertele-tele, pertanyaannya ialah adakah sistem alternatif yang tidak
mahal, tidak bertele-tele, tetapi sekaligus transparan dan melibatkan publik
dalam menentukan pemimpin atau partai berkuasa? Pertanyaan ini muncul bukan
hanya karena ndonesia baru merampungkan pemungutan suara pada pertengahan
Februari lalu, juga karena India mengumumkan bakal menggelar pemilu berskala
sangat besar, untuk memilih 543 anggota majelis rendah atau parlemen (Lok
Sabha), pemilu berlangsung 1,5 bulan: pertengahan April hingga Juni 2024.
Tempat pengambilan suara berada paling jauh 2 km dari kediaman
warga, panitia harus naik ke dataran tinggi Himalaya dan menembus hutan
belantara nan sunyi. Ada 970 juta pemilih di India dalam pemilu yang diikuti
2.400 partai. Ada 15 juta pegawai pemerintah dikerahkan sebagai panitia
pemilihan. Meski pos pemungutan suara sudah menggunakan sistem elektronik dan
tak lagi sistem coblos seperti di Indonesia, pelaksanaannya tetap lama.
Pengambilan suara dijalankan bertahap dan tersebar di 28 negara bagian serta
delapan teritori federal.
Total ongkos yang dikeluarkan calon anggota legislative (caleg)
dan partai diperkirakan 1,2 triliun rupee (14,4 miliar USD atau Rp 226
triliun). Jumlah ini belum menghitung anggaran dari negara. .Apa yang akan
dikerjakan India mengingatkan bangsa Indonesia bahwa demokrasi memang mahal dan
tak ada jaminan akan memberi hasil memuaskan. Namun, sejauh ini, rasanya hanya
demokrasi yang mampu memastikan transparansi, kebebasan, dan memberikan
kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pilihan. Apa pun hasilnya. (Yoga)
Dana Ekspor yang Macet
Kabar dugaan penipuan, penyimpangan, indikasi
tindak pidana korupsi, datang dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang
dibentuk berdasarkan UU No 2 Tahun 2009 tentang LPEI. Kabar buruk itu terkait dana
ekspor LPEI yang macet sebesar Rp 2,5 triliun . Diduga terjadi penipuan atau
penyimpangan (fraud) dalam penggunaan dana LPEI yang disalurkan kepada empat
perusahaan ekspor, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS, yang bergerak di
bidang kelapa sawit, batubara, nikel, dan perkapalan (Kompas, 19/3/2024). Menkeu
Sri Mulyani melaporkan indikasi penyimpangan penggunaan dana, yang menjadi
kredit bermasalah, itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (18/3).
Saat ini, jajaran direksi LPEI telah diminta melakukan pembersihan
secara internal. Perbuatan itu mengecewakan jika melihat rekam jejak sebelumnya.
Pada 2022, Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor
nasional oleh LPEI. Persoalan kredit macet pada periode 2013-2019 tersebut
diduga merugikan negara Rp 2,6 triliun (Kompas.id, 19/3/2022). Dugaan
penyimpangan penggunaan dana LPEI ini terasa menyakitkan. Jelas-jelas
disebutkan dalam UU No 2/2009 perihal penyelenggaraan pembiayaan ekspor perihal
asas, antara lain kepentingan nasional, kepastian hukum, dan akuntabilitas yang
mesti dipatuhi.
Ada juga sejumlah prinsip yang mesti diterapkan LPEI dalam
menjalankan tugasnya, antara lain tata kelola dan manajemen risiko. Padahal,
kerap kali ada pengusaha yang mengaku kesulitan menembus pasar ekspor karena
keterbatasan biaya atau modal. Mereka layak dibantu dan didukung demi bisa mengembangkan
usaha, melebarkan sayap ke luar negeri, dan menjaga kelangsungan ekonomi
pekerjanya. Maka, dana ekspor mesti digunakan dengan tepat, bukan disalahgunakan.
(Yoga)
Sentimen The Fed dan BI Bayangi Pasar Modal
Head of Research Team PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Robertus Hardy menyampaikan, pekan ini investor masih akan menantikan keputusan
suku bunga oleh The Fed untuk merespons tren inflasi di AS. Keputusan itu akan
muncul dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) yang dijadwalkan
pada 19-20 Maret 2024. Hasil dari pertemuan itu juga akan menentukan arah kebijakan
BI dalam menetapkan suku bunga. BI juga akan mengadakan Rapat Dewan Gubernur
pada 19-20 Maret 2024.
”Meskipun (keputusan) kedua bank sentral diperkirakan tidak
berubah, investor perlu menyimak informasi yang tersirat pada pernyataan mengenai
arah kebijakan moneter ke depan,” kata Robertus dalam keterangannya pada Selasa
(19/3). Pesan senada disampaikan Community Lead Indo Premier Sekuritas (IPOT)
Angga Septianus. Hasil pertemuan bank sentral tersebut akan menentukan prospek
pasar ke depan kendati para ekonom memprediksi kebijakan suku bunga tidak akan
berubah dalam waktu dekat. (Yoga)
Akibat Karyawan Takut Melapor
Produsen pesawat terbang Boeing tak putus dirundung malang.
Secara berentetan produk mereka mengalami masalah, baik yang berakibat fatal
maupun nyaris fatal. Sebuah panel ahli menemukan masalah berkait dengan budaya
keselamatan di Boeing. Mereka mendapati adanya keterputusan atau jarak antara
manajemen senior dan staf reguler. Mereka juga menemukan bahwa staf ragu-ragu
melaporkan masalah karena takut akan pembalasan atau akan terkena dampak buruk
akibat laporannya. Mantan manajer senior di Boeing, Adam Dickson, yang pernah
bekerja pada program 737 Max, saat diwawancarai BBC, sependapat bahwa ada
jurang pemisah antara eksekutif dan para pekerja di pabrik.
Perusahaan penyedia perangkat lunak untuk solusi keselamatan
kerja, Riskex, menyimpulkan, alasan paling umum orang tidak angkat bicara
ketika terjadi insiden di tempat kerja adalah karena mereka takut terdampak dan
memikirkan apa yang akan terjadi jika mereka melapor. Mereka khawatir melaporkan
akan memunculkan hukuman dan disalahkan atas kejadian tersebut dan berdampak negatif
pada karier mereka. Kunci untuk menyelesaikan masalah ini adalah menciptakan
budaya keselamatan di tempat kerja yang menerima dan mendorong pelaporan
insiden untuk melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya. Organisasi yang
menerapkan manajemen kesehatan dan keselamatan akan meningkatkan kesejahteraan
dan produktivitas karyawan dengan cara menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap
karyawannya.
Perusahaan solusi bisnis Polonius menyarankan,
mendorong karyawan untuk melaporkan insiden adalah penting karena mereka
belajar memercayai organisasi dan memahami bahwa insiden tersebut berharga. Jika
seorang karyawan melaporkan suatu insiden dan dia dipecat atau diabaikan, hal
ini dapat memengaruhi tindakan yang bersangkutan di masa depan. Kecil
kemungkinan mereka bakal melaporkan masalah tersebut ketika mereka kembali
menemukannya pada masa mendatang. Laporan insiden sangat penting, bukan hanya
bagi eksekutif, melainkan juga bagi karyawan. Keluhan dalam bentuk apa pun
dapat membantu manajemen melihat area yang mungkin tidak mereka sadari, seperti
masalah kesehatan dan keselamatan atau lingkungan kerja yang beracun. (Yoga)
Bisnis Logistik Terpukul Pembatasan dan Banjir
Selain kebijakan pembatasan angkutan selama periode Lebaran
2024, pelaku usaha angkutan logistik juga dihadapkan masalah banjir di wilayah
pantai utara Jawa. Situasi ini membuat biaya angkutan logistik membengkak. Kebijakan
pembatasan angkutan barang akan berlaku Jumat (5/4) hingga Selasa (16/4),
terkait kebijakan pemerintah yang akan menerapkan rekayasa lalu lintas satu
arus, lawan arus, dan ganjil genap menjelang Lebaran 2024 dan sesudahnya.
Rencana ini berlaku dari Kilometer 0 ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta sampai
Kilometer 414 ruas Tol Semarang-Batang, Jateng.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)
Gemilang Tarigan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (19/3) mengakui kebijakan
pembatasan angkutan tidak menguntungkan pelaku usaha. Sebagai pengusaha, banyak
kerugian yang ditanggung karena pembatasan dinilai terlalu lama. Sebab, barang
yang sudah diterima tak bisa diproses untuk dikirim. Gemilang menyimulasikan,
dalam sehari setidaknya ada 10.000 kontainer ekspor-impor di Indonesia. Rerata
biaya angkutan dengan kontainer adalah Rp 1,5 juta per hari. Maka, akumulasi
kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 miliar per hari.
Angka ini bisa meningkat, bergantung pada besaran nilai
kontainernya. Semestinya durasi pelarangan operasionalisasi angkutan barang
bisa dikurangi. Idealnya, pembatasan hanya berlaku enam hari, yakni tiga hari saat
arus mudik dan tiga hari saat arus balik. Selain persoalan pembatasan angkutan
selama Lebaran, pelaku usaha jasa angkutan logistik juga dihadapkan pada masalah
banjir yang melanda sebagian wilayah pantura Jawa. Selama ini mayoritas
angkutan barang memilih melalui jalur pantura Jawa untuk mendistribusikan
logistik. Sebab, tarif yang dikeluarkan lebih rendah dibandingkan dengan
melintasi jalur lain atau melewati tol. Menurut Gemilang, kalau banjir serupa
terjadi terus-menerus, tentu akan mengganggu pengiriman logistik Lebaran. (Yoga)
Harga Tongkol Turun
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









