;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Sektor Riil Terstimulus akibat Penurunan Bunga

22 May 2025

Pemangkasan suku bunga acuan BI diharapkan mampu memberi angin segar bagi perekonomian domestik yang awal tahun sedikit tertekan. Implikasinya terhadap sektor riil, seperti dunia usaha dan sektor rumah tangga, butuh waktu. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Mei 2025 memutuskan untuk memotong suku bunga acuannya sebesar25 basis poin (bps) menjadi 5,5 %, dengan mempertimbangkan tetap terjaganya tingkat inflasi ke depan dan mulai stabilnya nilai tukar. Ekonom Senior dan associatefaculty LPPI, Ryan Kiryanto, menilai, keputusan BI itu merupakan langkah taktis, antisipatif, serta terukur, mempertimbangkan ekspektasi inflasi pada 2025-2026 yang tetap terkendali, stabilitas nilai tukar, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal. ”Ke depan, BI harus terus mengarahkan kebijakan moneter yang tetap fokus pada upaya pengendalian inflasi sesuai sasarannya sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai faktor fundamentalnya,” katanya, Rabu (21/5).

Kebijakan moneter tersebut turut diperkuat dengan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendukung aktivitas sektor riil. Pelonggaran kebijakan moneter tersebut juga diharapkan dapat mendorong permintaan kredit dari para pelaku usaha. Keputusan BI memangkas suku bunga acuannya disambut positif oleh industri perbankan lantaran dapat membuka ruang ekspansi kredit. Namun, langkah tersebut perlu diperkuat kebijakan fiskal secara kontra siklus guna mendukung pertumbuhan. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede berpendapat, pemangkasan suku bunga oleh BI mencerminkan pergeseran arah kebijakan moneter, dari pro stabilitas menuju pro pertumbuhan, seiring meredanya ketidakpastian global, terkendalinya inflasi domestik, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tumbuh 4,87 % pada triwulan I-2025. (Yoga)


Hewan Kurban di Pasar Lampung Laris Manis, Jawa Kurang Stok

22 May 2025

Peternak di Lampung menyambut antusias melimpahnya pesanan sapi kurban menjelang Idul Adha 2025, dari sejumlah daerah di Sumatera dan Jawa, karena stok di Jawa kurang akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sarjono (54) peternak sapi dari Desa Astomulyo, Lampung Tengah, Lampung, mengatakan, pesanan dari sejumlah daerah mulai berdatangan sejak satu bulan lalu. Selain dari sejumlah daerah di Sumatera, pesanan sapi kurban juga datang dari wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jateng. ”Tahun ini, lebih dari 300 ekor sapi sudah dipesan atau hampir 90 % sapi yang terjual. Kami mulai mengirim pada H-5 Idul Adha,” kata Sarjono, Rabu(21/5). Tahun lalu, Sarjono hanya mendapat pesanan 200 ekor sapi untuk kebutuhan hewan kurban. Sebagian besar datang dari wilayah Sumatera, seperti Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, hingga Sumbar.

Banyaknya pesanan sapi kurban dari wilayah Jawa, kata Sarjono, merupakan dampak wabah PMK yang merebak di sejumlah daerah di Jawa beberapa bulan lalu. Pedagang sapi di Jawa pun mencari hewan ternak hingga ke Lampung. ”Stok sapi di Jawa sekarang sedang menurun karena dampak merebaknya wabah PMK beberapa bulan lalu. Kalau ada, di sana katanya harga sapi lebih tinggi dibanding harga sapi dari Lampung. Pembeli juga yakin karena kesehatan ternak sapi dari Lampung sudah terjamin aman,” kata Sarjono. Saat ini, harga sapi hidup untuk kebutuhan hewan kurban dijual dengan harga bervariasi. Sapi berbobot dibawah 400 kg, harga daging sapi hidup berkisar Rp55.000-Rp 60.000 per kg atau Rp 19 juta-Rp 24 juta per ekor. Adapun sapi dengan bobot diatas 400 kg harganya lebih mahal, tergantung kualitas. (Yoga)


Ojol Siap Demo Lagi akibat Potongan Tak Turun

22 May 2025

Perwakilan pengemudi ojek daring menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar Komisi VDPR. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama mendesak agar potongan tarif bagi pengemudi dikurangi menjadi 10 %. Pemerintah diberi tenggat hingga akhir Mei 2025. Jika tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan digelar dengan skala yang lebih besar dan masif. Adanya UU khusus bagi transportasi daring diharapkan memberi kepastian dan pelindungan hukum bagi pengemudi ojek daring (online). Sanksi yang diatur dalam regulasi itu dapat mendesak aplikator untuk mengikuti regulasi yang ada. ”Kalau sudah berbentuk UU, rigid, akan lebih kuat lagi. Kalau sudah kuat kami harapkan di dalamnya ada sanksi, baik administrasi maupun pidana bila terjadi pelanggaran. Saat ini, regulasi yang ada tidak menerapkan sanksi sehingga aplikator bebas melanggar,” ujar Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (21/5).

Tuntutan yang disampaikan yaitu mendesak potongan tarif menjadi 10 % dari 20 %, menghapus skema prioritas pemesanan dengan mengomersialkan paket berbayar bagi pengemudi, dan menetapkan standar tarif barang / logistik dan makanan. Tuntutan-tuntutan ini dinilai menunjukkan rendahnya pengawasan pemerintah terhadap aplikator. Selama ini, aplikator tidak pernah mengajak asosiasi, organisasi atau aliansi pengemudi ojek daring untuk berdiskusi, menentukan tarif serta biaya potongan aplikasi, dan komponen lainnya. Igun berharap agar transportasi daring diakui, supaya perusahaan aplikator tidak semena-mena. Memang, bukan sebagai transportasi umum, melainkan transportasi berbasis aplikasi. Pihak Kemenhub harus dipanggil dan menetapkan potongan biaya aplikasi 10 %. Jika permintaan tidak dipenuhi, para pengemudi akan kembali berkonsolidasi untuk turun aksi dengan skala lebih masif dan lebih besar dari demonstrasi Selasa (20/5). (Yoga)


BI Pacu Pertumbuhan Ekonomi

22 May 2025
Bank Indonesia (BI) mulai menggeser fokus sebelumnya pro-stabilitas. Ini tak lepas dari meredanya ketegangan perang dagang AS dan China, penguatan rupiah, dan terjaganya laju inflasi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi nasional melambat menjadi 4,87% kuartal 1-2025 dari kuartal sebelumnya sebesar 5,02%. BI menilai pertumbuhan ekonomi perlu terus diperkuat, sehingga dapat memitigasi dampak ketidakpastian global akibat kebijakan tarif resiprokal AS. Seiring dengan itu, BI memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur bank Indonesia (RDG BI), 20-21 Mei 2025. Selain itu, BI memangkas 25 basis tingkat suku bunga deposito facility menjadi sebesar 4,75% dan suku bunga lending facility menjadi 6,25%.BI sudah mempertahankan suku bunga acuan di 5,75% selama empat bulan. Terakhir BI menurunkan suku bunga acuan dari 6% ke 5,75% pada Januari 2025. Dengan demikian, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 50 bps sepanjang tahun ini. BI juga mengarahkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat  pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Lewat upaya ini, ditambah dengan naiknya belanja pemerintah, BI meyakini, pertumbuhan ekonomi membaik pada semester II tahun ini. (Yetede)

Indonesia di Era De-Risking

22 May 2025
Indonesia saat ini berada di di persimpangan jalan di mana berlangsung pergeseran peta perekonomian global. Dunia pasca-pandemi, yang disusul dengan penataan ulang peta geopolitik dan gelombang kebijakan industri baru di negara-negara besar, telah mengubah aturan permainan  perdagangan dunia. Di tengah dinamika ini, perusahaan global mempertimbangkan kembali di mana dan bagaimana mereka memproduksi barang. Ini membuka peluang langka bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai simpul kunci dalam jaringan manufaktur global. Sudah beberapa dekade ini Indonesia bercita-cita untuk menjadi lebih dari sekedar negara pengekspor komoditas. Kita memiliki populasi, lokasi geografis, dan kelas menengah yang berkembang untuk mendukung basis manufaktur yang kuat. Namun, kinerja industri kita tertinggal dari negara lain di kawasan ini. Sementara Vietnam, Thailand, dan Malaysia telah melangkah pesat untuk berintegrasi ke dalam rantai nilai global, kontribusi sektor manufaktur Indonesia terhadap PDB justru terus menurun dari sekitar 30% pada awal 2000-an menjadi di bawah 19% saat ini. Tren ini menimbulkan pertanyaan yang mengusik: apakah kita kehilangan momentum. (Yetede)

BI Guyur Likuiditas

22 May 2025
Pertumbuhan kredit perbankan nasional per April 2025 semakin melemah, hanya tumbuh 8,8% secara year on year (yoy). Melihat realisasi ini, Bank Indonesia (BI) memangkas target pertumbuhan kredit dari level optimistis sebesar 11-13% (yoy), turun ke 8-11% (yoy). Dengan pertumbuhan kredit uang terus melambat sejak awal tahun ini, BI jor-joran mengguyur likuiditas supaya perbankan bisa lebih efektif mendorong penyaluran kredit. Di sisi lain, BI juga memangkas suku bunga acuan 7 days reserve repo rate (B17DRRR) 25 basis poin (bps) dari 5,75% menjadi 5,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Kredit pada April 2025 tumbuh sebesar 8,88% (yoy), lebih rendah dari 9,16% (yoy) pada maret 2025. Pertumbuhan ini terus turun dari akhir Desember 2024 yang tumbuh 10,39% (yoy). dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit oleh bank (lending standard) masih baik, terutama pada sektor pertanian, LGA ( Listrik, GGas, dan Air) dan jasa sosial. Kondisi likuiditas semakin mengetat terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang kembali melambat, yakni hanya naik 4,55% (yoy) per April 2025 dibandingkan awal Januari 2025 yang tumbuh 5,51%. (Yetede)

Menguatkan SDM Berkualitas

22 May 2025
Pendidikan memegang peran krusial dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang cerdas, berintegritas, dan berdaya saing. Sebagai salah satu pilar utama dalam penguatan SDM, pendidikan berkontribusi secara strategis terhadap pembangunan karakter dan peningkatan daya saing. Pendidikan juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan mengasah critical thinking yang perlu dihadapi tantangan menuju visi Indonesia emas 2045. Sebagai bentuk komiment nyata, pemerintah terus mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, peningkatan link and match dan mendorong penguatan Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta mendukung berbagai penguatan program unggulan antara lain sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk meningkatkan SDM sekaligus menjadikan pendidikan sebagai intrusmen memutus rantai kemiskinan. Berkaitan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp727 triliun hingga Rp761 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas SDM. Angka tersebut meningkatkan dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp724,3 triliun. (Yetede)

Kuasa Antam di Ekosistem EV Terintegrasi

22 May 2025

Megaproyek ekosistem baterai EV terintegrasi atau populer dengan kode Proyek Dragon garapan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam bersama mitra strategis  terus bergulir. Kali ini, Antam disebutkan akan memegang kuasa sekitar 30% sampai 40% saham di konsorsium (joint venture/JV) smelter pirometalurgi atau rotary kiln electric furnace 9RKEF) dan JV hidrometalurgi atau high acid leching (HPAL JVCO). Mitra strategis yang terlibat dalam proyek senilai US$ 5,6 miliar ini adalah Hongkong CBL, Ltd. (HKCBL), anak usaha dari PT Ningho Congco. Ltd, yang merupakan anak usaha dari pemain raksasa baterai EV asal China yaitu Contemporary Amperex Technology Co, Limied (CATL).

Direktur Utama Antam Nico D Kanter menyebut terdapat enam (6) JV dalam kerja sama strategis ANTM dengan CBL. Proses negosiasi untuk merampungkan sejumlah JV tersebut tidak berjalan mulus karena membutuhkan siklus yang panjang. Itulah mengapa, ekosistem baterai EV ini menjadi yang pertama di dunia. Keenam JV tersebut bergerak dari sisi hulu (upstream), menengah (midstream), hingga hulu (downstream). Pada sisi hulu sisi hulu atau JV 1 ditandai dengan penyelesaian divestasi sebanyak 49% anak usaha Antam, PT Sumberdaya Arindo (SDA), kepada HKCBL Ltd, sehingga perseroan menggenggam sebanyak 51% di JV 1 tersebut. (Yetede)

Perketat Pengawasan Pusat Logistik

22 May 2025
Pengawasan ketat di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB) dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah, yang selama ini menggerus daya saing industri nasional. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pihaknya mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tersebut. PLB selama ini banyak ditengarai sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor murah yang berasal  dari negara over production, dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat. Sebagian barang-barang tersebut diduga sudah berada digudang-gudang PLB," kata dia. PLB merupakan gudang atau fasilitas logistik yang menyediakan layanan penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang termasuk produk manufaktur, dengan keuntungan berupa  kemudahan dan keringanan pajak. Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik. (Yetede)

Komisi V DPR Akan Mengkaji Ulang Potongan Biaya Transportasi Online

22 May 2025
Komisi V DPR RI akan mengkaji ulang biaya jasa dan layanan pada aplikasi transportasi online yang dikenakan kepada mitra pengemudi. Untuk itu DPR bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pembuat kebijakan. Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, pihaknya akan memanggil aplikator dan Kemenhub sebagai pembuat kebijakan mengenai tuntutan mitra pengemudi yang meminta potongan biaya dari aplikator tidak melebihi 10%. "Kami akan panggil untuk duduk bersama, pertama Kemenhub sebagai pembuat aturan dan pihak aplikator ini untuk memenuhi tuntutan teman-teman pengemudi online yang tergabung dalam berbagai asosiasi," kata Lasarus. Lasarus menyoroti aspirasi dari kalangan pengemudi angkutan online yang menyebut bahwa pihak aplikator semena-mena melakukan pemotongan hingga lebih dari 20% yang dihitung sebagai biaya jasa aplikasi dan layanan. "Jika ini benar melanggar, tentu harusnya ada sanksi dari Kemnehub karena regulasi waktu diatur berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No KKP 667 tahun 2022 untuk angkutan sepeda motor dan Kepmen 118 Tahun 2018 mengenai angkutan sewa khusus," ucapnya. (Yetede)