;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

30 Perusahaan Asuransi Siap Spin off UUS

08 Jun 2024
OJK mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki unit usaha syariah (UUS) untuk memisahkan diri dari induk (spin off) paling lambat pada 31 Desember 2026. Ketentuan tersebut diatur dalam POJK 11 tahun 2023 tentang pemisahan unit syariah perusahaan asuransi dan reasuransi. "Memang betul sesuai POJK terkait dengan kewajiban spin off, itu memberikan waktu sampai dengan 2026 untuk melakukan spin off atau melepaskan portfolio USS nya kepada perusahaan asuransi yang lain," kata Kepala Eksutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Ogi mengatakan, dari 42 perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS, dan 30 diantaranya telah berkomitmen untuk melakukan spin off paling lambat di 2026. Sementara 12 perusahaan asuransi dan reasurasni lainnya yang mempunyai UUS berencana melepas portfolionya dan akan diambil alih oleh perusahaan asuransi syariah lainnya. (Yetede)

Lapang Jalan Asuransi Swasta

08 Jun 2024
BADAN  Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka peluang kerja sama dengan asuransi swasta melalui skema coordination of benefit (CoB). Skema ini memungkinkan peserta BPJS Kesehatan mendapat layanan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif. Selisih biaya dari kenaikan kelas pelayanan ini dapat dijamin oleh asuransi kesehatan tambahan atau AKT.  Pembayaran selisih biaya layanan peserta BPJS Kesehatan oleh AKT diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun skema CoB, kata Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, hanya akan menambah ruang pasar bagi AKT. Hal itu terjadi setelah BPJS Kesehatan menerapkan layanan tunggal dalam skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut Timboel, KRIS berpotensi membatasi akses peserta JKN ke ruang perawatan. Setelah KRIS berlaku, peserta JKN yang mampu menggunakan CoB akan memiliki akses mudah ke ruang perawatan. Sebaliknya, peserta JKN yang tidak mampu justru akan terpinggirkan dan makin sulit mendapat layanan. "CoB membuka peluang pasar bagi AKT," katanya kepada Tempo, Jumat, 7 Juni 2024.  

Sependapat dengan BPJS Watch, pakar kesehatan dan peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ahmad Fuady, menilai skema CoB hanya menguntungkan asuransi swasta karena membuka ceruk pasar pasien yang mencari kenyamanan pelayanan. Karena itu, dia meminta pemerintah membuat regulasi yang memastikan bahwa CoB terstandar dan bisa memberikan keuntungan bagi asuransi ataupun kliennya. Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung, berpendapat skema CoB menguntungkan semua pihak. Menurut dia, keterlibatan pihak swasta dalam pelayanan publik sudah jamak. CoB bisa melayani pasien yang butuh fasilitas rawat inap di luar standar BPJS Kesehatan. (Yetede)

Obral Izin Tambang Berpotensi Menambah Masalah

08 Jun 2024

Pekan depan, pemerintah bakal menerbitkan izin tambang untuk badan usaha Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, sebagai tindak lanjut PP No 25 Tahun 2024. Kebijakan yang menuai polemik tersebut dikhawatirkan bakal menambah panjang daftar masalah tambang di Indonesia. Menurut Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, izin bagi PBNU untuk mengelola lahan bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal itu ditargetkan keluar pekan depan. Ia belum bisa membuka informasi perihal seberapa besar cadangan batubara yang terkandung dalam lahan bekas milik Bakrie itu.

”Berapa cadangannya, nanti tanyakan ke mereka (PBNU) begitu izin sudah kita kasih, minggu besok sudah selesai. Setelah itu kita akan kasih ke (ormas keagamaan) yang berikutnya. Yang jelas kami menawarkan. Kalau ada (ormas) yang menolak, tidak bisa kami paksa,” kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/6/). Sejauh ini, dari berbagai ormas keagamaan yang ada di Indonesia, baru badan usaha PBNU yang dengan cepat mengajukan permohonan izin tambang dengan lokasi di Kaltim. Ormas lainnya belum mengajukan permohonan. Bahkan, cukup banyak ormas yang ragu-ragu dan menolak privilese tersebut.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar meragukan pemberian konsesi tambang bagi ormas keagamaan itu bisa menyejahterakan masyarakat. Watak ekonomi pertambangan sangat rapuh, tidak berkelanjutan, dan jauh dari kesejahteraan masyarakat. Selama ini pengelolaan izin tambang di Indonesia yang sudah mencapai hampir 8.000 izin dengan luas konsesi lebih dari 10 juta hektar telah memunculkan banyak masalah lingkungan, sosial, dan kesehatan. Obral izin tambang bagi ormas keagamaan hanya akan menambah panjang masalah tersebut. (Yoga)


Bukan Tambang Masalah

08 Jun 2024

Keluarnya PP No 25 Tahun 2024 berpotensi menjadi tambang masalah di negeri ini. PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara itu memungkinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan memiliki dan mengelola usaha pertambangan batubara. Pasal 83A PP itu menegaskan, wilayah izin usaha pertambangan (IUP) khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas pada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Masalah pertama adalah konsistensi PP Nomor 25 Tahun 2024 tersebut dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba No 4 Tahun 2009. Pasal 38 UU itu menyebutkan, IUP diberikan kepada badan usaha, koperasi, perseorangan, atau BUMD. Badan usaha yang dimaksudkan dalam UU Minerba lebih mengarah pada PT.

Presiden Jokowi menjawab persoalan itu saat berkunjung ke IKN, Rabu (5/6), yang diberikan izin itu adalah badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya sangat ketat. WIUPK bisa diberikan kepada koperasi atau perusahaan yang ada di ormas. Bukan ormasnya yang mendapat penawaran secara prioritas. Namun, sejumlah kalangan tetap mengkhawatirkan kebijakan pemerintah itu. Ormas keagamaan dinilai tak memiliki kompetensi untuk mengelola tambang. Bisa saja ormas membentuk badan usaha, termasuk koperasi, dan merekrut ahli untuk menangani pertambangannya. Namun, ada kekhawatiran kebijakan itu menimbulkan masalah, bahkan konflik dalam masyarakat.

Perbedaan sikap dari berbagai ormas keagamaan atas kebijakan itu, yang saat ini mulai terjadi, bisa memunculkan kecurigaan antar ormas. Diduga kebijakan itu adalah ”politik balas budi” dan bisa membungkam sikap kritis dari ormas tersebut. Selain itu, jika pengelolaannya kurang profesional dan transparan, dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal bisa terjadi. Sejumlah kalangan mengusulkan supaya pemerintah lebih baik membuat kebijakan, perusahaan pertambangan menyisihkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan ormas agar bisa menyejahterakan anggotanya, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan. Ormas keagamaan bisa menjadi ”jembatan” antara dunia usaha dan masyarakat. (Yoga)


Alarm Ketidakpastian Pasar Kerja Global

08 Jun 2024

Organisasi Buruh Internasional atau ILO memperingatkan bahwa berbagai krisis dan tantangan skala global masih akan menyebabkan ketidakpastian pasar kerja. Dalam laporan riset ILO berjudul ”World Employement and Social Outlook: May 2024 Update” pada akhir Mei 2024, ILO memperkirakan, dalam jangka menengah, situasi pasar kerja masih tidak menentu akibat penyesuaian kebijakan moneter dan fiskal skala global. Pasar tenaga kerja selama ini cenderung bereaksi lambat. Karena itu, kebijakan makroekonomi yang restriktif semakin berefek tunda pada pasar tenaga kerja. Meski agregat pertumbuhan ekonomi global masih relatif kuat dan inflasi global agregat menurun, banyak negara masih berada dalam situasi rentan.

Mereka menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik, kerawanan pangan, krisis biaya hidup, meningkatnya utang, dan krisis fiskal. Berdasarkan laporan riset itulah, Dirjen ILO Gilbert F Houngbo mengungkapkan terjadinya ambivalensi terhadap kondisi pasar kerja saat ini. Semua negara, pada tingkat pemulihan yang berbeda-beda, relatif telah kembali ke tingkat aktivitas ekonomi seperti pada periode sebelum pandemi Covid-19. Namun, isu perang dan tantangan teknologi kecerdasan buatan akan semakin berpengaruh terhadap pasar kerja.

ILO, memproyeksikan tingkat pengangguran global 4,9 % pada 2024 dan 2025, turun sedikit dari angka 5 % pada 2023. Angka tingkat pengangguran global pada 2023 itu juga merupakan revisi dari perkiraan sebelumnya sebesar 5,2 %. ”Pada saat yang sama, sumber ketegangan semakin meningkat. Situasi yang memprihatinkan di Timur Tengah telah menambah krisis yang sudah ada,” ujarnya dalam pidato sambutan pembukaan Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) Ke-112 yang diunggah di laman ILO dan dikutip pada Jumat (7/6).

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal, pada hari Jumat berpendapat, ”Untuk negara dengan tingkat informalitas tinggi, seperti Indonesia, definisi kesenjangan pekerjaan seperti yang ILO sampaikan perlu didefinisikan ulang. Banyak angkatan kerja di Indonesia yang tidak bisa bekerja di sektor formal, lalu masuk ke lapangan kerja informal. Mereka ini tidak terhitung menganggur,” papar Faisal. Pekerja Indonesia yang akhirnya masuk ke lapangan kerja informal harus dilihat keberlanjutan upah layaknya. Tren yang terjadi pascapandemi Covid-19 sampai sekarang, jumlah pekerja informal di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan formal. (Yoga)


Dana Muhammadiyah dan Dominasi BSI di Perbankan Syariah

08 Jun 2024

Hubungan kemitraan organisasi Muslim terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, tengah diuji. Pada 30 Mei 2024, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan memo tentang konsolidasi dana yang menyatakan permintaan penarikan dana simpanan dan pembiayaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari BSI, untuk dialihkan ke unit usaha perbankan lain, seperti Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Muamalat, dan beberapa perbankan syariah yang terikat kerja sama. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas pada Kamis (6/6) melalui rilis tertulis menyampaikan klarifikasi. Ia menyiratkan bahwa aksi itu dilakukan guna menciptakan persaingan yang sehat antar bank syariah, setelah sekian lama mereka mengandalkan BSI dalam mengelola dana umat.

”Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada. Terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” kata Anwar. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan memenuhi ekspektasi PP Muhammadiyah sebagai mitra strategis mereka dalam hal pelayanan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. ”Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” tutur Wisnu, Rabu (5/6). (Yoga)


Industri Batik Kontemporer

08 Jun 2024

Salah seorang pembatik, terlihat sedang menyelesaikan garapan di industri batik Farras di Desa Gulurejo, Lendah, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (7/6/2024). Batik yang diproduksi dijual dengan harga Rp 100.000-Rp 2 juta per lembar, tergantung motif dan bahan kain yang dipergunakan. Semakin rumit motif batik tersebut semakin mahal harganya, begitu juga dengan bahannya, semakin baik bahan yang dipergunakan, semakin mahal pula harganya. (Yoga)

Kutukan Sumber Daya Alam Makin Dekat

08 Jun 2024

Di seputar Hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni tahun ini, kita dikejutkan berita bagi-bagi konsesi tambang oleh pemerintah kepada lembaga keagamaan, yang tertuang dalam PP No 25/2024 dan didasarkan pada UU No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menuai pro-kontra masyarakat yang bertanya alasan teknis dan kapasitas pihak penerima konsesi. Belum lagi tingkat kesulitan usaha penambangan dan dampak yang ditimbulkan. Perusahaan tambang profesional dan kaliber internasional saja sering kesulitan dan belum sepenuhnya bisa mengendalikan dampak pertambangan. Bagaimana ormas keagamaan nirpengalaman.

Peringatan Hari Lingkungan Sedunia 2024 bertema ”Land Restoration, Desertification and Drought Resilience” sangat relevan jadi perenungan kita. Kutukan alam bertubi-tubi akhir-akhir ini patut dijadikan pelajaran untuk mempertimbangkan tindakan kita yang salah. Kelimpahan SDA terus meninabobokkan kita sehingga lupa memintarkan anak-anak kita. Apa tak takut, di 2045, saat Indonesia seharusnya memasuki zaman keemasan, anak-anak kita jadi pekerja bangsa lain yang lebih pintar, santun dan canggih mengelola SDA? Itulah ”kutuk” yang harus kita takuti. SDA yang sudah mengutuki kita seharusnya membuat kita sadar agar berhenti memperdayakannya. Keuntungan triliunan rupiah dari penambangan perut bumi pertiwi tidak akan seimbang dengan biaya pemulihan kerusakan.

Belum lagi korban jiwa yang melayang percuma. Terlebih berkah generasi mendatang yang sudah kita habiskan sekarang saat kita belum bisa bertanggung jawab untuk mereka. Ben Smith dan David Waldner juga mengungkap bahwa kutukan SDA adalah kutukan politik sumber daya. Pemanfaatan SDA yang kelihatannya demokratis terkait dengan agenda politik tertentu. Dengan kata lain, format bagi-bagi lewat PP No 25/2024 perlu dicermati motivasinya. Apa yang salah dengan penyertaan dana swasta lewat corporate social responsibility (CSR), yang bisa dievaluasi dan disempurnakan penggunaannya untuk kemaslahatan umat sesuai marwah lembaga keagamaan. Janganlah kita kena kutuk SDA yang makin dekat dan kuat. (Yoga)


Asing Beralih ke Obligasi dan Pasar Saham Asia Timur

08 Jun 2024

Investor asing terpantau mengalihkan dana  besar dari bursa saham ke pasar surat berharga negara (SBN), seiring masih tingginya ketidakpastian  global dan pelemahan rupiah yang berkepanjangan. Ini membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) terus terpuruk dan jebol di bawah 7.000. Berdasarkan data BRI Danareksa Sekuritas, modal asing masuk (capital inflow) ke SBN mencapai Rp 4,3 triliun pada pekan keempat Mei 2024, sedangkan dalam sebulan penuh mencapai Rp 17,47 triliun.

Sejalan dengan itu, kepemilikan  asing di SBN naik menjadi Rp807 triliun per Mei 2024 dari bulan sebelumnya Rp789 triliun. Sebaliknya, masih merujuk data yang sama, modal asing keluar (capital outflow) di saham mencapai Rp 4,6 triliun pada pekan keempat Mei 2024, tertinggi dalam lima pekan terkahir. Akhirnya, indeks turun 3,5%. Sepanjang 2024,  di pasar saham reguler, dana asing keluar mencapai Rp 12,9 triliun, sedangkan di Mei saja mencapai Rp 13 triliun. (Yetede)

Cari Cara Tekan Defisit di APBN Transisi

07 Jun 2024

Penyusunan RAPBN 2025 berlangsung kompleks. Target defisit dalam APBN pertama Prabowo Subianto yang sudah ditetapkan pemerintahan saat ini berpotensi berubah akibat utang negara dan aspirasi pemerintahan baru yang mesti diwadahi. Saat menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan penyusunan RAPBN 2025, pemerintahan Jokowi lewat Kemenkeu sudah menetapkan target defisit yang lebar di rentang 2,45-2,82 % dari produk domestik bruto (PDB). Nyaris menyentuh batas aman 3 % dari PDB. Di tengah jalan, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tiba-tiba mengusulkan angka defisit lebih rendah di 1,5-1,8 % dari PDB.

Defisit yang lebih rendah itu diyakini bisa memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan menjabat per Oktober 2024. Dalam rapat penyusunan awal RAPBN 2025 antara pemerintah dan DPR sepanjang pekan ini, masalah defisit dan utang negara menjadi isu yang paling alot dibahas. Khususnya, setelah Suharso mengusulkan target defisit yang berbeda dari rancangan awal. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P Dolfie Othniel Frederic Palit mengingatkan pemerintah bahwa utang negara saat ini sudah tinggi. Utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, naik nyaris dua kali lipat dari utang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 434,29 triliun.

Beban pembayaran bunga utang pemerintah yang dalam APBN sudah menduduki komponen pengeluaran tertinggi dalam belanja pemerintah pusat. Pada 2024, besarannya diproyeksikan Rp 497,3 triliun. Menurut Dolfie, jika defisit APBN 2025 ditetapkan 2,45-2,82 %, seperti usulan awal, ada potensi tambahan utang Rp 600 triliun untuk menutup defisit tahun depan. ”Oleh karena itu, untuk RAPBN 2025 ini buatlah  d efisit yang rendah sebagai permulaan. Jangan sampai memasuki pemerintahan baru ini dibebani utang yang juga besar,” katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6). Menkeu Sri Mulyani mengatakan, defisit fiskal bisa ditekan lebih rendah, tetapi bergantung postur penerimaan dan belanja pemerintahan berikutnya. ”Kalau (defisit) bisa lebih rendah, tentu kita coba lebih rendah. Tinggal belanjanya. Komposisinya tergantung pemerintahan berikutnya,” ucapnya. (Yoga)