Ekonomi
( 40554 )AJB Bumiputera Telah Bayar Klaim Senilai Rp 211 Miliar
Sanksi MUFG dan Afiliasi
GELOMBANG VOLATILITAS PASAR SAHAM
Volatilitas di pasar saham semakin tinggi di tengah polemik implementasi mekanisme full call auction (FCA) untuk Papan Pemantauan Khusus. Imbasnya, indeks harga saham gabungan (IHSG) terperosok ke bawah level 6.900 dan dibarengi oleh menyusutnya nilai transaksi perdagangan. Skema full call auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. Pada akhir perdagangan Jumat (7/6), IHSG melemah 1,1% ke level 6.897,95 atau jatuh ke level terendah pada tahun ini. Di kawasan Asia Pasifik, hanya IHSG dan indeks SETi Thailand yang memerah sepanjang tahun berjalan 2024 masing-masing -5,15% dan -5,96%. Bersamaan dengan memerahnya IHSG, kapitalisasi pasar merosot menjadi Rp11.488 triliun. Adapun, investor saham mengakumulasi net sell Rp8,59 triiliun hingga perdagangan kemarin. Ditelisik lebih dalam, koreksi IHSG dibebani oleh penurunan harga saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM).
Dihubungi Bisnis, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan masuknya BREN ke PPK dengan mekanisme perdagangan FCA memang memberikan dampak terhadap pelemahan IHSG.
Senada, Pengamat Pasar Modal & Founder WH Project William Hartanto berpendapat koreksi IHSG disebabkan beban bobot BREN turun signifi kan sejak masuk PPK dan tidak tertahan oleh saham-saham blue chips lain yang ikut melemah. Padahal, William menilai sejatinya PPK full call auction bertujuan positif karena untuk melindungi investor. Namun, dalam mekanisme perdagangan itu, tidak ada informasi mengenai biddan ask sehingga investor dapat memperhatikan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk melihat potensi harga dan volume saham yang akan match.
Sentimen itu, lanjutnya, memicu outflow pelaku pasar saham yang tecermin pada melandainya nilai transaksi perdagangan di BEI.
Founder Stocknow.id Hendra Wardana menambahkan dampak signifi kan penolakan FCA terhadap perdagangan saham di BEI perlu diwaspadai. Menurutnya, kebijakan PPK FCA yang diharapkan mengendalikan gerak liar saham tertentu, justru direspons negatif oleh pasar dan meningkatkan volatilitas di BEI.
Di luar faktor domestik, Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi mengatakan pelemahan IHSG juga terimbas oleh respons investor terhadap rilis data nonfarm payroll AS pada Mei 2024 yang ternyata berada di atas ekspektasi pasar dengan penambahan pekerjaan sebanyak 185.000 dan lebih tinggi dari periode sebelumnya sebesar 175.000. Hal itu juga menyebabkan sikap Bank Sentral AS The Fed akan tetap hawkish.
Sejalan dengan meningginya volatilitas pasar, Audi menyarankan investor untuk wait-and-see. Namun, investor dinilai masih dapat memanfaatkan pada saham sektor kesehatan dan consumer non-cyclical sebagai saham defensif. Saham pilihan Kiwoom Sekuritas yaitu MYOR dengan rekomendasi beli dan target price (TP) Rp3.160, disusul SILO dengan TP Rp2.870, dan KLBF dengan TP Rp1.645 per saham. Di sisi lain, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menuturkan volatilitas IHSG yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh seluruh saham, baik yang berada dalam FCA ataupun di luar FCA.
PERUSAHAAN PEMBIAYAAN : OJK Perbaiki SOP Cabut Izin Usaha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menyempurnakan regulasi terkait dengan pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan, menyusul temuan BPK terhadap kinerja regulator tersebut yang belum optimal dalam pengawasan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengungkapkan bahwa regulator tengah dalam proses melakukan penyempurnaan regulasi. “OJK juga telah melakukan penyempurnaan SOP mengenai proses CIU perusahaan pembiayaan, antara lain dengan meminta tersedianya neraca penutupan terhadap perusahaan pembiayaan tersebut,” kata Aman, dalam keterangan resmi dikutip, Jumat (7/6).
Mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHSP) semester II Tahun 2023, BPK mengungkap dari hasil pemeriksaan atas perusahaan pembiayaan terhadap tersedianya neraca penutupan atas pembubaran perusahaan pembiayaan dan dicabut izin usahanya menunjukkan OJK belum optimal dalam memastikan tersedianya neraca penutupan.
Sampai dengan pemeriksaan berakhir, BPK menyebut tidak terdapat neraca penutupan 29 perusahaan pembiayaan yang telah dicabut izin usahanya tersebut maupun hasil pemantauan OJK atas penyelesaian likuidasi pada 29 perusahaan pembiayaan tersebut.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Ketua Dewan Komisioner OJK supaya menginstruksikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya untuk memerintahkan Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya supaya dua hal. Pertama, mengarahkan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya agar memastikan tersedianya neraca penutupan atas pembubaran dan pencabutan izin usaha Perusahaan Pembiayaan. Kedua, mengarahkan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya agar menyusun peraturan turunan terkait kewajiban tersedianya neraca penutupan untuk perusahaan pembiayaan yang akan melakukan pembubaran usahanya sebagaimana amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Berdasarkan data OJK, sepanjang 2017–2023, terdapat 46 perusahaan pembiayaan yang dikenai sanksi cabut izin usaha.
IZIN USAHA PERTAMBANGAN : WASWAS IUP TAMBANG ORMAS
Pemerintah memastikan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bagi organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Implementasi itu perlu pengawasan ketat seluruh pihak lantaran kebijakan ini rawan konfl ik kepentingan. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan IUP bagi ormas keagamaan itu segera diterbitkan. “Itu tidak lama lagi, saya akan teken IUP. Untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil, Minggu (2/6). Adapun IUP itu berupa lahan pertambangan yang bakal diberikan dan dikelola oleh PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) adalah tambang batu bara. Penerbitan IUP bagi PBNU telah disetujui dan disepakati jajaran menteri dan Presiden Joko Widodo.
“Kami akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU. ”Presiden Jokowi resmi menerbitkan beleid tentang pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Beleid ini berupa PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Lewat beleid itu, saham ormas pada badan usaha tambang itu mesti mayoritas dan menjadi pengendali. Badan usaha yang dikendalikan ormas untuk pengelolaan WIUPK tidak boleh bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afi liasi bisnis terkait. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan afi rmasinya.
Namun, PBNU menolak konsesi di pemukinan warga atau ada klaim hak ulayat. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan, langkah ini menunjukkan komitmen Jokowi melibatkan elemen masyarakat untuk turut mengelola kekayaan negeri ini. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, belum ada pembicaraan pemerintah dengan pihaknya. Ketua Indonesian Mining & Energi Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai, kebijakan memprioritaskan pemberian WIUPK eks-PKP2B kepada ormas keagamaan berpotensi membuat pengendalian produksi batu bara kian tidak mudah. Produksi batu bara nasional saat ini 700 juta ton, jauh lebih tinggi dari rencana pengendalian yang diamanatkan dalam Pepres No. 22/2017 di level 400 juta ton per tahun. Oleh karena itu, penawaran wilayah eks-PKP2B harus diiringi dengan perhitungan lebih matang terhadap arah konservasi. Ormas juga harus memastikan seluruh aspek yang dibutuhkan dalam industri batu bara sesuai persyaratan PP, termasuk kemampuan keuangan, administrasi/manajemen, teknis dan pengelolaan lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B. Pandjaitan mengimbau seluruh pihak turut andil mengawasi penggunaan IUP oleh ormas keagamaan.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyindir kebijakan Presiden Jokowi itu hanya menempatkan rakyat sebagai alat meraih kekuasaan.
Luhut mengungkapkan, alasan pemberian IUP kepada ormas itu niat baik pemerintah untuk membantu mereka menjalankan tugasnya sehingga perputaran dananya tak hanya dari sumbangan.
Pihaknya juga akan mencari kan partner profesional untuk ormas keagamaan dalam mengelola tambang. “Ini sangat ketat loh, tidak gampang. ”Dia juga memastikan, pembagian IUP dilakukan secara profesional dan tidak ada confl ict of interestdengan pemegang izin PKP2B sebelumnya.
OJK Dorong Kontribusi Perbankan ke Ekonomi Lebih Besar
Pemberian IUPK Ormas Hadirkan Pemerataan Ekonomi
Pemerintah memastikan bahwa pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dilakukan sebagai pemerataan pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya redistribusi izin ini, diharapkan ormas ikut berperan dalam mengoptimalkan lahan-lahan yang ada. "Jadi kami menjalankan apa yang menjadi pikiran besar, dalam rangka redistribusi, sekali lagi ini kami lakukan untuk pemerataan dan ini adalah prioritas," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia.
Pemberian konsensi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Baru Bara. Regulasi ini diterbitkan untuk memastikan penerapan kaidah pertambangan yang baik dan terlaksana program hilirisasi nasional, pemerintah berupaya memberikan kepastian investasi melalui deregulasi kebijakan dan debirokrasi di sektor mineral dan batu bara. (Yetede)
Saham Emiten Rutel Kian Gurih
Emiten retail modern bersiap menanggok untung besar dari momentum liburan sekolah pada pertengahan Juni-Juli mendatangkan. Mereka bahkan telah menyiapkan serangkaian promo penjualan dan diskon untuk memanfaatkan daya beli yang meningkat di momen liburan tersebut. Tak hanya pendapatan yang bakal terdongkrak, harga sahamnya juga diperkirakan terus menanjak. Analis BRI Danareksa Sekuritas Natalia Sutanto dan Sabela Nur Amalina meyakini, emiten sektor ritel membukukan kinerja kuat pada kuartal II-2024, yang didukung libur Lebaran di bulan April dan liburan anak sekolah di bulan Juni ini.
"Dari pemantauan kami di sejumlah jaringan ritel di mal-mal besar dan pusat perbelanjaan selama 3-31 Mei 2024, menunjukkan hasil yang menggembirakan. Ini adalah indikasi yang bagus, di tengah kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat. (peningkatan daya beli) kemungkinan didukung oleh adanya tambahan liburan cuti bersama di akhir pekan panjang," ujar Natalia. (Yetede)
Ekspor China Belum Terganggu Kenaikan Tarif
Ekspor China pada Mei 2024 tumbuh pada laju tercepat dalam satu tahun lebih. Ancaman kenaikan tarif lebih tinggi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa belum berdampak pada pengiriman barang ke luar negeri oleh negara dengan perekonomian terbesar kedua dunia tersebut. Tapi data bea cukai China yang dirilis pada Jumat (07/06/2024) juga menunjukkan impor merosot jauh dari ekspektasi kalangan analis. Data tersebut menunjukkan ekspor melonjak 7,6% pada Mei 2024 dibandingkan tahun lalu menjadi US$ 302,35 miliar.
Angka pertumbuhan tahunan itu menjadi US$ 302,35 miliar. Angka pertumbuhan bulanan tahunan itu adalah yang tertinggi sejak April 2023. Sementara impor naik 1,8% menjadi US$ 219,73 miliar. Tapi meleset dari prediksi kalangan analis, yang memperkirakan pertumbuhan sekitar 4%. Terkait peningkatan ekspor, sebagian disebabkan oleh basis lebih rendah di periode yang sama tahun lalu, ketika ekspor merosot tahun lalu, ketika ekspor merosot 7,5%. (Yetede)
Kementerian PUPR Pastikan Status Lahan IKN
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









