Ekonomi
( 40430 )BEI Bertekad untuk Menjadikan Pasar Modal Nasional Menjadi Makin Inklusif
LPS Mencatat Simpanan di Perbankan Nasional dengan Tiering Nominal di Atas Rp 5 Miliar Kembali Menguat
Lembaga Penjamim Simpanan (LPS) mencatat simpanan di perbankan nasional dengan tiering nominal di atas Rp 5 miliar kembali menguat menjelang tutup tahun 2024.Berdasarkan data distribusi simpanan yang dipublikasikan LPS, simpanan kelas kakap ini tumbuh tinggi 1,8% (month to month/mtm).
Berikutnya, simpanan tiering nominal sampai dengan Rp100 juta tumbuh 5,4% (yoy) per November 2024 menjadi Rp 1.076,5 triliun, mengalami perlambatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang naik 5,9% (yoy). Apabila secara bulanan naik 0,9% (mtm), menguat tipis dari Oktober 2024 sebesar 0,8% (mtm).
Pada tiering nominal Rp 100-200 juta tumbuh 5,3% (yoy) menjadi Rp 445,75 triliu, flat jika dilihat, beberapa tiering nominal Rp200 juta sampai dengan di bawah Rp 5 miliar mengalami kontraksi secara bulanan. Seperti tiering Rp200-500 juta yang susut 0,5% (mtm) menjadi Rp720,16 triliun per November 2024.
Untuk tiering nominal Rp500 juta sampai dengan 1 miliar juga susut 0,6% (mtm) menjadi Rp609,82 triliun. (Yetede)
Anomali Daya Beli Masyarakat Melemah
MASA libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 membawa cuan buat pengelola Bugis Waterpark Adventure di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pengunjung tempat wisata milik Kalla Land & Property itu kebanjiran pengunjung. Sekitar 33 ribu orang datang menikmati wahana di sana. Sales Residential Senior Manager Kalla Land Iwan Richardo Nainggolan mengatakan jumlah pengunjung melonjak hingga 120 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Orang yang datang kebanyakan dari luar Makassar, bahkan ada rombongan dari Palu, Sulawesi Tengah," tuturnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Menurut Iwan, besarnya jumlah pengunjung tak terlepas dari program diskon. Perusahaan menawarkan tiket promosi seharga Rp 60 ribu per orang hingga 6 Januari 2025. Normalnya, harga tiket di wahana tersebut mulai dari Rp 150 ribu per orang. Obral Diskon untuk Mendongkrak Daya Beli Konsumen yang Melemah. Bisakah? Selama masa libur ini, bukan cuma tempat wisata yang padat. PT Angkasa Pura Indonesia mencatat lonjakan jumlah penumpang yang terbang melalui 37 bandar udara milik perseroan. Totalnya terdapat 6 juta penumpang hingga 30 Desember 2024, naik dari 8,17 juta penumpang pada periode yang sama pada 2023. "Kami menargetkan trafik penumpang selama 19 hari pada masa libur Natal dan tahun baru sebanyak 9,3 juta," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi.
Seiring dengan pertumbuhan aktivitas perjalanan, industri perhotelan ikut terkena imbas. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menyatakan terdapat kenaikan okupansi hotel di beberapa destinasi favorit. Di Bali, misalnya, pertumbuhan okupansi tercatat hingga 5 persen. "Dari pemantauan kami, di Yogyakarta naik 10 persen," katanya. Data kepadatan di tempat wisata, bandara, hingga hotel menunjukkan aktivitas konsumsi masyarakat. Namun kondisi ini tampak seperti anomali. Menjelang akhir tahun, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tanda pelemahan daya beli masyarakat. Sebut saja deflasi yang terjadi lima bulan berturut-turut sejak Mei 2024. Data Purchasing Managers' Index manufaktur Indonesia juga masuk zona kontraksi sejak Juli 2024. (Yetede)
Rosan Roeslani Menargetkan Investasi Sebesar Rp 13.032 Triliun pada Periode 2025-2029
Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani menargetkan investasi sebesar Rp 13.032 triliun pada periode 2025-2029 sebagai upaya mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029. Target ini disampaikannya dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025. "Di tahun 2025 investasi diharapkan mencapai Rp 1.905 triliun dengan total investasi dari 2025 sampai 2029 itu kurang lebih Rp 13.000 triliun lebih sedikit lah Rp 13.032 triliun. Itu adalah yang saya sampaikan ke Bapak Presiden," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 2 Januari 2025. Investasi itu diharapkan menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. "Terutama dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 seperti yang ditargetkan seperti yang dicanangkan oleh Kementerian Bappenas," katanya.
Hilirisasi industri akan memainkan peran signifikan dalam menarik investasi ke Indonesia. Ia berharap kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang saat ini berada di kisaran 24-25 persen, dapat meningkat lebih tinggi. Rosan turut mengungkap hasil kunjungannya ke Cina, yang berhasil mendapatkan komitmen investasi sebesar US$ 7,46 miliar dari empat perusahaan. Beberapa sektor yang akan menerima investasi tersebut di antaranya mencakup fiberglass, solar panel, hingga perikanan. Perusahaan Trump Investasi Lapangan Golf dan Hotel di Vietnam Senilai Rp23 Triliun "Seperti BYD yang sudah membeli tanah di daerah Subang diharapkan investasi untuk manufakturingnya akan dimulai pada awal tahun depan," tuturnya. Selain dari Cina, Indonesia juga mengharapkan investasi signifikan dari Amerika Serikat, Timur Tengah, dan negara lainnya. Meski target tersebut cukup tinggi, Rosan menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mencapainya. "Ini bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan yang sangat berat sehingga diharapkan juga kerja sama dan koordinasi dari semua kementerian terkait," ucap Rosan. Dengan target investasi tersebut, pemerintah optimistis dapat memperkuat perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang kompetitif di kancah global. (Yetede)
Temuan Senilai Rp 8,9 Miliar Kosmetik Berbahaya
Peredaran produk kosmetik ilegal dengan bahan obat tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, seperti Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Jember. Pengawasan pun diperkuat di fasilitas-fasilitas kecantikan tersebut. Produk kosmetik patut mendapatkan perhatian lebih besar dalam pengawasan di masyarakat. Dari seluruh pengaduan produk ilegal yang diterima BPOM, produk kosmetik merupakan jenis produk yang paling banyak diadukan oleh masyarakat, yakni mencapai 42,99 persen. Sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang terbukti memproduksi dan mengedarkan kosmetik yang tak memenuhi standar bisa dikenai hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Selain itu, sanksi administrasi berupa perintah penarikan dan pemusnahan produk dilakukan. (Yoga)
Siap Melantai 21 Perusahaan di Bursa RI
Mengelola Gaya Hidup Dengan Bijak
Terus Meningkat Porsi Pekerja Migran Secara Global
Menguatkan UMKM Hijau untuk Mendorong Restrukturisasi Ekonomi
Efek Januari: Pasar Saham Mulai Bersinar
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









