Menguatkan UMKM Hijau untuk Mendorong Restrukturisasi Ekonomi
UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi 61% terhadap PDB dan penyerapan 97% tenaga kerja nasional, sebagaimana data Kemenkop UKM (2023). Untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar, transformasi digital dan pengembangan UMKM hijau dinilai penting. UMKM hijau, sebagaimana dijelaskan oleh Koirala (OECD, 2019), mengutamakan prinsip keberlanjutan melalui proses bisnis ramah lingkungan dan ekonomi sirkular. Meski menjanjikan, tantangan seperti biaya tinggi, keterbatasan bahan baku, dan mindset masyarakat terhadap produk hijau masih perlu diatasi.
Untuk mendukung transformasi ini, langkah strategis seperti penguatan produk unggulan hijau (go green), pemanfaatan kanal digital (go digital), dan pengembangan pasar lokal serta global (go global) sangat diperlukan. Pemerintah pusat memiliki peran sentral dalam kebijakan, sementara pemerintah daerah bertugas mengimplementasikan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan lokal. Dengan kolaborasi yang baik, UMKM hijau dapat tampil percaya diri di pasar global, meningkatkan nilai ekspor, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Transformasi UMKM hijau tidak hanya memperkuat daya saing global, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi lingkungan, mendorong inovasi, dan menjawab tantangan era keberlanjutan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023