;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Penyebab Produktivitas Pekerja Indonesia Rendah Jika Dibandingkan Negara Tetangga

10 Jan 2025
JUMLAH tenaga kerja Indonesia melimpah, mencapai 144,64 juta orang, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2024. Namun produktivitas pekerja di Indonesia lebih rendah jika dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, bahkan Thailand. Produktivitas pekerja adalah jumlah output yang dihasilkan setiap tenaga kerja dalam periode tertentu. Produktivitas mencerminkan efektivitas tenaga kerja dalam memproduksi barang dan jasa. Indonesia berada pada posisi kelima di Asia Tenggara dalam hal produktivitas pekerja. Data dari International Labour Organization (ILO) menjadi buktinya. Lembaga tersebut mencatat setiap satu orang pekerja di Indonesia tiap jam kerja menyumbang US$ 14 terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023. Sedangkan Singapura bisa mencapai US$ 74, Malaysia US$ 26, dan Thailand US$ 15.

ASEAN Studies juga mencatat tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia rendah. Ini terlihat dari angka PDB per tenaga kerja yang hanya US$ 23,87 ribu. Angkanya lebih rendah daripada rata-rata ASEAN yang mencapai US$ 24,27 ribu per tenaga kerja. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan produktivitas tenaga kerja Indonesia yang rendah ini dipicu beragam faktor. Salah satunya terjadi karena kualitas pekerja yang rendah. Pasalnya, tenaga kerja yang ada didominasi lulusan sekolah menengah pertama ke bawah. Badan Pusat Statistik mencatat, per Agustus 2024, penduduk bekerja terbanyak berpendidikan sekolah dasar ke bawah, yaitu sebesar 35,8 persen. Setelah berpendidikan SD ke bawah, penduduk bekerja terbanyak ada di level sekolah menengah atas sebesar 20,9 persen. (Yetede)


Usia Pensiun Pekerja Naik, Jadi 59 Tahun

10 Jan 2025
USIA pensiun pekerja di Indonesia naik dari 58 menjadi 59 tahun pada 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Dalam Pasal 15, ditetapkan bahwa usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun berikutnya sampai mencapai 65 tahun. Beleid tersebut juga mengatur bahwa pekerja yang telah mencapai usia pensiun dan tetap bekerja dapat memilih untuk menerima manfaat Jaminan Pensiun saat berhenti bekerja. Di sisi lain, pekerja yang telah mencapai usia pensiun dapat tetap dipekerjakan hingga maksimal tiga tahun setelah usia pensiun sebelum berhenti bekerja.

Batas usia pensiun ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun. Jaminan Pensiun merupakan salah satu program perlindungan yang diberikan kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika kehilangan atau berkurang penghasilannya setelah memasuki usia pensiun Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan bahwa pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kenaikan usia pensiun antara lain meningkatnya angka harapan hidup dan perubahan struktur demografi masyarakat Indonesia. Setiap tahun usia harapan hidup terus naik. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021, angka harapan hidup di Indonesia rata-rata 71,57 tahun. Angkanya beruntun melonjak menjadi 73,6 tahun pada 2022 dan 73,93 tahun pada 2023.

Selain itu, ujar Oni, penyesuaian usia pensiun sejalan dengan kondisi pekerja saat ini, ketika banyak pekerja masih tetap dipekerjakan meskipun sudah pensiun atau menjalani perpanjangan masa kerja. Ditambah Indonesia masih mengalami bonus demografi hingga puncaknya nanti pada 2042. "Kenaikan usia pensiun merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas untuk menopang perekonomian serta menjaga keberlangsungan program pensiun," tutur Oni kepada Tempo, Kamis, 9 Januari 2025. Terlebih, menurut dia, kenaikan bertahap usia pensiun merupakan hal umum yang juga dilakukan di negara-negara lain yang menyelenggarakan program serupa. (Yetede)

KPPU: Indeks Persaiangan Usaha Sektor ESDM Lemah

10 Jan 2025
 Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan sektor energi dan sumber daya mineral, konstruksi, atau pengadaan air dan pengolahan sampah memperoleh skor terendah dalam Indeks Persaingan Usaha (IPU). Fenomena ini tercatat dalam hasil IPU yang dirilis Center for Economic Development Studies (CESD) Universitas Padjadjaran pada 7 Januari lalu. “Untuk itu KPPU akan terus meningkatkan monitoring, pemberian advokasi, dan jika diperlukan penegakan hukum atas sektor-sektor yang konsisten nilai IPUnya rendah, serta advokasi dan sosialisasi pada provinsi dengan nilai IPU rendah,” kata Asa dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 10 Desember 2025. 

Hasil Survei Indeks Persaingan Usaha CEDS mengungkapkan bahwa nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) mengalami kenaikan sebesar 0,04 menjadi 4,95 poin pada 2024. Artinya tingkat persaingan usaha di Indonesia masih di kategori menuju tinggi dan hanya meningkat tipis dibandingkan tahun lalu, yakni dari angka 4,91 poin pada 2023. Sementara itu, sektor penyediaan akomodasi, makanan, minuman, perdagangan besar atau eceran, dan jasa keuangan serta asuransi ditemukan sebagai sektor dengan nilai IPU tertinggi. Indeks di beberapa sektor seperti energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, serta konstruksi tidak berubah sebagai sektor dengan tingkat persaingan terendah. 

Provinsi DK Jakarta disimpulkan memiliki IPU tertinggi, sementara dua provinsi terujung Indonesia, Aceh dan Papua Barat tercatat sebagai provinsi dengan IPU terendah. Berdasarkan hasil tersebut, CEDS merekomendasikan KPPU untuk konsisten mengkaji dan intervensi melalui saran dan pertimbangan kepada pemerintah di sektor-sektor yang memiliki IPU rendah. Sekjen KPPU Charles Panji Blak-blakan soal Alasannya Ikut Seleksi Anggota BPK: Banyak Masalah Nonteknis “Ini telah sejalan dengan prioritas KPPU sejak awal tahun lalu, dan kembali akan menjadi fokus kami di tahun ini. Jika perlu, kami juga akan masuk ke sektor pengolahan sampah atau limbah,” kata Asa.  Selain itu, KPPU juga mencatat bahwa tekanan atas IPU 2024 berasal dimensi kinerja dan penawaran. Penyebabnya dapat berupa meningkatnya hambatan keluar masuk maupun potensi kartel dan persekongkolan. (Yetede)

Mengungkap Kelemahan January Effect

10 Jan 2025

Pasar saham Indonesia pada awal tahun 2025 masih menghadapi tantangan besar, terutama karena minimnya sentimen positif baru yang dapat mendorong penguatan pasar. Tekanan jual dari investor asing terus berlanjut dengan akumulasi net sell yang mencapai Rp2,73 triliun hingga 9 Januari 2025. Selain itu, efek musiman seperti January Effect, yang biasa diharapkan sebagai faktor penguat pasar di awal tahun, dinilai kurang berpengaruh tahun ini, mengingat hanya terjadi lima kali dalam sepuluh tahun terakhir.

Pasar saham Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang lesu, dengan ketidakpastian politik di Amerika Serikat terkait kebijakan tarif impor Donald Trump, yang berpotensi mempengaruhi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kepala Pasar dan Layanan Sekuritas HSBC Indonesia, Ali Setiawan, menyoroti bahwa meskipun Indonesia bukan target utama tarif Trump, dampak tetap dirasakan melalui tekanan asing yang keluar. Sementara itu, Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menyarankan agar investor fokus pada sektor-sektor tertentu yang potensial, seperti konsumsi, pangan, dan perbankan, meskipun volatilitas pasar diprediksi tetap tinggi.

Para analis pasar, seperti Sukarno Alatas dari Kiwoom Sekuritas dan Abdul Azis Setyo Wibowo, juga mengingatkan bahwa meskipun ada peluang koleksi saham yang murah, faktor sentimen negatif global harus diperhitungkan. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya aksi korporasi dan kinerja laporan keuangan emiten dalam mendorong pergerakan saham.

Secara keseluruhan, meskipun pasar saham Indonesia menghadapi tekanan eksternal, sektor-sektor tertentu tetap memiliki potensi untuk memberikan hasil positif jika didorong oleh kinerja emiten yang baik dan aksi korporasi yang signifikan.


Diskon Lebaran Siap Dongkrak Konsumsi

10 Jan 2025

Periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menjadi momen penting bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum di Indonesia. Selama periode tersebut, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pengguna angkutan umum, dengan data mencatatkan kenaikan 5,07% YoY menjadi 17,18 juta orang. Peningkatan tersebut terutama terlihat pada transportasi udara, yang melonjak 10,7%, sebagian besar dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang memberikan diskon harga tiket pesawat domestik.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan diskon tiket pesawat pada Nataru akan dipertimbangkan untuk diterapkan pada Lebaran 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan selama masa liburan, serta upaya menurunkan harga tiket transportasi lainnya, seperti angkutan laut.

Selain itu, berbagai pihak terkait, termasuk maskapai dan bandara, turut berkolaborasi untuk memastikan kelancaran angkutan Nataru. Kepala Humas PT AirAsia Indonesia, Eddy Krismeidi Soemawilaga, menyoroti pentingnya diskusi mendalam mengenai kebijakan penurunan tarif penerbangan untuk memastikan keseimbangan antara aksesibilitas, keberlanjutan operasional maskapai, dan kualitas layanan.

Data dari PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menunjukkan adanya peningkatan jumlah penumpang sekitar 11% selama Nataru 2024/2025, dengan Bandara Soekarno-Hatta menjadi yang terbanyak. Faktor utama yang mendorong lonjakan ini adalah kebijakan diskon harga tiket pesawat dan permintaan perjalanan udara yang terus meningkat pasca-pandemi. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan berbagai pihak terkait berhasil mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dengan baik.

Dengan melihat keberhasilan Nataru 2024/2025, Agus Harimurti Yudhoyono merasa yakin untuk menghadapi lonjakan mobilitas menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.


Usia Pensiun Diperpanjang, Buruh Protes

10 Jan 2025
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan usia pensiun dari 58 tahun menjadi 59 tahun melalui Pasal 15 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan secara bertahap hingga mencapai 65 tahun, dengan alasan peningkatan harapan hidup, bonus demografi, dan keberlanjutan program. Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan tren global dan mempertimbangkan produktivitas serta kondisi demografis Indonesia, yang diperkirakan mencapai puncak bonus demografi pada 2042.

Namun, kebijakan ini menuai kritik keras dari kalangan pekerja. Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI, menyebut penambahan usia pensiun menambah beban bagi buruh yang sudah mencapai usia lanjut. Ia juga menilai kebijakan ini tidak diiringi perhatian kepada kesejahteraan buruh senior, seperti pengurangan beban kerja atau penyediaan fasilitas pendukung. KASBI menolak keras perpanjangan usia pensiun dan menuntut batas usia tetap di 58 tahun.

Di sisi lain, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Celios, menilai kebijakan ini memberikan keuntungan bagi pemerintah. Dengan memperpanjang usia pensiun, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan lebih lama untuk investasi, seperti pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Namun, Huda juga mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk masalah ketenagakerjaan, karena kurangnya pergantian tenaga kerja dapat mempersempit peluang bagi lulusan baru.

Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra, dengan pemerintah memprioritaskan keberlanjutan program jaminan pensiun, sementara pekerja merasa beban mereka di usia senja semakin berat.

Tren Menabung Bikin Konsumsi Melambat

10 Jan 2025
Keyakinan konsumen terhadap perekonomian Indonesia terus meningkat, sebagaimana tercermin dalam Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Desember 2024 yang mencapai 127,7, naik dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK), menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.

Namun, meskipun optimisme meningkat, konsumen tampak berhati-hati dalam mengalokasikan pendapatan untuk konsumsi. Rata-rata proporsi pendapatan untuk konsumsi turun ke 74,1% dari bulan sebelumnya 74,4%. Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Indef, menyebut penurunan ini dipengaruhi oleh pendapatan riil masyarakat yang menurun akibat kenaikan harga bahan pangan dan barang lainnya. Meski pemerintah memberikan insentif fiskal, Esther meragukan langkah tersebut akan signifikan dalam mendorong konsumsi karena sebagian besar pendapatan masyarakat terfokus pada kebutuhan pokok.

Di sisi lain, Kepala Ekonom BCA David Sumual memproyeksikan konsumsi rumah tangga pada kuartal I-2025 akan stabil, didukung oleh kenaikan harga komoditas seperti minyak sawit, kopi, dan cokelat yang menopang daya beli. Namun, David memperkirakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga belum akan melampaui 5% secara tahunan, tetap berada di sekitar 4,9% yoy.

Meskipun optimisme konsumen terhadap perekonomian meningkat, pola konsumsi masyarakat cenderung konservatif, dipengaruhi oleh tekanan harga dan pengeluaran kebutuhan dasar.

Meraup Rezeki Dari Makan Bergizi

10 Jan 2025
Pemerintah memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional pada 6 Januari 2025, namun dampaknya terhadap saham emiten sektor pangan belum signifikan. Pandhu Dewanto, Analis Investindo Nusantara Sekuritas, menilai bahwa meskipun ada peluang peningkatan pendapatan emiten di sektor susu dan unggas, margin keuntungan mereka diprediksi tidak banyak berubah karena daya beli masyarakat masih lambat pulih.

Sementara itu, Ekky Topan, Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori, menyebut beberapa emiten seperti PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Ultrajaya Milk Industry Tbk (ULTJ), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) berpotensi mendapat tambahan pendapatan dari program MBG. Uji coba program yang menyasar 600.000 orang menunjukkan potensi dampak lebih besar jika program meluas dan emiten terlibat dalam kemitraan langsung.

Sentimen positif dari program MBG terhadap saham sektor pangan diperkirakan mulai terlihat setelah kinerja kuartal I-2025 dirilis. Pandhu menyarankan strategi buy on weakness, terutama untuk saham sektor ini yang valuasinya dianggap murah. Ekky merekomendasikan mencermati JPFA dengan target harga Rp 2.200–Rp 2.300 dan HOKI dengan target harga Rp 150.

Rasio Modal Bank Tetap Aman Meski Ada Tantangan

10 Jan 2025
Rasio kecukupan modal (CAR) industri perbankan masih memadai untuk mendukung ekspansi kredit di tahun 2025. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mencatat CAR perbankan per November 2024 berada di level 26,92%, sedikit turun dibandingkan 27,6% pada tahun sebelumnya karena pertumbuhan kredit. Namun, level ini dianggap tetap solid sebagai bantalan mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global.

Meski demikian, beberapa bank memiliki CAR yang mendekati batas minimum 8%, seperti Bank Mayapada (11,71%) dan Bank JTrust Indonesia (13,08%). Helmi A Hidayat, Direktur Bank JTrust, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan rights issue untuk meningkatkan CAR ke atas 14%. Bank JTrust mencatat pertumbuhan kredit yang agresif, mencapai Rp 28,13 triliun per September 2024 atau tumbuh 19,2% secara tahunan. Sementara itu, Bank Mayapada, milik Dato' Sri Tahir, menghadapi peningkatan risiko dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,68% dan belum merealisasikan rencana rights issue sejak tahun lalu.

Di sisi lain, bank besar seperti BCA memiliki CAR yang sangat kuat di level 29,3%, diikuti oleh BRI di 26,7%, dan Bank Jatim di 23,06%. Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication BCA, menyatakan bahwa posisi permodalan yang tinggi mampu menopang pengembangan bisnis secara berkelanjutan. Catur Budi Harto, Wakil Direktur BRI, juga memastikan CAR yang solid mendukung ekspansi kredit. Edi Masrianto, Direktur Keuangan Bank Jatim, menyebut CAR banknya akan tetap dijaga di kisaran 20%-25% untuk mendukung ekspansi bisnis di 2025.

Mayoritas perbankan nasional memiliki permodalan yang cukup kuat, meskipun beberapa bank seperti Bank Mayapada dan Bank JTrust perlu memperkuat posisi modalnya untuk menghadapi risiko dan mendukung pertumbuhan.

Kemasan Rokok Bukan Sebatas Pembungkus

10 Jan 2025
Kemasan rokok bukan sebatas pembungkus, melainkan juga salah satu media pemasaran produk tembakau itu. Rokok yang dikemas dengan berbagai desain dan aneka warna menarik minat masyarakat membeli lalu mengonsumsinya. Diperlukan standardisasi kemasan untuk mengurangi ketertarikan terhadap rokok sekaligus menekan prevalensi perokok. Kemasan rokok ibarat iklan berjalan. Jika standardisasi tidak diatur, semakin banyak orang, termasuk anak-anak, yang terpapar. Alhasil, laju peningkatan jumlah perokok di Indonesia makin sulit ditekan. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia pada 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang. Jumlah itu merupakan yang tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Ditengah tren penurunan konsumsi rokok global, kondisi di Indonesia menjadi anomali karena mengalami peningkatan.

Salah satu penyebab adalah jumlah perokok baru di kalangan anak dan remaja yang terus bertambah. Survei Global YouthTobacco Survey 2019 menyebutkan, prevalensi perokok anak (10-18 tahun) di Indonesia mencapai 19,2 persen. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya menurunkan prevalensi perokok tidak cukup hanya melalui satu intervensi. Cukai rokok telah dinaikkan beberapa kali, tetapi jumlah perokok masih tinggi. Harga rokok di Indonesia masih lebih murah dibandingkan dengan sejumlah negara, seperti Singapura dan Jepang. Upaya lainnya adalah dengan menstandardisasi kemasan rokok. Standardisasi itu meliputi beberapa item, seperti bentuk dan warna kemasan, gambar pada peringatan kesehatan, tulisan peringatan kesehatan, informasi kesehatan, serta informasi produk.

”Kita perlu mengatur kemasannya supaya anak-anak tidak tertarik mencoba. Harapannya bisa menurunkan prevalensi perokok,” ujarnya dalam diskusi publik ”Perlunya Penerapan Standardisasi Kemasan pada Bungkus Rokok dalam Upaya Menurunkan Prevalensi Perokok di Indonesia”, di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17Tahun 2023 mendukung upaya pengendalian tembakau di Tanah Air. Pasal 435 peraturan pemerintah itu mengatur standardisasi kemasan pada produk tembakau dan rokok elektrik. Terdapat 25 negara yang telah menerapkan aturan kemasan standar pada produk tembakau dan rokok elektrik, seperti Inggris, Perancis, Belanda, Finlandia, Denmark, Arab Saudi, Australia, dan Singapura. Menurut Nadia, standardisasi kemasan juga bertujuan mengedukasi warga tentang bahaya mengonsumsi produk tembakau. ”Gambarnya (peringatan kesehatan) diperbesar menjadi 50 persen. (Yoga)