OJK Mencatat Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Melonjak Tajam
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat transaksi aset kripto sepanjang 2024 melonjak tajam. Hingga November 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp 556,53 triliun atau telah meningkat sebesar 376 persen year-on-year. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Tekonologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, transaksi aset kripto pada November 2024 mengalami peningkatan hingga 68 persen dari bulan sebelumnya. Transaksi kripto mencapai Rp 81,41 triliun, dibandingkan transaksi pada Oktober 2024, yakni sebesar Rp 48,44 triliun.
Hasan mengatakan, peningkatan transaksi tersebut seiring dengan sentimen bullish di kalangan investor aset kripto. Mengacu pada definisi OJK, bullish menggambarkan kondisi pasar saham yang ditandai oleh transaksi jual beli yang sangat aktif. "Juga adanya sentimen perkembangan regulasi global yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan aset kripto," ungkap Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar secara daring pada Selasa, 7 Januari 2025.
Sumber Kekayaan Rusdi Kirana, Bos Lion Air Group yang Jadi Wakil Ketua MPR
Lebih lanjut, Hasan mengatakan pertumbuhan transaksi aset kripto juga didorong oleh peningkatan utilitas kripto, seperti Bitcoin, yang semakin memperkuat daya tarik dari pasar kripto. OJK mencatatkan, jumlah investor kripto juga kembali berada dalam tren peningkatan pada November 2024. Jumlah investor ini, kata Hasan, mencapai 22,11 juta investor. Angka tersebut naik dibandingkan angka di bulan Oktober 2024, yakni sebanyak 21,63 juta investor. (Yetede)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023