TKBI Diperluas di Tiga Sektor Ekonomi
OJK bakal meluncurkan Taksonomi untuk keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 pada Februari 2025, yang mencakup sektor construction & real estate, transportation & storage, dan sebagian agriculture, forestry, & other land use. Artinya, TKBI diperluas dari tadinya hanya sektor energi. Ketua Dewan Komisoner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, TKBI dikembangkan dengan konsep rumah tumbuh. Pada versi 1 yang telah dilunucrkan pada Februari 2024, kerangka utama dirancang hanya untuk sektor energi. "Dalam waktu dekat ini, kami harapkan Februari 2025 akan terbit versi kedua, yang mencakup sektor construction & real estate, transportatio & storage, dan sebaian agriculture, forestory, & other and land use," ungkap Mahendra. Namun demikian, dia tidak menyebut "kredit konsumsi" untuk TKBI versi 2, seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam catatan Investor Daily yang mengacu consultative paper OJK, kredit konsumsi yang dimaksud dapat mencakup kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit kepemilikan rumah (KPR), asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi rumah utnuk masuk dalam jenis kredit/pembiayaan atau asuransi yang berkelanjutan. (Yetede)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
26 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023