Ekonomi
( 40430 )Boeing Sembunyikan Kesalahan Fitur 737 Max
Boeing Co disebut menyembunyikan informasi soal tak bekerjanya salah satu alat peringatan di kokpit pesawat Boeing 737 max 8 selama setahun lebih. Persoalan mengenai hal tersebut baru dijelaskan kepada kalangan industri dan pejabat negara selepas kecelakaan penerbangan LionAir JT-610 yang menggunakan jenis pesawat itu di Indonesia pada Oktober 2018 lalu.
Dilansir Associated Press pada Senin 6 Mei 2019 fitur keamanan yang bermasalah itu semacam lampu yang dimaksudkan untuk memepringatkan pilot saat dua sensor pembaca angle of attack (AOA) alias sudut serang pesawat menunjukan informasi yang tak sesuai. Para insinyur di Boeing sudah menyadari pada 2017 bahwa sistem peringatan tersebut hanya menyala jika maskapai membeli fitur opsional yang dijual terpisah. Fakta itu disembunyikan Boeing dari regulator penerbangan Amerika Serikat hingga kemudian terjadinya kecelakaan di Indonesia.
Pernyataan resmi Boeing menurut Associated Press justru memuncukan pertanyaan soal cara Boeing menangani permasalahan dengan pihak berwenang ataupun maskapai penerbangan. Boeing menyatakan, pesawat 737 max laik terbang tanpa sistem peringatan tersebut dan menyatakan bahwa ketaksesuaian pembacaan sudut kemiringan pesawat bukan persoalan besar. Alat penunjuk lainnya masih bisa memberi tahu perihal kecepatan pesawat, ketinggian, performa mesin, dan faktor lainnya yang mendukung keselamatan penerbangan.
Sementara itu juru bicara administrasi penerbangan federal AS (FAA) menyatakan bahwa mereka pertama kalinya diberitahukan oleh Boeing soal lampu peringatan yang tak menyala itu selepas kecelakaan LionAir di Indonesia. Jika Boeing mengkomunikasikan persoalan itu lebih cepat dengan maskapai penerbangan bisa jadi mengurangi atau menghilangkan faktor kebingungan (pilot). Pihak Boeing juga menyatakan persoalan sistem peringatan yang memerlukan fitur tambahan agar dapat bekerja muncul saat perangkat lunak dipasang di pesawat. Kendati demikian pihak Boeing menolak memberitahukan nama vendor perangkat lunak tersebut.
Dalam pernyataan tersebut pihak Boeing menyatakan, karena lampu peringatan tersebut tak mempengaruhi keselamatan, perusahaan itu memutuskan untuk memutuskan koneksi dari indikator tambahan. Artinya pada seluruh produksi 737 max mendatang, lampu peringatan dijanjikan bisa menyala tanpa harus diimbuhi perangkat tambahan.
Perang Dagang, Arah Negosiasi AS-China Kian Tak Pasti
Pada saat pasar optimistis dengan gagasan bahwa perundingan dagang antara Amerika Serikat dan China sudah mendekati kesepakatan, muncul ancaman baru yang mengembalikan keadaan ke titik nol. Presiden AS Donald Trump secara dramatis meningkatkan tekanan kepada Beijing untuk segera mencapai kesepakatan dagang dengan mengancam akan menaikkan tarif atas barang asal China senilai US$200 miliar pada pekan ini dan akan menargetkan tarif pada produk tamabahan senilai miliaran dolar dalam waktu dekat.
Cuitan Trump di Twitter "Kesepakatan perdagangan dengan Tiongkok berlanjut, tetapi terlalu lambat, karena mereka berusaha untuk melakukan negosiasai ulang kembali. Tidak!". Langkah ini menandai peningkatan besar dalam ketegangan antara ekonomi terbesar di dunia dan pergeseran sikap Trump, padahal belum lama ini dia menyampaikan proses perundingan dagang telah mengalami kemajuan. Alhasil, pasar saham merosot dan harga minyak jatuh karena negosiasi makin diliputi keraguan.
Pasar keuangan global, yang sebagian besar telah memperkirakan ekspektasi kesepakatan perdagangan, mengalami kejatuhan. Trump mengatakan, tarif barang US$200 miliar akan meningkat menjadi 25% dari 10%, membalikkan keputusan yang dibuat pada Februari untuk mempertahankan tarif pada level 10% setelah melihat kemajuan antara kedua belah pihak. Trump juga mengatakan akan menargetkan tambahan produk China senilai US$325 miliar dengan tarif 25% dalam waktu dekat. Kebijakan ini pada dasarnya menargetkan semua produk yang diimpor ke Amerika Serikat dari China.
Batas Atas Tarif Pesawat Terbang Akan Diturunkan
Kemhub akan mengevaluasi tarif batas atas (TBA) angkutan udara untuk kelas ekonomi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan tarif batas atas akan berlaku bagi penerbangan full services maupun penerbangan low cost carrier. Sebagai informasi, Pasal 4 ayat 3 PerMenhub Nomor PM-20/2019 membagi besaran tarif atas 3 kelompok. Pengenaan tarif setinggi-tingginya 100% untuk penerbangan full services. Pengenaan tarif setinggi-tingginya 90% dari tarif maksimum untuk pelayanan standar menengah, dan penerapan tarif setinggi-tingginya 85% dari tarif maksimum untuk pelayanan minimum (low cost carrier).
Peran Perkebunan Bagi Perekonomian, Kelapa Sawit Dibenci Tapi Dirindu
Indonesia telah bergantung ke perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit menjadi modal pembangunan di daerah pada masa lalu, ceruk devisa nonmigas di masa kini, dan ketahanan energi di masa depan. Salah seorang petani yang sudah menikmati hasil dari kelapa sawit yaitu I Made Gunartha (55) seorang petani di Desa Belantik, Pasangkayu, Mamuju. Setelah 30 tahun, hidup sebagai seorang transmigran di Mamuju, sekarang sudah hidup jauh dari kekurangan. Pasalnya, pendapatannya sudah Rp50 juta per bulan. Belum lagi aset berupa bangunan di Denpasar Rp1,4 miliar, tanah di Nusa Penida Rp6 miliar, kebun sawit seluas 20 ha di Mamuju dan 200 ha di Sampit. Selain itu, masih terdapat bisnis batu bara dan sarang walet yang dirintisnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sedikitnya ada 10 juta orang keluar dari garis kemiskinan sebagai akibat ekpansi bisnis sawit sejak 2000. Sementara itu, sebanyak 1,3 juta orang diantaranya terdampak langsung keluar dari garis kemiskinan. Industri kelapa sawit juga menyerap 7,5 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. Perkebunan kelapa sawit rakyat memiliki 2,6 juta unit usaha yang mempekerjakan 4,6 juta orang.
BPS mencatat bahwa nilai ekspor minyak sawit tertinggi pada 2017 mencapai US$22,97 miliar. Namun 2018 mengalami penurunan menjadi US$20,34 miliar akibat melemahnya harga global. Kendati kinerja ekspor minyak sawit tengah tidak menentu dalam 1 tahun terakhir akibat perang dagang AS-China, sentimen negatif Uni Eropa dan produksi yang melonjak tajam, namun pada awal 2019, sektor minyak sawit ikut berkontribusi dalam menjaga cadangan devisa. Penyebabnya, impor migas tertekan turun, efek dari pemanfaatan bauran 20% bahan bakar nabati atau biodiesel (B20) telah menurunkan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).
ESDM Ungkap Penyelewengan Kuota Ekspor Bauksit
Kementerian ESDM mengungkapkan adanya penyelewengan izin ekspor bauksit yang diberikan kepada PT Gunung Bintan Abadi. Perusahaan tambang yang beroperasi di Kepulauan Riau tersebut kini sudah diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor. PT Gunung Bintan Abadi mengantongi kuota ekspor sekitar 1,2 juta ton bauksit dari Maret 2018-Maret 2019. Dari hasil evaluasi kemajuan smelter per enam bulan terungkap adanya penyimpangan rekomendasi izin ekspor yang diberikan. Gunung Bintan menerima bahan galian dari pihak lain yang tidak dikerjasamakan dan tidak memenuhi minimal 90% pembangunan smelter sesuai rencana kerja karena berdasarkan hasil evaluasi masih di angka 75%. Lebih lanjut, sebanyak lima perusahaan yang mendapatkan sanksi penghentian sementara ekspor diantaranya PT Genba Multi Mineral, PT Surya Saga Utama, PT Modern Cahaya Makmur, PT Lobindo Nusa Persada dan PT Integra Mining Nusantara. Sanksi diberikan lantaran progres smelter belum mencapai minimal 90%.
Investasi Padat Karya, Kala Insentif Fiskal Belum Ampuh
Pemerintah harus menyiapkan langkah yang cukup ambisius untuk memperbaiki kinerja investasi sektor padat karya atau manufaktur yang setiap tahun terus kedodoran. Pasalnya, kebijakan yang lebih komprehensif diperlukan karena insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah belakangan ini belum mampu mendorong minat investasi di sektor tersebut. Data BKPM menunjukkan, tren investasi di sektor padat karya khususnya manufaktur cenderung tak konsisten. Pada tahun 2014 s.d. 2016 investasi di sektor ini mampu merangkak naik dari 43% menjadi 54,8% dari total keseluruhan investasi. Namun pada 2017 dan 2018, justru mengalami penurunan menjadi 39,7% dan 30,8%. Padahal, tahun lalu pemerintah telah menerbitkan berbagai macam aturan untuk mengungkit kinerja investasi, mulai dari relaksasi perolehan libur pajak atau tax holiday hingga tax allowance. Selain faktor-faktor fiskal, persoalan tenaga kerja masih menjadi hambatan bagi kalangan investor untuk berinvestasi di sektor industri padat karya. Pemerintah juga dituntut untuk lebih mempercepat proses penyederhanaan regulasi termasuk perpajakan untuk memperbaiki daya saing investasi. Khususnya soal perpejakan, bisa dilakukan dengan menurunkan PPh korporasi.
Pengamat DDTC Bawono Kristiaji dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) menyebut bahwa reformasi pajak umumnya mengarah pada upaya meningkatkan daya saing. Dari sisi kebijakan, mendorong daya saing dapat dilakukan melalui berbagai opsi terkait dengan subjek, objek, dan tarif. Akan tetapi, satu hal yang kerap dilupakan adalah bahwa daya saing suatu negara juga dipengaruhi oleh bagaimana sistem pajak di suatu negara juga bisa menjamin kepastian. Kepastian dalam sistem pajak juga dipengaruhi oleh administrasi pajak yang mudah, berbiaya rendah, jelas, serta menjamin hak-hak wajib pajak. Kepastian juga berkaitan erat dengan desain dan implementasi upaya mencegah dan menyelesaikan sengketa pajak.
Kinerja Kuartal I/2019, Permintaan Pakaian Jadi Naik
Industri pakaian jadi segmen besar dan sedang mencatatkan pertumbuhan produksi paling tinggi di antara sektor lainnya sepanjang kuartal I/2019. Berdasarkan data BPS, pada 3 bulan pertama tahun ini produski industri pakaian jadi tumbuh sebesar 29,19% secara tahunan, secara quarter to quarter (q-t-q). sektor ini tumbuh sebesar 8,79%, kedua tertinggi setelah industri furnitur. Sementara itu, industri tekstil besar dan menengah mencatatkan pertumbuhan produksi sebesar 8,77% secara tahunan dan turun 1,74% secara q-t-q. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang tumbuh tinggi pada semester I tahun ini bersama industri makanan dan minuman.
Pertumbuhan sektor makanan dan minuman dan TPT ditopang karena adanya peningkatan investasi, termasuk di industri alas kaki. Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan dalam perijinan usaha.
Layanan Ekspedisi Super Kilat, Bisnis Startup Logistik Makin 'Ngebut'
Bisnis startup digital di bidang logistik diyakini makin moncer pada tahun ini, seiring dengan kian tinginya tren penggunaan layanan pengiriman sampai pada hari y ang sama di berbagai platform dagang-el. Dalam beberapa waktu ke depan pun, diperkirakan mayoritas pembeli dan penjual di platform dagang-el yang sebelumnya menggunakan jasa pengiriman barang reguler beralih ke jasa pengiriman sampai pada hari yang sama (same day delivery). Meskipun memiliki tarif lebih mahal, jumlah pendapatan para pelapak yang menggunakan layanan same day delivery diperkirakan jauh lebih besar. Layanan same day delivery diyakini dapat mendongkrak return on investment para pelaku bisnis serta meningkatkan produktivitas seller sampai dengan empat kali lipat.
Kemenhub-KPPU Bahas Revisi Tarif Batas Atas
Kementerian Perhubungan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pembahasan tarif batas atas tiket pesawat. Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya terus berdiskusi untuk mencari solusi terkait keluhan mahalnya harga tiket pesawat domestik. Meskipun pembahasan penurunan tarif batas atas dilakukan, Budi menegaskan pemerintah juga tetap adil dan akan membela kepentingan maskapai.
Kendati demikian, Budi mengatakan fokus pemerintah adalah merealisasikan dorongan dari masyarakat. Terlebih pada masa Ramadhan hingga mudik lebaran Idul Fitri banyak masyarakat yang membutuhkan tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau. Mengenai persoalan tiket cukup dilematis, saat ini tugas Kemenhub sudah menetapkan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat agar harga tetap terkendali dan membuat persaingan bisnis maskapai berjalan sehat.
Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan dua aturan baru terkait tarif pesawat yakni PMK Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019. Dalam beleid tersebut, salah satu hal yang diubah adalah ketentuan tarif batas bawah menjadi sebesar 35% dari sebelumnya 30%.
Belanja Ritel Bergeser
Pertumbuhan penjualan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor ritel melambat. Hal ini diperkirakan terjadi karena masyarakat mengalihkan prioritas belanja ritel ke hal lain. Meski demikian konsumsi masyarakat diyakini masih berpotensi menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengajar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih memperkirakan alokasi dana untuk belanja ritel dialihkan untuk mudik termasuk tiket pesawat. Hal ini tercermin dari inflasi pada sektor transportasi, komunikasi dan jasa keuangan. Peralihan konsumsi tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi hanya saja ke pertumbuhan ritel sebagai salah satu komponen konsumsi masyarakat.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









