Ekonomi
( 40554 )Tangkap Pengepul Benur
Dalam setahun aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul membeli benur tangkapan nelayan lokal mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar. Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengungkapkan, pengepul di desa memiliki kemampuan modal yang besar karena mereka memperoleh suplai dana dari bandarnya di luar negeri. Berdasarkan data dari PPATK, dana terlacak masuk dari rekening bank di Singapura lalu dikirim ke Batam dan Brunei Darussalam.
Dana itu kemudian dialirkan kepada pengepul melalui rekening salah satu bank swasta di dalam negeri. Dana tersebut tak langsung dialirkan kepada pengepul tetapi beberapa rekening toko dan perusahaan, diantaranya atas nama toko mainan, garmen dan perusahaan ekspor ikan. KKP sudah menelusuri sumber dana itu dan telah memegang identitas pemilik rekening tersebut.
Investigasi Kompas di salah satu kawasan penangkapan dan penjualan benur sepanjang pantai selatan Sukabumi hingga lebak Banten mengkonfirmasi kemampuan pengepul menyerap berapa pun banyaknya benur dari nelayan. Pengepul membeli benur dari nelayan dengan harga Rp 7.000 per ekor untuk benur lobster pasir dan Rp 40.000 untuk benur lobster mutiara. Setelah ditampung pengepul, benur diselundupkan keluar negeri. Estimasi KKP, benur lobster pasir yang diselundupkan keluar negeri dijual seharga Rp 150.000 per ekor sedangkan benur lobster mutiara dijual Rp 200.000 per ekor.
Insentif Properti Mewah Tak Banyak Mendorong KPR Perbankan
Pemerintah mengguyur industri properti dengan beragam insentif. Terbaru, Kemkeu menurunkan tarif PPh Pasal 22 untuk hunian mewah dari 5% menjadi 1%. Ketentuan ini berlaku untuk rumah tapak beserta tanah dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar, dan luas bangunan lebih dari 500 meter persegi. Aturan ini juga berlaku untuk apartemen, kondominium, maupun hunian vertikal dengan harga jual serupa dan luas bangunan lebih dari 400 meter persegi.
Beberapa bankir menilai kebijakan tersebut tak signifikan menggenjot bisnis properti perbankan. Sebab, pasar hunian mewah sejatinya punya porsi mini dalam portofolio kredit perumahan rakyat.
Revisi Beleid PHK demi Investasi Padat Karya
Pemerintah terus melakukan kajian untuk merevisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Menaker menyatakan aturan itu banyak bolongnya karena banyak pasal yang dihapus karena hasil uji materi. Meski belum bisa menjabarkan isi revisi, Menaker menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya soal insentif kepada industri padat karya.
Pemerintah memandang perlu membuat regulasi yang lebih fleksibel, agar investor yang ingin menanamkan dana di industri padat karya tidak takut berinvestasi. Salah satu kekhawatiran pengusaha adalah kewajiban membayar pesangon PHK. Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Haryadi Sukamdani mengatakan, UU Ketenagakerjaan saat ini tak ramah pada indsutri padat karya.
OJK Meminta Fintech Lebih Transparan
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK menyebutkan, fintech harus terbuka soal data penyaluran pinjaman. Transparansi ini penting agar para fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang diberikan OJK hanya untuk mencari keuntungan dari pendanaan seri A, B, dan C.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan perlu ada aturan teknis mendukung industri fintech. Perusahaan fintech meminta akses data kependudukan dan catatan sipil yang berkaitan dengan prinsip know your customer (KYC). Lalu soal kenaikan limit pinjaman lebih dari Rp 2 miliar. Juga pengenaan pajak bagi platform lending sebagai wajib pajak maupun bagi investor atau lender. OJK dan AFPI segera membahas soal aturan teknis ini.
Bisnis Properti, Pengembang Optimalkan Insentif
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor properti pada 2018 hanya 3,58%. Bahkan sejak 2015 selalu lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan PDB Indonesia. Hal itu membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal sektor properti guna meningkatkan kinerja sektor realestat atau properti tersebut. Kebijakan tersebut meliputi peningkatan batasan tidak kena PPN rumah sederhana sesuai daerahnya, pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam, peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan PPnBM menjadi Rp30 miliar, penurunan tarif PPh 22 atas hunian mewah, dari tarif 5% jadi 1%, dan simplifikasi prosedur validasi PPh penjualan tanah/bangunan dari 15 hari jadi 3 hari. Sejumlah pengembang pun antusias untuk memanfaatkan kebijakan itu dan segera menyusun rencana guna mengoptimalkan penjualan dengan insentif tersebut. Menurut Chief of Marketing & Business Development Riscon Realty, Gena Bijaksana, bagi pengembang yang berfokus pada perumahan kelas menengah bawah dan menengah, insentif yang paling bermanfaat adalah yang berdampak langsung bagi masyarakat seperti pelonggaran batas nilai untuk PPN dan pelonggaran PPh pasal 22 dari 5% jadi 1%.
Hunian Milenial, Bisnis Sewa Apartemen Indekos Prospektif
Permintaan kaum milenial akan properti sebenarnya cukup tinggi. Saat ini diperkirakan terdapat 81 juta jiwa generasi milenial yang belum memiliki rumah dan menjadi pasar potensial perumahan. Namun, golongan itu belum mau membeli rumah karena merasa belum siap dan ingin menggunakan dananya untuk keperluan lain. Berdasarkan hasil riset Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, generasi milenial mengutamakan rumah layak huni berkualitas berupa apartemen atau hunian sewa di pusat kota yang terintegrasi dengan simpul transportasi umum dan memiliki kemudahan dalam akses internet. Properti indekos maupun apartemen yang sengaja dibuat untuk pasar sewa mahasiswa pun menjanjikan keuntungan yang cukup besar. Investasi pada properti apartemen indekos memiliki beberapa kelebihan. Pertama, tingkat permintaan yang tinggi, terutama di kawasan dekat kampus, pusat belanja, perkantoran, atau pusat ritel. Kedua, capital gain apartemen indekos dapat diperoleh dalam jangka panjang dibandingkan dengan investasi tanah kosong dan rumah sewa. Tidak hanya itu, niali jual apartemen dekat kampus umumnya tumbuh mencapai 23% hanya dalam setahun.
Investasi Hilir Sawit Masih Sangat Menarik
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa investasi di bidang industri hilir (downstream) sawit nasional masih sangat menarik. Alasannya, ketersediaan bahan baku industri berupa sawit mentah (crude palm oil/CPO) saat ini produksinya begitu melimpah. Pemerintah juga membuka lebar pasar domestik untuk produksi hilir sawit dengan menerapkan program biodiesel 20% (B20), dan nantinya B100. Insentif fiskal juga disiapkan bagi pelaku usaha di industri tersebut juga telah disiapkan pemerintah, seperti tax allowance dan tax holiday. Di sisi lain, telah tersediannya kawasan industri modern di luar Pulau Jawa yang juga telah menjadi sentra produksi sawit. Selain itu, beragamnya produk hilir kelapa sawit tertuama yang menghasilkan produk pangan seperti minyak goreng, lemak padat pangan, dan fitofarmaka. Selain itu, produk oleokimia seperti personal wash atau personal care dan biosurfactant.
Air Asia Ekspansi dan Rambah Fintech
PT Air Asia Indonesia Tbk berencana ekspansi rute penerbangan ke wilayah timur Indonesia dan mengembangkan teknologi keuangan (financial technology/fintech) pada tahun ini. Tahun ini perseroan berencana mengembangkan layanan keuangan. Layanan ini bernama BigPay dan akan menawarkan e-wallet, remitansi dan pinjaman. Jaringan yang akan digunakan oleh BigPay adalah jaringan Mastercard termasuk untuk top up Big Points dan layanan foreign exchange.
Jutaan Benur Diselundupkan
Lima tahun terakhir, jutaan benur lobster diselundupkan ke luar negeri. Dalam kurun 2014 – April 2019, penyelundupan 7,5 juta ekor benur lobster senilai Rp 1 triliun bisa digagalkan.
Investigasi Kompas selama Mei – Juni 2019 mengungkap, keterlibatan penyelundup sudah tampak sejak awal, dari mulai benur lobster ditangkap di laut. Benur ditangkap di perairan berkarang tempat habitat lobster. Area itu tersebar di sepanjang Samudera Indonesia, mulai dari pesisir barat Sumatera, selatan Jawa hingga Nusa Tenggara, dan Sulawesi.
Penangkapan benur seperti di Pantai Binuangeun, Banten, dibiarkan aparat. Padahal setiap hari ada sekitar 1.000 bagan dioperasikan untuk menangkap benur di sekitar pantai itu.
Menurut BE, ada empat pengepul besarnya di desanya yang tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Mereka adalah JD, BB, AI atau AF, dan IB. Dari keempatnya, JD merupakan pengepul yang kerap memberikan pinjaman modal kepada penangkap benur.
Pengepul berperan mendorong warga dan nelayan menangkap benur dalam jumlah besar. Pengepul membeli benur dengan harga tinggi. Satu ekor benur lobster pasir (panulirus homarus), di beli seharga Rp 7.000, dan benur lobster mutiara (panulirus ornatus) seharga Rp 40.000. Sekali menjaring, penangkap benur mendapatkan setidaknya 100—1.000 ekor.
Keterlibatan aparat dalam penyelundupan benur lobster diungkapkan Panglima Komando Armada I TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda Yudo Margono. Menurut dia, Armada I sempat gagal menangkap pengepul benur di perairan Bengkulu. Setelah diselidiki, menurut Yudo, ada anggota TNI AL yang membocorkan operasi penertiban ke pengepul.
Emas Batangan Berkilau
Harga logam mulia masih berkilau. Seiring kenaikan harga jual emas dan logam mulia, harga beli kembali dari konsumen juga naik. Diperkirakan momentum kenaikan harga emas masih akan berlanjut akibat pengaruh berbagai faktor eksternal. Faktor itu antara lain dampak perang dagang Amerika Serikat-China yang belum berakhir sehingga menimbulkan ketidakpastian. Menyikapi ketidakpastian ini, investor mengalihkan investasinya ke instrumen yang dianggap aman, termasuk emas.
Berdasarkan data di laman Logam Mulia, unit bisnis PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, harga beli kembali emas pada Sabtu (22/6/2019) sebesar Rp 628.000 per gram. Kendati turun dibandingkan dengan Jumat (21/6/2019) yang sebesar Rp 636.000 per gram, harga masih lebih tinggi dibandingkan dengan 29 Mei 2019 yang sebesar Rp 586.000 per gram.
Laman yang sama menampilkan harga jual emas batangan Rp 708.000 per gram. Antam memproduksi emas batangan dengan berat 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram.Mengacu pada laman PT Pegadaian (Persero), harga jual emas per gram sebesar Rp 714.000 untuk cetakan Antam dan Rp 681.000 untuk cetakan UBS, per Minggu (23/6/2019).
Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengemukakan, di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, emas merupakan instrumen investasi paling aman karena diakui di seluruh negara. Emas sangat bisa digunakan sebagai sarana portofolio aset ketika kondisi ekonomi tak menentu. Sebaliknya, ketika ekonomi stabil, orang akan mencari instrumen investasi lain karena kenaikan harga emas umumnya tidak setinggi produk investasi lainnya.Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









