;

Kemkeu dan OJK Godok Sanksi KAP

Ekonomi Budi Suyanto 20 Jun 2019 Kontan
Kemkeu dan OJK Godok Sanksi KAP

Kredibilitas Kantor Akuntan Publik (KAP) kembali jadi sorotan. Terbaru terkait dugaan pelanggaran KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang mengaudit  laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) telah memanggil Direktur Keuangan Garuda Indonesia dan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif ke AP Marlinna, AP Marliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance. Ini sedikit banyak berpengaruh ke bisnis KAP. Akibat kasus ini, ada perpindahan korporasi dalam menggunakan KAP.

Download Aplikasi Labirin :